Dirut Bank Jambi Jamin Ganti Rugi! Jika Saldo Nasabah Terbukti Hilang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, tampil langsung memberikan kepastian kepada publik menyusul mencuatnya isu dugaan saldo nasabah hilang pada Minggu (22/2/2026).
Dalam pernyataan resminya, Khairul menegaskan bahwa manajemen tidak akan menghindar dari tanggung jawab.
Ia memastikan, apabila hasil audit internal membuktikan adanya dana nasabah yang berkurang akibat gangguan sistem, pihak bank siap mengganti seluruh kerugian tersebut.
“Kami sedang melakukan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti ada dana nasabah yang hilang karena gangguan sistem, Bank Jambi akan mengganti penuh,” tegasnya.
Khairul hadir didampingi Komisaris Utama Emilia serta jajaran direksi dan komisaris lainnya.
Kehadiran manajemen lengkap disebut sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Terkait tidak dapat diaksesnya layanan mobile banking, manajemen menjelaskan bahwa sistem digital memang sengaja dinonaktifkan sementara sebagai langkah mitigasi risiko.
Langkah tersebut diambil untuk memudahkan proses investigasi dan memastikan keamanan data, bukan karena sistem diretas.
“Sistem sementara kami nonaktifkan untuk kepentingan investigasi agar proses penelusuran lebih maksimal,” jelas Khairul.
Saat ini, tim teknologi informasi difokuskan pada pemulihan sistem secara bertahap agar layanan ATM dan mobile banking dapat kembali digunakan dengan aman.
Sebagai langkah pengawasan, Bank Jambi juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan regulasi.
Manajemen turut mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Nasabah diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN dan kode OTP serta tidak memberikannya kepada siapa pun.
Bagi nasabah yang merasa saldo berkurang atau menemukan transaksi mencurigakan, bank membuka layanan pengaduan di kantor cabang mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan membawa bukti pendukung.
Pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.
Bank Jambi menegaskan setiap laporan akan diproses secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut.(*)


