Empat Pejabat Mundur di Era Maulana-Diza, Terbaru Kadisdik dan Kabid GTK Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinamika pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kembali menjadi perhatian.
Di era kepemimpinan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, sedikitnya empat pejabat tercatat mengundurkan diri dari jabatan yang mereka emban.
Terbaru, nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Sunarya muncul dalam daftar pejabat yang mengajukan pengunduran diri.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri.
Ia membenarkan bahwa surat pengunduran diri keduanya secara tertulis telah diterima dan ditembuskan kepada pihak kepegawaian.
“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” kata Rizalul.
Meski surat fisik telah ada, proses pengunduran diri tersebut belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pejabat bersangkutan.
Salah satunya adalah pengunggahan surat pengunduran diri melalui sistem MyASN.
“Saya belum memastikan apakah sudah di-upload atau belum, karena masih berproses,” ujarnya.
Empat Pejabat yang Mundur
Mundurnya Sugiyono dan Nanang menambah daftar pejabat yang meninggalkan posisi di lingkungan Pemkot Jambi sejak pemerintahan Maulana-Diza.
Sebelumnya, pengunduran diri juga terjadi di lingkungan badan usaha milik daerah.
Pada akhir November 2025, Marsono mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama PT Siginjai Sakti.
Saat itu, Marsono menyampaikan kondisi kesehatan sebagai alasan dirinya tidak lagi melanjutkan tugas sebagai pimpinan BUMD tersebut.
Pengunduran diri Marsono kemudian diikuti Manajer Bisnis PT Siginjai Sakti, Reza Pahlevi.
Keduanya disebut belum genap tiga bulan menjalankan masa jabatan ketika memilih meninggalkan posisi masing-masing.
Dengan masuknya Sugiyono dan Nanang dalam daftar terbaru, sedikitnya empat pejabat tercatat mengundurkan diri pada era pemerintahan Maulana-Diza, yakni Marsono, Reza Pahlevi, Sugiyono dan Nanang Sunarya.
Jabatan Strategis Jadi Sorotan
Fenomena pengunduran diri sejumlah pejabat tersebut menjadi perhatian karena beberapa posisi yang ditinggalkan merupakan jabatan strategis dalam struktur pemerintahan maupun badan usaha milik daerah.
Terlebih, sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Jambi sebelumnya ditempuh melalui mekanisme seleksi, mulai dari lelang jabatan hingga asesmen kompetensi.
Mekanisme tersebut pada dasarnya dirancang untuk memastikan posisi strategis diisi aparatur yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Karena itu, setiap pengunduran diri pejabat tentu membawa konsekuensi terhadap kesinambungan pelaksanaan tugas dan program pada organisasi perangkat daerah maupun badan usaha daerah.
Meski demikian, untuk kasus Sugiyono dan Nanang, proses administrasinya masih berjalan sehingga status akhir pengunduran diri keduanya tetap menunggu penyelesaian seluruh tahapan kepegawaian.
Sementara itu, alasan pengunduran diri masing-masing pejabat juga tidak dapat disamaratakan.
Nanang Sunarya sebelumnya telah memberikan penjelasan, bahwa dirinya memilih meninggalkan jabatan struktural karena ingin kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.
Adapun untuk Sugiyono, hingga kini belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran dirinya.(*)