Musang Resahkan Warga Jelutung, Damkartan Kota Jambi Lakukan Evakuasi Malam Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi kembali melakukan pelayanan penyelamatan hewan liar dengan mengevakuasi seekor musang yang masuk ke kawasan permukiman warga di kawasan Jelutung, Jambi, Rabu malam, 6 Mei 2026.

Laporan evakuasi diterima petugas sekitar pukul 20.52 WIB melalui layanan WhatsApp Damkartan.

Warga bernama Joni melaporkan keberadaan musang di kediamannya di Jalan H Samsoe Bahroen Nomor 55, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pleton III Mako langsung bergerak menuju lokasi menggunakan armada Rescue APV pada pukul 21.01 WIB dan tiba sekitar enam menit kemudian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan evakuasi satwa liar yang berpotensi mengganggu keselamatan warga.

“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Proses evakuasi dilakukan sesuai prosedur keselamatan sehingga musang berhasil diamankan tanpa membahayakan warga maupun petugas,” ujar Mustari Affandy.

Dalam proses penanganan, petugas menggunakan jaring serta stik grab untuk menangkap musang sebelum dimasukkan ke dalam kandang evakuasi.

Operasi dipimpin Danru 4 Pleton III Mako, Effendi, dengan melibatkan lima personel rescue lengkap dengan alat pelindung diri.

Mustari Affandy menambahkan seluruh pelayanan Damkartan Kota Jambi selalu mengedepankan prinsip kerja 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas.

“Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat lainnya termasuk penyelamatan hewan liar yang masuk ke lingkungan warga,” tambahnya.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit dan berjalan aman tanpa hambatan berarti. Setelah memastikan situasi kondusif, tim kembali ke markas pada pukul 21.33 WIB.

Pelayanan tersebut dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.(*)




Evakuasi Unik di Kota Jambi, Damkar Sigap Tangani Anting Bengkok di Telinga Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelayanan cepat dan sigap dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi kembali mendapat apresiasi warga.

Pada Sabtu (05/04/2026), tim Damkar berhasil mengevakuasi anting-anting yang tersangkut di telinga seorang warga bernama Warnida di kawasan Jl. Raden Pamuk RT 04, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur.

Menurut laporan yang diterima melalui layanan WhatsApp Damkar, evakuasi dimulai pukul 10.32 WIB dan selesai hanya dalam 10 menit.

Tim yang dipimpin Danru 4 Mako, Supriatin, dibantu Pleton 2 Mako dan PSC 119, menggunakan tang, senter, dan obat P3K untuk memastikan proses berlangsung aman dan lancar.

Kondisi anting yang bengkok dan luka ringan di bagian belakang telinga menjadi tantangan tersendiri bagi tim Damkar.

Meski demikian, tindakan terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas (5T) memastikan korban tidak mengalami cedera serius.

“Pelayanan ini berpedoman pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota, sehingga semua prosedur keselamatan dan pelayanan terpenuhi,” terang Mustari Affandy, Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi.

Evakuasi anting ini menjadi bukti kesiapan tim Damkar Kota Jambi dalam menanggapi insiden darurat kecil hingga besar, baik melalui call center 112 maupun layanan WhatsApp.

Setelah operasi selesai, tim kembali ke markas pukul 11.00 WIB dengan seluruh anggota dalam kondisi baik.

Kepedulian dan respons cepat seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan keselamatan warga Kota Jambi.(*)




Pasca Hujan Lebat, Damkar Kota Jambi Berhasil Evakuasi Bangunan Roboh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dampak hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Sabtu (3/4/2026) menyebabkan sebuah bangunan milik Dinas Provinsi Jambi roboh di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura.

Bangunan yang ditempati Zulkifli (50) beserta satu keluarga mengalami kerusakan, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Mustari Affandy, menyatakan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima laporan pukul 07.29 WIB melalui layanan WA dan call center Damkar Kota Jambi.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 07.48 WIB, menempuh jarak 4,2 kilometer.

“Tim langsung berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik agar aman, kemudian merobohkan bangunan secara terkendali menggunakan armada tempur dan sling. Alhamdulillah, evakuasi berjalan aman dan lancar tanpa menimbulkan korban,” ujar Mustari Affandy.

Operasi ini melibatkan enam personel Damkar dengan pimpinan operasi Danki M. Hafiz, didukung Danton dan Danru pleton 1.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 2 jam 30 menit, berpedoman pada standar SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah sesuai Permendagri No. 114 Tahun 2018.

Selain Damkar, tim respons bencana turut melibatkan Polsek Telanaipura, Camat dan Lurah Telanaipura, Kasi Trantib, serta PLN Kota Jambi.

Tindakan dilakukan dengan prinsip 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas, guna memastikan keselamatan warga sekitar.

Mustari Affandy menekankan pentingnya koordinasi cepat dan mitigasi risiko saat menghadapi dampak hujan deras.

Ia juga mengingatkan warga untuk melaporkan bangunan yang rawan roboh agar tim tanggap bencana dapat bertindak cepat.(*)




Cara Bayar Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kota Jambi, Simak Takaran dan Nilainya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi, bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, dan BAZNAS Kota Jambi, menetapkan standar Zakat Fitrah dan Fidyah untuk tahun 1447 H/2026 M.

Keputusan ini diumumkan usai rapat koordinasi di Aula Kemenag Kota Jambi, Senin (23/2/2026).

 Standar ini dibuat untuk memudahkan umat Islam menunaikan kewajiban zakat dan fidyah secara tepat dan adil.

Standar Zakat Fitrah Kota Jambi 1447 H/2026 M

  1. Zakat Fitrah berbentuk makanan pokok (beras)

    • Takaran: 1 Sho’ per orang = ±2,5 Kg beras

    • Ikhtiar (kehati-hatian): disarankan 2,8 Kg per orang

    • Acuan Madzhab Syafi’i sesuai PMA No. 52/2014

  2. Zakat Fitrah berbentuk uang (berdasarkan Madzhab Hanafi)

    • Beras kualitas tinggi: 3,2 Kg x Rp 18.000 = Rp 57.600 per orang

    • Beras kualitas sedang: 3,2 Kg x Rp 16.000 = Rp 51.200 per orang

    • Beras kualitas rendah: 3,2 Kg x Rp 12.500 = Rp 40.000 per orang

Masyarakat dianjurkan menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap masjid, musholla, atau langgar, yang telah disahkan BAZNAS Kota Jambi

. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Reza (085266369778).

Ketentuan Fidyah Puasa

Fidyah dibayarkan bagi orang yang tidak dapat berpuasa karena:

  1. Sakit permanen dan tidak mungkin sembuh

  2. Pekerjaan berat yang tidak memungkinkan berpuasa

  3. Orang yang pikun atau kehilangan ingatan

Besar fidyah:

  • Uang: Rp 39.000 per hari

  • Makanan: Memberi makan fakir miskin 3 kali sehari untuk 1 orang

Rujukan Fiqih

Beberapa kitab fiqih dijadikan rujukan penetapan standar zakat fitrah dan fidyah ini, antara lain:

  • Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab (Imam Nawawi)

  • Raudlotuth-thalibin (Imam Nawawi)

  • Al-Hawi al-Kabiir (Imam Mawardi)

  • Al-Mughni (Ibn Qudamah)

  • Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashiid (Ibn Rusy)

  • Al-Fiqh al-Islamy Wa Adillatuhu (Syekh Wahbah az-Zuhaily)

  • Al-Makaayiil wal Mawaazin asy-Syar’iyyah (Syekh ‘Ali Jum’ah)

  • Attaqrirat Assadidat fii Almasai’ly Al mufidah (Sayyid Hasan bin Ahmad Al-Kaff)

Penetapan standar ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat menunaikan zakat fitrah dan fidyah, serta memastikan ibadah berjalan lancar dan sesuai syariat.(*)




Mustari Affandy Genjot Kualitas SDM Damkar, Personel Harus Siap Fisik dan Mental

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandy, menegaskan pentingnya standarisasi kompetensi bagi seluruh personel baru Damkar.

Hal itu disampaikannya saat pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Aparatur Damkar Tahun 2026, Rabu (11/2/2026).

Sebanyak 34 aparatur mengikuti diklat tersebut. Mayoritas peserta merupakan pegawai berstatus PPPK yang sebelumnya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bukan berlatar belakang pemadam kebakaran.

“Mereka kini resmi menjadi bagian dari Damkar. Karena itu, harus memiliki standar kualifikasi dasar yang sama, baik dalam pemadaman maupun penyelamatan,” tegas Mustari.

Ia menjelaskan, diklat ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan teori dan praktik, mulai dari teknik pemadaman kebakaran, penggunaan peralatan, prosedur evakuasi korban, hingga edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.

Menurutnya, tugas Damkar tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga meliputi operasi penyelamatan dan layanan kedaruratan lainnya.

“Damkar adalah layanan penyelamatan dan kemanusiaan. Personel harus siap secara fisik, mental, serta memiliki keterampilan yang terstandar sebelum turun ke lapangan,” jelasnya.

Mustari berharap melalui pendidikan dasar ini, seluruh peserta dapat menjalankan tugas secara profesional, cepat, dan tepat dalam merespons berbagai potensi kebakaran maupun kondisi darurat di Kota Jambi.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang turut membuka kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia Damkar.

Ia menegaskan bahwa setiap aparatur yang mengenakan seragam damkar wajib memiliki kemampuan dasar yang memadai.

“Ancaman kebakaran selalu ada. Karena itu, kesiapan dan kompetensi personel menjadi hal utama,” ujar Maulana.

Melalui pelaksanaan diklat ini, Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.(*)




Wali Kota Jambi Genjot Kompetensi Damkar, 34 Aparatur Ikuti Diklat Dasar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor layanan darurat.

Wali Kota Jambi, Maulana, resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2026, Rabu (11/2/2026).

Sebanyak 34 aparatur mengikuti pelatihan ini. Mayoritas peserta merupakan pegawai berstatus PPPK yang sebelumnya tidak memiliki latar belakang sebagai personel pemadam kebakaran.

Dalam arahannya, Maulana menekankan bahwa seragam damkar bukan sekadar identitas, melainkan simbol tanggung jawab besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Kalau sudah mengenakan seragam Damkar, maka harus memiliki kemampuan dasar pemadaman dan penyelamatan. Ini bukan pekerjaan biasa, ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa potensi kebakaran selalu ada dan bisa terjadi kapan saja. Karena itu, kesiapsiagaan personel menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko dan dampak kerugian.

Menurut Maulana, peningkatan kapasitas tidak berhenti pada pelatihan dasar saja.

Ke depan, Pemkot Jambi akan terus membekali personel dengan keterampilan teknis lanjutan agar mampu menghadapi berbagai kondisi darurat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa peserta diklat berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah seperti PTSP, pertanian, dan unit kerja lainnya yang kini resmi diperbantukan ke Damkar.

“Mereka harus memiliki standar kompetensi yang sama. Karena itu, diklat ini menjadi fondasi penting sebelum diterjunkan ke lapangan,” ujarnya.

Materi pelatihan meliputi teori dan praktik, mulai dari teknik pemadaman api, penggunaan alat, prosedur evakuasi korban, hingga edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.

Mustari menegaskan bahwa tugas Damkar tidak terbatas pada pemadaman kebakaran saja, tetapi juga mencakup operasi penyelamatan dan layanan kedaruratan lainnya.

“Damkar adalah garda terdepan dalam layanan kemanusiaan. Personel harus siap secara fisik, mental, dan memiliki keterampilan terstandar,” katanya.

Melalui pelaksanaan Diklat Dasar ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pemadam kebakaran yang profesional, responsif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




BREAKING NEWS: Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Diduga Gudang Minyak di Bagan Pete

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran tragis terjadi di Jalan Pazero, RT 11, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (20/11/2025) malam.

Peristiwa ini menewaskan satu orang yang ditemukan dalam kondisi hangus dan tertimpa lembaran seng di dekat mobil tangki BBM yang terbakar.

Korban, yang hingga kini belum teridentifikasi, ditemukan di bagian belakang kendaraan oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi saat proses pemadaman berlangsung.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, yang memimpin langsung operasi di lapangan, menjelaskan bahwa api sudah membesar saat tim tiba di lokasi.

“Kami menemukan seorang korban meninggal dunia di bagian belakang mobil tangki, tertimpa seng dan dalam kondisi terbakar. Identitasnya belum diketahui dan langsung kami koordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujar Mustari Affandy.

Korban kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis Polresta Jambi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM.

Damkartan Kota Jambi menerima laporan kejadian pada pukul 19.56 WIB, dan dalam waktu 14 menit tim telah tiba di lokasi.

Sebanyak 45 personel dan 6 armada dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar satu unit mobil tangki BBM milik PT Putra Mauli Energi.

@sepucukjambi.id satu mobil tangki BBM milik PT Putra Mauli Energi ikut terbakar lokasi kejadian di Rt 11 Bagan Pete, Alam Barajo malam tadi selain itu ada korban nyawa juga akibat tertimpa seng damkar Kota Jambi sigap memadamkan api #kotajambi #viraltiktok #kabarhariini #fypシ゚ #viralvideo

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI

Situasi di lapangan sempat menyulitkan proses pemadaman karena akses jalan yang sempit, licin, minim penerangan.

Serta keberadaan tiga drum berisi BBM yang berpotensi meledak.

Petugas juga meminta PLN untuk memutus aliran listrik di sekitar lokasi untuk mencegah korsleting.

Setelah 1 jam 30 menit, api berhasil dipadamkan dan tidak menyebar ke area lain.

Total air yang digunakan mencapai 10.000 liter.

“Proses pemadaman berjalan lancar, tetapi fokus utama kami adalah memastikan keamanan area mengingat adanya material BBM dan korban jiwa,” tambah Mustari.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa kondisi mobil tangki dan lingkungan sekitar untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.(*)




Mobil Tangki Ikut Terbakar! Si Jago Merah Lahap Diduga Gudang Minyak Ilegal di Bagan Pete

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hebat terjadi di sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan minyak ilegal di Jalan Pazero, RT 11, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (20/11/2025) malam.

Satu unit mobil tangki BBM milik PT Putra Mauli Energi ludes terbakar, sementara satu orang ditemukan tewas dalam kondisi hangus.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, yang memimpin langsung proses pemadaman, mengatakan bahwa tim menerima laporan kebakaran pada pukul 19.56 WIB.

Dalam waktu dua menit, regu sudah bergerak menuju lokasi dan tiba 14 menit kemudian.

“Begitu sampai, api sudah membesar dan mengenai satu unit mobil tangki. Ada juga tiga drum berisi BBM yang berpotensi meledak, sehingga kami harus bekerja ekstra hati-hati,” ujar Mustari Affandy.

Sebanyak 45 personel Damkartan serta 6 unit armada dikerahkan. Kondisi lapangan cukup menyulitkan karena akses masuk sempit, jalan licin dan bergelombang, serta minim penerangan.

Tim damkar juga melakukan penyemprotan menggunakan liquid foam untuk meredam api yang membakar mobil tangki tersebut.

Tim juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah menemukan seorang korban meninggal dunia yang tertimpa seng dan terbakar di dekat ban belakang kendaraan.

Korban kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis ke Rumah Sakit Bhayangkara.

PLN Kota Jambi turut memutus aliran listrik di sekitar lokasi guna mencegah risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran lebih besar.

Proses pemadaman berlangsung selama 1 jam 30 menit, dan api berhasil dikuasai tanpa merambat ke bangunan lain. Total air yang digunakan sekitar 10.000 liter.

“Pemadaman berlangsung aman dan tidak ada penyebaran api. Untuk penyebab kejadian, kami masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian,” tambah Mustari.

Hingga kini, identitas korban meninggal dunia belum diketahui. Sementara itu, dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan gudang minyak ilegal masih didalami oleh pihak berwenang.(*)

View this post on Instagram

Shared post on




Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Gedung Eks SMK DB 3 Jambi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Category: Sepucuk Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hebat melanda gedung eks SMK DB 3 di Jalan Kasturi, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, pada Sabtu pagi, 20 September 2025.

Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari penggunaan kabel mesin cuci yang tidak standar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandy, memimpin langsung operasi pemadaman yang berlangsung selama dua jam.

Laporan pertama diterima melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 08.24 WIB dan petugas tiba di lokasi pukul 08.33 WIB dengan respon time hanya 9 menit dari Mako Damkar.

“Tim kami bergerak cepat sesuai SOP dan berhasil memadamkan api sebelum menyebar lebih luas,” ungkap Mustari.

Sebanyak 35 personel diterjunkan dari Pleton 3 Mako dan Regu 3 Posyankar Alam Barajo.

Mereka didukung 1 unit armada komando, 5 unit armada tempur, dan 2 unit armada suplai air. Total air yang digunakan dalam proses pemadaman mencapai 40.000 liter.

Hambatan yang dihadapi di lapangan adalah akses masuk armada pemadam yang terhalang gapura, sehingga menyulitkan proses penjangkauan titik api.

Namun, hal ini tidak menghambat kinerja tim Damkartan yang tetap sigap dan profesional.

Langkah penanganan dilakukan secara sistematis, termasuk koordinasi dengan PLN untuk pemutusan listrik, upaya proteksi agar api tidak menjalar ke rumah penjaga sekolah, serta imbauan keselamatan kepada warga sekitar.

Menurut laporan, kebakaran bermula saat penjaga sekolah sedang mencuci pakaian menggunakan mesin cuci dengan kabel ekstensi yang tidak sesuai standar. Korsleting listrik terjadi dan menyambar bagian atap bangunan.

Penjaga sekolah sempat berusaha memadamkan api dengan ember, namun api semakin membesar. Ia segera menghubungi Damkar untuk penanganan lebih lanjut.

Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta, dengan tiga unit bedeng mengalami kerusakan ringan. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Sebagai tindak lanjut, Damkar Jambi menyarankan pembongkaran bagian atap yang terdampak parah untuk menghindari risiko saat hujan atau angin kencang. Investigasi penyebab dan dampak kerusakan masih terus berlangsung.

Tim pemadam didukung berbagai pihak seperti PLN, Polsek Kota Baru, Lurah Simpang III Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT setempat, Tagana, dan PSC 119.

Seluruh layanan merujuk pada Permendagri No 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.(*)




Gardu Listrik Terbakar di Aspol Jambi Selatan, Damkar Lakukan Penanganan Cepat

Category: Tidak Ada Kategori

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah gardu listrik yang berada di kawasan Aspol Jambi Selatan dilaporkan terbakar pada Senin (11/8/2025).

Kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar karena berada di area permukiman padat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa tim Damkar Kota Jambi langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini petugas sedang melakukan pemadaman di lokasi gardu yang terbakar di Aspol Jambi Selatan,” ujar Mustari Affandy dalam keterangan resminya.

Informasi awal diterima melalui SIMERAH KOJA (Sistem Informasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kota Jambi) oleh warga bernama Aulia, yang melaporkan kejadian melalui layanan pengaduan cepat milik Damkar.

Petugas bergerak cepat menuju titik lokasi sesuai data dan koordinat yang dikirimkan oleh pelapor.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun api sempat membesar dan mengancam fasilitas listrik di sekitarnya.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mendekati lokasi kejadian hingga proses pendinginan selesai, serta segera melaporkan jika terdapat potensi korsleting atau percikan api dari instalasi listrik.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemadaman dan investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung.(*)