MUI Jambi Serukan Persaudaraan dan Toleransi Menyambut Ramadhan 1447 H

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi mengeluarkan seruan resmi agar seluruh umat Muslim dan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah menjaga ukhuwah serta semangat toleransi.

Dalam siaran pers tertanggal 16 Februari 2026, MUI Jambi menekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar menjalankan ibadah, tetapi juga momentum meningkatkan kualitas moral, kepedulian sosial, dan menjaga persatuan di tengah perbedaan metode penentuan awal puasa.

Ketua Umum MUI Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua Umum Ir. H. Haviz Husaini, MM, dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menegaskan bahwa variasi penetapan awal Ramadhan, baik melalui ru’yatul hilal maupun hisab, merupakan khilafiyah yang sudah ada sejak zaman salafush shalih.

“Perbedaan ini adalah rahmat, bukan alasan untuk memecah belah umat. Mari kita saling menghormati dan tidak menghakimi hanya karena berbeda satu atau dua hari dalam memulai puasa,” tegas MUI.

Selain itu, MUI Jambi juga memberikan himbauan agar masyarakat bersikap santun selama bulan suci, menghormati pelaksanaan Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, dan I’tikaf di masjid.

Umat Islam diingatkan untuk menghormati saudara yang tidak berpuasa karena uzur syar’i, seperti sakit atau musafir, serta bersikap bijaksana terhadap warga non-Muslim.

Dalam era digital, MUI Provinsi Jambi menyiapkan konten publikasi Ramadhan secara masif, termasuk rekaman video dan naskah resmi yang bisa diakses secara daring.

Kerja sama dilakukan dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi, TVRI Jambi, dan RRI Jambi untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.

MUI berharap Ramadhan 1447 H di Jambi berlangsung penuh khusyuk, damai, dan menjadi ladang pahala bagi semua pihak yang menjaga kondusivitas daerah.(*)




Dorong Program Zakat Tepat Sasaran Bersama BAZNAS dan MUI di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi mereka dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam sarasehan bertema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif HAM, yang digelar di Ratu Hotel Jambi.

Wagub Sani menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung nilai kemanusiaan.

“Sinergi ini menjadi langkah strategis agar seluruh aktivitas keumatan dapat terlaksana dengan baik, profesional, dan tepat sasaran,” ujar Wagub Sani.

Ia menambahkan bahwa produktivitas lembaga bukan hanya soal jumlah program, tetapi juga terkait landasan fatwa yang kokoh, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen pada nilai kemanusiaan.

Wagub Sani menyoroti tiga aspek utama:

  1. Fatwa sebagai pedoman moral dan normatif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  2. Kepatuhan hukum, agar setiap program zakat dan kegiatan sosial keagamaan transparan, akuntabel, dan profesional.

  3. Perspektif HAM, memastikan kebijakan memperhatikan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan kelompok rentan.

Pemprov Jambi juga menekankan capaian pengentasan kemiskinan pada 2025 sebesar 7,19 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional.

Meski begitu, Wagub Sani menekankan bahwa sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan tetap harus diperkuat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan zakat yang profesional, ditopang fatwa yang kuat, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM inklusif akan membuat program tidak hanya produktif, tetapi juga bermakna secara substansial bagi masyarakat,” tutup Wagub Sani.

Melalui sarasehan ini, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai HAM dalam program kelembagaan ke depan.(*)