Hilal Belum Memenuhi Syarat, Lebaran Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia. Secara astronomis, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Ketinggian hilal tercatat berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan elongasi sekitar 4,5 hingga 6,1 derajat. Sementara standar minimum yang digunakan mengacu pada kriteria MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Karena mayoritas posisi hilal berada di bawah ambang batas tersebut, maka hilal dinyatakan belum memenuhi syarat untuk terlihat.

Sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.

Proses sidang diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim falakiyah, kemudian dilanjutkan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan melalui metode gabungan hisab dan rukyat.

Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut menggunakan metode hisab yang selama ini menjadi pedoman organisasi tersebut dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Sejarah Panjang Sidang Isbat

Sidang isbat telah menjadi tradisi penting di Indonesia dalam menentukan hari besar Islam, seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.

Sejak awal kemerdekaan, pemerintah sudah mengatur penetapan hari raya melalui kebijakan resmi. Pada era Soekarno, diterbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um tahun 1946 yang memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan hari raya.

Praktik sidang isbat mulai berjalan sekitar dekade 1950-an dan semakin diperkuat pada masa Menteri Agama Saifuddin Zuhri melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963.

Hingga kini, sidang isbat tetap menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, sekaligus mengakomodasi berbagai pandangan ormas Islam di Indonesia.(*)




Klarifikasi Resmi NU dan Muhammadiyah Soal Polemik Stand-up Mens Rea Pandji

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Polemik materi stand-up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono terus menjadi sorotan publik setelah muncul laporan ke kepolisian dan aksi yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

Menyikapi hal ini, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menegaskan bahwa mereka tidak terlibat secara resmi dalam pelaporan maupun demonstrasi terkait komedian tersebut.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menekankan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengatasnamakan organisasi itu tidak memiliki mandat resmi.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan sikap resmi Persyarikatan,” jelas Bachtiar, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan proses hukum, namun menolak penggunaan nama organisasi secara tidak sah.

Sikap serupa disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, atau Gus Ulil, menegaskan tidak ada keterlibatan NU dalam laporan atau aksi terhadap Pandji.

Menurutnya, kelompok yang mengatasnamakan NU tidak termasuk dalam struktur resmi organisasi.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil kepada NU Online, Kamis (8/1/2026). Ia juga menekankan pentingnya memahami konteks humor dalam karya komedi dan memperingatkan bahwa pelaporan terhadap komedian justru bisa membatasi ruang berekspresi.

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tambahnya.

Kasus ini muncul setelah sebagian pihak menilai materi Mens Rea berpotensi mencemarkan nama baik organisasi kemasyarakatan tertentu.

Laporan tersebut sempat memicu demonstrasi dan perdebatan luas, termasuk di media sosial.

Dengan klarifikasi dari NU dan Muhammadiyah, publik diharapkan tidak salah memahami posisi resmi kedua organisasi.

Kedua lembaga menekankan pentingnya menjaga iklim demokrasi, menghormati kebebasan berekspresi, dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang sehat, tanpa memanfaatkan nama organisasi besar secara tidak bertanggung jawab.(*)




Catat! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 Mendatang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan bahwa awal ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Keputusan ini berdasarkan perhitungan hisab astronomis dan diumumkan melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025, yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Penetapan awal bulan Ramadan dilakukan dengan menerapkan prinsip kesatuan matlak global, sehingga puasa akan dimulai secara serentak di seluruh dunia.

Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa tanggal 1 Ramadan 1447 H menurut metode yang digunakan Muhammadiyah bertepatan dengan Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.

Metode yang dipakai adalah hisab hakiki wujudul hilal, yang memperhitungkan posisi bulan dan matahari secara ilmiah.

Muhammadiyah menegaskan bahwa metode ini telah valid dan menjadi rujukan resmi organisasi dalam menentukan penanggalan Hijriah, sehingga penetapan awal Ramadan dilakukan secara akurat.

Menurut ketetapan tersebut, puasa Ramadan 1447 H akan berlangsung selama 30 hari.

Ijtimak menjelang Syawal diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC.

Beberapa wilayah sudah memenuhi kriteria PKG 1 pada saat itu.

Sehingga Hari Raya Idulfitri 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026.

Tidak hanya awal Ramadan dan Idulfitri, Muhammadiyah juga telah menetapkan tanggal awal Zulhijah yang berkaitan dengan perayaan Hari Raya Iduladha.

Sehingga umat Islam dapat mempersiapkan rangkaian ibadah utama dalam kalender Hijriah 1447 H.

Perbedaan antara penetapan Muhammadiyah dan lembaga lain, termasuk pemerintah yang menetapkan awal Ramadan melalui sidang isbat, merupakan hal yang lazim terjadi.

Sidang isbat pemerintah menggabungkan hasil pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara Muhammadiyah menggunakan pendekatan hisab yang bersifat global dan ilmiah.

Muhammadiyah menegaskan bahwa maklumat ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh warga persyarikatan.

Masyarakat yang mengikuti metode Muhammadiyah akan memulai puasa sesuai maklumat organisasi.

Sedangkan masyarakat lain dapat menunggu keputusan resmi pemerintah lewat sidang isbat sesuai keyakinan masing-masing.

Dengan penetapan awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Muhammadiyah berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa secara serentak, tertib, dan terencana, serta mempersiapkan pelaksanaan Idulfitri dan Iduladha dengan lebih matang.(*)




30 Ton Beras untuk Warga Medan Tidak Dikembalikan, Tetap Didistribusikan

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan bahwa bantuan beras sebanyak 30 ton tetap disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, setelah sebelumnya sempat direncanakan akan dikembalikan.

Bantuan tersebut kini diserahkan kepada organisasi Muhammadiyah yang akan menyalurkan langsung ke warga terdampak.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemko Medan hanya berperan dalam tahap penyerahan bantuan.

Sedangkan mekanisme distribusi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Muhammadiyah sebagai lembaga kemanusiaan yang berpengalaman.

Keputusan ini diambil melalui koordinasi dan klarifikasi terkait prosedur penyaluran bantuan.

“Pemko Medan menyerahkan bantuan ke Muhammadiyah. Proses distribusi sepenuhnya mereka yang mengelola,” jelas Bobby Nasution.

Rencana awal pengembalian bantuan beras sempat menjadi sorotan publik, karena adanya keraguan soal mekanisme penerimaan bantuan dan prosedur administrasi.

Namun, setelah evaluasi dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, diputuskan bahwa bantuan tetap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Pemko Medan menekankan bahwa pertimbangan utama dalam penyaluran adalah kondisi sosial dan kebutuhan pangan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi dan dampak bencana di sejumlah wilayah.

Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan melibatkan Muhammadiyah, pemerintah berharap proses distribusi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Muhammadiyah dianggap memiliki pengalaman dan jaringan yang luas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan, khususnya di situasi darurat.

Pemko Medan menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas setiap penyaluran bantuan.

Koordinasi dengan organisasi penyalur akan terus dilakukan agar bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.(*)