Enam Kebakaran Awal 2026, Bupati Tanjab Timur Gerakkan RT Edukasi IRT

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, meningkatkan langkah pencegahan kebakaran dengan menyasar kelompok ibu rumah tangga (IRT) sebagai garda terdepan mitigasi di lingkungan keluarga.

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, menegaskan bahwa edukasi telah dilakukan secara berjenjang melalui camat, kepala desa hingga ketua RT untuk memastikan pesan kewaspadaan benar-benar sampai ke masyarakat.

Menurutnya, potensi kebakaran cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Perubahan pola aktivitas rumah tangga, terutama meningkatnya intensitas memasak saat menyiapkan sahur dan berbuka puasa, menjadi faktor risiko utama.

“Seluruh masyarakat, khususnya ibu-ibu, terus kami ingatkan agar lebih waspada terhadap penggunaan kompor, instalasi listrik, dan sumber api lainnya,” ujar Dillah di Muara Sabak, Minggu (1/3/2026).

Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sendiri didominasi permukiman padat dengan konstruksi bangunan berbahan kayu.

Kondisi ini membuat api lebih cepat merambat apabila terjadi kelalaian kecil sekalipun.

Pemerintah daerah kini menggerakkan seluruh ketua RT untuk aktif memberikan imbauan langsung kepada warga.

Masyarakat diminta disiplin memeriksa peralatan dapur sebelum tidur atau saat meninggalkan rumah.

Data dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tanjabtim mencatat enam kejadian kebakaran rumah sepanjang Januari hingga akhir Februari 2026.

Dua di antaranya terjadi menjelang Ramadan di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Peristiwa pertama terjadi pada 20 Februari 2026 di Desa Kota Raja yang menghanguskan satu unit rumah.

Tiga hari berselang, kebakaran kembali melanda Desa Lambur Luar dan menyebabkan tiga rumah non permanen ludes terbakar.

Pemerintah berharap edukasi yang menyasar ibu rumah tangga dapat menekan angka kejadian serupa, terutama selama Ramadan ketika aktivitas dapur meningkat signifikan.

“Kami ingin budaya waspada ini menjadi kebiasaan bersama,” tegasnya.(*)




Aktivitas Gudang Minyak Ilegal Marak, DPRD Kota Jambi Minta Aparat Tak Tutup Mata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberadaan sejumlah gudang minyak ilegal di Kota Jambi kembali memicu kekhawatiran masyarakat.

Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Kota Jambi, hingga kini belum ada langkah penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan menegaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam hal pengawasan dan perizinan.

Namun karena aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal termasuk tindak pidana migas, Rio meminta agar Pemkot Jambi, Satpol PP, dan kepolisian tidak saling melempar tanggung jawab.

“Kalau gudang tidak berizin, Satpol PP harus berani menindak. Tapi untuk urusan BBM ilegal, itu ranah kepolisian. Harus ada sinergi, jangan saling tunggu,” ujar Rio, Sabtu (1/11/2025).

Sidak DPRD sebelumnya di sebuah gudang minyak di RT 42 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tidak menemukan pemilik lokasi.

Kondisi bangunan yang tidak permanen juga membuat proses penyegelan sulit dilakukan.

Rio menyebut, laporan masyarakat terus berdatangan. Diduga masih banyak gudang minyak ilegal lain yang beroperasi secara tertutup di beberapa kecamatan di Kota Jambi.

“Kami sudah menerima banyak aduan. Kalau jumlahnya banyak dan tidak ada tindakan, artinya ada yang tidak berjalan dalam pengawasan,” tegasnya.

DPRD mendorong Pemkot Jambi segera membentuk Satgas Gabungan yang melibatkan Pemkot, Satpol PP, Pertamina, kepolisian, dan TNI untuk menangani masalah tersebut secara terpadu.

“Satgas harus segera dibentuk. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus terulang,” tambah Rio.

Keberadaan gudang BBM ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga diduga menjadi penyebab kelangkaan solar bersubsidi di SPBU karena praktik penimbunan dan pelangsiran.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan bahwa penindakan terhadap aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Kalau pelanggaran izin bangunan, itu wewenang Satpol PP. Tapi kalau menyangkut distribusi BBM ilegal, ranahnya kepolisian karena termasuk pelanggaran Undang-Undang Migas,” jelas Maulana.

Ia menambahkan, kasus gudang minyak ilegal di Jambi bukan hal baru. Sebelumnya juga pernah ditindak, namun kini kembali muncul.

“Ini pelanggaran berulang. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk langkah penanganan berikutnya,” pungkasnya.(*)




Sopir Hilang Kendali, Kecelakaan di Desa Suka Maju Tewaskan Warga Geragai

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas Jambi–Muara Sabak, tepatnya di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Jumat (31/10/2025) pagi.

Peristiwa maut ini melibatkan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BH 1454 TI dan sepeda motor Honda Scoopy hitam bernopol BH 2486 ZS.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Meiselin Lobat mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Mobil Avanza yang dikemudikan Jenny LP (26), warga Desa Pandan Makmur, Geragai, melaju dari arah Jambi menuju Geragai dengan empat penumpang di dalamnya.

“Diduga sopir mengantuk dan kehilangan kendali, sehingga mobil masuk ke jalur berlawanan,” jelas Iptu Meiselin.

Pada saat bersamaan, datang sepeda motor yang dikendarai Solikin (51), warga Desa Rantau Karya, Geragai, dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan.

“Pengemudi mobil berusaha banting stir ke kiri, namun motor tetap terseret hingga menyebabkan pengendaranya meninggal di tempat,” tambahnya.

Beruntung, sopir dan penumpang mobil tidak mengalami luka. Namun, kendaraan sempat keluar dari badan jalan dan masuk ke semak belukar di pinggir jalan.

Saat ini Satlantas Polres Tanjab Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi serta pengemudi mobil. Kedua kendaraan juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)