OJK Tuntaskan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Saham Makin Terbuka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi menuntaskan empat langkah strategis dalam reformasi pasar modal pada awal April 2026.

Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan investor global.

Salah satu kebijakan utama adalah dibukanya data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1 persen kepada publik.

Informasi ini telah tersedia sejak awal Maret 2026 dan dinilai memberi gambaran lebih jelas terkait struktur pemegang saham kepada investor.

Selain itu, regulator juga meningkatkan kualitas data investor melalui klasifikasi yang lebih detail. Jika sebelumnya hanya sembilan kategori, kini berkembang menjadi 39 kategori.

Perubahan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan diharapkan mampu memberikan pemetaan yang lebih akurat terhadap profil investor di pasar modal.

Langkah berikutnya adalah penyesuaian batas minimal free float yang dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham serta menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.

Tak hanya itu, regulator juga mulai mengumumkan daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Informasi ini berfungsi sebagai peringatan dini bagi investor terhadap potensi risiko pada saham tertentu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa setelah reformasi ini, pihaknya akan aktif menjalin komunikasi dengan investor global.

“Kami akan secara proaktif meminta masukan dari investor terkait tingkat transparansi yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, OJK membuka peluang untuk melakukan pendekatan langsung melalui forum regional maupun pertemuan virtual guna memperkuat kepercayaan pasar internasional.

Dalam waktu dekat, OJK dan BEI dijadwalkan bertemu dengan MSCI untuk memaparkan hasil reformasi tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga posisi Indonesia di kategori emerging market sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal nasional.(*)




IHSG Anjlok dan Trading Halt, Dirut BEI Pilih Lepas Jabatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Iman dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, dan langsung menjadi perhatian pelaku pasar modal nasional.

Dalam keterangannya, Iman menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diketahui sempat mengalami penurunan tajam hingga memicu kebijakan penghentian sementara perdagangan (trading halt), yang berdampak pada meningkatnya kekhawatiran investor.

“Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya atas peristiwa yang terjadi dua hari lalu, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI,” ujar Iman di hadapan wartawan.

Ia menambahkan, meskipun pada hari pengumuman pengunduran diri IHSG mulai menunjukkan penguatan, langkah tersebut tetap diambil demi kepentingan jangka panjang pasar modal Indonesia.

Iman berharap, keputusan ini dapat menjadi momentum perbaikan kepercayaan investor dan penguatan tata kelola bursa ke depan.

Manajemen BEI melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa proses pengunduran diri akan dijalankan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi internal perseroan.

Untuk menjaga kesinambungan operasional, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkannya pimpinan definitif yang baru.

Pemerintah turut merespons perkembangan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan menghormati keputusan Iman dan mengapresiasi sikap tanggung jawab yang ditunjukkan.

Menurut Airlangga, stabilitas pasar modal harus terus dijaga melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik.

“Pemerintah akan terus memastikan pengawasan dan penguatan governance di pasar modal agar kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI tidak berdampak pada operasional pasar.

Seluruh aktivitas perdagangan saham, kliring, penjaminan, dan kustodian dipastikan tetap berjalan normal.

Sejumlah pengamat pasar menilai pengunduran diri ini dapat menjadi langkah awal untuk meredam ketidakpastian dan memulihkan sentimen investor, terutama di tengah sorotan internasional terhadap transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.(*)