Pengakuan Tersangka Vitria Jurnalianti Liwa, Nekat Gadaikan Motor Rental untuk Modal Usaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polsek Kota Baru mengungkap pengakuan mengejutkan dari tersangka kasus penggelapan sepeda motor rental di Jalan Serma Dahlan Ishak, RT 19, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyampaikan informasi penangkapan ini pada Kamis, 18 Desember 2025.
Tersangka, Vitria Jurnalianti Liwa (35), warga Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, mengaku nekat menggadaikan sepeda motor rental untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, dia mengungkapkan sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali.
“Uang hasil menggadaikan motor rental senilai sekitar Rp10 juta rencananya akan digunakan untuk membuka usaha,” ujar tersangka.
Namun, pengakuan ini masih terus diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polsek Kota Baru untuk memastikan kebenarannya.
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelapor, Andi Febrian (23), seorang karyawan swasta asal Teluk Nilai, menyatakan bahwa sepeda motor jenis Honda Scoopy warna biru, Nopol BH 5519 EB, disewa oleh tersangka untuk penggunaan pribadi.
Setelah masa sewa berakhir, tersangka menghilang dan mengelak saat dihubungi.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa tersangka telah menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik.
Barang bukti yang diamankan antara lain STNK asli dan surat perjanjian sewa motor.
“Tim Opsnal Kota Baru bersama Tim Sidik 1 melakukan penangkapan setelah panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan tersangka,” kata Kompol Jimi Fernando.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penyidikan berikutnya.
@sepucukjambi.id mbak embem ini bernama fitri, dia warga Mayang… ditangkap Polisi lantaran nekat gadai motor rentalan sampai Rp10 juta infonya udah sering gitu, duh mbak-mbak #fypシ゚ #viraltiktok #kabarhariini #gadaimotor #polsekkotabaru
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemilik usaha rental motor untuk lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan terhadap penyewa agar tidak dirugikan.(*)