Menteri LH Ingatkan Ancaman Karhutla 2026, Jambi Diminta Siaga Darurat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan meningkat seiring kondisi cuaca ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino dan musim kemarau yang lebih panjang.
Pemerintah pusat mengingatkan seluruh daerah untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini guna mencegah meluasnya titik api di berbagai wilayah rawan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan BMKG menunjukkan musim kemarau tahun ini berpotensi berlangsung lebih lama dan bertepatan dengan dampak El Nino, meski dalam kategori lemah.
“Meski El Nino tergolong lemah, karena terjadi bersamaan dengan kemarau panjang, dampaknya tetap signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya saat kunjungan kerja di Jambi.
Ia juga mengungkapkan bahwa luas kebakaran hutan di Indonesia hingga awal April 2026 telah mencapai sekitar 32.600 hektar, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.500 hektar.
Sejumlah wilayah seperti Riau dan Kalimantan Barat tercatat sebagai daerah dengan titik kebakaran tertinggi saat ini.
Namun, seluruh provinsi tetap diminta untuk tidak lengah.
Sebagai langkah mitigasi, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengoptimalkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan gambut.
Data ini akan diperbarui secara berkala dan menjadi dasar pengambilan kebijakan penanganan karhutla.
“Data TMAT akan dirilis secara rutin dan menjadi acuan, termasuk untuk operasi modifikasi cuaca,” jelasnya.
Operasi modifikasi cuaca dinilai penting untuk menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar, terutama di wilayah rawan.
Pemerintah juga meminta kepala daerah untuk tidak ragu menetapkan status darurat jika kondisi di wilayahnya mulai memburuk, agar bantuan pusat dapat segera digerakkan.
“Jika status darurat ditetapkan, bantuan akan lebih cepat turun. Jadi jangan ragu untuk mengambil langkah tersebut,” tegasnya.
Selain pemerintah, keterlibatan masyarakat dan perusahaan juga menjadi kunci dalam pencegahan karhutla.
Program Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali didorong untuk diaktifkan, sementara perusahaan diminta memperkuat tim tanggap darurat di wilayah operasionalnya.
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai regulasi.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan nasional, Satgas Karhutla telah mulai diaktifkan dan apel siaga dilakukan di berbagai daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Semua pihak harus bersinergi. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” tutup Menteri LH.(*)

