Pemkot Jambi Pastikan Kebebasan Beragama, FKUB Diminta Cegah Penolakan Rumah Ibadah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di Kota Jambi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin 27 Juli 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Menurut Diza, setiap pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga perizinan.

Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses pembangunan.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu,” sebutnya.

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Diza menilai peran FKUB sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penolakan di lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, identifikasi sejak awal oleh FKUB akan membantu pemerintah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga potensi konflik dapat dicegah sebelum muncul.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai rumah ibadah untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, termasuk izin sementara.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dijaga melalui komunikasi dan kerja sama semua pihak.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, konsultasi, mediasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam persoalan keagamaan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB perlu terus diperkuat.

Meski kondisi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai kondusif, Diza mengingatkan adanya tantangan baru akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman apabila tidak diantisipasi dengan komunikasi yang baik.

Karena itu, Pemkot Jambi mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan komunikasi lintas agama, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya menjaga stabilitas sosial.

Menurut Diza, peningkatan Indeks Harmoni Religius juga telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya,” kata dia.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya.(*)




Di Momen Ini, Wabup Khafidh Soroti Kerukunan dan Tantangan AI

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Merangin berlangsung khidmat dan penuh makna.

Upacara digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin, Sabtu, 3 Januari 2026, dengan mengusung semangat penguatan kerukunan umat beragama.

Mewakili Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Merangin H. A. Khafidh bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

Upacara ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, serta perwakilan lintas sektor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Kesra Setda Merangin Agus Salim, Ketua BAZNAS Merangin Marzuki Yahya, tokoh agama Buya Satar Saleh, Ketua Pengadilan Agama Merangin Azhar Amir, serta perwakilan Kodim 0420/Sarko dan Polres Merangin.

Dalam amanat Menteri Agama yang dibacakannya, Wabup A. Khafidh menegaskan bahwa tema HAB ke-80, “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, bukan sekadar slogan, melainkan arah strategis pembangunan bangsa.

“Kerukunan tidak cukup dimaknai sebagai tidak adanya konflik. Kerukunan adalah sinergi yang produktif, di mana perbedaan keyakinan dan identitas dirajut menjadi kekuatan bersama,” ujar A. Khafidh.

Menurutnya, harmoni sosial yang terbangun dengan baik akan menjadi modal utama dalam mendorong kemajuan nasional maupun pembangunan daerah.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kementerian Agama telah menjalankan transformasi besar melalui semangat Kemenag Berdampak, dengan fokus pada digitalisasi layanan yang transparan serta penguatan ekonomi umat berbasis zakat, wakaf, dan kemandirian pesantren.

Salah satu poin penting dalam sambutan tersebut adalah tantangan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“ASN Kementerian Agama tidak boleh hanya menjadi penonton di era AI. Kita harus memiliki kedaulatan digital dan memastikan nilai-nilai keagamaan yang moderat, otoritatif, dan menyejukkan hadir dalam ruang digital,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa algoritma teknologi masa depan harus tetap sarat dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Menghadapi era penuh ketidakpastian atau VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), aparatur Kementerian Agama dituntut untuk menjadi pribadi yang agile, inovatif, serta responsif terhadap kebutuhan umat.

Momentum HAB ke-80 Kemenag ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Merangin.

“Suasana yang rukun dan kondusif menjadi kunci penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkas Wabup A. Khafidh.(*)




Tanam Pohon Bodhi di Jambi, Menag Nasaruddin Simbolkan Toleransi Antaragama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, memberikan pembinaan langsung kepada para ASN Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, Minggu (29/6) di Asrama Haji Jambi.

Dalam arahannya, Menag menegaskan bahwa agama tidak boleh menjadi sumber perpecahan.

“Agama itu untuk menyejukkan, bukan membuat panas. Kita harus berhenti bersikap kaku dan mudah menghakimi,” ujarnya di hadapan ratusan ASN.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat moderasi beragama di Jambi.

Menag juga menyampaikan pentingnya peran imam masjid dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat majemuk.

“Imam bukan sekadar pemimpin salat. Ia panutan, penengah, dan penjaga kedamaian di lingkungannya,” tambahnya.

Dalam acara yang berlangsung hangat tersebut, Menag turut melantik pengurus IPIM (Ittihadul Persaudaraan Imam Masjid) wilayah Jambi, mengukuhkan tokoh muda lintas agama, serta menyaksikan deklarasi kerukunan antar tokoh agama.

Sebagai penutup, Menag menanam Pohon Bodhi di halaman Asrama Haji Jambi. Aksi ini menjadi simbol nyata toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dr. H. Muhammad Zain, serta tokoh lintas agama di Jambi.(*)