Pemerintah Mulai Antisipasi Dampak Harga Minyak Dunia pada April 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah mulai mengambil langkah antisipasi untuk menghadapi potensi dampak kenaikan harga minyak dunia yang diperkirakan mulai terasa pada April 2026.

Upaya ini dilakukan guna memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Laode Sulaiman, mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi guna menjaga stabilitas pasokan energi, khususnya setelah periode Ramadan dan Idulfitri.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada kesiapan energi selama masa Ramadan dan Idulfitri atau RAFI, tetapi juga mulai menyiapkan langkah lanjutan untuk menghadapi kondisi setelah periode tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Laode saat meninjau fasilitas energi di Kilang Balongan pada Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah persiapan agar ketersediaan energi nasional tetap stabil meskipun terjadi fluktuasi harga minyak global.

Laode menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga stabilitas pasokan energi dari masa RAFI hingga memasuki April dan bulan-bulan berikutnya.

Langkah ini dilakukan agar distribusi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri tetap berjalan lancar.

Menurutnya, perkembangan konflik geopolitik di berbagai kawasan dunia dapat memengaruhi pergerakan harga minyak global.

Dampak dari situasi tersebut biasanya tidak langsung terasa, melainkan baru muncul setelah beberapa waktu.

Karena itu, pemerintah terus memantau dinamika pasar energi internasional serta memastikan cadangan energi nasional berada pada tingkat yang aman.

Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor energi juga terus dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia.

Selain memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi selama Ramadan dan Idulfitri, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas pasokan dalam jangka menengah.

Upaya tersebut dinilai penting agar fluktuasi harga energi global tidak menimbulkan tekanan terhadap perekonomian nasional.

Dengan berbagai langkah antisipasi yang telah disiapkan, pemerintah berharap pasokan energi tetap terjaga sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi gangguan dalam beberapa bulan mendatang.(*)




Kabar Baik dari Sektor Migas, PI 10 Persen Jambi Segera Terealisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar positif datang dari sektor minyak dan gas bumi di Provinsi Jambi.

Program participating interest (PI) sebesar 10 persen yang selama ini dinantikan akhirnya memasuki fase akhir penyelesaian.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan realisasi penuh PI tersebut dapat tercapai pada 2026 dan mulai memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Skema PI 10 persen ini berlaku untuk Wilayah Kerja (WK) Kemang dan Jabung.

Kehadiran PI diharapkan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya migas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, SE, MSi, menyampaikan bahwa mayoritas tahapan realisasi PI telah rampung.

Saat ini, pemerintah daerah hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administratif tambahan.

“Secara umum progresnya sudah sangat baik. Memang masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, tetapi kami optimistis penyelesaiannya tidak akan memakan waktu lama,” ujar Syamsurizal.

Ia menegaskan bahwa realisasi PI 10 persen tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

Lebih dari itu, PI menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran daerah dalam tata kelola sektor migas.

“PI ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga posisi daerah agar memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya migas yang optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pada 2026 PI 10 persen telah berjalan sepenuhnya dan mulai berkontribusi terhadap PAD.

Tambahan pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan daerah serta mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Selain berdampak pada aspek fiskal, implementasi PI 10 persen juga diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pelaku industri migas yang beroperasi di Jambi.

“Kami berharap PI 10 persen ini tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” pungkas Syamsurizal.(*)