APBD-P Merangin 2026 Disahkan, Bupati: Serapan 100 Persen Bukan Ukuran Utama

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 akhirnya tuntas.

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Merangin menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada Kamis 17 September 2026.

Pengesahan tersebut berlangsung melalui tiga rapat paripurna dalam satu hari, mulai dari penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pendapat akhir fraksi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama.

Rangkaian pembahasan dimulai Kamis pagi. Dalam agenda pertama, masing-masing fraksi DPRD Merangin menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2026.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh hadir dalam rapat tersebut bersama Sekretaris Daerah, Zulhifni.

Bupati Merangin M. Syukur belum menghadiri paripurna pertama karena berada di Kecamatan Muara Siau untuk meninjau lokasi kebakaran hutan.

Pembahasan berlanjut pada siang hari dengan agenda jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Baru pada paripurna ketiga yang berlangsung Kamis malam, Bupati M. Syukur hadir secara langsung.

Sidang terakhir menjadi tahap penentu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama.

Dengan tahapan tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Merangin 2026 dinyatakan selesai dan Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Setelah pengesahan, perhatian Pemkab Merangin kini diarahkan pada pelaksanaan anggaran.

Bupati M. Syukur menekankan bahwa perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan berhenti pada capaian administratif.

Menurutnya, perubahan anggaran disusun untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi serta kebutuhan riil masyarakat.

Fokus penggunaan anggaran diarahkan antara lain pada pelayanan dasar, pembangunan dan perbaikan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal.

Syukur juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah orientasi pengelolaan anggaran.

Menurut dia, keberhasilan tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar anggaran dapat direalisasikan.

“Anggaran terserap 100 persen itu prestasi administrasi. Tetapi masalah rakyat selesai 100 persen, itulah prestasi yang sesungguhnya.”

Ia bahkan mengaitkan capaian pengelolaan keuangan dengan tingkat kepuasan masyarakat.

Pemerintah daerah, katanya, tidak cukup hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan.

“Kita tidak ingin hanya laporan keuangan yang berstatus WTP, tetapi kepuasan masyarakat kita juga harus berstatus WTP: Warga Total Puas.”

Pernyataan tersebut menempatkan pelaksanaan APBD-P 2026 sebagai tahap penting berikutnya.

Setelah regulasi anggaran disahkan, efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat menjadi ukuran yang harus dibuktikan oleh masing-masing OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Merangin, M. Rifaldi yang memimpin rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas selesainya seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Ia berharap penetapan Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Merangin.

“Marilah kita bersama-sama memohon ridha ke hadirat Allah SWT, semoga penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah ini membawa kebaikan dan mendapat ridha-Nya,” ujar Rifaldi.

Dengan disahkannya APBD-P 2026, tantangan berikutnya bukan lagi berada pada proses pembahasan di ruang sidang.

Pemerintah Kabupaten Merangin kini harus memastikan program yang telah mendapat legitimasi anggaran benar-benar berjalan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.(*)




Merangin Kejar Digitalisasi Pemerintahan, 24 Kantor Camat Bakal Terhubung Internet Terintegrasi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, menargetkan seluruh kantor camat di 24 kecamatan tidak lagi mengalami keterbatasan jaringan internet hingga akhir tahun anggaran 2026.

Penguatan jaringan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Merangin mempercepat penerapan pemerintahan berbasis digital sekaligus mengintegrasikan konektivitas internet di lingkungan pemerintah daerah.

Target itu disampaikan Bupati Merangin, H M Syukur melalui Asisten III Setda Merangin, Hennizor saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah di Kantor Dinas Kominfo Merangin, Kamis 17 September 2026.

Hennizor mengatakan, seluruh kantor camat nantinya akan mendapatkan akses jaringan internet dengan kapasitas yang memadai.

“Jadi nanti semua Kantor Camat, tidak ada lagi yang blank spot, semua akan teraliri jaringan internet. Kita bekerja harus berbasis Pemerintahan Digital (Pemdigi),” ujar Hennizor.

Rakor tersebut diikuti 24 camat atau perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas Kominfo Merangin, Akhoi menjelaskan, pemerintah daerah mulai membangun pola jaringan internet yang lebih terintegrasi sejak tahun anggaran 2025.

Jaringan internet di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) secara bertahap dipusatkan melalui sistem terintegrasi yang dikelola Dinas Kominfo.

Skema tersebut kemudian diperluas hingga kantor kecamatan melalui anggaran perubahan tahun 2026.

“Kami akan terus berupaya membangun jaringan internet ini sampai ke tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2026, melalui anggaran perubahan. Kedepannya akan kami kembangkan lagi sampai ke tingkat desa,” terang Akhoi.

Dengan model jaringan terintegrasi tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengejar tersedianya koneksi internet, tetapi juga membangun infrastruktur yang dapat mendukung berbagai sistem pemerintahan digital.

Ada konsekuensi terhadap kecamatan yang selama ini masih mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan jaringan internet secara mandiri.

Akhoi mengatakan, apabila jaringan internet terintegrasi dari Pemkab Merangin telah tersedia hingga akhir 2026, kecamatan yang masih menganggarkan biaya internet dapat mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan kegiatan lainnya melalui perubahan anggaran.

Artinya, integrasi jaringan diharapkan tidak hanya memperluas akses internet, tetapi juga dapat mengurangi kebutuhan pengadaan jaringan secara terpisah di masing-masing kecamatan.

Menurut Akhoi, tersedianya jaringan internet yang terintegrasi menjadi salah satu prasyarat agar berbagai sistem dan aplikasi pemerintahan digital dapat digunakan secara optimal di tingkat kecamatan.

Salah satunya adalah Aplikasi Srikandi yang digunakan untuk mendukung proses persuratan dan administrasi pemerintahan secara elektronik.

“Bila semua kantor camat sudah teraliri jaringan internet terintegrasi, semua sistem aplikasi dan program Pemdigi sudah bisa digunakan sepenuhnya, termasuk Aplikasi Srikandi untuk surat menyurat,” jelasnya.

Dengan dukungan jaringan tersebut, pekerjaan administrasi di kantor kecamatan diharapkan menjadi lebih mudah dan terhubung dengan sistem pemerintahan daerah.

Digitalisasi yang didorong Pemkab Merangin tidak hanya menyasar urusan administrasi internal pemerintah.

Akhoi juga berharap seluruh kantor camat dapat mengaktifkan dan mengelola website serta media sosial masing-masing secara optimal.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan dan kegiatan di tingkat kecamatan.

“Melalui internet ini, akan semakin mempermudah melaksanakan pekerjaan di kantor camat. Selain itu website semua kantor camat bisa aktif semua, termasuk semua media sosialnya, sehingga informasi publik akan semakin terbuka,” ujarnya.

Setelah jaringan terintegrasi ditargetkan menjangkau seluruh kantor camat pada 2026, Pemkab Merangin mulai mengarahkan pengembangan berikutnya ke tingkat desa.

Dengan demikian, pembangunan jaringan tidak berhenti pada penyediaan koneksi internet, tetapi diarahkan menjadi infrastruktur pendukung transformasi layanan pemerintahan dan keterbukaan informasi hingga wilayah paling dekat dengan masyarakat.(*)




XLSMART Genjot Kualitas Sinyal Smartfren di Jambi, Lebih dari 3.900 BTS Kini Beroperasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk terus memperluas jaringan layanan Smartfren di Provinsi Jambi sebagai bagian dari implementasi kampanye Jagoan Sinyal Se-Indonesia.

Setelah proses integrasi jaringan, perusahaan mengklaim cakupan layanan Smartfren di Jambi meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan sebelum integrasi.

Saat ini, layanan Smartfren di provinsi tersebut ditopang lebih dari 3.900 base transceiver station (BTS) yang menjangkau berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga sejumlah daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses jaringan.

Penguatan infrastruktur itu dilakukan untuk mengimbangi meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan aktivitas digital yang terus tumbuh dari tahun ke tahun.

Group Head Marketing SMARTFREN XLSMART, Astiyanto Tri Muktiwibowo, mengatakan peningkatan jaringan tidak hanya difokuskan pada perluasan wilayah layanan, tetapi juga peningkatan kapasitas agar kualitas koneksi tetap stabil ketika trafik data meningkat.

“Kami ingin semakin banyak masyarakat memperoleh pengalaman internet yang lebih baik. Karena itu, selain memperluas jangkauan, kami juga meningkatkan kapasitas jaringan agar mampu mengakomodasi kebutuhan konektivitas yang terus berkembang,” ujarnya.

Prioritaskan Wilayah Berkembang

Pengembangan jaringan dilakukan secara bertahap di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Beberapa daerah yang menjadi prioritas antara lain Kabupaten Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung, serta sejumlah kecamatan di Kota Jambi.

Dengan penambahan infrastruktur tersebut, XLSMART berharap kualitas layanan menjadi lebih merata sehingga pelanggan dapat menikmati koneksi yang lebih stabil, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran.

Perusahaan mencatat, sejak integrasi jaringan dilakukan, trafik penggunaan data Smartfren di Jambi meningkat lebih dari 25 persen.

Angka tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya aktivitas digital masyarakat sekaligus bertambahnya penggunaan layanan Smartfren.

Fun Run Jadi Sarana Dekat dengan Pelanggan

Selain memperkuat jaringan, XLSMART juga memperluas interaksi dengan pelanggan melalui berbagai kegiatan komunitas.

Salah satunya diwujudkan lewat penyelenggaraan SMARTFREN Fun Run Jambi 2026 yang berlangsung di GOR Kota Baru, Minggu 12 Juli 2026.

Kegiatan lari sejauh lima kilometer itu diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai kalangan.

Regional Group Head Southern Sumatra XLSMART, Desy Sari Dewi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan.

“Melalui SMARTFREN Fun Run kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Bagi kami, inovasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana menjadi bagian dari aktivitas dan gaya hidup pelanggan,” kata Desy.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tidak hanya mengikuti lomba lari, tetapi juga menikmati beragam hiburan, permainan interaktif, booth pengalaman produk, photo booth, hingga pembagian hadiah dengan total puluhan juta rupiah.

Untuk menjaga kualitas layanan selama acara berlangsung, tim teknis XLSMART juga melakukan optimasi jaringan di sekitar lokasi penyelenggaraan guna mengantisipasi lonjakan trafik data dari ribuan peserta.

Perkuat Komitmen Konektivitas Digital

Melalui pengembangan jaringan dan berbagai aktivitas yang melibatkan komunitas, XLSMART menegaskan komitmennya menghadirkan layanan internet yang lebih luas, cepat, dan andal bagi masyarakat Jambi.

Perusahaan menyatakan penguatan jaringan di daerah merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung pemerataan konektivitas digital sekaligus memperkuat posisi Smartfren dalam memenuhi kebutuhan komunikasi masyarakat di era digital.(*)




Membanggakan! Akademisi Muda Asal Merangin Raih Doktor Ilmu Hukum, Risetnya Tembus Jurnal Internasional Q1

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia akademik Provinsi Jambi.

Akademisi muda asal Kabupaten Merangin, Dr. Febrian Chandra, S.H., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil menyelesaikan pendidikan Program Doktor di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA).

Pencapaian tersebut menjadi semakin istimewa karena hasil penelitiannya berhasil menembus jurnal internasional bereputasi Q1.

Capaian ini disebut sebagai salah satu tonggak baru bagi Fakultas Hukum UNJA dalam menghasilkan publikasi ilmiah di tingkat internasional.

Febrian yang baru dilantik sebagai Wakil Rektor I Universitas Merangin periode 2026–2031 itu menyelesaikan studi doktoralnya melalui sidang promosi yang digelar pada Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam sidang tersebut, akademisi berusia 31 tahun itu mempertahankan disertasi berjudul “Penataan Ruang Hutan Tanaman Industri dalam Prinsip Pembangunan Berkelanjutan” di hadapan tim penguji.

Penelitian yang dibimbing Promotor Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. dan Co-Promotor Dr. Hartati, S.H., M.H. tersebut mengkaji penataan ruang hutan tanaman industri melalui pendekatan yuridis normatif dengan perspektif keadilan ekologis.

Fokus utamanya adalah mendorong tata kelola kawasan hutan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan hak generasi mendatang.

Sidang promosi dipimpin Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., bersama Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum UNJA juga menghadirkan penguji eksternal dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Imamulhadi, S.H., M.H., guna memastikan kualitas akademik dan objektivitas penilaian.

Tak hanya berhasil mempertahankan disertasinya, gagasan utama penelitian Febrian juga memperoleh pengakuan internasional melalui publikasi artikel ilmiah berjudul “Reconstructing Industrial Forest Spatial Planning Policy for Ecological Mitigation and Global Environmental Justice” yang diterbitkan dalam Journal of Law and Legal Reform Volume 7 Nomor 2 Tahun 2026, jurnal internasional bereputasi Q1.

Karier Akademik Berkembang di Usia Muda

Lahir di Kungkai, Kabupaten Merangin, pada 11 Februari 1995, Febrian menempuh seluruh jenjang pendidikan tinggi secara linier di Universitas Jambi, mulai dari Sarjana, Magister, hingga Doktor Ilmu Hukum.

Di usia yang relatif muda, ia juga dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis di Universitas Merangin.

Sebelum menjabat Wakil Rektor I, Febrian pernah menjadi Sekretaris Program Studi Hukum, Ketua Program Studi Hukum, hingga Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Bidang keilmuan yang menjadi fokusnya meliputi hukum lingkungan, hukum administrasi negara, tata kelola sumber daya alam, konstitusi hijau, serta pembangunan berkelanjutan.

Berangkat dari Keluarga Sederhana

Di balik sederet capaian akademik tersebut, tersimpan perjalanan hidup yang penuh ketekunan.

Febrian merupakan putra pasangan Nasaruddin, S.Pd., seorang guru sekolah dasar, dan Eryayani, ibu rumah tangga.

Dukungan keluarga menjadi fondasi penting yang mengantarkannya menyelesaikan pendidikan hingga jenjang doktor.

Perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk meraih pendidikan tertinggi apabila disertai kerja keras, konsistensi, dan semangat belajar.

Keberhasilan Febrian tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga maupun Universitas Merangin, tetapi juga memberi inspirasi bagi generasi muda di Provinsi Jambi untuk terus mengejar prestasi akademik hingga tingkat internasional.

Dengan raihan gelar doktor dan publikasi pada jurnal bereputasi Q1, Febrian menunjukkan bahwa akademisi dari daerah memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat global.(*)




Modus Travel Berujung Perampokan, Nenek di Merangin Kehilangan Rp35,5 Juta

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi kriminal dengan modus kendaraan travel kembali terjadi di wilayah Jambi.

Seorang perempuan lanjut usia bernama Horlinim Purba (63), warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menjadi korban perampokan dengan kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban hendak menuju Pasar Merangin untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Korban kemudian menaiki mobil travel berwarna hitam yang di dalamnya terdapat seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah menjadi mencekam setelah satu penumpang lebih dulu turun dari kendaraan.

Tidak lama setelah itu, dua penumpang lainnya diduga melancarkan aksi perampokan dengan cara menyekap korban, menyekik, serta memaksa menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, dan kartu ATM beserta PIN miliknya.

Para pelaku kemudian membawa korban menuju mesin BRILink untuk melakukan penarikan uang.

Saat korban mencoba meminta pertolongan, pelaku disebut mengancam menggunakan senjata tajam dan membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku menurunkannya di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Merasa menjadi korban kejahatan, Horlinim kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa korban dan sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perampokan sebagaimana diatur dalam KUHP dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)




Unik! Ada ‘Juru Penyelamat’ ASN Saat Sidak Wabup Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID Usai libur panjang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Merangin langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah unit pelayanan publik, Rabu (25/03).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh A. Khafidh. Dalam kunjungan ke beberapa instansi, Wabup masih menemukan sejumlah ASN yang belum hadir tepat waktu, bahkan ada yang terlambat masuk kerja.

Uniknya, dalam setiap lokasi yang dikunjungi, Wabup menemukan fenomena yang disebut sebagai “juru penyelamat”, yakni ASN yang hadir dan berusaha menutupi ketidakhadiran rekan kerja lainnya.

Saat melakukan pengecekan, Wabup sempat mempertanyakan keberadaan ASN yang belum hadir.

Jawaban dari petugas menyebutkan bahwa sebagian masih dalam perjalanan, sementara yang lain sedang keluar untuk keperluan tertentu.

Namun, tak lama kemudian, salah satu ASN yang dimaksud akhirnya datang dan langsung menghadap Wabup, memicu suasana cair hingga diwarnai tawa bersama jajaran pejabat yang hadir.

“Ibuk baru datang ya?,” tanya Wabup.

“Iya pak,” jawab ASN.

Sontak Wabup A. Khafidh beserta Kepala OPD pun tertawa.

“Nah ini, selalu ada juru penyelamat. Tadi katanya sudah masuk terus ngisi minyak. Ternyata memang belum datang. Terlambat buk ya?,” tanya Wabup dijawab dengan anggukan sembari tersipu malu.

Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan Inspektorat.

Mereka mengunjungi lima unit pelayanan, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani, beberapa puskesmas, Dinas Dukcapil, hingga PDAM Tirta Merangin.

Menurut Wabup, sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, administrasi, dan layanan air bersih.

Ia menegaskan bahwa secara umum tingkat kehadiran ASN sudah cukup baik, dan pelayanan publik mulai kembali berjalan normal pasca libur panjang.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD menjelaskan bahwa sistem kerja ASN saat ini dibagi antara Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) berdasarkan penugasan dari masing-masing instansi.

“Bagi yang WFO tapi tidak hadir, nanti akan ada teguran dari Kepala Dinas masing-masing yang kemudian disampaikan kepada BKPSDMD,” singkatnya.

ASN yang seharusnya WFO namun tidak hadir akan dikenakan teguran melalui atasan langsung sebelum ditindaklanjuti ke BKPSDMD sebagai bagian dari penegakan disiplin.(*)




Pesan Menyentuh Bupati Merangin Saat Lebaran: Tegas Bukan Karena Benci

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di Rumah Dinas Bupati Merangin saat digelarnya open house dalam rangka Halal Bihalal Idulfitri, Sabtu (21/03/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati M. Syukur, bersama Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni, Ketua DPRD Rivaldi, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.

Dalam sambutannya, M. Syukur menyampaikan pesan yang menyentuh terkait etika kepemimpinan dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

Ia bahkan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para kepala OPD, terutama yang usianya lebih senior.

“Mungkin ada yang umurnya lebih tua daripada saya, gara-gara saya marahin, saya minta maaf. Saya marah itu karena posisi jabatan Bupati,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sikap tegas yang selama ini ditunjukkan bukan dilandasi emosi pribadi, melainkan demi mendorong percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, kemajuan Merangin hanya bisa dicapai melalui kerja kolektif dan mengesampingkan ego sektoral.

“Tidak ada kebencian. Semua demi agar pembangunan berjalan cepat dan kita punya rasa memiliki terhadap daerah ini,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendekati masa purna tugas. Ia mengingatkan agar masa akhir pengabdian diisi dengan kinerja terbaik, bukan justru menurunkan semangat kerja.

“Yang mau pensiun, berikan kenangan yang indah berupa prestasi. Jangan malah jadi malas,” tegasnya.

Menutup sambutannya, M. Syukur mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur setelah menjalani ibadah Ramadan, sekaligus menjadikan momentum Idulfitri untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dalam pemerintahan.

“Hari ini hari yang membahagiakan. Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi simbol eratnya hubungan antara pimpinan daerah, jajaran pemerintahan, dan masyarakat dalam membangun Merangin yang lebih harmonis dan maju.(*)




Warga Desa Tanjung Mudo Antusias, Bupati Merangin Janjikan Jembatan Roda Empat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu, selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses sarana ibadah, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

Semua prasarana penting tersebut terletak di seberang kampung, dipisahkan oleh sungai selebar sekitar 20 meter.

Saat ini, satu-satunya akses yang ada hanyalah jembatan gantung yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Kondisi ini menyulitkan warga terutama dalam mengangkut barang dan bahan material untuk pembangunan.

“Sejak lama kami berharap ada jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Dengan begitu, jarak kami ke sarana ibadah dan pendidikan lebih dekat dan transportasi lebih mudah,” ujar Abdullah, warga setempat.

Aspirasi warga tersebut langsung direspons Bupati Merangin H. M. Syukur saat melakukan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Mudo, Selasa malam (10/3/2026).

“Masalah jembatan ini memang penting. Saya tidak bisa janji 100 persen sekarang, tapi percayalah jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat akan segera kita bangun,” kata Bupati H. M. Syukur, disambut tepuk tangan gembira warga.

Bupati menegaskan, jika jembatan tidak dibangun, warga akan terus mengalami kesulitan akses ke sarana penting.

Selain itu, jembatan ini juga akan berfungsi sebagai “urat nadi” perekonomian desa, mempermudah distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.

Pembangunan jembatan roda empat di Desa Tanjung Mudo ini diharapkan dapat mempercepat akses pendidikan, ibadah, layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.(*)




KUHP Baru Mulai Diterapkan, Pemkab Merangin Siapkan Fasilitas Pidana Kerja Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, serta sejumlah aparat penegak hukum di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, yang salah satunya mengatur pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Yusmanelly.

Turut hadir pula perwakilan Kodim 0420/Sarko serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pidana kerja sosial yang dinilai sebagai bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, Pemkab Merangin akan menyiapkan berbagai fasilitas umum dan sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para terpidana.

Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota.

“Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menentukan fasilitas umum yang layak sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan bahwa para klien pemasyarakatan nantinya akan menjalani kegiatan kerja sosial dengan durasi antara 8 hingga 240 jam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara luas agar masyarakat memahami bahwa sistem hukum saat ini semakin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

Pidana kerja sosial sendiri bertujuan untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan tanpa harus memisahkan mereka sepenuhnya dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan kepada para terpidana untuk memperbaiki diri.

“Kita harus memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab di masyarakat,” ujarnya.(*)




22 Sampel Takjil di Pasar Bedug Bangko Diuji BPOM, Semua Negatif Bahan Berbahaya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turut mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pengunjung, mulai dari gorengan, es cendol, hingga berbagai kudapan berbahan dasar mie.

Pengujian sampel tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo Pernanda Sapryanoki menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan tersebut telah menjalani uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.

Empat zat yang menjadi fokus pengujian antara lain boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

“Sebanyak 22 jenis takjil telah kami lakukan pengujian dengan metode rapid test. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya,” jelas Pernanda.

Meski hasilnya aman, ia tetap mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, hasil pengujian ini menjadi indikasi bahwa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Merangin secara umum aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Merangin Siahaan menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas langkah proaktif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tetap aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami mewakili Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Bedug Bangko saja. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala mengingat tingginya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.(*)