Harga Cabai dan Daging Ayam di Merangin Naik, IPH Januari Turun 4,44%

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin, Selasa (27/1).

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi, percepatan realisasi belanja daerah, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah untuk program tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Sekda Zulhifni didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagkop) Merangin Andrei, Plt Kadis Nakbun Daryanto, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan OPD lainnya.

Hasil rakor menunjukkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu keempat Januari 2026 berada di angka -4,44, yang berarti secara umum harga-harga di pasar Merangin turun 4,44 persen dibanding bulan Desember 2025.

Meski demikian, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga akibat penurunan pasokan.

Cabai Merah, Bawang Merah, dan Daging Ayam Ras tercatat mengalami fluktuasi harga tertinggi pada minggu ini.

“Dampak dari menurunnya pasokan Cabai Merah, Bawang Merah, dan Daging Ayam Ras di sejumlah pasar, menyebabkan harga komoditas tersebut mengalami kenaikan,” jelas Sekda Zulhifni.

Plt Kadis Nakbun Merangin Daryanto menambahkan bahwa Cabai Merah menjadi komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi, sedangkan komoditas lain tetap stabil dan terkendali.

Rakor ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memastikan inflasi terkendali, harga kebutuhan pokok stabil, dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di Kabupaten Merangin.(*)




Bupati Merangin Usulkan Pemberdayaan Ekonomi SAD melalui Budidaya Ikan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M Syukur, mengajukan program pemberdayaan warga Suku Anak Dalam (SAD) kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja (Kunker) Kemensos di Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1), kepada Direktur PKAT, I Ketut Supena.

Bupati mengusulkan agar 15 Tumenggung SAD di Kabupaten Merangin difasilitasi budidaya ikan sistem keramba di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Program ini ditujukan untuk menarik warga SAD keluar dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan memberi sumber ekonomi yang berkelanjutan.

“Baru-baru ini, warga SAD sempat dimanfaatkan untuk menjadi penjaga keamanan di lokasi PETI. Dengan pendekatan persuasif, mereka akhirnya keluar dari aktivitas ilegal. Dam Betuk memiliki potensi besar untuk perikanan, jadi setiap Tumenggung akan memiliki perwakilan keramba di sana,” jelas M. Syukur.

Bupati menekankan pentingnya pola pendampingan spesifik bagi warga SAD. Bantuan diberikan tidak berupa uang tunai, melainkan modal kerja dan sarana produksi yang dikelola dengan pengawasan dinas terkait.

Hasil dari keramba akan dibeli kembali untuk menjaga perputaran ekonomi di kelompok Tumenggung.

Menurut Bupati, warga SAD adalah pencinta alam yang patuh hukum adat, namun modernisasi membuat mereka mulai mengenal nilai uang.

Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif mata pencaharian ramah lingkungan agar tetap menjaga identitas budaya.

“Pendekatan kami tidak kaku. Kami ingin mereka hidup sejahtera berdampingan dengan masyarakat luas tanpa kehilangan identitas dan budaya asli mereka,” tambah Bupati M Syukur.

Melalui program ini, Pemkab Merangin berharap Kemensos memberikan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan maupun tenaga ahli pendamping.

Sehingga ekosistem ekonomi di Dam Betuk mampu mensejahterakan 15 kelompok Tumenggung SAD secara berkelanjutan.(*)




Gubernur Jambi Cup 2026: Merangin Andalkan Talenta Lokal

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kontingen sepak bola Kabupaten Merangin resmi dilepas oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, untuk bertanding di ajang bergengsi Gubernur Jambi Cup 2026.

Pelepasan berlangsung khidmat di halaman Kantor Dinas Kominfo Merangin, Sabtu (10/1) pagi, dengan semangat tinggi dari seluruh pemain dan official tim.

Sebanyak 23 pemain pilihan hasil seleksi ketat diberangkatkan ke Kota Jambi, didampingi tim official, medis, dan fisioterapis.

Total rombongan mencapai 35 orang, siap mengharumkan nama Merangin di turnamen yang selalu dinantikan pecinta sepak bola lokal.

Wakil Bupati A. Khafidh menyampaikan salam hangat dari Bupati Merangin yang sedang berada di Jakarta.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Gubernur Cup bukan sekadar turnamen, tapi juga ajang prestise untuk daerah.

“Olahraga ini selain prestasi juga prestise. Jika kita berjuang dan ditakdirkan juara, nama Merangin akan harum hingga ke luar provinsi,” sebutnya.

“Pemerintah Kabupaten Merangin tetap berkomitmen mendukung karena kalian adalah aset daerah,” ujar Wabup.

Rencananya, Wabup Khafidh juga akan hadir langsung di stadion pada hari Senin mendatang untuk menyaksikan laga perdana yang disebut sebagai “final dini”.

Merangin tergabung dalam Grup A bersama Tebo, Kerinci, dan Muaro Jambi.

Dengan regulasi ketat yang melarang penggunaan pemain dari luar Provinsi Jambi, tim optimis mampu bersaing mengandalkan talenta lokal terbaik.

Kepala Dinas Parpora Merangin sekaligus Wakil Manajer Tim, Suherman, menegaskan bahwa persiapan tim sudah matang.

“Anak-anak sudah melewati tahap seleksi dan Training Center (TC) intensif selama satu bulan. Kami siap berlaga mulai 12 Januari nanti,” ujar Suherman.

Pembina tim sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Merangin, Taufik, menambahkan bahwa Merangin selalu menjadi barometer sepak bola di Provinsi Jambi.

Berdasarkan prestasi tahun-tahun sebelumnya yang sering menembus babak final, Taufik meminta dukungan penuh dari seluruh OPD dan masyarakat.

“Hari Senin kita akan melawan Tebo. Ini adalah ulangan final tahun lalu, bisa dibilang final dini,” kata dia.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait kesejahteraan pemain, mulai dari akomodasi hingga uang saku, agar mereka fokus bertarung di lapangan,” jelas Taufik.

Tim Merangin kini siap membawa semangat lokal ke Gubernur Jambi Cup 2026, membuktikan bahwa talenta daerah bisa bersaing di tingkat provinsi.(*)




Pelantikan PPPK Merangin 2025, Bupati: Jangan Permalukan Negeri In

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 3.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Merangin M. Syukur di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ini menandai perubahan status ribuan tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menyampaikan pesan tegas sekaligus peringatan keras kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

“Kalau tidak bisa berbuat banyak, jangan permalukan negeri ini. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegas M. Syukur di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Bupati mengingatkan bahwa menjadi PPPK Paruh Waktu berarti memikul amanah besar sebagai pelayan publik.

Ia berharap kehadiran ribuan ASN baru tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Jangan sampai jumlah yang besar ini tidak memberi pengaruh apa-apa bagi kemajuan daerah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Kesungguhan dan keyakinan dalam bekerja akan mengantarkan saudara mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bupati M. Syukur mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk bangun dari zona nyaman dan mulai berinovasi.

Menurutnya, masa depan Merangin sangat bergantung pada aparatur yang mau berubah dan memulai perbaikan dari diri sendiri.

“Kalau ingin mengubah negeri ini, ubahlah diri kita masing-masing. Jangan berharap pada orang lain. Jadilah contoh yang baik di tengah masyarakat, lingkungan, dan keluarga,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Bupati Merangin menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja kolektif yang tulus dan penuh komitmen, visi pembangunan daerah dapat tercapai sesuai target.

“Saya yakin, Merangin 2030 akan menjadi Merangin Baru seperti yang kita idam-idamkan bersama,” pungkasnya.(*)




3.478 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Merangin Beri Pesan Ini

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 3.478 orang, Rabu (31/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Wakil Bupati H A Khafid, Sekda Zulhifni, serta unsur Forkopimda Merangin, bertempat di halaman Kantor Bupati Merangin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan.

Menariknya, dari ribuan penerima SK tersebut, sekitar 82 orang dalam kondisi hamil, sehingga mendapat perhatian khusus dengan penempatan tempat duduk terpisah di tenda demi kenyamanan.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menegaskan bahwa sejak menerima SK, status para pegawai berubah dari tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN.

“Setelah menerima SK ini, status bapak dan ibu sekalian resmi berubah menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN,” ujar Bupati yang disambut tepuk tangan meriah para penerima SK.

Bupati menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan tersebut dan meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sama dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin dalam memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga berharap para PPPK Paruh Waktu mampu memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

Pada kesempatan itu, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjaga nama baik pribadi dan institusi.

Serta menjunjung tinggi integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas.

“Meskipun sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetaplah santun dan rendah hati. Jangan sampai hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi renggang. Jadilah pribadi yang membumi,” pesan Bupati.

Selain itu, Bupati juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu bekerja secara profesional dan menjadi bagian dari solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa kesungguhan dalam bekerja akan mengantarkan para PPPK Paruh Waktu mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, serta ribuan orang tua dan keluarga penerima SK yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.(*)




ASN Merangin Diminta Jadi Teladan, Dilarang Nyalakan Petasan Tahun Baru

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin melarang seluruh lapisan masyarakat menyalakan petasan maupun kembang api yang menimbulkan ledakan pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026, Rabu malam (31/12).

Kebijakan ini diterapkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan masyarakat saat menyambut tahun baru.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, Nomor 300/1086/Satpol PP/2025 tentang Pelaksanaan Perayaan Malam Tahun Baru 2026, yang diterbitkan pada 30 Desember 2025.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Merangin H M Syukur.

Melalui Sekda Merangin, Bupati meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang meledak saat malam pergantian tahun.

Selain larangan tersebut, Pemkab Merangin juga mengimbau masyarakat dan ASN untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan doa bersama.

Doa dipanjatkan bagi saudara-saudara yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sekda Merangin menjelaskan, kegiatan zikir dan doa bersama akan dipusatkan di Masjid Raya Al Istiqomah.

Lokasi tersebut juga ditetapkan sebagai titik kumpul masyarakat pada malam pergantian tahun, guna mencegah kerumunan liar dan aktivitas generasi muda yang berkeliaran di jalanan.

Pemerintah daerah juga meminta seluruh perangkat daerah serta unsur terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal agar pelaksanaan Surat Edaran tersebut berjalan dengan baik dan tertib.(*)




Daftar Juara Gubernur Cup Jambi 2013-2025: Perebutan Gelar 2026 Diprediksi Sengit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persaingan juara Gubernur Cup Jambi 2026 diprediksi sengit.

Tebo sebagai juara bertahan, Merangin sebagai runner-up tahun lalu, dan Kota Jambi yang pernah menjuarai edisi 2022 menjadi kandidat kuat memperebutkan gelar juara pada turnamen bergengsi ini.

Sejak 2019, Tebo telah mengoleksi empat gelar juara, termasuk kemenangan pada edisi 2024, menjadikannya tim yang sulit ditaklukkan. Sementara itu,

Merangin, pemegang gelar “Duta Sepak Bola Provinsi Jambi,” tampil konsisten dan siap melanjutkan dominasi mereka.

Kota Jambi juga membawa ambisi besar untuk kembali berjaya, dengan skuad terbaik yang telah mereka siapkan.

Rekam Jejak Juara Gubernur Cup Jambi

Sejarah juara Gubernur Cup Jambi menunjukkan rivalitas ketat antar tim:

  • 2013: Juara Batanghari | Runner-up Merangin

  • 2014: Juara Tanjung Jabung Barat | Runner-up Bungo

  • 2015: Juara Kota Jambi | Runner-up Merangin

  • 2016: Juara Tebo | Runner-up Tanjung Jabung Timur

  • 2017: Juara Kota Jambi | Runner-up Batanghari

  • 2018: Juara Batanghari | Runner-up Muaro Jambi

  • 2019: Juara Merangin | Runner-up Bungo

  • 2020: Juara Merangin | Runner-up Kerinci

  • 2022: Juara Kota Jambi | Runner-up Muaro Jambi

  • 2023: Juara Merangin | Runner-up Tebo

  • 2024: Juara Merangin | Runner-up Bungo

  • 2025: Juara Tebo | Runner-up Merangin

Dengan catatan panjang ini, perebutan gelar juara Gubernur Cup Jambi 2026 dipastikan berlangsung ketat sejak babak awal hingga partai puncak.

Penyelenggaraan dan Jadwal Turnamen

Turnamen Gubernur Cup Jambi 2026 akan mulai bergulir Minggu, 11 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi.

Sebanyak 11 tim kabupaten/kota akan berpartisipasi, dan pembukaan resmi akan dilakukan oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga simbol kebangkitan olahraga masyarakat Jambi, sekaligus momen untuk unjuk kekuatan tim-tim terbaik provinsi.

Siapa yang akan keluar sebagai juara Gubernur Cup Jambi 2026? Pertanyaan ini akan terjawab di lapangan mulai 11 Januari 2026.

Tebo, Merangin, dan Kota Jambi siap bersaing dengan strategi dan skuad terbaik mereka untuk menjadi yang terbaik di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)




Waduh! BPPRD Merangin Catat Banyak Tempat Karaoke dan Panti Pijat Belum Bayar Pajak

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Tahun Baru 2026, pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam di Kabupaten Merangin menemukan fakta mengejutkan.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha hiburan malam yang memiliki izin tetapi belum membayar pajak.

Rabu malam (24/12/2025), Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan.

Lokasi yang diperiksa terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat.

“Dari hasil pengawasan, selain menemukan miras di empat tempat karaoke, kami juga mencatat banyak pengelola usaha yang belum membayar pajak meski memiliki izin resmi,” ujar Sukoso.

Ia menegaskan, pemilik usaha yang menunggak pajak akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

Pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026, agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan dan masyarakat merasa aman.

Tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN.

Sedangkan di Kecamatan Nalo Tantan, lokasi pengawasan mencakup Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi, juga ikut diperiksa.

Sukoso menambahkan, pengawasan ini melibatkan lintas instansi, termasuk Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, Camat Nalo Tantan, dan Kelurahan Pematang Kandis.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi pelanggaran dan memastikan kegiatan hiburan malam sesuai regulasi.

Selain itu, Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda juga memantau persiapan Natal di beberapa gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif.

Sukoso menekankan, koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan hiburan malam dan penegakan pajak berjalan efektif.

Sehingga Kabupaten Merangin tetap aman dan tertib selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.(*)




Bupati Merangin Pantau Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2026, Tim Terpadu Temukan Pelanggaran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Merangin H. M. Syukur langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam di wilayahnya.

Rabu malam (24/12/2025), Bupati menginstruksikan Tim Pengawasan Terpadu untuk memantau dan mengawasi sejumlah tempat hiburan, termasuk karaoke dan panti pijat.

Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 lokasi usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat, yang tersebar di Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

“Langsung kami awasi tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan delapan tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan, serta dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” kata Sukoso.

Tempat karaoke yang diawasi di Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN. Sedangkan di Nalo Tantan, lokasi yang diawasi adalah Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina.

Dari pengawasan tersebut, Tim Terpadu menemukan adanya miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke, dan seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa belum memiliki sertifikat laik sehat.

Menanggapi hal ini, Tim dari Dinas Kesehatan Merangin memberikan sosialisasi langsung kepada pengelola agar memahami pentingnya fasilitas laik sehat.

Selain itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin mencatat bahwa beberapa pengelola usaha yang memiliki izin, belum membayar pajak.

Sukoso menegaskan, pemilik usaha yang melanggar akan dipanggil untuk pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu terdiri dari Dinas PTSPTK (12 orang), Satpol-PP (12 orang), Dinas Lingkungan Hidup (2 orang), Dinas Kesehatan (6 orang), Dinas Parpora (9 orang), BPPRD (1 orang), Camat Nalo Tantan (8 orang), dan Kelurahan Pematang Kandis (1 orang).

Sementara itu, Bupati Merangin H. M. Syukur, Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda Merangin turut memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan Natal berlangsung aman dan kondusif bagi umat Kristiani.

Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.(*)




Pedagang Pasar di Merangin Akan Ditata, Satpol PP Diminta Lakukan Secara Persuasif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercantik wajah kota menjelang awal tahun 2026.

Salah satu fokus utama adalah penertiban dan penataan pasar, agar menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan estetis.

Rapat koordinasi lintas OPD dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, di ruang kerjanya, Selasa (23/12).

Hadir dalam rapat jajaran penting, termasuk Asisten I Sukoso, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Lurah Pasar Atas.

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh menekankan masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Kondisi ini dinilai merusak estetika kota, mengganggu arus lalu lintas, serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

“Tujuan penertiban pasar ini adalah untuk menciptakan pasar yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli, sekaligus menata wajah kota Bangko,” ujar Wabup.

Meski penertiban akan dilakukan secara tegas, Khafidh menginstruksikan agar Satpol PP dan instansi terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Pedagang akan diberikan sosialisasi mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang, sehingga tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

“Sosialisasikan aturan mainnya, arahkan mereka ke lokasi yang benar agar tidak ada yang melanggar, namun tetap bisa mencari nafkah,” pungkas Wabup A. Khafidh.(*)