Pemerintah Pilih Tambah Utang, Menkeu Sebut Langkah Darurat Hindari Krisis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah sempat menghadapi dilema berat ketika ekonomi nasional mengalami perlambatan signifikan.

Dalam situasi tersebut, penambahan utang dipilih sebagai langkah darurat untuk menjaga stabilitas dan mencegah krisis yang lebih dalam.

Menurut Purbaya, pemerintah harus bergerak cepat agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi krisis seperti yang terjadi pada Krisis Moneter 1998.

Ia menegaskan, kebijakan peningkatan utang dilakukan secara terukur melalui instrumen fiskal.

“Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” ujarnya.

Instrumen Fiskal untuk Stabilitas

Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat strategis dan tidak dimaksudkan sebagai solusi permanen.

Pemerintah memanfaatkan ruang fiskal guna menjaga pertumbuhan, mempertahankan daya beli masyarakat, serta melindungi sektor-sektor prioritas dari dampak perlambatan.

Ia memastikan rasio utang pemerintah masih berada dalam batas aman sesuai aturan fiskal yang berlaku. Disiplin anggaran tetap dijaga agar beban utang tidak membebani generasi mendatang.

Menurutnya, tanpa intervensi fiskal yang cepat, tekanan ekonomi berpotensi memicu dampak sosial lebih luas. Oleh karena itu, kebijakan ini diposisikan sebagai jembatan menuju pemulihan yang lebih kuat.

Penataan Ulang Setelah Stabil

Menkeu menambahkan, setelah kondisi ekonomi kembali stabil, pemerintah akan melakukan penataan ulang kebijakan fiskal.

Fokusnya adalah memastikan struktur anggaran lebih sehat dan tahan terhadap guncangan global di masa depan.

Di tengah perdebatan publik mengenai kenaikan utang, Purbaya menegaskan bahwa yang terpenting adalah produktivitas penggunaan utang tersebut.

Pemerintah berupaya memastikan setiap tambahan pembiayaan memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan ini, kebijakan penambahan utang disebut bukan sekadar menambah beban, melainkan strategi penyelamatan untuk menjaga momentum pemulihan dan mencegah krisis yang lebih dalam.(*)




Penerimaan Pajak Awal Tahun 2026 Tumbuh Pesat, Pemerintah Optimis Ekonomi Membaik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Penerimaan pajak pada Januari 2026 mencatat lonjakan signifikan, tumbuh sekitar 30 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut angka ini menjadi sinyal awal perbaikan aktivitas ekonomi domestik.

“Angka yang baru kita terima, penerimaan pajak Januari net tumbuh 30%,” ujar Purbaya saat menghadiri Indonesia Economic Summit 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, kenaikan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas usaha, konsumsi, dan transaksi di masyarakat, sekaligus menjadi indikator fondasi ekonomi domestik yang tetap kuat di tengah ketidakpastian global.

Sebagai gambaran, penerimaan pajak Januari 2025 mencapai sekitar Rp88 triliun.

Dengan pertumbuhan 30 persen, realisasi tahun ini diperkirakan menembus Rp115 triliun, meski angka final masih menunggu laporan resmi.

Purbaya menekankan bahwa angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tanda roda ekonomi mulai bergerak lebih agresif di awal tahun.

Kementerian Keuangan memastikan defisit APBN tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap PDB.

Strategi fiskal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas keuangan negara.

Lonjakan penerimaan pajak ini diharapkan menjadi bantalan menghadapi dinamika ekonomi global, dengan ruang kebijakan fiskal yang tetap adaptif terhadap tekanan eksternal.(*)




Kapok! Pasca Demonstrasi APDESI, Pemerintah Perintahkan Audit Dana Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah pusat memerintahkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa setelah ribuan kepala desa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, awal Desember 2025.

Aksi tersebut menuntut percepatan pencairan Dana Desa serta evaluasi kebijakan administrasi yang dianggap memberatkan pemerintah desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, audit dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan Dana Desa sesuai peruntukannya.

“Audit ini melibatkan Inspektorat Jenderal, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah daerah. Pemeriksaan mencakup dokumen anggaran hingga pengecekan fisik kegiatan di lapangan,” jelas Purbaya.

Audit bertujuan memastikan dana yang disalurkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar evaluasi kebijakan penyaluran Dana Desa di masa depan.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya, menjelaskan dampak keterlambatan pencairan Dana Desa terhadap operasional desa.

“Dana desa yang tertahan menyebabkan beban hutang operasional desa meningkat. Banyak kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak bisa ditunda,” kata Surta.

Pemerintah menegaskan, jika ditemukan penyimpangan pidana, akan diproses sesuai hukum.

Sementara untuk kesalahan administratif, pendekatan pembinaan dan perbaikan menjadi prioritas.

Langkah audit ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola Dana Desa sekaligus menjaga kepercayaan publik.(*)




Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Bekukan Bea Cukai, Beri Tenggat Satu Tahun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang akhir November 2025, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menegaskan bahwa DJBC bisa dibekukan jika tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja dalam waktu satu tahun.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Purbaya, ada dua persoalan utama yang memicu ultimatum ini: praktik under-invoicing yang merugikan penerimaan negara, serta maraknya barang ilegal yang lolos pengawasan.

Kedua masalah tersebut dinilai menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal DJBC.

Purbaya menekankan bahwa langkah tegas ini bukan bentuk kemarahan, tetapi dorongan agar DJBC melakukan pembenahan menyeluruh.

Jika tidak, konsekuensinya besar sekitar 16.000 pegawai DJBC terancam kehilangan pekerjaan jika pembekuan benar-benar dilakukan.

Sebagai opsi alternatif, Purbaya membuka kemungkinan pengembalian fungsi pengawasan ekspor-impor kepada pihak swasta, seperti model lama ketika peran itu pernah dijalankan Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss.

Pemerintah telah meminta waktu satu tahun untuk memperbaiki struktur dan sistem DJBC sebelum keputusan final diambil.

“Biarkan saya bereskan. Beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai,” tegas Purbaya.

DJBC merupakan institusi strategis yang mengawasi arus barang, memungut penerimaan negara dari bea dan cukai, serta menjaga keamanan ekonomi nasional.

Karena itu, masalah integritas dan pengawasan di dalamnya memiliki dampak luas terhadap dunia usaha dan fiskal negara.

Pernyataan Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi toleran terhadap penyimpangan di tubuh DJBC.

Sekarang publik menanti apakah dalam satu tahun ke depan DJBC mampu membuktikan perubahan  atau justru benar-benar dibekukan dan digantikan pihak lain.(*)




Sudah Capai Puluhan Ribu Laporan! Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ Dorong Transparansi Layanan Pajak

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Baru menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan dengan meluncurkan kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya”.

Masyarakat kini bisa menyampaikan keluhan seputar layanan pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 082240406600.

“Ini untuk publik yang ingin melaporkan masalah pajak atau pegawai pajak dan bea cukai yang tidak profesional. Staf kami sudah standby untuk menindaklanjuti aduan,” ujar Purbaya di Kantor DJP, Minggu (26/10/2025).

Langkah ini menegaskan keseriusan Purbaya dalam membenahi sektor keuangan negara agar lebih transparan, terbuka, dan responsif terhadap aspirasi publik.

Ia menegaskan siap menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.

Sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk terus meningkat.

Pada 20 Oktober 2025, tercatat 28.390 laporan melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya.

Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi, termasuk aduan, masukan, pertanyaan, dan kategori lain.

Verifikasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal secara independen agar proses penanganan tetap objektif.

Purbaya menyadari adanya kendala verifikasi karena masyarakat takut menjawab telepon.

Oleh karena itu, pihak Kementerian Keuangan akan mengumumkan nomor resmi yang digunakan untuk verifikasi aduan.

Keluhan yang masuk terkait kinerja Bea Cukai, seperti jual-beli pita cukai dan penindakan rokok ilegal.

Purbaya berharap aduan yang ditindaklanjuti bisa memperbaiki pelayanan publik dan budaya tata kelola di instansi pemerintah.

Selain itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menindaklanjuti laporan premanisme oknum pegawai pajak di KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.

Laporan masuk melalui Lapor Pak Purbaya dan sedang diklarifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut.

“Kami berharap kanal ini mendorong sistem whistleblowing yang efektif dan menegakkan kepatuhan di lingkungan pajak dan bea cukai,” kata Bimo.(*)