Menteri Imipas Tegas Berantas Narkoba di Lapas, Oknum Tak Akan Ditoleransi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Agus Andrianto menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkoba di dalam lapas.

Menurut Agus, perhatian dari DPR merupakan bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Untuk menutup celah peredaran narkoba, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan melalui berbagai langkah konkret.

Salah satunya adalah penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi di sejumlah lapas dan rutan.

Selain itu, razia rutin dan insidentil juga terus ditingkatkan dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Tentara Nasional Indonesia.

Dalam aspek internal, Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum petugas yang terlibat.

Sanksi berat hingga pemecatan dan proses hukum telah diterapkan terhadap sejumlah pelanggar.

“Kami bertindak tanpa pandang bulu. Jika terbukti terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, pemerintah juga telah memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk ke wilayah pengamanan khusus seperti Nusakambangan.

Kebijakan ini bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas sekaligus memberikan efek jera.

Tak hanya penindakan, pemerintah juga memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan.

Upaya ini dilakukan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan tidak terjerumus kembali dalam penyalahgunaan narkotika.

Agus menilai peredaran narkoba di lapas merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan kerja sama semua pihak.

Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang diskusi dan menerima masukan untuk memperkuat langkah penanganan ke depan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial,” pungkasnya.(*)




Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan panen hasil pertanian yang dibudidayakan oleh warga binaan, Selasa (15/4/2025).

Pada kegiatan kali ini, Lapas Jambi berhasil memanen sebanyak 300 ikat kangkung dari lahan pertanian yang dikelola di dalam lingkungan lapas. Hasil ini merupakan bagian dari program akselerasi ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Imipas).

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut menjadi bukti nyata bahwa warga binaan dapat berkontribusi secara positif meskipun sedang menjalani masa pembinaan.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan bekal keterampilan bertani, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kemandirian pada diri warga binaan,” ujar Batara.

Panen kangkung ini dipimpin langsung oleh Meiky Kennedy, selaku Kasubsi Bimbingan Kerja, yang juga berperan dalam membina dan mengarahkan warga binaan dalam bidang pertanian produktif.

Program pertanian ini merupakan bentuk pemberdayaan narapidana yang tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan, tetapi juga sebagai bekal keterampilan setelah mereka bebas nanti.

Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Imipas yang menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi bagian dari solusi, bukan semata tempat pembinaan.

Lapas Jambi berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi lapas lain di Indonesia untuk ikut serta mendukung swasembada pangan nasional melalui kegiatan pertanian di lingkungan pemasyarakatan.(*)