Waduh! Menkes Ungkap 28 Juta Warga Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Jiwa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan sekitar 28 juta warga Indonesia diperkirakan mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Angka ini diperoleh berdasarkan estimasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebutkan bahwa satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang di dunia hidup dengan masalah kesehatan mental.

Pernyataan itu disampaikan Budi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurutnya, data ini hanya merupakan “puncak gunung es”, karena sebagian besar kasus gangguan mental di Indonesia belum tercatat secara resmi akibat keterbatasan skrining kesehatan mental.

“WHO menyebut satu dari delapan sampai satu dari sepuluh orang memiliki masalah kesehatan jiwa. Dengan populasi Indonesia sekitar 280 juta, minimal 28 juta orang terdampak. Ini baru estimasi, belum termasuk kasus yang belum terdeteksi,” jelas Menkes Budi Gunadi.

Spektrum Gangguan Kesehatan Jiwa

Budi menjelaskan, gangguan kesehatan jiwa mencakup berbagai kondisi, mulai dari depresi, kecemasan, hingga skizofrenia dan gangguan bipolar.

Kondisi lain seperti gangguan konsentrasi, hiperaktivitas (ADHD), dan trauma psikologis juga termasuk kategori yang kerap luput dari perhatian masyarakat dan sistem layanan kesehatan.

Selama ini, perhatian terhadap kesehatan jiwa masih kalah dibanding kesehatan fisik.

Padahal, gangguan mental tidak hanya memengaruhi kualitas hidup individu, tetapi juga berdampak pada produktivitas, interaksi sosial, dan ekonomi masyarakat secara luas.

Strategi Penanganan dari Pemerintah

Sebagai langkah konkret, Kementerian Kesehatan telah mulai mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa ke fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas.

Hal ini memungkinkan deteksi dini dan penanganan awal, sehingga masyarakat tidak harus langsung mengakses rumah sakit rujukan untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, skrining kesehatan mental kini mulai dimasukkan dalam sejumlah program pemeriksaan kesehatan pemerintah.

Budi berharap dengan pendekatan ini, kesenjangan antara kasus yang tercatat dengan kondisi riil di lapangan dapat diperkecil.

“Gangguan kesehatan jiwa bukan hal yang perlu ditakuti atau distigmatisasi. Dengan deteksi dini dan pendampingan yang tepat, kondisi ini bisa ditangani,” tegas Menkes.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam membicarakan masalah kesehatan mental, memahami gejala awal, serta mendorong akses ke layanan profesional.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus memperkuat upaya nasional dalam menekan angka gangguan kesehatan jiwa di Indonesia.(*)




Operasi Bedah Jantung Perdana di Jambi, Menkes Puji RSUD Raden Mattaher

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Upaya Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dalam memperkuat layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher menuai apresiasi langsung dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Pujian disampaikan Menkes Budi usai meninjau operasi bedah jantung perdana di RSUD Raden Mattaher, Jumat (31/10).

Operasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah dunia medis di Provinsi Jambi.

Menurut Menkes Budi, langkah nyata Gubernur Al Haris dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit daerah menunjukkan kepedulian serius terhadap masyarakat.

“Pak Gubernur ini luar biasa. Hampir semua dokter spesialis ada di 10 kabupaten/kota Provinsi Jambi, lengkap. Sangat jarang terjadi, biasanya hanya di provinsi besar di Pulau Jawa,” ujar Menkes Budi.

Menkes Budi juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melahirkan dokter spesialis lokal dari putra-putri daerah dan membangun pusat pendidikan spesialis di Jambi.

Gubernur Al Haris tidak hanya fokus pada seremonial.

Ia beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal serta keamanan dan fasilitas medis dalam kondisi prima.

Dengan dukungan pemerintah pusat, RSUD Raden Mattaher kini menjadi rumah sakit kebanggaan Jambi dan simbol kemajuan pelayanan kesehatan di luar Pulau Jawa.(*)