Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




ASN Tebo Mulai WFH, BKPSDM Tegaskan Sanksi bagi yang Lalai

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, membenarkan bahwa skema WFH sudah mulai diberlakukan secara bertahap di beberapa OPD.

“Mulai hari ini WFH sudah diterapkan di sejumlah OPD. Namun untuk pejabat struktural seperti kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, sekretaris, serta tenaga pendidik tetap bekerja dari kantor seperti biasa,” ujar Suwarto.

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan bergiliran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.

ASN yang mendapatkan jadwal WFH tetap diwajibkan menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan masing-masing OPD.

Suwarto juga menegaskan pentingnya kedisiplinan selama menjalankan WFH. Seluruh pegawai diminta tetap siaga dan memastikan alat komunikasi aktif selama jam kerja.

“Jika tidak merespons saat dihubungi, akan ada sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis sesuai pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan tidak terdampak kebijakan WFH tersebut.

Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo yang tetap menjalankan sistem work from office (WFO) penuh.

Kepala BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menyebutkan bahwa seluruh personel tetap siaga di kantor mengingat tugas kebencanaan bersifat darurat dan membutuhkan respons cepat.

“BPBD tetap WFO penuh. Seluruh personel standby karena kami harus siap menghadapi kondisi darurat kapan saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini BPBD Tebo juga tengah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada periode April hingga Agustus 2026.(*)