Komisi I DPRD Tebo Bahas Konflik di SMPN 22 Rimbo Ilir, Restorative Justice Jadi Opsi

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan yang terjadi di SMP Negeri 22 Rimbo Ilir.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen serta kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh anggota dewan ke sekolah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Tebo itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, dan dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, pengawas sekolah, Plt Kepala SMPN 22 Rimbo Ilir, guru BK, serta sejumlah tenaga pendidik.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada peristiwa yang terjadi pada 13 Mei 2026 lalu.

Insiden yang bermula dari kesalahpahaman antara pihak sekolah dan sejumlah siswa itu kemudian berkembang hingga masuk ke ranah hukum.

Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah lanjutan yang akan ditempuh.

Menurutnya, berdasarkan dokumen, berita acara, dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah mengarah pada penyelesaian.

Namun masih terdapat salah satu pihak yang belum menyetujui kesepakatan sehingga proses hukum tetap berjalan.

“Kami ingin mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Pada prinsipnya ada upaya penyelesaian yang sudah dibangun, namun belum seluruh pihak mencapai kesepahaman sehingga perkara ini berlanjut ke proses hukum,” ujar Yuzep.

Ia menegaskan, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih mengutamakan pendekatan persuasif serta mediasi agar konflik yang terjadi tidak semakin berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara baik.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kabupaten Tebo dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Polres Tebo guna memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan laporan yang telah masuk ke aparat penegak hukum.

Selain membahas upaya penyelesaian perkara, Komisi I DPRD Tebo juga memberikan sejumlah catatan kepada pihak sekolah, khususnya terkait penguatan pengawasan internal serta tata kelola pendidikan di lingkungan sekolah.

Yuzep menilai momentum tahun ajaran baru harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem dan tata tertib sekolah agar lebih dipahami oleh siswa maupun orang tua.

“Kami meminta tata tertib sekolah disosialisasikan secara maksimal kepada wali murid dan ditandatangani bersama. Dengan begitu, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas sehingga potensi kesalahpahaman dapat diminimalisir,” katanya.

DPRD Tebo juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice apabila seluruh pihak yang terlibat sepakat menempuh jalur damai.

Namun keputusan tersebut masih menunggu hasil koordinasi lanjutan serta perkembangan proses yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Haryadi, menegaskan bahwa mediasi tetap menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, sebagian besar pihak yang terlibat telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, meskipun saat ini proses hukum masih berjalan.

“Kami berharap komunikasi terus terjalin dengan baik sehingga tercapai kesepakatan bersama. Fokus utama kami adalah menjaga iklim pendidikan tetap kondusif dan memastikan proses belajar mengajar berjalan normal,” ujar Haryadi.

Pemerintah daerah bersama DPRD Tebo berharap penyelesaian dapat segera tercapai sehingga seluruh pihak dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan siswa di lingkungan sekolah.(*)




Guru vs Siswa di SMKN 3 Berbak, Versi Siswa Mengungkap Fakta Baru

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali menjadi sorotan setelah seorang guru Bahasa Inggris, Agus Saputra, yang akrab dipanggil “Prince”, terlibat insiden kekerasan dengan sejumlah siswa.

Berbeda dengan versi sebelumnya, siswa berinisial L kini angkat bicara mengenai kronologi yang terjadi dari perspektif mereka.

Menurut L, insiden bermula dari permintaan sejumlah siswa agar guru bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas tudingan penghinaan terhadap orang tua salah seorang siswa.

Namun, permintaan itu dianggap diabaikan oleh guru.

“Kami minta beliau minta maaf, tapi malah membahas hal lain, bukan soal permintaan maaf,” kata L, Sabtu (17/1/2026).

Ketegangan meningkat ketika guru dibawa ke kantor oleh Ketua Komite Sekolah.

L menilai guru “Prince” tampak mengejek siswa dengan senyuman, sehingga mereka berusaha mendekat agar masalah bisa dibicarakan secara terbuka.

Namun, menurut L, guru tersebut justru melakukan kekerasan fisik terlebih dahulu.

“Pas saya sampai depan muka beliau, saya ditampar dan dipukul di hidung. Teman-teman ada di sekitar, banyak yang lihat. Dari situ pengeroyokan terjadi,” ujarnya.

L menjelaskan bahwa ketegangan antara guru dan siswa sudah muncul sebelumnya. Suasana kelas yang sempat ribut, ditambah peringatan keras guru, memicu insiden.

Guru yang ingin dipanggil dengan panggilan “Prince” ini, menurut siswa, kerap bersikap tegas bahkan keras dalam mendisiplinkan siswa.

Termasuk menjatuhkan sanksi skorsing hingga satu semester bagi yang dianggap melanggar aturan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua OSIS SMKN 3 Berbak menyampaikan permohonan maaf atas pengeroyokan.

Namun, ia juga menyampaikan aspirasi siswa agar guru “Prince” dipindahkan agar suasana belajar tetap kondusif.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak membenarkan kekerasan, tapi agar kegiatan belajar tetap aman, kami berharap ada penataan ulang guru terkait,” katanya.

Pihak sekolah dan instansi terkait hingga kini masih mendalami kasus ini

Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil, sementara pihak sekolah melakukan evaluasi internal untuk mencegah insiden serupa di masa depan.(*)




Disdik Jambi Turunkan Tim Usai Kasus Guru SMKN 3 Viral

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, yang sempat viral di media sosial, kini mendapat penanganan serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Tim dari Disdik langsung diturunkan ke sekolah untuk menindaklanjuti permasalahan dan memastikan proses belajar tetap kondusif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M, menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait permintaan pemindahan guru maupun tindakan disiplin.

Pendalaman menyeluruh menjadi langkah awal sebelum keputusan resmi dibuat.

“Berkenaan dengan pemindahan guru maupun langkah hukum disiplin, tim kami akan turun dan berkoordinasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke BKD,” ujar Umar.

Selain menurunkan tim, Disdik juga memastikan kondisi sekolah tetap aman dan proses belajar mengajar berjalan normal.

Hal ini juga didukung oleh mediasi Forkopimcam Berbak yang melibatkan orang tua siswa, guru, dan pihak sekolah sehari setelah kejadian.

Umar menyampaikan apresiasinya karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kejadian ini memang memprihatinkan, tetapi pada prinsipnya sekolah harus menjadi tempat belajar dan membentuk akhlak. Semoga insiden serupa tidak terjadi lagi,” jelas Umar.

Sebagai tindak lanjut, tim bidang Pembinaan GTK dan SMK Disdik Provinsi Jambi bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur telah turun ke lokasi untuk memastikan pembelajaran di SMKN 3 Tanjabtim tetap berjalan normal.

Umar menekankan, pihaknya tidak ingin menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum investigasi dilakukan secara komprehensif.

“Kami ingin mendalaminya agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan tujuan utama pendidikan,” tutup Umar.(*)