Wali Kota Jambi Apresiasi Warga Hibahkan Lahan untuk Masjid

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Muhajirin yang berlokasi di Perumahan Bila Kenali Permai, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Senin 15 Juni 2026.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta pengurus dan panitia pembangunan masjid.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp5 juta sebagai bentuk dukungan awal terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.

Maulana menyampaikan apresiasi atas tingginya semangat gotong royong masyarakat dalam merealisasikan pembangunan Masjid Al Muhajirin.

Menurutnya, keterlibatan aktif warga menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya fasilitas ibadah yang lebih representatif.

“Saya melihat semangat panitia dan masyarakat sangat luar biasa. Kalau masyarakatnya kompak, tentu pemerintah juga ikut terdorong untuk memberikan dukungan,” ujar Maulana.

Ia menilai kebutuhan pembangunan masjid tersebut sudah cukup mendesak mengingat tingginya aktivitas jamaah di wilayah tersebut.

Kapasitas masjid yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung seluruh jamaah, sehingga diperlukan pengembangan yang lebih memadai.

“Jamaah di sini sangat banyak dan aktif. Karena itu, pengembangan fasilitas ibadah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Selain memberikan dukungan moral dan materi, Maulana juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau progres pembangunan hingga masjid tersebut selesai dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut mengapresiasi warga yang telah menghibahkan atau menyediakan lahan untuk mendukung pembangunan masjid.

Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bukti kuatnya kepedulian sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

“Partisipasi warga yang menyediakan lahan tentu sangat membantu dan mempercepat proses pembangunan,” katanya.

Maulana berharap pembangunan Masjid Al Muhajirin dapat berjalan lancar, sesuai rencana, dan selesai tepat waktu sehingga dapat digunakan tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan Masjid Al Muhajirin bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.(*)




Maulana Ultimatum ASN dan Kepala OPD: Kinerja Buruk Bisa Kena Demosi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengirim sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Setelah lebih dari satu tahun memberikan ruang pembinaan, Maulana menyatakan akan mulai melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap pejabat yang dinilai tidak mendukung program prioritas pemerintah.

Peringatan itu disampaikan saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Balaikota Jambi, Senin 15 Juni 2026.

Dalam arahannya, Maulana mengaku masih menemukan sejumlah program strategis daerah yang belum dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk mempertahankan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh di tengah berbagai tantangan fiskal.

Namun, kata dia, perhatian terhadap kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan komitmen terhadap visi pembangunan daerah.

“Saya sudah memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan ASN. Kalau hak sudah dipenuhi, tentu kita juga harus melihat hasil kerjanya. Program pemerintah harus berjalan dan target pembangunan harus tercapai,” ujar Maulana.

Ia menilai kondisi Kota Jambi berbeda dengan sejumlah daerah lain yang terpaksa memangkas TPP atau bahkan tidak mampu membayarkannya karena keterbatasan anggaran.

Karena itu, seluruh ASN diminta menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam mendukung program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa selama sekitar 1,3 tahun masa kepemimpinannya, dirinya belum pernah memberikan penilaian kinerja di bawah ekspektasi kepada kepala OPD maupun melakukan demosi jabatan.

Namun fase tersebut disebut telah berakhir.

Ke depan, Pemkot Jambi akan menerapkan sistem evaluasi yang lebih ketat dan berbasis capaian kinerja.

ASN maupun pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja akan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan melakukan evaluasi secara objektif. Dalam aturan yang ada, ASN yang mendapat nilai di bawah ekspektasi bisa dikenakan pengurangan TPP hingga 30 persen. Namun saya meminta cukup 10 persen karena menyangkut kebutuhan keluarga dan kehidupan pegawai,” katanya.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemotongan TPP bukanlah sanksi paling berat yang akan diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang terus menunjukkan kinerja rendah selama tiga bulan berturut-turut berpotensi menghadapi demosi atau penurunan jabatan.

“Kalau tiga bulan berturut-turut nilainya di bawah ekspektasi, tentu akan dievaluasi lebih lanjut. Termasuk kemungkinan demosi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain soal kinerja individu, Maulana juga menyoroti masih adanya OPD yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai program prioritas daerah.

Ia mencontohkan program kebersihan kota yang menurutnya masih belum mendapat dukungan maksimal dari seluruh perangkat daerah.

Padahal, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, hasil dan perubahan seharusnya mulai terlihat secara nyata.

“Ada perangkat daerah yang bergerak cepat dan aktif. Tetapi ada juga yang terkesan pasif. Ini yang menjadi perhatian karena pembangunan membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.

Pernyataan paling tegas disampaikan Maulana saat menyinggung kemungkinan pergantian pejabat.

Ia bahkan mempersilakan kepala OPD yang merasa tidak mampu mengikuti arah kebijakan pemerintah untuk mengajukan pengunduran diri.

Menurut dia, jabatan harus diisi oleh figur yang memiliki semangat kerja, loyalitas terhadap program pembangunan, dan kemampuan menghasilkan kinerja nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin birokrasi yang bergerak cepat dan menghasilkan dampak. Jika ada yang tidak siap mengikuti ritme kerja ini, tentu akan ada evaluasi dan regenerasi,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk mendapatkan promosi jabatan.

Maulana menegaskan bahwa pejabat eselon III yang memiliki kinerja baik akan menjadi kandidat utama mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkot Jambi.

Langkah evaluasi yang mulai diterapkan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Jambi memasuki fase penguatan kinerja birokrasi.

Fokusnya bukan hanya pada disiplin aparatur, tetapi juga memastikan seluruh OPD bergerak dalam satu arah untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.(*)




Kemas Faried Kritik DLH Kota Jambi: Jangan Biarkan Wali Kota Bekerja Sendiri Urus Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly melontarkan kritik terbuka terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi terkait pelaksanaan program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Menurut Kemas, polemik yang muncul di tengah masyarakat belakangan ini menunjukkan masih lemahnya sosialisasi terhadap kebijakan baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kemas saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Persampahan Kota Jambi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Dalam forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu, Kemas secara khusus menyoroti peran DLH Kota Jambi sebagai organisasi perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab utama urusan persampahan.

Ia menegaskan bahwa program transformasi tata kelola sampah merupakan kebijakan strategis yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, terutama instansi teknis yang menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan.

“Ini program yang baik dan program baru. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak agar tujuan yang ingin dicapai bisa terlaksana dengan baik,” ujar Kemas.

Politisi yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Jambi itu menilai DLH harus lebih aktif menjelaskan kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, hingga mekanisme pelaksanaan OPBM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang simpang siur.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala daerah semata.

“Saya mengapresiasi langkah Bapak Wali Kota. Tapi tentu beliau tidak bisa bekerja sendiri. Program sebesar ini harus ditopang seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat agar persoalan sampah di Kota Jambi benar-benar bisa diselesaikan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek sosialisasi, Kemas juga memberikan perhatian terhadap sejumlah komponen pendukung transformasi tata kelola persampahan.

Termasuk pengadaan armada bentor pengangkut sampah dan pengembangan depo transfer sampah yang menjadi bagian dari sistem baru pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap program baru pasti memiliki tantangan dan kekurangan pada tahap awal pelaksanaan.

Karena itu, berbagai kritik dan masukan yang muncul dalam dialog publik harus dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah.

“Namanya program baru tentu masih ada kekurangan. Yang terpenting adalah bagaimana semua masukan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Salah satu isu yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius adalah persoalan iuran pengangkutan sampah yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat.

Kemas mengungkapkan DPRD Kota Jambi menerima berbagai aspirasi terkait mekanisme penarikan iuran yang diterapkan di sejumlah wilayah.

Ia meminta Pemerintah Kota Jambi menyusun formulasi yang lebih jelas dan terukur agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami meminta ke depan ada formulasi yang lebih jelas. Jangan sampai muncul potensi pungutan liar atau masyarakat kurang mampu justru terbebani oleh kebijakan ini,” ujarnya.

Menurut Kemas, perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan sampah.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat.

Menurutnya, forum seperti ini penting untuk menyerap aspirasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah publik.

“Kami terbuka terhadap setiap kritik dan aspirasi masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk diteruskan kepada pemerintah dan pihak terkait agar kebijakan yang diambil semakin baik,” pungkasnya.

Dialog publik tersebut menjadi salah satu momentum evaluasi terhadap pelaksanaan transformasi tata kelola sampah di Kota Jambi yang saat ini tengah berjalan.

Sejumlah masukan yang mengemuka, mulai dari persoalan sosialisasi, mekanisme iuran, hingga kesiapan infrastruktur pendukung, diperkirakan akan menjadi bahan perbaikan dalam implementasi program OPBM ke depan.(*)




Warning Keras! Wali Kota Jambi: Ada Gratifikasi dan Jual Kursi, Langsung Saya Copot!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah, panitia penerimaan siswa baru, hingga jajaran Dinas Pendidikan Kota Jambi agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Jumat 12 Juni 2026, Maulana menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun dugaan jual beli kursi sekolah.

Bahkan, ia mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun pihak terkait yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Saya tegaskan, jangan ada gratifikasi, jangan ada pungli, jangan ada permainan. Kalau ada yang terbukti melakukan itu, akan saya copot. Tidak perlu menunggu lama,” tegas Maulana di hadapan para kepala sekolah dan jajaran pendidikan.

Menurutnya, seluruh mekanisme penerimaan siswa baru telah diatur secara jelas dan terbuka melalui petunjuk teknis yang berlaku.

Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memanfaatkan momentum penerimaan murid baru demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses SPMB dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.

“Kalau ada laporan ke saya terkait jual beli kursi sekolah, sertakan bukti. Tidak perlu menunggu proses yang berlarut-larut, jika terbukti akan langsung kami tindak dan kami ganti yang bersangkutan,” ujarnya.

Maulana menegaskan penerimaan murid baru harus menjadi ruang yang bersih dari intervensi, titipan, maupun transaksi yang merugikan hak peserta didik lain.

Menurutnya, seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai hak anak-anak mendapatkan pendidikan dirusak oleh kepentingan tertentu. Semua harus berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan,” katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Jambi turut melibatkan berbagai lembaga pengawas, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, hingga Komisi Informasi.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pengawasan dan menutup ruang terjadinya penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengatakan seluruh sekolah telah diberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026.

Ia memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” kata Sugiyono.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan unsur pengawas.

Pemerintah Kota Jambi berharap langkah pengawasan yang diperketat serta peringatan tegas dari Wali Kota dapat mencegah munculnya praktik jual beli kursi maupun pungutan liar.

Sehingga pelaksanaan SPMB 2026 berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.(*)




Ini Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026, Kadisdik Tegaskan Proses Harus Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, saat Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Sugiyono, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh sekolah memahami aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, akuntabel, serta terhindar dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Jalur pertama adalah domisili yang mengacu pada dokumen kependudukan resmi calon peserta didik. Selanjutnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Sugiyono menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun praktik yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.

Untuk memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, termasuk unsur Forkopimda, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Komisi Informasi, organisasi pendidikan, serta media massa.

“Kami ingin seluruh proses dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa penerimaan murid baru dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, tidak boleh ada pungutan liar maupun praktik penyimpangan yang menghambat akses pendidikan masyarakat.

“SPMB bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Melalui sosialisasi dan penguatan pengawasan yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kota Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Jambi.(*)




Di Depan JICA dan Osaka Jepang, Wali Kota Jambi Paparkan Transformasi Pengendalian Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, memaparkan perkembangan program pengendalian banjir yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi di hadapan delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB), Kamis 11 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Maulana menjelaskan berbagai langkah strategis yang saat ini dilakukan untuk mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan, mulai dari normalisasi sistem drainase hingga pembangunan kolam retensi yang menjadi salah satu proyek prioritas pemerintah daerah.

Menurut Maulana, proyek pengendalian banjir yang didukung JICA bersama Kementerian Pekerjaan Umum itu saat ini terus berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.

Salah satu fokus utama program tersebut adalah pembangunan kolam retensi seluas sekitar 9 hektare yang berfungsi menampung limpasan air hujan sekaligus mengurangi beban aliran pada sistem drainase perkotaan.

“Proyek ini mencakup normalisasi anak Sungai Asam dan jaringan drainase perkotaan yang terhubung dari kawasan hulu hingga hilir menuju Sungai Batanghari,” ujar Maulana di hadapan delegasi Jepang.

Tujuannya agar aliran air lebih lancar dan mampu mengurangi genangan yang selama ini kerap terjadi.

Ia menjelaskan sejumlah saluran drainase yang sebelumnya berukuran kecil kini telah diperlebar sehingga kapasitas aliran air meningkat secara signifikan.

Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil dengan berkurangnya titik-titik banjir, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk yang selama ini menjadi langganan genangan saat hujan deras.

Menurut Maulana, pengendalian banjir tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur utama, tetapi juga dilakukan secara terintegrasi dari kawasan hulu hingga hilir.

“Drainase yang sebelumnya sempit kita perbesar sehingga aliran air dari hulu menjadi lebih lancar. Dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat karena beberapa kawasan yang sebelumnya sering terdampak banjir kini mengalami penurunan genangan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan rencana pengembangan kawasan kolam retensi menjadi ruang publik dan destinasi wisata baru Kota Jambi.

Kolam retensi tersebut nantinya akan diberi nama Telago Kajang Lako dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti jogging track sepanjang 1,4 kilometer yang mengelilingi kawasan danau buatan tersebut.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendalian banjir, kawasan itu diharapkan menjadi ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas olahraga dan rekreasi.

Maulana menyampaikan apresiasi kepada JICA yang selama ini turut mendukung berbagai program pembangunan di Kota Jambi, termasuk proyek pengendalian banjir yang menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan JICA yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi dan Kementerian PUPR dalam upaya mengatasi persoalan banjir. Program ini sangat penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan JICA menyatakan dukungannya terhadap berbagai program pembangunan infrastruktur yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Mereka menilai proyek pengendalian banjir yang dilakukan secara terintegrasi memiliki potensi besar meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Paparan yang disampaikan Wali Kota Jambi tersebut menjadi bagian dari agenda kunjungan delegasi Jepang yang juga membahas kerja sama sektor air bersih bersama Perumda Tirta Mayang.

Namun, proyek pengendalian banjir dan pembangunan Telago Kajang Lako menjadi salah satu perhatian utama karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat Kota Jambi.(*)




Jepang Bantu Ganti 500 Set Pipa Bocor Tirta Mayang, Layanan Air Bersih Jambi Ditargetkan Makin Optimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jepang akan membantu mengganti sebanyak 500 set jaringan pipa bocor milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dalam upaya menekan tingkat kehilangan air dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Program tersebut menjadi salah satu fokus utama kerja sama antara Perumda Tirta Mayang dengan Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang saat ini memasuki tahap lanjutan hingga tahun 2029.

Komitmen itu disampaikan dalam kunjungan kerja tim Osaka Municipal Water Works Bureau bersama perwakilan JICA yang diterima langsung Wali Kota Jambi, Maulana, Kamis 11 Juni 2026.

Perwakilan Osaka Municipal Water Works Bureau, Hashimoto, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan bersama Tirta Mayang menemukan masih banyak titik kebocoran pada jaringan distribusi air yang berdampak terhadap tingginya angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW).

Karena itu, pihak Osaka akan memberikan bantuan berupa 500 set perlengkapan penggantian jaringan pipa bocor yang akan digunakan pada area-area prioritas yang telah ditentukan.

“Kami menemukan sejumlah titik kebocoran dalam jaringan distribusi air. Melalui program ini, sekitar 500 set perlengkapan akan disiapkan untuk mendukung perbaikan jaringan tersebut. Kami juga akan memberikan pendampingan teknis terkait metode konstruksi dan pengerjaannya,” kata Hashimoto.

Selain membantu perbaikan jaringan perpipaan, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kualitas dan kuantitas produksi air bersih, penguatan sistem distribusi, serta transfer teknologi pengelolaan air minum dari Jepang kepada Tirta Mayang.

Wali Kota Jambi Maulana menyambut positif dukungan yang diberikan Pemerintah Jepang melalui JICA dan Osaka Municipal Water Works Bureau.

Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.

“Kami bersyukur mendapat dukungan langsung dari Jepang. Dengan perbaikan jaringan pipa dan upaya penurunan kebocoran air, produktivitas Tirta Mayang dapat meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Maulana.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mendukung seluruh tahapan program tersebut agar target penurunan tingkat kehilangan air dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, perwakilan JICA Indonesia, Sato, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman dan teknologi pengelolaan air bersih yang selama ini diterapkan di Jepang.

Menurutnya, Tirta Mayang dipilih sebagai salah satu proyek percontohan karena memiliki peluang besar menjadi model pengelolaan layanan air minum bagi daerah lain di Indonesia.

Tak hanya bantuan teknis dan peralatan, program kerja sama ini juga akan mengirimkan sejumlah staf Tirta Mayang mengikuti pelatihan di Jepang pada Oktober 2026 mendatang guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan layanan air bersih.

Dengan penggantian ratusan set jaringan pipa bocor serta transfer teknologi dari Jepang, Tirta Mayang diharapkan mampu menekan tingkat kehilangan air secara signifikan dan menghadirkan layanan yang lebih optimal bagi pelanggan di Kota Jambi.(*)




JICA dan Osaka Bantu Tirta Mayang Tekan Kebocoran Air, Kota Jambi Jadi Pilot Project Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya peningkatan layanan air bersih melalui kerja sama internasional dengan Jepang.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Wali Kota Jambi, Maulana, menerima kunjungan kerja Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB) bersama perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA), Kamis 11 Juni 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kota Jambi itu menjadi bagian dari kelanjutan program kerja sama strategis antara Perumda Tirta Mayang dan Osaka Municipal Water Works Bureau yang telah berjalan sejak 2022.

Program yang didanai Pemerintah Jepang melalui JICA tersebut kini memasuki tahap lanjutan dan direncanakan berlanjut hingga 2029.

Fokus utama kerja sama ini adalah menekan angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas air, serta memperkuat sistem manajemen jaringan perpipaan di Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemaparan berbagai capaian dan rencana pengembangan program yang selama ini dijalankan melalui skema JICA Partnership Program (JPP).

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan kolaborasi dengan Osaka dan JICA menjadi peluang penting bagi Tirta Mayang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Tim dari Osaka akan melakukan survei, pelatihan, sekaligus melihat perkembangan program penurunan kebocoran air yang selama ini terus kita dorong. Jika tingkat kehilangan air bisa ditekan, maka produktivitas Tirta Mayang juga akan meningkat,” ujar Maulana.

Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.

Selain membahas pengelolaan air bersih, Maulana juga memaparkan perkembangan proyek pengendalian banjir yang saat ini tengah dikerjakan dengan dukungan JICA dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Salah satu proyek utama adalah pembangunan kolam retensi seluas sekitar 9 hektare yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari program normalisasi sistem Sungai Asam dan jaringan drainase perkotaan yang selama ini menjadi fokus pengendalian banjir di Kota Jambi.

“Normalisasi saluran dari hulu hingga hilir terus dilakukan. Sejumlah drainase yang sebelumnya sempit kini diperlebar sehingga aliran air menjadi lebih lancar dan mampu mengurangi genangan di kawasan permukiman padat penduduk,” jelasnya.

Menariknya, kolam retensi tersebut tidak hanya difungsikan sebagai sarana pengendalian banjir. Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkannya sebagai destinasi wisata air baru yang akan diberi nama Telago Kajang Lako.

Kawasan itu nantinya dilengkapi berbagai fasilitas publik, termasuk jogging track sepanjang 1,4 kilometer yang mengelilingi area danau.

Sementara itu, perwakilan JICA Indonesia, Sato, menjelaskan bahwa lembaganya telah lama mendukung pembangunan sektor air bersih di Indonesia, bahkan sejak dekade 1950-an.

Menurutnya, kerja sama dengan Tirta Mayang merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman dan teknologi yang dimiliki Jepang dalam pengelolaan layanan air minum perkotaan.

“JICA telah mendukung berbagai program pengembangan sistem air minum di Indonesia. Saat ini kami memfasilitasi kerja sama antara Osaka dan Tirta Mayang untuk membantu menyelesaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelayanan air bersih,” katanya.

Perwakilan Osaka Municipal Water Works Bureau, Hashimoto, mengungkapkan bahwa Tirta Mayang dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan air bersih bagi daerah lain di Indonesia.

Hasil survei yang dilakukan bersama Tirta Mayang menunjukkan masih terdapat sejumlah titik kebocoran jaringan pipa yang perlu segera ditangani.

Untuk mendukung program tersebut, pihak Osaka akan membantu penggantian sekitar 500 set perlengkapan jaringan perpipaan serta memberikan pendampingan teknis terkait konstruksi dan pengelolaan sistem distribusi air.

Tidak hanya itu, pada Oktober 2026 mendatang sejumlah staf Tirta Mayang juga direncanakan mengikuti pelatihan langsung di Jepang guna memperdalam kemampuan teknis dan manajemen layanan air minum.

Hashimoto berharap program kerja sama ini mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan tingkat kehilangan air, meningkatkan kualitas layanan, serta menjadikan Kota Jambi sebagai contoh praktik terbaik pengelolaan air bersih perkotaan di Indonesia.

Dengan dukungan teknologi Jepang dan komitmen pemerintah daerah, Tirta Mayang kini diharapkan mampu mempercepat transformasi layanan air bersih yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




Perjuangan Warga Zona Merah Masuk Istana, Kemas Faried Serahkan Permohonan ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi warga yang terdampak kawasan zona merah memasuki babak penting.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana secara langsung menyerahkan surat permohonan pencabutan blokir zona merah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Teguh Supiyadi.

Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Penyerahan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, pengumpulan data lapangan, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan persoalan zona merah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan miliki.

Menurutnya, selama ini banyak warga mengalami kesulitan akibat status zona merah yang menyebabkan sertifikat tanah tidak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hukum maupun ekonomi.

“Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi terus berupaya mencari solusi agar warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu kami menyampaikan langsung permohonan ini agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Surat yang disampaikan kepada pemerintah pusat merupakan dokumen resmi yang diajukan Pemerintah Kota Jambi terkait permohonan pencabutan zona merah.

Dokumen tersebut dilengkapi berbagai lampiran pendukung, mulai dari peta kawasan zona merah hingga surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang ditandatangani unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, serta Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Kemas Faried berharap dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui proses evaluasi dan kajian yang komprehensif.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas status lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan zona merah.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kejelasan status lahannya. Ketika ada kepastian hukum, maka berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat pemblokiran dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan zona merah membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan diserahkannya permohonan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap proses penyelesaian zona merah dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat yang selama ini terdampak dapat memperoleh hak-haknya secara penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah membawa langsung permohonan ke pemerintah pusat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan zona merah kini menjadi salah satu agenda prioritas yang terus dikawal DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Untuk diketahui, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dengan nomor Nomor PD.07.00.674/DPRD yang ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus Zona Merah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.(*)




Wali Kota Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bersholawat se-Kecamatan, Dorong Semangat Syiar Islam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Jambi Bersholawat tingkat kecamatan se-Kota Jambi.

Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Tabligh Akbar bertema “Jambi Berkilau Haji dan Jambi Bersholawat” yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin 8 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Maulana mengatakan pembentukan dan pengukuhan pengurus Jambi Bersholawat di seluruh kecamatan merupakan bagian dari program Kota Jambi Bahagia yang bertujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Ia berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak syiar Islam melalui kegiatan sholawat yang rutin dan berkelanjutan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap pengurus yang telah dikukuhkan dapat semakin aktif menggaungkan sholawat di tengah masyarakat serta mendapatkan keberkahan dan syafaat Nabi Muhammad SAW,” ujar Maulana.

Wali Kota Jambi juga menjelaskan bahwa Program Jambi Bersholawat akan dijalankan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk apabila masyarakat ingin menghadirkan penceramah atau ustaz dalam kegiatan majelis sholawat.

Maulana memastikan pengurus tidak perlu khawatir terkait dukungan kegiatan, karena Baznas akan turut membantu dalam pelaksanaannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain menjadi wadah syiar keagamaan, keberadaan Jambi Bersholawat juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Jambi dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang harmonis dan religius.

Maulana mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Sebelum pengukuhan berlangsung, Maulana turut menghadiri Tabligh Akbar “Jambi Berkilau Haji dan Jambi Bersholawat” yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Bank Syariah Indonesia (BSI), Baznas Kota Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengangkat dua momentum penting, yakni semangat menunaikan ibadah haji serta meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui sholawat.

Menurut Maulana, kedua nilai tersebut memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap masyarakat semakin termotivasi untuk mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji maupun umrah sejak dini, termasuk dengan membiasakan menabung secara terencana.

Maulana menilai Program Jambi Berkilau Haji menjadi langkah positif dalam mendukung terbentuknya lingkungan kota yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan.

“Harapan kami, masyarakat Kota Jambi semakin bersemangat mempersiapkan ibadah haji, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkasnya.(*)