Kontingen Pramuka Kota Jambi Resmi Diberangkatkan ke Jamda 2026, Ini Pesan Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 51 anggota Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi resmi diberangkatkan untuk mengikuti Jambore Daerah (Jamda) Provinsi Jambi Tahun 2026.

Pelepasan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Lobby Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat 19 Juni 2026.

Kontingen tersebut akan mengikuti ajang pertemuan Pramuka terbesar tingkat provinsi yang digelar di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayuti Musa, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada 20 hingga 25 Juni 2026.

Sebanyak 51 peserta yang diberangkatkan terdiri dari 20 Pramuka Penggalang putra, 23 Penggalang putri, serta para pembina, pendamping, dan tim kesehatan yang akan mendampingi selama kegiatan berlangsung.

Prosesi pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dari Wali Kota Jambi selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) kepada pimpinan kontingen, Sugiyono, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dalam arahannya, Maulana menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kedisiplinan selama mengikuti rangkaian kegiatan jambore.

Menurutnya, kegiatan perkemahan menjadi sarana penting untuk melatih kemandirian, kebersamaan, serta membangun karakter generasi muda.

“Jaga kesehatan, istirahat yang cukup, makan teratur, dan ikuti seluruh kegiatan dengan penuh semangat. Jambore adalah wadah belajar sekaligus pengalaman berharga yang tidak semua orang bisa rasakan,” kata Maulana.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mampu menjaga nama baik Kota Jambi selama berada di arena jambore.

Kekompakan, sikap saling menghargai, dan kepatuhan terhadap arahan pembina menjadi modal penting untuk menunjukkan karakter Pramuka yang sesungguhnya.

“Kalian membawa nama Kota Jambi. Tunjukkan sikap terbaik, saling membantu, dan jaga kekompakan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Menurut Maulana, Pemerintah Kota Jambi mendukung penuh kegiatan kepramukaan karena menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

Selain membangun jiwa kepemimpinan, kegiatan Pramuka juga dinilai mampu menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Ia memastikan seluruh kebutuhan peserta, mulai dari perlengkapan hingga dukungan kesehatan, telah dipersiapkan dengan baik sebelum keberangkatan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan lancar, sehat, dan membawa pulang pengalaman serta prestasi yang membanggakan bagi Kota Jambi,” tambahnya.

Sementara itu, pimpinan kontingen Kota Jambi, Sugiyono, mengatakan seluruh peserta telah menjalani berbagai tahapan persiapan melalui program training center guna menghadapi kegiatan di tingkat provinsi.

Ia optimistis kontingen Kota Jambi mampu tampil maksimal selama jambore berlangsung.

Bahkan, peserta terbaik nantinya berpeluang mewakili Provinsi Jambi pada Jambore Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi juga menyerahkan secara simbolis perlengkapan dan bantuan operasional kepada perwakilan peserta sebagai bentuk dukungan terhadap keberangkatan kontingen.

Pelepasan kontingen turut dihadiri jajaran pengurus Kwarcab Pramuka Kota Jambi, unsur Majelis Pembimbing, para pembina, serta pendamping peserta yang akan mendampingi selama pelaksanaan Jambore Daerah 2026.(*)




Maulana Soroti Antrean SPBU di Jambi, Satgas Penertiban Berpeluang Diaktifkan Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi perhatian di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan terlihat mengular hingga memakan badan jalan dan memicu kemacetan di sejumlah titik strategis.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga memicu keluhan masyarakat yang merasa aktivitas sehari-hari menjadi terganggu akibat padatnya kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Jambi Maulana mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurut Maulana, persoalan antrean BBM sebenarnya bukan masalah baru.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan di SPBU yang saat itu dinilai cukup efektif mengurangi kepadatan.

Namun kini, gejala serupa kembali muncul dan bahkan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas masyarakat.

“Dulu kita pernah memiliki satgas yang menangani persoalan antrean SPBU. Sekarang kondisi serupa kembali terjadi dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Karena itu saya sudah meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membahas langkah yang perlu dilakukan,” ujar Maulana.

Razia Kembali Jadi Opsi

Pemkot Jambi tidak menutup kemungkinan mengaktifkan kembali pola penertiban seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, menurut Maulana, langkah tersebut harus dikaji secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.

Ia menilai pembatasan antrean di satu lokasi justru berpotensi memindahkan penumpukan kendaraan ke SPBU lainnya.

“Kita akan membahas apakah perlu dilakukan penertiban seperti sebelumnya. Tetapi jumlah kendaraan yang mengantre saat ini cukup banyak. Kalau hanya dibatasi di beberapa SPBU, bisa saja antreannya berpindah ke lokasi lain,” katanya.

Disparitas Harga Dinilai Jadi Pemicu

Maulana menilai salah satu akar persoalan yang menyebabkan antrean panjang adalah adanya selisih harga yang cukup besar antara jenis bahan bakar tertentu.

Perbedaan harga tersebut membuat masyarakat lebih memilih BBM tertentu sehingga terjadi konsentrasi kendaraan pada SPBU yang menyediakan produk tersebut.

“Persoalan utamanya berkaitan dengan disparitas harga. Karena selisih harga yang cukup besar, masyarakat cenderung memilih jenis BBM tertentu dan akhirnya terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, setiap langkah yang akan diambil harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

Pemantauan Terus Dilakukan

Pemkot Jambi bersama instansi terkait saat ini masih memantau perkembangan situasi di lapangan.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan solusi yang diterapkan nantinya tidak hanya mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan formulasi yang mampu menekan kemacetan tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar.(*)




Ketua RT di Jambi Wafat, Walikota Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyambangi rumah duka Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, almarhum Syaiful Anwar, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya tokoh masyarakat tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan duka mendalam sekaligus mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya bertakziah dan hadir langsung bersama kepala OPD terkait. Kami mendoakan almarhum atas segala pengabdian dan amal baiknya selama hidup. Semoga menjadi amal jariyah,” ujar Maulana.

Dalam kunjungan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa almarhum merupakan salah satu peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi ketua RT di Kota Jambi.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat RT yang dinilai memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan, termasuk akta kematian dan berkas pendukung lainnya kepada pihak keluarga.

Sebagai bentuk perlindungan sosial, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum dengan total sebesar Rp156 juta.

Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total nilai Rp114 juta.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penopang awal untuk melanjutkan kehidupan.

“Kami berharap santunan ini bisa menjadi dukungan bagi keluarga untuk bangkit dan menemukan sumber ekonomi baru,” katanya.

Almarhum Syaiful Anwar diketahui menjabat sebagai Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.

Semasa hidupnya, ia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjadi bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemkot Jambi.

Keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan disebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan tingkat RT.(*)




Perlindungan Sosial Diperluas, 15 Ribu Warga Kota Jambi Masuk BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun ini, Pemkot menargetkan lebih dari 15 ribu warga dari kelompok pekerja berisiko untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan risiko tinggi.

Hal itu disampaikan Maulana usai memimpin rapat teknis bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi.

“Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan. Tahun ini kita sudah menganggarkan lebih dari 15 ribu peserta, termasuk sekitar 5 ribu yang berasal dari berbagai unsur masyarakat,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, peserta program ini mencakup berbagai kelompok masyarakat seperti ketua dan sekretaris RT, penjaga rumah ibadah, pekerja OPBM, hingga pekerja sektor informal lainnya yang masuk kategori rentan.

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi namun belum sepenuhnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Kelompok ini sangat rentan dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar memiliki kepastian apabila terjadi risiko kerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga santunan apabila mengalami kecelakaan kerja atau risiko kematian.

Pemerintah Kota Jambi mencatat hingga Februari 2026, realisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan telah mencapai sekitar Rp3,46 miliar yang disalurkan kepada peserta.

Maulana menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat penerima manfaat.

“Ini bukti bahwa program berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bagian dari kebijakan Kartu Bahagia yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Jambi.

Program tersebut menyasar pekerja informal seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Pada tahun 2026, sebanyak 3.996 pekerja rentan kembali difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis melalui APBD Kota Jambi dan dana aspirasi DPRD.

Maulana menegaskan seluruh biaya kepesertaan ditanggung pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak perlu membayar iuran bulanan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi konsistensi Pemkot Jambi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, kelompok pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil karena manfaatnya langsung dirasakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut terdapat lebih dari 13 ribu pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi data agar penyaluran tepat sasaran.

Sejak 2025, Pemkot Jambi telah mulai memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 3.000 pekerja rentan dan terus memperluas cakupan program pada tahun berikutnya.(*)




Sistem TPS Dinilai Tak Relevan, Wali Kota Jambi Siapkan Diskusi Publik! Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, membuka ruang dialog publik terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Diskusi terbuka tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Forum ini digelar sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menyebut, diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.

“Saya mengundang media, LSM, dan para akademisi untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita perbaiki bersama.

Kebijakan pasti ada pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah perbaikannya,” ujar Maulana di Gedung Bapperida Kota Jambi, Rabu 10 Juni 2026.

Soroti Sistem TPS Lama yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Dalam pemaparannya, Maulana menyoroti sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini ditempatkan di pinggir jalan.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan kebijakan lama yang lahir saat jumlah penduduk Kota Jambi masih sekitar 400 ribu jiwa pada 2006.

Saat itu, terdapat sekitar 300 titik TPS yang dianggap mampu menampung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Namun, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, ia menilai sistem tersebut sudah tidak lagi ideal.

“Dulu mungkin sesuai zamannya. Tapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas meningkat, termasuk layanan daring dan distribusi barang. Sistem lama perlu dievaluasi,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak lingkungan dari TPS terbuka, seperti potensi pencemaran air lindi yang dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah titik.

TPS3R dan OPBM Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah memperkenalkan konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008 sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.

Namun, dari sejumlah fasilitas yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.

“Sejak 2008 kita dorong TPS3R, tapi yang bertahan hanya sekitar tujuh. Mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Jambi juga menjalankan program Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menurut Maulana merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lebih dulu ada.

Namun, program tersebut sempat menuai sorotan publik, terutama terkait mekanisme iuran pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Maulana menegaskan bahwa sistem iuran bukan hal baru dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kalau OPBM dianggap pungli karena ada iuran, maka TPS3R sejak dulu juga harus dianggap demikian. Padahal dana itu digunakan untuk operasional dan kembali ke masyarakat, bukan untuk pribadi,” tegasnya.

Polemik Pengadaan Bentor dan Gerakan Masyarakat

Maulana juga merespons kritik terkait pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam program pengelolaan sampah.

Ia menyebut bentor bukan barang baru, karena sebelumnya juga telah digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Perbedaan saat ini, kata dia, terletak pada pola pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Bentor itu sudah lama ada. Yang kami ubah adalah konsep pengelolaannya menjadi berbasis masyarakat. Ini gerakan bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya tudingan keuntungan pribadi dalam pengadaan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan,” katanya.

Dorong Perubahan Perilaku Warga

Melalui forum diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap muncul masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah.

“Pertanyaannya, mau sampai kapan kota ini dipenuhi sampah di pintu masuknya? Ini soal kesadaran bersama. Kita ingin Kota Jambi lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Maulana Temui Sekretariat Kabinet, Perjuangkan Pencabutan Zona Merah untuk Ribuan Warga Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mengakhiri polemik zona merah Pertamina memasuki babak baru.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendatangi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, guna menyampaikan langsung aspirasi ribuan warga yang terdampak status kawasan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memengaruhi hak administrasi pertanahan masyarakat di Kecamatan Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemerintah Kota Jambi diterima Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Teguh Hariadi.

Turut mendampingi Wali Kota Jambi, Asisten III Setda Kota Jambi Jaelani dan Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini.

Menurut Maulana, agenda utama yang dibawa ke Jakarta adalah memperjuangkan pencabutan status zona merah yang selama ini membatasi proses administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah warga.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan yang ditandatangani bersama oleh Wali Kota, Ketua DPRD Kota Jambi, dan Kepala BPN kepada Presiden Republik Indonesia. Intinya, kami meminta agar status zona merah dapat ditinjau kembali dan dicabut,” ujar Maulana.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sedikitnya 5.500 sertifikat tanah di tujuh kelurahan terdampak persoalan zona merah yang berkaitan dengan tumpang tindih kawasan dengan aset BUMN atau Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan berbagai kendala bagi masyarakat, mulai dari pengurusan sertifikat hingga kepastian legalitas aset yang dimiliki.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi warga dan nilai aset yang selama ini berada dalam area terdampak.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang terus disampaikan kepada DPRD.

“Kami membawa langsung harapan masyarakat Kota Jambi agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap status blokir zona merah yang selama ini menjadi persoalan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain membahas persoalan zona merah, Maulana juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memastikan tindak lanjut undangan kepada Presiden Republik Indonesia agar hadir dalam agenda Health City Summit yang dijadwalkan berlangsung di Kota Jambi pada September 2026.

Pemerintah Kota Jambi berharap dua agenda yang dibawa ke Jakarta itu dapat memperoleh respons positif dari pemerintah pusat.

Bagi ribuan warga terdampak, keputusan terkait zona merah dinilai menjadi kunci untuk membuka kembali akses terhadap kepastian hukum atas tanah yang selama ini terhambat.(*)




Anak Kurang Mampu Bisa Khitan Gratis di Puskesmas, Ini Program Baru Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menghadirkan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana resmi meluncurkan Program Khitan Gratis Sepanjang Masa, sebuah layanan kesehatan yang memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan khitan tanpa biaya kapan saja sepanjang tahun.

Peluncuran program tersebut dilakukan di Puskesmas Pakuan Baru, Sabtu 6 Juni 2026, sebagai hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan dan Baznas Kota Jambi.

Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus menunggu kegiatan khitanan massal yang biasanya hanya digelar pada momen tertentu.

Cukup dengan membawa surat keterangan dari RT setempat dan memenuhi persyaratan kesehatan, anak-anak dapat langsung memperoleh layanan khitan secara gratis di puskesmas.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.

“Setiap anak yang memenuhi syarat kesehatan dapat langsung mendapatkan layanan khitan gratis. Seluruh biaya ditanggung Baznas Kota Jambi sehingga masyarakat tidak perlu terbebani biaya tambahan,” kata Maulana.

Menurutnya, layanan Khitan Gratis Sepanjang Masa telah tersedia di seluruh puskesmas yang berada di wilayah Kota Jambi. Dengan sistem tersebut, masyarakat bisa memilih fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

Maulana menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi Kota Jambi Bahagia yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Selain membahas program khitan gratis, Maulana juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk gerakan kebersihan lingkungan yang saat ini terus digencarkan Pemkot Jambi.

Untuk tahap awal, program Khitan Gratis Sepanjang Masa menargetkan 160 anak penerima manfaat hingga akhir tahun 2026.

Namun jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kami siap melakukan evaluasi dan penambahan kuota apabila jumlah peminat melebihi target yang telah ditetapkan. Yang terpenting, program ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kota Jambi Sunandar menjelaskan program tersebut menjadi bagian dari Program Jambi Sehat yang selama ini dijalankan Baznas untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan.

Menurutnya, selain khitan gratis, Baznas juga telah menyalurkan berbagai bantuan kesehatan seperti alat bantu dengar, kursi roda, bantuan pengobatan hingga kebutuhan kesehatan lainnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami ingin memastikan manfaat zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dapat kembali dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” kata Sunandar.

Program Khitan Gratis Sepanjang Masa mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Swadmi, warga Kelurahan Bakung Jaya yang anaknya menjadi peserta program tersebut.

Ia mengaku sangat terbantu karena proses pendaftaran berlangsung mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Setelah mendapatkan informasi dari lingkungan RT, seluruh persyaratan dapat diselesaikan dalam waktu singkat sebelum diarahkan ke fasilitas kesehatan.

“Program ini sangat membantu masyarakat. Kami tidak perlu memikirkan biaya khitan anak karena semuanya sudah difasilitasi pemerintah dan Baznas,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Program Khitan Gratis Sepanjang Masa, Pemerintah Kota Jambi berharap semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga.(*)




Sekolah Rakyat Kota Jambi Capai 70 Persen, Mensos Pastikan Tampung 1.080 Siswa Keluarga Miskin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Jumat 5 Juni 2026 , untuk meninjau perkembangan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam peningkatan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Dalam agenda tersebut, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan Wali Kota Jambi Maulana.

Rombongan meninjau kegiatan belajar di Sekolah Rakyat Sentra Alyatama serta melihat langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Saat memberikan keterangan, Gus Ipul menegaskan bahwa peserta didik Sekolah Rakyat diprioritaskan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan.

Program ini tidak mengutamakan prestasi akademik, melainkan memberikan kesempatan pendidikan berkualitas bagi anak-anak yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Dengan konsep sekolah berasrama, para siswa mendapatkan pendampingan penuh selama 24 jam serta fasilitas belajar yang dirancang untuk mendukung perkembangan akademik dan karakter.

“Program ini diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Anak-anak mereka berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang baik agar memiliki masa depan yang lebih cerah,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, saat ini Sekolah Rakyat telah beroperasi di 166 lokasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Program tersebut melayani jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA dan terus melakukan perekrutan tenaga pendidik maupun tenaga pendukung.

Dalam kunjungannya ke Jambi, Mensos mengaku senang melihat perkembangan para siswa yang telah mengikuti proses pembelajaran selama hampir satu tahun.

Ia menilai perubahan positif terlihat dari tingkat kepercayaan diri, kedisiplinan, kesehatan hingga kenyamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, Gus Ipul juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai aktif mendukung realisasi program tersebut.

Menurutnya, keberhasilan Sekolah Rakyat membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, serta berbagai lembaga terkait.

Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi di kawasan Bagan Pete dilaporkan telah mencapai sekitar 70 persen.

Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026.

Jika sesuai jadwal, sekolah tersebut akan mulai digunakan pada tahun ajaran baru dan mampu menampung hingga 1.080 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

Mayoritas siswa yang diterima berasal dari keluarga kurang mampu yang telah melalui proses verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan proses penjaringan calon siswa terus berjalan.

Untuk jenjang SMP dan SMA, tahapan verifikasi lapangan bahkan telah dilakukan hingga ke tempat tinggal calon peserta didik guna memastikan penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kami memastikan siswa yang diterima berasal dari keluarga miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Maulana.

Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete dapat selesai tepat waktu sehingga seluruh siswa yang saat ini belajar di Sentra Alyatama dapat segera menempati fasilitas baru yang lebih representatif.

Selain melayani warga Kota Jambi, sekolah tersebut nantinya juga berpotensi menerima peserta didik dari daerah lain di Provinsi Jambi, termasuk anak-anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang membutuhkan akses pendidikan.

Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris menyambut positif pembangunan Sekolah Rakyat sebagai peluang besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Ia mengungkapkan bahwa selain Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur, sejumlah daerah lain seperti Sungai Gelam, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin, dan Sarolangun juga sedang mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap program tersebut mampu menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka jalan bagi generasi muda untuk keluar dari lingkaran kemiskinan melalui pendidikan yang lebih baik.(*)




Program Kartu Bahagia Kota Jambi Sukses Lindungi 15.740 Pekerja, Santunan Tembus Rp3,4 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kartu Bahagia yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan dampak positif dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Keberhasilan program tersebut menjadi salah satu capaian yang disampaikan Wali Kota Jambi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam pemaparannya, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan namun belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Melalui Program Kartu Bahagia, sebanyak 8.660 peserta baru berhasil didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penambahan tersebut terdiri dari pekerja rentan, petugas keagamaan, sekretaris RT, petugas Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga petugas rumah ibadah.

Dengan penambahan itu, total penerima manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi kini mencapai 15.740 orang.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 7.080 peserta.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, program tersebut juga telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejak Februari 2025 hingga pertengahan 2026, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menyalurkan santunan dan manfaat program senilai lebih dari Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat dan ahli waris peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan peningkatan jumlah peserta menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin besar pula jaminan keamanan ekonomi bagi keluarga mereka ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Hendra, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi akan terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta yang terdaftar melalui pembiayaan APBD Kota Jambi.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Pahrurozi dan almarhum Muslim sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarganya.

Penyaluran santunan itu menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam membantu keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan Program Kartu Bahagia agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Kota Jambi.(*)




Maulana Kumpulkan Camat dan Lurah se-Kota Jambi, Fokus Percepat Program Kota Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Jambi sebagai langkah memperkuat sinergi pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rabu (3/6/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana dan diikuti seluruh camat, lurah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menghadirkan narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rakor tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Vif Vairi, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi kinerja, tetapi juga ruang untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, konsep Kota Jambi Bahagia harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

“Tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, dan merumuskan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kekompakan seluruh aparatur pemerintahan di tingkat wilayah.

Ia menilai kesamaan visi, pola kerja, dan tujuan akan mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Ketika kita memiliki satu bahasa, satu gerakan, dan satu tujuan yang sama, maka percepatan pembangunan Kota Jambi akan lebih mudah dicapai,” kata Maulana.

Dalam forum tersebut, para camat diminta memaparkan perkembangan sejumlah program unggulan daerah, seperti Program Kampung Bahagia, pengelolaan kebersihan melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), peningkatan keamanan lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat RT.

Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus adalah penanganan sampah dan pengurangan titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Maulana mengakui masih terdapat banyak titik yang memerlukan penataan secara bertahap.

Namun, menurutnya, sejumlah kawasan telah menunjukkan perkembangan positif melalui keterlibatan masyarakat dan pemerintah wilayah.

“Kita terus melakukan pembenahan. Beberapa wilayah sudah menunjukkan hasil yang baik, namun masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan hingga target penataan lingkungan dapat tercapai secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain persoalan kebersihan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus utama pemerintah kota.

Dalam waktu dekat, Pemkot Jambi akan menerbitkan regulasi terkait pendelegasian kewenangan kepada camat dan lurah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.

Menurut Maulana, camat dan lurah harus mampu menjadi ujung tombak pemerintahan sekaligus representasi langsung pemerintah kota di wilayah masing-masing.

“Camat dan lurah harus mampu menghadirkan sosok wali kota di wilayahnya. Mereka harus memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta kemampuan koordinasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Jambi berharap koordinasi antarwilayah semakin kuat sehingga berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh aparatur pemerintahan dalam mewujudkan Kota Jambi yang lebih maju, nyaman, bersih, dan membahagiakan.(*)