Wali Kota Jambi Libatkan RT dan Sekolah untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mengukuhkan Tim Terpadu Penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan Prekursor Narkotika untuk memperkuat pencegahan, pengawasan, penindakan sesuai kewenangan, hingga rehabilitasi.

Pengukuhan berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu 28 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Kota Jambi, Marinus Marantika Sitepu, memaparkan data yang menunjukkan peningkatan jumlah penyalahguna narkoba yang tercatat menjalani rehabilitasi.

Menurutnya, jumlah tersebut naik dari sekitar 500 orang pada 2015 menjadi sekitar 3.000 orang.

Marinus juga memperkirakan masih ada sekitar 9.000 penyalahguna yang belum tercatat.

Angka itu merupakan estimasi yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut, bukan jumlah pasti yang telah terverifikasi melalui pendataan menyeluruh.

Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, dan masyarakat untuk menghadapi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin langsung pengukuhan tim terpadu yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, BNN Kota Jambi, ketua RT, serta organisasi kemasyarakatan.

Maulana menegaskan bahwa penanganan narkoba memerlukan kerja sama berkelanjutan.

Ia juga menyoroti risiko penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif di kalangan usia sekolah.

“Ancaman narkotika dan penyalahgunaan zat adiktif harus menjadi perhatian bersama, terutama karena menyangkut masa depan generasi muda. Kita perlu memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penanganan secara terpadu,” ujar Maulana.

Salah satu langkah yang akan dilakukan Pemkot Jambi ialah memperkuat pengawasan di lingkungan internal pemerintahan.

Maulana meminta setiap kepala OPD meningkatkan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).

Jika muncul indikasi penyalahgunaan narkoba, pimpinan OPD harus menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemeriksaan dan tes urine sesuai ketentuan.

“Kita harus memulai dari lingkungan sendiri. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar seluruh jajaran pemerintah dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Pemkot Jambi bersama BNN dan Forkopimda juga akan memetakan wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah melibatkan ketua RT dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta membantu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Maulana mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui saluran resmi. Informasi tersebut selanjutnya perlu ditindaklanjuti aparat sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Di bidang pencegahan, Pemkot Jambi berencana memperluas edukasi di sekolah dan instansi terkait.

 

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelajar, memperkuat ketahanan keluarga, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selain pencegahan dan penindakan, tim terpadu juga akan mendukung penanganan melalui rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelaksanaannya melibatkan BNN dan lembaga terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Pendekatan ini menempatkan rehabilitasi sebagai salah satu bagian dari penanganan penyalahgunaan narkoba, di samping upaya mencegah peredaran gelap dan menindak pelanggaran hukum.

Maulana menegaskan bahwa pembentukan tim tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada perlindungan masyarakat yang belum terpapar narkoba dan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan pemulihan.

“Melalui semangat Sumpah Pemuda, mari kita perkuat kebersamaan untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Kota Jambi Bersih Narkoba atau Bersinar,” ujarnya.

Sementara itu, Marinus menilai koordinasi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat penting untuk memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang peredaran gelap narkotika.

Pengukuhan tim terpadu ini menjadi langkah koordinasi Pemkot Jambi dalam memperkuat penanganan narkoba.

Pelaksanaan program, tindak lanjut laporan masyarakat, serta hasil pencegahan dan rehabilitasi akan menjadi aspek penting untuk melihat dampak nyata kebijakan tersebut.(*)