Maria Magdalena Tegaskan Sekolah di Kota Jambi Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menegaskan pentingnya hak siswa untuk menerima ijazah tanpa hambatan, termasuk karena alasan tunggakan biaya.

Ia meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak menahan ijazah para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, ijazah merupakan dokumen penting yang sangat dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Menahan ijazah hanya karena permasalahan administrasi dinilai tidak adil dan merugikan masa depan anak-anak.

“Apapun alasannya, ijazah adalah hak siswa. Jangan sampai karena faktor biaya, masa depan mereka terhambat. Kami minta sekolah segera meninjau ulang kebijakan ini,” ujar Maria.

Ia menilai, pihak sekolah seharusnya bisa mencari solusi yang lebih manusiawi dalam menangani tunggakan atau persoalan administrasi lainnya, tanpa harus menahan dokumen penting siswa.

Maria juga mengimbau agar Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Pendidikan, mengawasi secara ketat praktik penahanan ijazah dan memberikan arahan tegas kepada seluruh satuan pendidikan.

“Negara hadir untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap anak. Jangan sampai kebijakan di tingkat bawah justru bertolak belakang dengan semangat itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Maria juga tetap menyoroti perlunya pemerataan SDM guru dan sarana prasarana sekolah di Kota Jambi.

Namun ia menekankan bahwa persoalan ijazah ini harus menjadi perhatian utama dalam waktu dekat.(*)




Maria Magdalena Minta Pemerataan Guru dan Sarpras Sekolah di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menyoroti pentingnya pemerataan sumber daya manusia (SDM) di seluruh sekolah yang ada di Kota Jambi, khususnya jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Jambi.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kualitas pendidikan tidak akan maksimal jika guru-guru profesional hanya menumpuk di sekolah-sekolah yang berlokasi di pusat kota atau sekolah yang sudah dianggap favorit.

“Kita perlu pastikan pemerataan guru profesional di semua sekolah, termasuk di pinggiran kota, agar seluruh anak didik memiliki kesempatan belajar yang sama baiknya,” ujar Maria.

Selain SDM, Maria juga menegaskan bahwa sarana dan prasarana (sarpras) sekolah harus tersebar secara adil dan layak.

Ia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi fisik dan fasilitas pendidikan di semua sekolah, tanpa terkecuali.

Tak hanya itu, Maria juga mengingatkan pihak sekolah—baik negeri maupun swasta—untuk tidak menahan ijazah siswa hanya karena alasan administrasi atau pembiayaan.

Ia menyebut, hal ini sangat merugikan masa depan anak-anak yang seharusnya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Menahan ijazah karena biaya sangat tidak bijak. Kami minta ini jadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Maria berharap ke depan Dinas Pendidikan Kota Jambi bisa melakukan pemetaan dan distribusi SDM, serta inventarisasi kebutuhan sarana prasarana, demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan di Kota Jambi.(*)