Orang Tua Siswa di Kota Jambi Perlu Tahu, Ini Kriteria Penerima Bantuan Kuota Internet PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan bantuan kuota internet sebesar Rp20 ribu per siswa untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kondisi kabut asap.

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, terutama yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 dan 2.

Dinas Pendidikan Kota Jambi masih mendata dan memverifikasi calon penerima.

Berdasarkan perkiraan sementara, sekitar 1.500 siswa sekolah dasar (SD) dan 1.000 siswa sekolah menengah pertama (SMP) masuk dalam pendataan awal.

Jumlah tersebut belum menjadi angka penerima final karena masih menunggu hasil verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Mardiansyah melalui Kepala Bidang SMPN, Zulafni, yang menyampaikan keterangan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mardiansyah, mengatakan proses pendataan diperlukan untuk memastikan bantuan menjangkau siswa sesuai kriteria.

“Untuk tingkat SMP, saat ini masih dilakukan pendataan terhadap sekitar 1.000 siswa. Sementara tingkat SD diperkirakan sekitar 1.500 siswa. Data tersebut nantinya diverifikasi kembali agar bantuan tepat sasaran,” ujar Zulafni.

Jika perkiraan dari jenjang SD dan SMP digabungkan, terdapat sekitar 2.500 siswa yang masuk dalam pendataan awal.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah setelah Dinas Pendidikan memeriksa kesesuaian data calon penerima dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Pemerintah memprioritaskan siswa dari kelompok desil 1 dan 2.

Kelompok ini menjadi acuan untuk mengidentifikasi keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Menurut Zulafni, proses verifikasi juga menentukan apakah calon penerima yang telah masuk dalam daftar awal benar-benar memenuhi persyaratan.

Jika ditemukan siswa yang tidak lagi memenuhi kriteria atau menolak bantuan, alokasi bantuan dapat dialihkan kepada siswa lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dari hasil verifikasi penerima awal ternyata tidak memenuhi kriteria, atau ada penolakan dari penerima, bantuan dapat dialihkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran.

Dinas Pendidikan perlu memastikan perubahan daftar penerima mengikuti aturan agar bantuan tidak diberikan hanya berdasarkan pendataan awal.

Program bantuan ini tidak hanya memperhatikan siswa sekolah negeri.

Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan peserta didik di sekolah swasta, terutama sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

Penentuan penerima dari sekolah swasta akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan diharapkan menjangkau peserta didik yang membutuhkan tanpa semata-mata membedakan status sekolah.

Meski demikian, jumlah penerima dari sekolah swasta maupun rincian pembagian bantuan per jenjang belum tercantum dalam data yang disampaikan. Informasi tersebut penting untuk memperjelas seberapa luas jangkauan program.

Penerapan PJJ membuat akses internet menjadi kebutuhan penting bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya kuota dapat menjadi tambahan beban ketika anak harus mengakses materi dan tugas secara daring.

Bantuan Rp20 ribu per siswa diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan tersebut.

Namun, kecukupan bantuan akan bergantung pada kebutuhan pembelajaran, durasi PJJ, dan biaya paket internet yang digunakan masing-masing siswa.

Karena itu, selain memastikan penerima memenuhi kriteria, pelaksanaan program juga perlu memperhatikan waktu penyaluran dan kemudahan siswa dalam menggunakan bantuan tersebut.

Pemkot Jambi melalui Dinas Pendidikan berharap pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan menjangkau siswa yang membutuhkan.

Program ini menjadi salah satu upaya menjaga keberlangsungan pendidikan ketika kondisi kabut asap menghambat pembelajaran tatap muka.

Hingga data penerima final tersedia, jumlah sekitar 2.500 siswa masih merupakan perkiraan awal, bukan jumlah siswa yang telah dipastikan menerima bantuan.(*)




Kabut Asap Jambi Ganggu Sekolah, Pemkot dan BAZNAS Salurkan Kuota Internet Rp50 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang melanda Kota Jambi berdampak pada kegiatan belajar siswa.

Untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap berjalan, Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi menyalurkan bantuan kuota internet senilai Rp50 juta.

Bantuan dari program tanggap bencana kabut asap Kota Jambi Tahun 2026 tersebut disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana bersama Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 10 Oktober 2026.

Program ini menyasar kebutuhan siswa yang harus mengikuti pembelajaran dari rumah ketika kondisi udara belum mendukung kegiatan belajar tatap muka secara aman.

Akses internet menjadi salah satu kebutuhan penting agar mereka tetap dapat mengikuti pelajaran selama kebijakan PJJ berlangsung.

Wali Kota Jambi, Maulana mengapresiasi keterlibatan BAZNAS dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap.

Menurutnya, perlindungan kesehatan peserta didik harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

“Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan,” tegas Maulana.

Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan bantuan kuota internet menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada keluarga yang kesulitan menanggung biaya akses internet untuk pembelajaran daring.

Ketepatan sasaran menjadi faktor penting agar bantuan tersebut memberikan manfaat nyata.

Selain ketersediaan kuota, kelancaran PJJ juga bergantung pada akses perangkat belajar, jaringan internet, serta kemampuan siswa mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli mengatakan, bantuan senilai Rp50 juta itu merupakan bentuk kepedulian terhadap siswa yang terdampak penerapan PJJ akibat kabut asap.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yang tetap harus mendapatkan hak pendidikan di tengah kondisi kabut asap. Kami berharap dukungan kuota internet ini dapat membantu siswa mengikuti pembelajaran dari rumah,” jelas Padli.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat mendukung berbagai kebutuhan sosial masyarakat, termasuk sektor pendidikan ketika menghadapi situasi darurat.

BAZNAS juga berupaya memperkuat kerja sama dengan Pemkot Jambi dan UPZ Dinas Pendidikan agar bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi tersebut diharapkan membantu menjaga keberlangsungan pendidikan ketika bencana mengganggu aktivitas sehari-hari.

Bantuan kuota internet menjadi salah satu langkah untuk mengurangi hambatan belajar selama PJJ.

Namun, efektivitas program juga bergantung pada distribusi bantuan, kecukupan kuota, dan kondisi akses internet yang dimiliki siswa.

Karena itu, pemantauan terhadap penerima manfaat dapat membantu pemerintah mengetahui apakah dukungan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan siswa selama pembelajaran berlangsung dari rumah.

Di sisi lain, bantuan pendidikan tidak menghilangkan kebutuhan untuk menangani sumber persoalan, yakni memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Perlindungan kesehatan siswa dan pemantauan kondisi udara tetap menjadi perhatian penting dalam menentukan keamanan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Pemkot Jambi dan BAZNAS berharap bantuan tersebut membantu siswa mempertahankan kegiatan belajar selama kondisi udara belum memungkinkan sekolah berlangsung secara aman

Kerja sama lintas lembaga ini juga menegaskan pentingnya memastikan keadaan darurat tidak memperlebar hambatan akses pendidikan bagi anak-anak.(*)