Antusias! Ribuan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ribuan masyarakat memadati Lapangan Hitam Mapolda Jambi untuk mengikuti nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 antara Timnas Argentina melawan Timnas Spanyol, Minggu 19 Juli 2026 malam hingga Senin 20 Juli 2026 dini hari.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak beberapa jam sebelum kick-off. Warga dari berbagai wilayah di Kota Jambi mulai berdatangan bersama keluarga, kerabat, hingga komunitas sepak bola untuk menyaksikan laga puncak Piala Dunia 2026 melalui videotron berukuran besar yang disiapkan Polda Jambi.

Antusiasme Warga Padati Area Mapolda Jambi

Tingginya animo masyarakat membuat kawasan Mapolda Jambi dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Area parkir di bagian depan, samping, hingga belakang Mapolda Jambi dipadati ratusan kendaraan milik warga yang ingin menikmati suasana nobar bersama.

Selain menyaksikan pertandingan final, masyarakat juga menikmati berbagai hiburan yang telah disiapkan panitia, mulai dari penampilan musik hingga sajian kuliner dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Panitia juga menyediakan berbagai doorprize yang menambah semarak suasana nobar Final Piala Dunia 2026.

Polda Jambi Kerahkan Personel Pengamanan

Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib, Polda Jambi mengerahkan personel di sejumlah titik strategis.

Petugas disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan pengamanan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan Mapolda Jambi selama acara berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan agar ribuan masyarakat dapat menikmati jalannya pertandingan dengan aman dan nyaman.

Polda Jambi: Nobar Jadi Ajang Pererat Kebersamaan

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan nobar Final Piala Dunia 2026 merupakan salah satu bentuk upaya Polri menghadirkan ruang kebersamaan yang positif bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan sepak bola kelas dunia, tetapi juga menjadi momentum memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Masyarakat Diajak Junjung Sportivitas

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengajak masyarakat untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dalam mendukung tim favoritnya.

Menurutnya, kemenangan maupun kekalahan merupakan bagian dari pertandingan.

Karena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga persaudaraan, saling menghormati sesama pendukung, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Menang ataupun kalah adalah bagian dari pertandingan. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persaudaraan, menghormati sesama pendukung, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Erlan Munaji.(*)




Polda Jambi Bongkar Praktik Curang Kurangi Isi Tabung LPG 12 Kg

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus kecurangan pengurangan isi tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan masyarakat terkait praktik curang di wilayah Muaro Jambi.

Konferensi pers digelar pada Selasa, 10 Februari 2026, di Lobby Gedung B Mapolda Jambi, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan didampingi Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus AKBP Hernawan Riski.

Kombes Erlan menjelaskan, modus yang digunakan pelaku cukup terorganisir.

Tiga orang tersangka yakni DK (36), WTAV (18), dan JSSS (32), ketahuan memindahkan isi tabung LPG 12 kg ke tabung kosong menggunakan alat suntik besi sepanjang 13 cm, sehingga berat isi berkurang sekitar 2 kilogram per tabung.

“Sebanyak 24 tabung kami temukan telah dikurangi isinya. Praktik ini jelas merugikan konsumen dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak mereka,” tegas Kombes Erlan.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Jalan Lintas Jambi–Tempino Km 23, RT 01, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 224 tabung LPG 12 kg, alat suntik, timbangan, truk Colt Diesel beserta dokumen, dan dokumen pembelian dari SPPBE.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp200 juta.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi dan persiapan gelar perkara.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa, sebagai bentuk perlindungan konsumen dan memastikan distribusi energi berjalan adil dan sesuai ketentuan.(*)




Pajero Sport Terobos Pagar Mapolda Jambi, Sopir Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Insiden kecelakaan lalu lintas mengejutkan terjadi di Kota Jambi pada Minggu dini hari (18/1/2026), ketika sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menerobos dan merusak pagar Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi.

Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkotika.

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB. Mobil dikemudikan oleh seorang pemuda berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan tersebut sempat melaju tidak terkendali dan bergerak zig-zag di sejumlah ruas jalan.

“Mobil tersebut sebelumnya menabrak beberapa sepeda motor di beberapa titik, kemudian berputar di kawasan Tugu Keris, melintas ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, hingga akhirnya masuk ke area Mapolda Jambi dengan menerobos pagar pintu masuk dan keluar,” jelas Erlan.

Akibat benturan keras tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan cukup parah.

Selain itu, sejumlah pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.

Petugas piket penjagaan Mapolda Jambi berhasil mengamankan pengemudi setelah kendaraan berhenti di dalam area Mapolda usai menabrak traffic cone.

Dari hasil pemeriksaan awal, DK diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkotika.

“Hasil tes urine menunjukkan pengemudi positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” tegas Erlan Munaji.

Lebih lanjut, pihak kepolisian langsung melakukan langkah penanganan cepat. Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mengevakuasi para korban kecelakaan ke Rumah Sakit Siloam Jambi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, untuk dugaan penyalahgunaan narkotika, kasus tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi guna pendalaman lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” pungkas Erlan.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mengemudi di bawah pengaruh narkotika atau zat berbahaya lainnya, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.(*)