Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Manajemen ASN Modern, Pemkot Jambi Adopsi Sistem Unggulan Kota Surabaya

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong transformasi tata kelola birokrasi dengan memperkuat sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait pengelolaan manajemen ASN berbasis teknologi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masing-masing daerah. Dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, dan Kepala BKPSDMD Kota Surabaya, Ira Tursilowati.

Kesepakatan ini turut disaksikan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T, M.T.

Kerja sama tersebut difokuskan pada replikasi sistem pengelolaan manajemen ASN milik Pemkot Surabaya untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, sebelum PKS diteken, pihaknya telah melakukan kajian teknis secara mendalam.

Bahkan, tim Pemkot Jambi telah berada di Surabaya selama dua hari untuk mempelajari sistem secara langsung.

“Tim kami benar-benar mempelajari aspek teknisnya, mulai dari IT, BKPSDMD, Inspektorat hingga staf ahli. Setelah itu barulah hari ini kita tandatangani kerja sama dan selanjutnya bisa diterapkan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan setiap ASN memiliki akun kinerja masing-masing, sehingga pimpinan daerah dapat memantau kinerja pegawai secara real time dan objektif.

“Dengan sistem ini, monitoring kinerja ASN akan lebih transparan dan terukur. Setiap pegawai dinilai secara individu, bukan lagi sekadar berdasarkan unit kerja,” jelasnya.

Maulana juga menambahkan, Pemkot Jambi berencana mengundang tim ahli dari Surabaya untuk melakukan peluncuran resmi sistem manajemen ASN di Kota Jambi dalam waktu dekat.

Tak hanya soal manajemen ASN, kerja sama ini juga membuka peluang bagi Jambi untuk belajar dari Surabaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat Surabaya memiliki pengalaman yang sangat baik dalam memaksimalkan PAD. Ini penting bagi Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa agar semakin mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Maulana menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua APEKSI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi ini. Apa yang baik dan sudah terbukti di Surabaya akan kami adaptasi dengan cepat di Jambi demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kerja sama ini berkaitan erat dengan penerapan manajemen talenta ASN, di mana kinerja dinilai berdasarkan capaian individu.

“Melalui sistem ini, bisa terlihat beban kerja, capaian, dan keberhasilan setiap ASN secara jelas. Inilah yang nanti akan diterapkan di Kota Jambi,” kata Eri.

Ia juga menilai kerja sama antar daerah menjadi ruang saling belajar.

Menurutnya, Surabaya pun akan mengadopsi sejumlah inovasi dari Jambi, salah satunya pengembangan susur sungai yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut PKS, Pemkot Surabaya melalui BKPSDMD akan memberikan pelatihan, pendampingan, serta melakukan monitoring terhadap implementasi sistem manajemen ASN di Kota Jambi.(*)