Masih 1.324 Warga Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Tebo Gencarkan Jemput Bola

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Tebo mempercepat layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) melalui program jemput bola ke sejumlah desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang sudah masuk kategori wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang, khususnya di wilayah desa pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 20 April 2026, masih terdapat 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini menjadi perhatian serius karena mereka sudah masuk kategori wajib KTP dan berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih jika belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Tebo telah melaksanakan perekaman di 15 desa pemekaran.

Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga yang terdata dapat hadir saat layanan berlangsung.

Sebagian warga diketahui sedang berada di luar daerah untuk sekolah, termasuk di pondok pesantren, sehingga belum sempat melakukan perekaman data kependudukan.

Sardi menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah ketidakhadiran sebagian warga pada saat jadwal perekaman berlangsung.

Hal ini menyebabkan masih adanya selisih data warga yang belum terekam meskipun layanan sudah menjangkau banyak desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Tebo tetap membuka layanan perekaman e-KTP secara luas di beberapa titik pelayanan.

Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo.

“Kami membuka layanan seluas-luasnya agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Sardi.

Disdukcapil Tebo juga mengimbau masyarakat di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini penting agar warga tidak kehilangan hak suara, terutama mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Tebo berharap seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP sebelum hari pemungutan suara Pilkades 2026.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.(*)




Studi Komparatif Kota Jambi-Pekanbaru, Layanan Perizinan Siap Dipercepat

PEKANBARU, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Pekanbaru guna mempelajari praktik terbaik dalam percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan Wali Kota Jambi dan Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, sekaligus upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan perizinan, penataan ruang kota yang lebih tertib, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Delegasi Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin oleh Asisten Sekda Kota Jambi bidang Administrasi Umum, Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., bersama Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Drs. Noviarman, M.E., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, S.H, perwakilan perangkat daerah terkait seperti Dinas PUTR dan Dinas Kominfo Kota Jambi itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (8/4/2026), didampingi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs. Mahyuddin, serta Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, S.T., M.Eng., beserta jajaran terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada pertukaran informasi serta pendalaman aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan PBG.

Rombongan Pemkot Jambi juga melakukan diskusi langsung dengan tim teknis guna memahami secara komprehensif alur pelayanan, integrasi sistem, serta langkah-langkah percepatan yang telah diimplementasikan di Kota Pekanbaru.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi layanan PBG di Kota Jambi.

“Melalui studi komparatif ini, kami berharap proses penerbitan PBG di Kota Jambi dapat berjalan lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam memperkuat tata kelola perizinan, sekaligus meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

“Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, sebagaimana arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar daerah.

“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami menyambut baik kunjungan Pemkot Jambi dalam rangka studi komparatif terkait optimalisasi pelayanan PBG ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan berbagai terobosan dalam mempercepat layanan PBG, termasuk melalui penyederhanaan alur proses, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan sistem digital.

“Pelayanan PBG saat ini kami dorong agar lebih terintegrasi, dengan kepastian waktu yang jelas dan proses yang transparan. Prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit,” tegasnya.

Pj Sekda Kota Pekanbaru itu, juga mengungkap 3 (tiga) kunci utama keberhasilan percepatan layanan PBG di Kota Pekanbaru yang dijalankan secara konsisten.

Ia menjelaskan, kunci pertama adalah optimalisasi sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis bangunan yang memiliki kompetensi dalam melakukan verifikasi dan penilaian dokumen secara cepat dan tepat.

“SDM teknis ini menjadi ujung tombak. Ketika kompetensi dan jumlahnya memadai, maka proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas penilaian,” ungkapnya.

Kunci kedua, lanjutnya, adalah integrasi layanan perangkat daerah teknis ke dalam sistem pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Seluruh proses yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi teknis, kami dorong terintegrasi di MPP. Dengan begitu, koordinasi menjadi lebih mudah, alur pelayanan lebih sederhana, dan waktu penyelesaian dapat dipangkas secara signifikan,” tambahnya.

Adapun kunci ketiga adalah penguatan regulasi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan percepatan layanan.

“Regulasi yang jelas dan adaptif sangat penting agar seluruh proses memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi pelayanan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan PBG yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Jadi ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana SDM, kelembagaan, dan regulasi berjalan selaras. Itulah yang menjadi kunci efektivitas pelayanan PBG di Pekanbaru,” pungkasnya.

Studi komparatif tersebut dilanjutkan dengan diskusi mendalam antar pejabat teknis dari Pemkot Jambi dan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sesi ini, kedua belah pihak membahas secara lebih rinci aspek teknis, kendala di lapangan, hingga solusi percepatan yang dapat diimplementasikan secara adaptif.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata dari Pemkot Jambi kepada Pemkot Pekanbaru sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi dan kerja sama antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Dengan sinergi dan kolaborasi antar daerah ini, Pemkot Jambi optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.(*)




OSS-RBA hingga Promosi Daerah, Ini Strategi DPMTPSP Kota Jambi Dongkrak Investasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan langkah strategis untuk mencapai target realisasi investasi tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun.

Sejumlah kebijakan disiapkan guna memastikan target tersebut tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, menyebutkan beberapa strategi utama yang akan dijalankan.

Di antaranya adalah penguatan kemudahan berusaha dan kepastian perizinan, optimalisasi pelayanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi serta fasilitasi investasi daerah, peningkatan koordinasi lintas instansi, hingga pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan.

Menurut Abu Bakar, target investasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada capaian nominal.

“Target ini bukan hanya mengejar angka, tetapi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat struktur perekonomian Kota Jambi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia optimistis, melalui langkah-langkah strategis tersebut, realisasi investasi tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat peran investasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Abu Bakar menegaskan komitmen DPMPTSP Kota Jambi dalam mendukung 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia.

Kontribusi tersebut, kata dia, secara langsung dan signifikan difokuskan pada program prioritas BALAP dan Bank Harkat.

Program BALAP (Bahagia Berintegritas dengan Layanan Anti Pungli) dinilai sangat relevan dengan peran DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan. Pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Sebagai penanggung jawab Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, DPMPTSP juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan digitalisasi sistem pelayanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Penguatan pelayanan perizinan menjadi kunci. Karena itu, kami melakukan digitalisasi seluruh proses perizinan dan non-perizinan, penyederhanaan prosedur, serta memastikan layanan dapat diakses secara pasti, cepat, dan terukur,” jelas Abu Bakar.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap iklim investasi semakin kondusif dan kepercayaan investor terhadap daerah terus meningkat.(*)