OJK Tegaskan Siap Tindak WNI Terlibat Scam di Kamboja

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan daring (scam) di Kamboja.

Pernyataan ini muncul menyusul gelombang WNI yang meninggalkan sindikat scam setelah pemerintah Kamboja memperketat operasi pemberantasan kriminal lintas negara tersebut.

Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, aktivitas para WNI dalam sindikat scam bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan kejahatan keuangan lintas negara yang merugikan masyarakat di Indonesia.

“Apa yang mereka lakukan di sana adalah bagian dari kegiatan scam yang menyasar masyarakat di Indonesia. Semua pelaku akan diproses secara hukum dan dibuktikan dalam peradilan,” jelas Mahendra saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

WNI Kembali ke Tanah Air, Tapi Perlu Diwaspadai

Mahendra menyoroti fenomena WNI yang kembali ke Indonesia pasca meninggalkan sindikat penipuan di Kamboja.

Banyak dari mereka dianggap sebagai korban, padahal sebagian justru ikut berperan sebagai pelaku kriminal. Pernyataan ini disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat ribuan WNI melapor untuk meminta bantuan pulang setelah meninggalkan lokasi sindikat scam.

“Kami mencatat arus pelaporan meningkat seiring intensifikasi penindakan oleh aparat Kamboja. Banyak WNI yang datang ke pos pelayanan tanpa dokumen imigrasi sah,” ungkap perwakilan KBRI Phnom Penh.

OJK Dukung Penindakan Lintas Negara

OJK menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan aparat hukum lintas negara untuk menindak sindikat scam secara efektif.

Menurut Mahendra, meskipun proses hukum lintas batas memerlukan koordinasi dan prosedur kompleks, hal ini penting agar pelaku scam tidak bebas beroperasi dan terus merugikan masyarakat Indonesia.

Selain upaya hukum, OJK juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, termasuk edukasi literasi investasi dan literasi digital, agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan daring yang semakin canggih.

“Edukasi masyarakat adalah kunci mencegah kerugian lebih lanjut akibat scam daring. Kita harus memastikan masyarakat Indonesia lebih siap dan waspada,” tegas Mahendra.(*)




OJK Waspadai Risiko Konflik AS‑Venezuela pada Jangka Menengah Panjang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat dampak langsung konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dalam jangka pendek.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 yang digelar secara daring, Kamis (9/1/2026).

Mahendra menjelaskan, berbagai indikator ekonomi yang dipantau OJK menunjukkan sektor-sektor strategis, seperti produksi dan harga minyak dunia serta komoditas ekspor utama Indonesia, belum mengalami efek nyata akibat konflik tersebut.

“Dalam jangka pendek, dampaknya terhadap Indonesia belum terlihat sama sekali,” ujarnya.

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai potensi risiko yang bisa muncul akibat dinamika global.

Ketegangan geopolitik seperti ini, menurut Mahendra, berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan internasional dan memengaruhi sentimen investor, yang secara tidak langsung dapat berdampak pada ekonomi domestik.

“Walau dampak langsung belum terlihat, kita harus tetap waspada terhadap kemungkinan risiko jangka menengah dan panjang,” tegas Mahendra.

Ia menambahkan, OJK bersama pelaku industri jasa keuangan terus melakukan pemantauan secara intensif sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

OJK menekankan, konsistensi dalam pengawasan dan antisipasi risiko menjadi kunci utama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global.

Dengan pemantauan berkelanjutan, OJK optimistis potensi risiko eksternal dapat dikelola tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia.(*)




Transformasi OJK, 13 Pejabat Baru Siap Perkuat Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik 13 pejabat pimpinan baru pada awal Januari 2026, sebagai langkah strategis memperkuat struktur organisasi dan kapasitas pengawasan sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Prosesi pelantikan berlangsung di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Mahendra menekankan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan disiplin dan konsisten agar OJK lebih responsif terhadap perkembangan teknologi finansial, perubahan lingkungan global, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap layanan dan pengawasan sektor keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.

Pelantikan ini juga menjadi tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menegaskan komitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, serta kehadiran OJK di wilayah regional.

Mahendra menambahkan bahwa penguatan peran OJK di daerah menjadi prioritas, sehingga pejabat yang dilantik memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan jejaring, serta pemahaman kuat terhadap karakteristik wilayah masing-masing.

Berikut daftar 13 pejabat yang dilantik:

  1. Deden Firman H – Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas

  2. Defri Andri – Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah

  3. Indarto Budiwitono – Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta

  4. Eddy Manindo Harahap – Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek

  5. I. B. Aditya Jayaantara – Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

  6. I Made Bagus Tirthayatra – Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik

  7. Esti Sasanti P. – Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah

  8. Rendra Zairuddin Idris – Kepala Departemen Khusus Transformasi

  9. Agus Firmansyah – Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan

  10. Ayahandayani K. – Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah

  11. Eko Wijaya – Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung

  12. Kurnia Tri Puspita – Kepala OJK Tegal

  13. Yan Jimmy Hendrik S – Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur

Melalui pelantikan ini, OJK menegaskan komitmen menjaga independensi, memperkuat integritas kerja, dan memajukan profesionalisme aparaturnya.

Mahendra berharap para pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Langkah ini bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk tetap tangguh menghadapi perubahan cepat di sektor jasa keuangan, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat dan industri.(*)