Unjuk Rasa di DPRD Kota Jambi Berlangsung Damai, Kemas Faried Alfarelly Temui Mahasiswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana berbeda mewarnai aksi damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Senin (1/9/2025).

Tidak seperti biasanya, para pengunjuk rasa disambut secara terbuka oleh pimpinan dewan dan diajak berdialog langsung di dalam gedung parlemen.

Aksi ini digelar untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja DPRD, khususnya terkait akuntabilitas dan representasi terhadap kepentingan rakyat.

Salah satu orator aksi menyoroti kekecewaan publik terhadap DPR, yang dinilai sering kali gagal menjalankan amanat rakyat.

“Rakyat sudah berkali-kali memilih, namun tetap dikhianati. Banyak anggota dewan yang tersandung kasus korupsi dan justru lebih berpihak pada kepentingan elite, bukan masyarakat,” ujar salah satu juru bicara.

Koordinator aksi, Fahri, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama adalah mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

RUU ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung menemui massa dan mengundang mereka berdiskusi di ruang rapat dewan.

“Kami terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Ini adalah bentuk nyata demokrasi, dan kami menghargai keberanian mereka menyuarakan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Faried juga menyatakan komitmen DPRD untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami siap memperbaiki diri dan akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.(*)




Pemprov Jambi Buka Beasiswa S1, S2, S3 Mulai 6 Agustus 2025, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi melalui program Pro-Jambi Cerdas kembali membuka kesempatan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa S1, S2, dan S3.

Untuk tahap terdekat, pendaftaran beasiswa khusus mahasiswa Strata 1 (S1) akan dibuka mulai 6 Agustus hingga 20 Agustus 2025.

Menurut Pejabat Fungsional Madya Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Watni, pendaftaran akan dimulai setelah tahap sosialisasi yang saat ini masih berlangsung.

Tim seleksi beasiswa telah dibentuk dan melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi.

Untuk tahun ini, kuota beasiswa S1 sebanyak 300 orang, terdiri dari 210 kuota untuk mahasiswa kurang mampu, dan 90 kuota untuk mahasiswa berprestasi.

Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar Rp12 juta per mahasiswa.

“Mahasiswa yang bisa mendaftar adalah mereka yang sudah menempuh minimal semester 3, agar dipastikan status aktif kuliahnya serta memiliki IPK,” jelas Watni, Minggu (4/8/2025).

📌 Cara Daftar Beasiswa Pro-Jambi Cerdas:

  • Kunjungi situs resmi: http://beasiswa.jambiprov.go.id

  • Daftar secara daring

  • Peserta yang lulus seleksi administrasi akan diminta menyerahkan dokumen autentik

Selain beasiswa S1, tahun ini Pemprov Jambi juga menyediakan beasiswa S2 dan S3 yang dijadwalkan buka pada September 2025.

Beasiswa S2 tersedia untuk 52 mahasiswa, dengan bantuan Rp20 juta per orang, sedangkan untuk S3, tersedia 102 kuota dengan dana bantuan Rp30 juta per penerima.

Beasiswa untuk jenjang S3 terbuka bagi dosen maupun masyarakat umum.

Khusus mahasiswa S1 kurang mampu, pihak panitia akan melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan, mengacu pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) guna memastikan kondisi ekonomi calon penerima.(*)




Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Kosan Jaluko

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi  mengungkap kasus pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dua mahasiswi di sebuah kos-kosan kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku berinisial Amat berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti memaparkan kronologi kejadian serta proses penangkapan pelaku.

“Tersangka masuk ke dalam kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Di dalam kamar, terdapat dua mahasiswi yang menjadi korban,” jelas Kombes Pol Dr Manang, didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam, lalu memaksa mereka menyerahkan barang berharga, termasuk uang dan handphone.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban, bahkan sempat merekam aksi bejatnya menggunakan perangkat pribadi.

Setelah melakukan aksi kriminalnya, pelaku membawa salah satu korban dengan sepeda motor ke lokasi lain, sebelum akhirnya menyuruhnya kembali ke tempat kos.

Berkat penyelidikan intensif dan koordinasi cepat, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Tersangka diketahui hendak melarikan diri ke Provinsi Lampung, namun berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol Dr. Manang Soebeti.

Polda Jambi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, dan pelanggaran terhadap privasi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Polda Jambi mengimbau warga, terutama perempuan dan penghuni indekos, agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Laporkan segera jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepedulian bersama sangat penting dalam mencegah kejahatan,” tutupnya.(*)