Lega, Prabowo Hapus Utang KUR Petani Terdampak Bencana di Sumatera

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID –  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penghapusan utang bagi petani di sejumlah wilayah Sumatera yang terdampak bencana alam.

Langkah ini terutama menyasar Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini menjadi beban finansial petani, sekaligus menjadi bentuk respons pemerintah dalam meredam dampak ekonomi akibat banjir, longsor, dan kerusakan lahan pertanian.

Prabowo menegaskan bahwa, keputusan ini diambil karena situasi yang dihadapi petani merupakan keadaan darurat yang tidak dapat dihindari.

“Utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, kita akan hapus. Jadi petani jangan khawatir tidak bisa mengembalikan utang, karena ini bukan kelalaian, tetapi keadaan terpaksa,” ujar Prabowo.

Selain penghapusan utang, pemerintah juga menyiapkan program rehabilitasi lahan pertanian, termasuk perbaikan sawah, jaringan irigasi, serta infrastruktur penunjang lainnya.

Upaya ini bertujuan agar petani bisa kembali berproduksi dan memulihkan ketahanan pangan di wilayah terdampak.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh para petani. Banyak di antara mereka yang sebelumnya khawatir tidak mampu membayar utang karena lahan rusak kini merasa terbantu dan lebih optimistis menghadapi masa pemulihan.

Pemerintah turut memastikan bahwa distribusi pangan dari wilayah lain tetap berjalan lancar agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama proses perbaikan.

Namun, kebijakan ini juga menuai perhatian. Sejumlah aktivis lingkungan menilai pemerintah perlu memperbaiki tata kelola hutan dan lahan.

Mereka menyoroti dugaan deforestasi dan izin pemanfaatan hutan yang dinilai longgar sehingga memperparah dampak bencana di beberapa wilayah Sumatera.

Para ahli menilai, pengelolaan hutan berkelanjutan merupakan langkah penting untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Melalui kebijakan penghapusan utang ini, pemerintah berharap petani dapat pulih secara ekonomi dan kembali meningkatkan produktivitas pertanian.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada petani yang rentan terhadap risiko bencana alam.(*)




Deforestasi Sumatera Meningkat: 4,4 Juta Hektar Hutan Hilang Sejak 2001

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pulau Sumatera terus mengalami tekanan berat terhadap kelestarian hutan alamnya. Data terbaru menunjukkan hilangnya tutupan hutan dalam jumlah besar sepanjang dua dekade lebih terakhir.

Dari 2001 hingga 2024, sekitar 4,4 juta hektar hutan hilang akibat konversi lahan untuk perkebunan, pertanian, serta aktivitas kehutanan komersial.

Pada 2024, angka deforestasi di Sumatera melonjak tajam menjadi 91.248 hektar, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 33.331 hektar.

Namun, laporan pemerintah hingga September 2025 menyebutkan adanya penurunan deforestasi di beberapa provinsi yang terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penurunan tutupan hutan ini memicu dampak langsung terhadap ekosistem dan bencana hidrometeorologi. Banyak daerah aliran sungai (DAS) kini masuk kategori kritis.

Sementara peran hutan primer sebagai penahan erosi, pengendali iklim lokal, dan habitat satwa endemik semakin melemah.

Para ahli lingkungan menegaskan bahwa, hilangnya hutan mengurangi kemampuan alami untuk menyerap air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di dataran rendah.

Sejak 1990, Sumatera telah kehilangan lebih dari 7,5 juta hektar hutan primer, menyisakan hanya sekitar 12 juta hektar hutan alam, atau sekitar 25% dari total daratan pulau.

Kawasan penting seperti Batang Toru turut merasakan dampak signifikan, dengan penurunan tutupan hutan mencapai 21% dari luas DAS-nya pada periode 1990–2022.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan serta perlindungan kawasan kritis.

“Kita harus memastikan fungsi ekosistem tetap terjaga dan menahan laju konversi hutan yang dapat meningkatkan risiko bencana alam,” ujar seorang pejabat kementerian.

Para pakar lingkungan merekomendasikan langkah mitigasi seperti reboisasi di DAS kritis, pengawasan ketat terhadap ekspansi perkebunan, serta penerapan sistem peringatan dini banjir.

Tanpa intervensi serius, tekanan terhadap hutan Sumatera diprediksi akan terus meningkat, memperburuk krisis ekologis dan risiko bencana bagi masyarakat.(*)




Kritik Deforestasi, DPR Minta Raja Juli Antoni Lepas Jabatan Menteri Kehutanan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Usman Husin, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Seruan ini disampaikan dalam rapat kerja pada Kamis, 4 Desember 2025, yang membahas bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, Usman menilai Menteri Kehutanan tidak memahami persoalan teknis sektor kehutanan, terutama terkait kebijakan pelepasan kawasan hutan.

“Kalau Pak Menteri tidak mampu, mundur saja. Pak Menteri tidak paham kehutanan,” tegas Usman dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.

DPR menyoroti kebijakan pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera yang dinilai berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

Usman mendesak Menteri Kehutanan menyampaikan rencana konkret terkait rehabilitasi hutan gundul serta strategi mitigasi bencana yang berkelanjutan.

Menanggapi kritik tersebut, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan selama menjabat.

Ia menyatakan bahwa, urusan pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

“Tanggung jawab saya adalah bekerja semaksimal mungkin. Soal mundur atau tidak, itu hak presiden,” ujar Raja Juli.

Sementara itu, PSI memilih bersikap hati-hati dalam merespons polemik tersebut. PSI menilai desakan DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan.

Namun menegaskan bahwa persoalan deforestasi di Indonesia merupakan masalah sistemik yang telah berlangsung jauh sebelum masa jabatan Raja Juli Antoni.

Desakan mundur ini muncul di tengah krisis ekologis yang melanda berbagai wilayah Sumatera, di mana banjir dan longsor berkepanjangan dikaitkan dengan praktik deforestasi dan lemahnya pengelolaan kawasan hutan.

DPR juga mendorong agar penerbitan izin pelepasan kawasan hutan dihentikan sementara hingga pemerintah memiliki peta jalan pemulihan lingkungan yang lebih jelas.

Isu ini memicu perdebatan publik mengenai sejauh mana seorang menteri bertanggung jawab terhadap persoalan struktural seperti kerusakan hutan.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya siap dievaluasi, namun keputusan akhir mengenai posisinya tetap berada di tangan presiden.(*)