Prabowo Subianto Dijadwalkan Lewati Malam Tahun Baru di Aceh

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghabiskan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Provinsi Aceh bersama masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk empati dan kehadiran langsung pemerintah di tengah warga yang tengah berjuang memulihkan kondisi pascabencana.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan berada di Aceh pada malam pergantian tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari kepada awak media usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurut Qodari, Presiden ingin merayakan malam tahun baru bersama rakyat Aceh sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Namun, hingga kini belum ada rincian resmi terkait agenda kegiatan Presiden selama berada di Aceh.

Qodari menyebut salah satu daerah yang berpotensi dikunjungi Presiden adalah Kabupaten Bener Meriah, yang tercatat sebagai salah satu wilayah dengan dampak bencana hidrometeorologi cukup parah.

Meski demikian, jadwal dan lokasi kunjungan masih bersifat tentatif.

Rencana Presiden Prabowo menghabiskan malam tahun baru di Aceh mendapat sorotan luas dari media nasional.

Langkah ini dinilai sebagai simbol kuat kehadiran negara di tengah rakyat, terutama pada momen yang biasanya identik dengan perayaan, namun kini diwarnai duka akibat bencana.

Kunjungan tersebut juga dipandang sebagai pesan politik dan sosial bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada seremoni, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan.

Presiden memilih berada di lokasi terdampak bencana ketimbang merayakan tahun baru di ibu kota atau pusat perayaan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa Presiden berencana mengunjungi sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera menjelang akhir tahun, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah Presiden Prabowo ini sejalan dengan upaya pemerintah yang mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui kerja sama lintas sektor.

Di berbagai daerah, pemerintah daerah bahkan menyesuaikan perayaan tahun baru dengan membatasi pesta dan kembang api sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana.

Dengan memilih Aceh sebagai lokasi menghabiskan malam Tahun Baru 2026, Presiden Prabowo dinilai ingin menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu hadir bersama rakyat.

Terutama di saat-saat sulit, sekaligus memperkuat semangat pemulihan nasional.(*)




Disorot Media Asing, Bendera Putih di Aceh Cerminkan Krisis Pascabencana

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh mengibarkan bendera putih sebagai simbol keputusasaan sekaligus permohonan bantuan di tengah kondisi pascabencana banjir dan tanah longsor yang dinilai belum sepenuhnya tertangani.

Bendera putih terlihat terpasang di depan rumah warga, di pinggir jalan, hingga di area persawahan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf membenarkan adanya fenomena pengibaran bendera putih tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa makna di balik aksi warga itu beragam dan tidak dapat disimpulkan secara tunggal.

“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, (bendera putih) bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” ujar Muzakir Manaf saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Menurut Muzakir, sebagian warga mengibarkan bendera putih sebagai bentuk permintaan bantuan akibat keterbatasan logistik dan tekanan ekonomi yang dialami pascabencana.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya memastikan penanganan bencana dan distribusi bantuan terus berjalan.

Banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terputusnya akses jalan, serta terganggunya distribusi bahan pangan.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Fenomena bendera putih di Aceh juga menjadi sorotan media internasional.

Channel News Asia (CNA) melaporkan bahwa, warga mengibarkan bendera putih sebagai tanda kekurangan makanan dan bantuan yang belum menjangkau seluruh wilayah terdampak.

Sejumlah warga terdampak bencana mengaku bantuan belum diterima secara merata.

“Kami mengibarkan bendera putih agar orang tahu kami masih membutuhkan bantuan. Kami hanya ingin makan dan bertahan hidup,” sebut seorang warga Aceh, yang dikutip media asing.

Di Banda Aceh, kelompok masyarakat sipil turut mengibarkan bendera putih di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar menetapkan status bencana nasional, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Pemberitaan terkait pengibaran bendera putih di Aceh semakin meluas setelah mendapat perhatian media asing.

Aksi simbolik ini dinilai mencerminkan situasi darurat kemanusiaan yang membutuhkan respons cepat dan konkret dari pemerintah.

Sementara itu, hasil penelusuran cek fakta Tempo memastikan bahwa pengibaran bendera putih oleh warga Aceh benar terjadi dan tidak terkait dengan informasi palsu.

Simbol tersebut digunakan warga sebagai upaya menarik perhatian agar bantuan segera disalurkan secara merata.

Pemerintah pusat dan daerah menyatakan terus memantau perkembangan di lapangan serta berupaya mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak, sembari menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.(*)




Gubernur Aceh Bantah Isu Minta Bantuan PBB, Fokus Penanganan Bencana Lokal

BANDAACEH, SEPUCUKJAMBI.ID Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, membantah keras kabar yang menyebut Pemerintah Provinsi Aceh meminta bantuan langsung kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait bencana banjir dan longsor di beberapa wilayah.

Ia menegaskan informasi tersebut keliru dan tidak sesuai fakta.

Isu ini muncul setelah beredar kabar mengenai surat yang disebut dikirim Pemerintah Aceh ke PBB.

Kabar tersebut memicu polemik publik terkait kewenangan pemerintah daerah dalam menjalin komunikasi internasional.

Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya permintaan bantuan ke PBB. Ia menyebut terjadi kesalahan tafsir terhadap surat yang dimaksud.

“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, (surat) bukan ke PBB, tapi kepada LSM yang ada di Aceh,” ujar Mualem.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan surat yang dikirim memang ada, namun ditujukan kepada lembaga atau mitra kemanusiaan lokal, bukan PBB.

Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat penanganan dan pemulihan bencana, bukan untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah.

Menurut Muhammad MTA, langkah ini wajar mengingat Aceh memiliki pengalaman panjang bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan sejak masa pemulihan pascatsunami 2004.

Pemerintah Aceh menegaskan tidak ada pelanggaran kewenangan karena tidak mengajukan permintaan resmi kepada organisasi internasional.

Pemerintah Aceh berharap klarifikasi ini meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Fokus utama tetap pada percepatan penanganan bencana dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak secara optimal melalui koordinasi yang sesuai ketentuan hukum.(*)




Gerindra Pecat Mirwan MS Setelah Pergi Umrah Saat Tanggap Darurat

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Aceh Selatan menjadi sorotan publik setelah Bupati Mirwan MS diketahui berangkat umrah bersama istrinya pada Selasa 2 Desember 2025, tepat saat wilayahnya mengalami banjir dan longsor.

Foto-foto keberangkatan Mirwan yang beredar di media sosial memicu gelombang kritik, karena kepala daerah seharusnya berada di lapangan untuk mengawasi dan mengoordinasikan penanganan bencana.

Keberangkatan tersebut juga menimbulkan polemik karena dilakukan tanpa izin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan perjalanan luar negeri bagi bupati mana pun selama masa tanggap darurat masih berlaku.

Pemerintah provinsi mengingatkan bahwa pejabat daerah wajib tetap berada di wilayahnya hingga situasi dinyatakan benar-benar aman.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kemudian mengeluarkan klarifikasi.

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menyampaikan bahwa keberangkatan bupati dilakukan setelah menilai kondisi Aceh Selatan sudah stabil.

“Debit air sudah surut di permukiman warga wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya, dan penanganan awal terhadap warga terdampak telah berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, kontroversi terus bergulir. Publik menilai Mirwan seharusnya tetap berada di lokasi bencana untuk memastikan distribusi bantuan, koordinasi relawan, serta kehadiran pemerintah di tengah warga yang terdampak.

Sikapnya dianggap tidak peka terhadap situasi krisis.

Dampak politik pun muncul. Partai Gerindra memecat Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan yang dinilai mengabaikan tanggung jawab publik.

Sorotan juga datang dari Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut tindakan bupati sebagai contoh buruk etika kepemimpinan.

Ia menegaskan bahwa dalam situasi bencana, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral berada di tengah masyarakat dan memastikan proses penanganan berjalan efektif.

Kasus ini memunculkan diskusi mengenai batas antara hak pribadi pejabat publik untuk beribadah dan kewajiban mereka dalam melayani masyarakat, terutama saat terjadi bencana.

Banyak warga Aceh Selatan merasa kecewa dan berharap pemerintah daerah menunjukkan kepekaan serta kehadiran nyata di lapangan.

Kontroversi ini menjadi pelajaran penting tentang etika pemimpin daerah.

Keputusan pribadi seorang pejabat, meski untuk ibadah, tetap harus mempertimbangkan situasi masyarakat dan potensi dampaknya terhadap koordinasi penanganan bencana.(*)




Bantuan Rp7 Miliar dari Jabar Dikirim ke Aceh, Dedi Mulyadi Ikut Cari Kerabatnya

BANDUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertolak ke Sumatera pada awal Desember 2025 untuk menyerahkan bantuan kemanusiaan sekaligus mencari anggota keluarganya yang hilang kontak akibat bencana banjir dan longsor di Aceh.

Kunjungan ini menarik perhatian publik karena memadukan tugas resmi sebagai kepala daerah dengan kepentingan pribadi yang sangat emosional.

Dedi membawa bantuan senilai sekitar Rp7 miliar yang dihimpun dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kadin, Apindo, Baznas, hingga Bank BJB.

Bantuan tersebut dikirim menggunakan dua pesawat Susi Air agar dapat menjangkau lokasi yang sulit dilalui jalur darat.

Sejumlah kebutuhan pokok juga dibeli langsung dari pedagang di Sumatera Barat untuk mempercepat distribusi menuju wilayah-wilayah terdampak.

Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa keluarganya di Aceh masih belum dapat dihubungi setelah bencana terjadi.

“Saudara saya sampai sekarang hilang kontak di Aceh,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung.

“Saya nanti juga akan mencoba mencari apakah saudara saya bisa ditemukan,” tambahnya.

Setibanya di Sumatra Barat, Dedi disambut hangat warga. Ia meninjau sejumlah toko dan sentra logistik lokal untuk memastikan bantuan yang dibeli sesuai kebutuhan lapangan.

Dedi juga mengajak masyarakat Jawa Barat terus menunjukkan solidaritas bagi korban bencana di Sumatera serta mengingatkan para pemangku kebijakan agar lebih bijak dalam mengambil keputusan yang dapat berdampak pada kerentanan bencana.

Sementara itu, kondisi di Aceh dan beberapa wilayah Sumatra lainnya masih memprihatinkan.

Rusaknya jaringan komunikasi serta akses wilayah membuat proses pencarian korban, termasuk keluarga Dedi, berjalan lambat.

Pemerintah daerah setempat masih melakukan pendataan dan pencarian, namun banyak warga yang dilaporkan hilang kontak belum dapat dipastikan keberadaannya.

Hingga berita ini ditulis, rombongan Gubernur Jawa Barat masih melakukan distribusi bantuan.

Sementara upaya pencarian anggota keluarga Dedi terus dilakukan mengikuti perkembangan situasi di lapangan.(*)




Gubernur Aceh Muzakir Manaf Prihatin, Empat Kampung Hilang Akibat Banjir dan Longsor

BANDA ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa “Mualem”, menyebut bencana banjir dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota pada akhir November 2025 sebagai “tsunami kedua” bagi Aceh.

Pernyataan itu disampaikan saat Apel Tim Recovery Bencana di Landasan Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Mualem menggambarkan dampak bencana kali ini sangat luas dan menghancurkan.

Empat kampung dilaporkan hilang akibat diterjang arus banjir dan longsor di Sawang, Jambo Aye (Aceh Utara), serta Peusangan dan Bireuen.

“Malam itu empat kampung hilang entah ke mana,” ujarnya dengan nada haru.

Menurut Mualem, skala dan intensitas bencana ini bisa disamakan bahkan dalam beberapa aspek lebih parah dibanding tsunami Aceh 2004.

Ia mengimbau seluruh aparat dan masyarakat bergerak cepat dalam evakuasi, penyelamatan, serta distribusi logistik.

“Tidak boleh ada jeda kemanusiaan di lapangan,” tegasnya.

Data Pos Komando Tanggap Darurat menunjukkan ribuan gampong terdampak, ratusan ribu warga terkena dampak langsung, dan banyak desa terisolasi.

Rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur rusak parah, sementara akses darat yang putus membuat distribusi bantuan menjadi tantangan serius.

Pemerintah provinsi menetapkan status tanggap darurat.

Tim penanggulangan bencana, TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk membuka akses jalan, mengevakuasi warga, dan menyalurkan logistik.

Mualem menegaskan keselamatan personel tetap menjadi prioritas mengingat potensi longsor dan banjir susulan.

Dengan menyebut bencana ini “tsunami kedua,” Mualem ingin menekankan bahwa dampak bencana alam sangat nyata dan luas.

Bagi banyak warga Aceh, peristiwa ini menjadi pengulangan traumatis dari tragedi besar di masa lalu.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat segera memulihkan kondisi agar kerusakan tidak terus meluas.(*)




Prosedur Penetapan Bencana Nasional: Apa yang Menjadi Penentu?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir Bandang dan Longsor di Aceh–Sumut–Sumbar Tewaskan Hampir 1.000 Orang, Desakan Status Bencana Nasional Menguat

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 menyisakan duka mendalam.

Data BNPB per Senin, 1 Desember 2025 pukul 17.00 WIB mencatat, bencana hidrometeorologi itu telah menewaskan hampir 1.000 orang.

Upaya pencarian dan evakuasi korban masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Namun, proses tersebut sering terhambat oleh akses darat yang putus, sehingga sejumlah kawasan sempat terisolasi.

Kondisi ini membuat evakuasi membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.

Kerusakan infrastruktur dan permukiman juga sangat luas. BNPB mencatat:

  • 3.500 rumah rusak berat

  • 4.100 rumah rusak sedang

  • 20.500 rumah lebih rusak ringan

Tak hanya itu, 271 jembatan dan 282 fasilitas pendidikan dilaporkan rusak berat, yang menyebabkan aktivitas masyarakat lumpuh. Nilai kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun.

Melihat korban yang terus bertambah dan kerusakan yang meluas, berbagai pihak mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional.

Mereka menilai skala dampak bencana telah memenuhi kriteria dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

UU tersebut menjelaskan bahwa penetapan status darurat bencana dilakukan berdasarkan rekomendasi lembaga penanggulangan bencana, yakni BNPB.

Pasal 7 ayat (1) huruf c menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan menetapkan tingkatan bencana di tingkat nasional.

Penetapan status bencana nasional harus mempertimbangkan indikator seperti jumlah korban, nilai kerugian, kerusakan sarana-prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi. Ketentuan teknis indikator tersebut diperjelas dalam peraturan presiden.

Mekanisme Penetapan Bencana Nasional

Sesuai pedoman BNPB (2016), status bencana nasional dapat ditetapkan bila pemerintah provinsi tidak lagi mampu melaksanakan fungsi dasar penanganan darurat, mulai dari mobilisasi SDM hingga pemenuhan kebutuhan korban.

Prosedur penetapannya meliputi lima langkah utama:

  1. Gubernur mengirimkan surat kepada presiden berisi pernyataan ketidakmampuan daerah serta permintaan peningkatan status.

  2. Dalam 1×24 jam, BNPB dan kementerian/lembaga terkait melakukan pengkajian cepat.

  3. Hasil kajian dibahas dalam rapat koordinasi nasional untuk merumuskan rekomendasi.

  4. Jika dinilai layak, Presiden menetapkan status bencana nasional.

  5. Jika tidak dinaikkan, BNPB menyampaikan keputusan resmi dan tetap mendampingi daerah terdampak.

Penetapan status ini memungkinkan BNPB dan BPBD memperoleh kemudahan akses, seperti percepatan pengadaan logistik, pengerahan personel, operasi penyelamatan darurat, hingga mekanisme imigrasi dan karantina darurat bila diperlukan.

Hak Masyarakat dalam Situasi Bencana

UU Penanggulangan Bencana memberikan sejumlah hak penting bagi warga terdampak, antara lain:

  • Perlindungan sosial dan rasa aman, terutama bagi kelompok rentan.

  • Akses informasi yang jelas dan akurat mengenai penanganan bencana.

  • Pemenuhan kebutuhan dasar selama masa darurat.

  • Dukungan kesehatan dan psikososial.

  • Kesempatan berpartisipasi dalam pengawasan maupun pengambilan keputusan terkait penanggulangan bencana.

  • Hak atas ganti rugi jika bencana terjadi akibat kegagalan konstruksi.

Di tengah kondisi darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar, pemenuhan hak-hak ini menjadi krusial.

Ribuan warga sangat bergantung pada kehadiran negara dalam memastikan proses evakuasi, penyelamatan, dan pemulihan berjalan cepat, transparan, dan terkoordinasi.

Dengan korban yang terus meningkat dan kerusakan meluas, keputusan pemerintah terkait status bencana nasional kini menjadi langkah yang paling ditunggu, terutama oleh keluarga korban yang berharap penanganan dapat lebih terarah dan efektif. (*)