Awal Tahun Baru! Berikut Update Harga Emas Antam

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Kamis (1/1/2026), stabil di level Rp2.501.000 per gram, tidak mengalami perubahan dari harga hari Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga tetap Rp2.360.000 per gram, sama seperti di akhir tahun lalu.

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Pembelian emas batangan di atas nominal Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22, sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut update harga emas Antam per pecahan yang dipantau di laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.300.500

  • Emas 1 gram: Rp2.501.000

  • Emas 2 gram: Rp4.942.000

  • Emas 3 gram: Rp7.388.000

  • Emas 5 gram: Rp12.280.000

  • Emas 10 gram: Rp24.505.000

  • Emas 25 gram: Rp61.137.000

  • Emas 50 gram: Rp122.195.000

  • Emas 100 gram: Rp244.312.000

  • Emas 250 gram: Rp610.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.220.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang dicatat dalam bukti potong resmi setiap transaksi.

Dengan harga yang stabil, emas Antam tetap menjadi pilihan investasi logam mulia bagi masyarakat, baik untuk simpanan pribadi maupun tujuan investasi jangka panjang.()




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp13.000! Ini Rincian Pecahan per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini, Jumat, tercatat naik sebesar Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penguatan.

Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.448.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai penjualan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.344.500

  • Emas 1 gram: Rp2.589.000

  • Emas 2 gram: Rp5.118.000

  • Emas 3 gram: Rp7.652.000

  • Emas 5 gram: Rp12.720.000

  • Emas 10 gram: Rp25.385.000

  • Emas 25 gram: Rp63.337.000

  • Emas 50 gram: Rp126.595.000

  • Emas 100 gram: Rp253.112.000

  • Emas 250 gram: Rp632.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.264.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.529.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkap Buyback

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Mengutip situs resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas per gram naik Rp8.000, dari Rp2.483.000 menjadi Rp2.491.000 per gram.

Sementara harga jual kembali (buyback) ikut naik menjadi Rp2.350.000 per gram dari sebelumnya Rp2.342.000.

Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Sedangkan untuk transaksi buyback, pajak dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali emas.

Berikut daftar harga emas Antam per Sabtu, 20 Desember 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.295.500

  • Emas 1 gram: Rp2.491.000

  • Emas 2 gram: Rp4.922.000

  • Emas 3 gram: Rp7.358.000

  • Emas 5 gram: Rp12.230.000

  • Emas 10 gram: Rp24.405.000

  • Emas 25 gram: Rp60.887.000

  • Emas 50 gram: Rp121.695.000

  • Emas 100 gram: Rp243.312.000

  • Emas 250 gram: Rp608.015.000

  • Emas 500 gram: Rp1.215.820.000

  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.431.600.000

Sementara itu, pajak pembelian emas batangan ditetapkan 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas Antam disertai dengan bukti potong PPh 22, sebagai bukti sah pemotongan pajak.

Kenaikan harga emas ini menjadi salah satu indikator tren investasi logam mulia di akhir tahun 2025, yang banyak diminati investor dan masyarakat umum sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi.(*)