Disorot DPRD! Kinerja PT Siginjai Sakti Dinilai Belum Berkontribusi ke PAD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) kembali menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yasier, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan jajaran pejabat daerah lainnya.
Sorotan utama muncul dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Jambi yang mengevaluasi kinerja LKPJ.
Melalui juru bicaranya, Mukhlis A Muis, DPRD menilai PT Siginjai Sakti (Persero) belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak didirikan.
Menurut Mukhlis, perusahaan daerah tersebut belum memiliki arah bisnis yang jelas dan cenderung pasif, sehingga belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tujuan awal pembentukan BUMD sebagai sumber pendapatan daerah belum tercapai hingga saat ini,” ujarnya dalam rapat.
Ia mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada 2021, PT Siginjai Sakti telah menerima suntikan modal sebesar Rp10 miliar dari pemerintah daerah.
Namun, hingga kini, sisa modal yang tersedia diperkirakan hanya sekitar Rp3 miliar.
Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan, terutama jika tidak segera dilakukan langkah pembenahan yang konkret.
DPRD memperingatkan bahwa tanpa strategi yang jelas, nilai aset perusahaan berpotensi terus mengalami penurunan.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut, mulai dari manajemen, perencanaan usaha, hingga studi kelayakan bisnis.
BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru membebani keuangan pemerintah.
Saat pertama kali dibentuk, PT Siginjai Sakti dirancang untuk mengelola sejumlah sektor potensial seperti pariwisata, transportasi publik, pasar daerah, hingga jaringan gas kota.
Namun memasuki tahun keempat operasionalnya, belum terlihat adanya fokus bisnis yang berjalan secara nyata.
Situasi ini memicu kekhawatiran legislatif terkait efektivitas penggunaan anggaran serta keberlanjutan perusahaan daerah tersebut ke depan.
DPRD Kota Jambi pun mendesak pemerintah daerah segera melakukan kajian komprehensif guna merumuskan kembali arah strategis BUMD tersebut agar dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.(*)
