Laporkan Keuangan 2025 ke BPK, Ini Pesan Wali Kota Sungai Penuh Alfin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Alfin kepada Muhamad Toha Arafat dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, BPK RI Perwakilan Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK, yang juga diikuti secara bersamaan oleh sejumlah pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, Alfin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyampaian LKPD ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kami berharap melalui proses ini, kepercayaan publik semakin meningkat dan pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik ke depan,” tambahnya.

Acara penyerahan berlangsung dengan khidmat dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Alpian, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), serta Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan keuangan daerah, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(*)