Di Sarolangun, Wagub Jambi Tekankan Pencegahan Radikalisme dan Bullying Harus Dimulai dari Sekolah

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pesatnya perkembangan teknologi digital dinilai membawa dua sisi bagi dunia pendidikan.

Di satu sisi membuka akses pengetahuan tanpa batas, namun di sisi lain menjadi pintu masuk penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), pengaruh True Crime Community (TCC), hingga maraknya perundungan yang menyasar kalangan pelajar.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat membuka Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham IRET, TCC dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Sarolangun di GOR Sarolangun, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Abdullah Sani, sekolah memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam membangun karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh berbagai ideologi maupun aktivitas negatif yang berkembang di ruang digital.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 221 juta orang atau setara 79,5 persen dari total populasi.

Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang masyarakat memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran propaganda kekerasan, paham radikal hingga glorifikasi tindak kriminal melalui komunitas tertentu apabila tidak disikapi secara kritis.

“Ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan meningkatkan kapasitas diri, bukan justru menjadi tempat berkembangnya paham yang mengancam persatuan bangsa maupun masa depan generasi muda,” kata Abdullah Sani.

Selain ancaman di ruang digital, ia juga menyoroti masih tingginya angka perundungan di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang 2025 tercatat 641 kasus perundungan di Indonesia dan sekitar 57 persen terjadi di sekolah. Sementara itu, Provinsi Jambi mencatat persentase sebesar 0,49 persen.

Menurutnya, perundungan tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele karena berdampak langsung terhadap kesehatan mental, prestasi belajar hingga perkembangan psikologis peserta didik.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemprov Jambi telah menerbitkan Instruksi Gubernur tentang percepatan sosialisasi penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Abdullah Sani mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga pendidik, orang tua hingga masyarakat membangun kolaborasi agar lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengingatkan para pelajar untuk menjadikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, siswa diminta menghormati perbedaan, lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menolak ujaran kebencian maupun ajakan kekerasan, serta berani melapor apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal.

“Fokus utama pelajar adalah menuntut ilmu. Pendidikan menjadi bekal penting untuk meraih masa depan. Hindari hoaks, pergaulan negatif, maupun pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Abdullah Sani mengajak generasi muda Jambi mengambil peran sebagai penjaga persatuan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai serta berkarakter.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sarolangun Hurmin juga mengingatkan para pelajar agar mengikuti sosialisasi tersebut secara serius.

Ia menilai tantangan yang dihadapi remaja saat ini semakin kompleks, mulai dari penyebaran paham radikal melalui media sosial, ajakan bergabung ke komunitas negatif, penyalahgunaan narkoba hingga kasus perundungan di sekolah.

Menurut Hurmin, masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi pelajar dari berbagai pengaruh negatif.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) serta Kepala Satuan Tugas Wilayah Jambi Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Acara juga diikuti unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, guru serta ribuan pelajar dari SMA, SMK, MA, MTs hingga SMP negeri dan swasta di Kabupaten Sarolangun.(*)




Profesionalisme Pers di Tengah Banjir Konten Digital

Oleh: Rizal Zebua

PERKEMBAGAN teknologi digital telah mengubah wajah jurnalistik secara drastis.

Jika dahulu produksi berita membutuhkan proses panjang, mulai dari peliputan, penulisan, penyuntingan hingga publikasi melalui media yang terverifikasi, kini hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam yang ada di genggaman tangan.

Fenomena ini membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, demokratisasi informasi memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan fakta dan peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa membanjirnya informasi yang belum tentu akurat, tidak terverifikasi, bahkan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mengenai profesionalisme wartawan kembali mengemuka.

Apakah seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk dapat disebut profesional? Ataukah profesionalisme cukup dibentuk melalui pengalaman dan proses kerja yang dijalani selama bertahun-tahun di lapangan?

Perdebatan ini sebenarnya bukan hal baru. Tidak sedikit wartawan senior yang lahir dan tumbuh sebelum adanya UKW.

Mereka mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, disegani, bahkan menjadi rujukan publik. Pengalaman panjang, integritas, dan kedekatan dengan kode etik menjadi modal utama mereka dalam menjalankan profesi.

Namun kondisi hari ini tentu berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu. Arus informasi bergerak jauh lebih cepat.

Persaingan antarplatform semakin ketat. Belum lagi kehadiran media sosial yang sering kali mengaburkan batas antara informasi, opini, propaganda, dan hiburan.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan UKW menjadi semakin relevan. Uji Kompetensi Wartawan bukan semata-mata soal mendapatkan sertifikat atau pengakuan administratif.

Lebih dari itu, UKW merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seorang wartawan memahami standar dasar profesinya.

Melalui UKW, wartawan diuji pemahamannya mengenai hukum pers, kode etik jurnalistik, serta keterampilan teknis dalam melakukan peliputan dan menyusun karya jurnalistik.

Aspek-aspek ini menjadi penting karena kesalahan dalam pemberitaan tidak hanya berdampak pada reputasi media, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.

Dewan Pers sendiri telah mengatur standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas profesi jurnalistik.

Ketentuan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa UKW bukan satu-satunya ukuran profesionalisme. Sertifikat kompetensi tidak otomatis menjadikan seseorang wartawan yang baik.

Sebaliknya, tidak sedikit wartawan yang telah lulus UKW tetapi masih melakukan pelanggaran etik dalam praktik kerjanya.

Profesionalisme sejatinya lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral.

Seorang wartawan profesional bukan hanya mampu menulis berita dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menguji informasi, menjaga keberimbangan, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Tantangan yang lebih besar justru hadir ketika teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan secara luas dalam produksi konten. Saat ini, AI mampu membuat berita, artikel, bahkan analisis dalam hitungan detik.

Teknologi tersebut tentu dapat membantu kerja jurnalistik, terutama dalam mengolah data dan mempercepat proses produksi.

Namun AI tidak memiliki nurani, tidak memiliki pertimbangan etik, dan tidak memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana manusia.

AI hanya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan. Jika data yang digunakan keliru atau bias, maka hasil yang dihasilkan pun berpotensi menyesatkan.

Di sinilah peran wartawan profesional menjadi semakin penting. Kehadiran teknologi seharusnya tidak menggantikan fungsi jurnalistik, melainkan memperkuatnya.

Verifikasi fakta, konfirmasi kepada narasumber, pemahaman konteks, serta pertimbangan etik tetap menjadi tugas yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin.

Karena itu, pertanyaan apakah wartawan perlu mengikuti UKW sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.

UKW penting sebagai standar kompetensi dan bentuk pengakuan profesi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diuji dalam UKW benar-benar diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Di era ketika semua orang bisa membuat konten dan menyebut dirinya sebagai penyampai informasi, masyarakat membutuhkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dan sekadar opini yang beredar di ruang digital. Pembeda itu adalah profesionalisme.

Dan profesionalisme tidak lahir hanya dari sertifikat, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari kompetensi.

Keduanya harus berjalan beriringan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik, bukan sekadar bagian dari kebisingan informasi yang memenuhi ruang digital setiap hari.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.




Kapolda Jambi dan PWI Perkuat Sinergi, Lawan Hoaks di Era Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menghadapi derasnya arus informasi di era digital, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar memperkuat kolaborasi dengan insan pers.

Hal ini ditandai melalui pertemuan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara kepolisian dan media dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Dalam forum itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, menegaskan bahwa tantangan jurnalisme saat ini tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga akurasi.

“Wartawan harus mampu menjadi filter informasi. Verifikasi menjadi kunci agar berita yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), guna menjaga profesionalisme di tengah terbukanya ruang digital.

Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menyoroti dua sisi perkembangan digital yang perlu disikapi secara bijak.

Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

“Media memiliki peran penting sebagai penyeimbang. Kehadiran pers yang profesional sangat dibutuhkan untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat,” tegasnya.

Kapolda juga mendorong kolaborasi nyata antara Polri dan media, mulai dari edukasi publik, peningkatan literasi digital, hingga upaya bersama dalam menangkal hoaks.

Selain itu, pertemuan ini turut membahas pentingnya membangun ekosistem pers yang adaptif terhadap teknologi, termasuk pemanfaatan platform digital secara bijak serta peningkatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menambahkan bahwa kemitraan dengan insan pers merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pers yang profesional dan berintegritas adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menangkal hoaks,” ujarnya.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Polda Jambi dan PWI Kota Jambi, diharapkan komunikasi publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terpercaya, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di era digital.(*)




Di Tengah Era Digital, Pembaca Buku Ternyata Punya 3 Kepribadian Ini

SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah arus informasi cepat dan notifikasi tanpa henti, kebiasaan membaca buku kerap dianggap tertinggal zaman.

Padahal, di balik aktivitas yang terlihat sederhana ini, tersimpan dampak psikologis yang cukup mendalam.

Sejumlah kajian dalam bidang psikologi menunjukkan bahwa orang yang gemar membaca cenderung memiliki pola kepribadian tertentu yang relatif konsisten.

Membaca bukan sekadar cara mengisi waktu luang. Aktivitas ini memengaruhi cara seseorang memproses informasi, mengelola emosi, hingga membangun relasi sosial.

Berikut tiga ciri kepribadian yang sering dikaitkan dengan kebiasaan membaca buku.

1. Reflektif dan Terbiasa Berpikir Mendalam

Berbeda dengan konsumsi konten singkat di media sosial, membaca buku menuntut konsentrasi dan pemahaman konteks.

Proses ini melatih otak untuk berpikir runtut serta mempertimbangkan berbagai sudut pandang.

Orang yang rutin membaca umumnya lebih reflektif. Mereka tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan cenderung menguji informasi sebelum mempercayainya.

Pola ini membentuk kemampuan berpikir kritis yang lebih matang, karena pembaca terbiasa mengurai makna di balik teks, bukan sekadar menangkap permukaannya.

Dalam jangka panjang, kebiasaan ini memperkuat daya analisis dan ketajaman logika. Tak heran jika banyak pembaca buku terlihat lebih hati-hati dalam mengambil keputusan.

2. Nyaman dengan Waktu Sendiri

Membaca identik dengan suasana tenang dan fokus. Karena itu, orang yang gemar membaca biasanya tidak merasa canggung saat sendirian.

Mereka justru mampu menikmati momen tanpa gangguan eksternal.

Dalam perspektif psikologi, kenyamanan terhadap kesendirian sering dikaitkan dengan regulasi emosi yang baik.

Artinya, seseorang tidak sepenuhnya bergantung pada rangsangan luar untuk merasa stabil atau bahagia.

Kemampuan untuk fokus dalam waktu lama juga membuat pembaca lebih tahan terhadap distraksi. Di era serba instan, kualitas ini menjadi keunggulan tersendiri.

3. Empati dan Kepekaan Emosional Lebih Tinggi

Khususnya pada pembaca fiksi, membaca berperan sebagai “simulasi sosial”.

Saat mengikuti perjalanan tokoh dalam cerita, pembaca diajak memahami konflik, ketakutan, harapan, dan sudut pandang yang berbeda dari pengalaman pribadinya.

Proses ini membantu melatih empati. Otak belajar mengenali dinamika emosi dan meresponsnya secara lebih halus.

Sejumlah penelitian psikologi menemukan bahwa paparan narasi cerita dapat meningkatkan kemampuan memahami perspektif sosial orang lain.

Akibatnya, pembaca buku sering kali lebih peka terhadap situasi emosional di sekitar mereka.

Mereka lebih mudah menangkap perubahan suasana hati dan menunjukkan respons yang tepat.

Pada akhirnya, membaca bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi juga latihan mental yang berkelanjutan.

Setiap halaman yang dibaca memperkuat kemampuan refleksi, memperdalam fokus, dan menumbuhkan empati.

Di tengah budaya serba cepat, kebiasaan ini justru menjadi fondasi untuk tetap berpikir jernih dan bersikap manusiawi.(*)




Waspada QRIS Palsu, BI Ingatkan Pengguna Periksa Identitas Merchant

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus penipuan dengan modus QRIS palsu kembali muncul di masyarakat, menelan korban yang kehilangan saldo rekening setelah memindai kode QR yang tampak seperti alat pembayaran sah.

Pelaku mengganti atau memodifikasi QR sehingga dana yang ditransfer justru masuk ke rekening mereka.

Skema ini sederhana namun efektif: pengguna memindai QR yang terlihat normal, namun transaksi digital berjalan cepat, sehingga dana bisa berpindah dalam hitungan detik sebelum korban menyadari ada kejanggalan.

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem QRIS dibangun sesuai standar keamanan nasional dan praktik terbaik global.

Namun, perlindungan transaksi digital tetap memerlukan kewaspadaan dari pengguna.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.

“QRIS keamanannya tanggung jawab bersama. BI, ASPI, dan pelaku industri PJP selalu menyosialisasikan dan mengedukasi merchant terkait keamanan transaksi QRIS,” ujar Filianingsih.

Pengguna diingatkan untuk selalu memeriksa identitas merchant sebelum menyelesaikan pembayaran.

“Pastikan nama merchant sesuai, jangan sampai yayasan tetapi yang tercantum toko onderdil, itu tidak pas,” tambahnya.

BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap penyedia layanan pembayaran QRIS dan perlindungan konsumen.

Fenomena QRIS palsu menjadi pengingat pentingnya literasi digital bagi masyarakat.

Pengguna dianjurkan hanya memindai QR dari sumber tepercaya, memastikan nama merchant sesuai, dan menghentikan transaksi jika muncul indikasi mencurigakan.

Dengan penetrasi pembayaran digital yang semakin luas, kewaspadaan pengguna menjadi lapisan terakhir dalam mencegah rekening menjadi target kejahatan siber.




Wali Kota Jambi Teken Kerja Sama dengan BPSDM Komdigi, Fokus SDM Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi semakin memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang digital melalui kerja sama strategis dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi).

Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kapasitas SDM Komunikasi dan Digital dilakukan di Gedung Utama lantai 3 Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menandatangani nota kesepakatan bersama Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D.

Langkah ini bertujuan menciptakan SDM unggul dan berdaya saing melalui pengembangan literasi digital, talenta digital, dan kepemimpinan digital, mencakup aparatur pemerintah, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengembangan SDM digital di Kota Jambi, baik untuk masyarakat maupun aparatur pemerintahan. Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat peningkatan kualitas SDM di bidang digital,” ujar Wali Kota Maulana.

Program pengembangan SDM digital menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi milenial, ibu pelaku UMKM, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi. Fokusnya meliputi literasi digital, penguatan kemampuan ASN digital, serta pembinaan talenta digital.

Sementara itu, Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyambut baik kerja sama ini.

“Kolaborasi ini akan memfokuskan pada pengembangan kapasitas SDM di bidang digital, komunikasi, telekomunikasi, dan teknologi informasi. Kami siap mendukung setiap upaya transformasi digital di Kota Jambi,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat BPSDM Komdigi dan jajaran Pemkot Jambi, antara lain Sekretaris BPSDM Komdigi I Nyoman Adhiarna, Plt. Kepala Balai Besar Pelatihan SDM Komdigi Medan Christiany Juditha, Kepala Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Komdigi Nusirwan, Kepala Pusat Pengembangan Talenta Digital Said Mirza Pahlevi, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Saleh Ridha beserta jajarannya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi pengembangan SDM yang tangguh, kreatif, dan adaptif terhadap era digital, mendukung transformasi Kota Jambi menuju smart city berbasis inovasi dan literasi digital.(*)




Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Disdik Jambi Waspadai Paparan Radikalisme di Kalangan Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mempertegas komitmen menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan pengawas dan kepala sekolah jenjang SMA, SMK, serta SLB se-Provinsi Jambi.

Kegiatan sosialisasi Tolak IRET ini dilaksanakan di Aula Lantai III Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (2/2/2026).

Acara tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar, Kepala Bidang SMK Harmonis, Staf Ahli II Pemerintah Provinsi Jambi Mukhtamar, Direktur Intelijen Densus 88 AT Polri, serta para pengawas dan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, SE, MM, mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya indikasi sebagian peserta didik yang mulai terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi dunia pendidikan untuk segera melakukan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.

“Ini tidak bisa dianggap hal sepele. Sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi peserta didik dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” ujar Umar.

Ia menekankan bahwa pengawas dan kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan satuan pendidikan tetap kondusif.

Deteksi dini, menurutnya, menjadi kunci utama agar paham-paham menyimpang tidak berkembang dan menyusup ke kehidupan sekolah.

“Pengawasan harus diperkuat. Jika ada indikasi sejak awal, harus segera ditindaklanjuti agar tidak meluas,” tegasnya.

Selain itu, Umar juga mendorong Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di setiap jenjang pendidikan agar aktif mengimplementasikan hasil sosialisasi.

Ia menilai guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pendampingan serta pemantauan perilaku peserta didik.

Sementara itu, Staf Ahli II Pemerintah Provinsi Jambi, Mukhtamar, menilai pencegahan radikalisme di lingkungan sekolah bukan perkara mudah, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

“Penggunaan telepon genggam oleh siswa perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan harus diperkuat agar paham-paham menyimpang tidak masuk melalui media digital,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh satuan pendidikan semakin waspada, solid, dan konsisten menjaga sekolah sebagai ruang yang aman, inklusif, serta bebas dari pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.(*)




OJK Tegaskan Siap Tindak WNI Terlibat Scam di Kamboja

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan daring (scam) di Kamboja.

Pernyataan ini muncul menyusul gelombang WNI yang meninggalkan sindikat scam setelah pemerintah Kamboja memperketat operasi pemberantasan kriminal lintas negara tersebut.

Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, aktivitas para WNI dalam sindikat scam bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan kejahatan keuangan lintas negara yang merugikan masyarakat di Indonesia.

“Apa yang mereka lakukan di sana adalah bagian dari kegiatan scam yang menyasar masyarakat di Indonesia. Semua pelaku akan diproses secara hukum dan dibuktikan dalam peradilan,” jelas Mahendra saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

WNI Kembali ke Tanah Air, Tapi Perlu Diwaspadai

Mahendra menyoroti fenomena WNI yang kembali ke Indonesia pasca meninggalkan sindikat penipuan di Kamboja.

Banyak dari mereka dianggap sebagai korban, padahal sebagian justru ikut berperan sebagai pelaku kriminal. Pernyataan ini disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat ribuan WNI melapor untuk meminta bantuan pulang setelah meninggalkan lokasi sindikat scam.

“Kami mencatat arus pelaporan meningkat seiring intensifikasi penindakan oleh aparat Kamboja. Banyak WNI yang datang ke pos pelayanan tanpa dokumen imigrasi sah,” ungkap perwakilan KBRI Phnom Penh.

OJK Dukung Penindakan Lintas Negara

OJK menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan aparat hukum lintas negara untuk menindak sindikat scam secara efektif.

Menurut Mahendra, meskipun proses hukum lintas batas memerlukan koordinasi dan prosedur kompleks, hal ini penting agar pelaku scam tidak bebas beroperasi dan terus merugikan masyarakat Indonesia.

Selain upaya hukum, OJK juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, termasuk edukasi literasi investasi dan literasi digital, agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan daring yang semakin canggih.

“Edukasi masyarakat adalah kunci mencegah kerugian lebih lanjut akibat scam daring. Kita harus memastikan masyarakat Indonesia lebih siap dan waspada,” tegas Mahendra.(*)




Bahaya Judi Online dan Narkoba, Kadis Kominfo Ariansyah Ajak Generasi Muda Jambi Waspada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jambi Field menggelar kegiatan sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba dengan tema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga”.

Acara digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, Jambi, pada Rabu (21/1) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh karyawan Pertamina serta masyarakat sekitar.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Drs. Ariansyah, ME, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, yang membawakan materi Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda, dan Mira Mutiara, S.I.Kom, Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, yang memaparkan Bahaya Narkoba.

Dalam pemaparannya, Ariansyah menjelaskan beberapa faktor yang memicu maraknya perjudian online, antara lain faktor sosial dan ekonomi, situasional, proses belajar, persepsi kemenangan, dan keterampilan teknologi.

Ia juga menekankan ciri-ciri seseorang yang kecanduan judi online, seperti sulit menahan diri, berbohong terkait aktivitas kerja, menghabiskan waktu berlebihan di dunia maya, meminjam uang secara sembunyi-sembunyi, mengabaikan keluarga dan teman, serta menutup-nutupi perilaku.

Dampak negatifnya, menurut Ariansyah, sangat serius. Mulai dari kecanduan, kerugian finansial, risiko bunuh diri, perilaku kriminal, pelanggaran privasi, hingga rusaknya hubungan keluarga.

Ia menegaskan, judi online juga dapat mengancam masa depan anak-anak hingga terputusnya jenjang pendidikan akibat terjerat pinjaman online atau utang berbunga tinggi.

Pemerintah Provinsi Jambi, kata Ariansyah, telah melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk memblokir situs judi online, menyebarkan informasi melalui baliho, spanduk, brosur, videotron, media sosial, surat edaran, hingga dialog TVRI.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di lingkungan pelajar SLTA, SMK, dan SDLB se-Provinsi Jambi, serta melalui deklarasi anti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online.

“Kegiatan ini menjadi upaya penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak integritas, karir, keselamatan, dan hubungan keluarga,” ujar Ariansyah.

Ia menambahkan, Pertamina dan Pemprov Jambi juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait judi online.

Sosialisasi ini menekankan bahwa edukasi dan pencegahan dini adalah kunci.

Selain membangun kesadaran masyarakat, langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecanduan judi online dan penggunaan narkoba, sehingga generasi muda lebih terjaga dari risiko sosial, finansial, dan kesehatan.

“Kegiatan ini bukan hanya edukasi, tetapi langkah nyata dalam menumbuhkan budaya aman, sehat, dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda,” tutup Ariansyah.(*)