Wali Kota Jambi Soroti Lingkungan SMA 12, Janji Perbaikan Akses RPH

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, meninjau langsung kawasan Dinas Pertanian Kota Jambi dan memastikan pemerintah akan segera melakukan penataan ulang akses serta pembangunan pembatas area di sekitar lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, khususnya di SMA Negeri 12 Jambi yang berada tidak jauh dari rumah potong hewan (RPH) di kawasan tersebut.

SMA Negeri 12 Jambi diketahui memiliki lebih dari 900 siswa dan berlokasi berdampingan dengan area RPH yang hingga saat ini masih memiliki ruang terbuka tanpa pembatas memadai.

“Kita sudah mendapatkan laporan. Di sini ada SMA 12 dengan murid lebih dari 900 anak. Mereka belajar berdampingan langsung dengan rumah potong hewan yang kondisinya masih terbuka,” ujar Maulana saat melakukan peninjauan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani karena dapat mengganggu kenyamanan proses belajar siswa, baik dari sisi kebersihan maupun potensi dampak lingkungan lainnya.

Menurutnya, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jambi, mengingat lahan di kawasan itu merupakan aset Pemerintah Provinsi Jambi.

Pemerintah disebut telah menyiapkan rencana penanganan yang akan segera direalisasikan.

Maulana menjelaskan, salah satu solusi yang akan dilakukan adalah pemanfaatan lahan sekitar setengah hektare di belakang lokasi untuk dibuat akses khusus menuju RPH.

“Di belakang lokasi ada lahan sekitar setengah hektare yang bisa dimanfaatkan. Rencananya akan ditimbun dan dibuat akses khusus untuk rumah potong hewan,” jelasnya.

Dengan adanya akses baru tersebut, aktivitas kendaraan dan operasional RPH tidak lagi bersinggungan langsung dengan area sekolah.

Selain itu, Pemkot Jambi juga berencana membangun pagar pembatas yang lebih tinggi antara RPH dan lingkungan sekolah untuk mengurangi potensi gangguan.

“Pembatas dengan sekolah akan kita buat lebih tinggi agar tidak terjadi pencemaran, baik dari bau maupun dampak lainnya terhadap siswa,” tambah Maulana.

Ia berharap penataan ini dapat menjadi solusi jangka panjang, sehingga kegiatan pendidikan di SMA Negeri 12 Jambi tetap berjalan dengan nyaman tanpa mengganggu operasional rumah potong hewan.

“Semoga ini menjadi solusi terbaik. Anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman, dan operasional rumah potong hewan juga tetap berjalan,” tutupnya.(*)




Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)