Terungkap, Tumpahan Minyak di Intake Sejinjang Jambi Merupakan Solar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mengungkap temuan awal terkait genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang yang sempat membuat operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari dihentikan sementara.

Cairan yang ditemukan di lokasi tersebut teridentifikasi sebagai solar, meski pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan.

Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan material minyak yang ditemukan di sekitar kawasan intake merupakan jenis solar.

Namun, DLH belum menghentikan proses pemeriksaan. Sampel dan kondisi di lapangan masih diteliti lebih lanjut untuk memastikan karakteristik serta kondisi material tersebut secara lebih menyeluruh.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan awal, yang ditemukan itu jenis solar. Tetapi masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mahruzar.

Termasuk asal-usul solar tersebut, Mahruzar masih irit bicara.

Menurut Mahruzar, pemeriksaan lanjutan diperlukan agar informasi mengenai temuan tersebut tidak berhenti pada identifikasi jenis minyak saja.

DLH juga perlu memastikan kondisi di sekitar sumber air baku dan mengetahui lebih jauh dampak keberadaan material tersebut.

Temuan genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang sebelumnya membuat Perumda Tirta Mayang Kota Jambi mengambil langkah pengamanan dengan menghentikan sementara operasional IPA Tanjung Sari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah material minyak masuk ke jalur air baku yang kemudian diproses menjadi air untuk pelanggan.

Setelah dilakukan pembersihan di sekitar lokasi, IPA Tanjung Sari kembali beroperasi sejak Rabu 2 September 2026.

Pengaliran air kepada pelanggan pun mulai dinormalisasi secara bertahap di wilayah yang sebelumnya terdampak penghentian sementara.

Meski operasional sudah kembali berjalan, pemeriksaan terhadap sumber dan kondisi tumpahan belum dianggap selesai.

Mahruzar mengatakan DLH Kota Jambi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan tersebut.

Langkah ini menjadi penting karena lokasi genangan berada di sekitar Intake Sejinjang yang merupakan bagian dari sumber air baku untuk proses pengolahan di IPA Tanjung Sari.

DLH bersama pihak terkait sebelumnya juga telah melakukan pengecekan di lapangan.

Penanganan temuan melibatkan Perumda Tirta Mayang, Pertamina, Damkartan Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi serta Camat Jambi Timur.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali sekaligus mengetahui lebih jelas karakteristik material yang ditemukan.

Sementara DLH melanjutkan pemeriksaan, Perumda Tirta Mayang telah mengaktifkan kembali IPA Tanjung Sari.

Humas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Rendy, sebelumnya mengatakan pembersihan di sekitar Intake Sejinjang telah dilakukan sebelum operasional kembali dijalankan.

Saat ini, distribusi air dilakukan secara bertahap sembari pemantauan kondisi air baku terus berjalan.

Dengan adanya temuan awal bahwa material tersebut merupakan solar, perhatian berikutnya tertuju pada hasil pemeriksaan lanjutan DLH.

Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi tumpahan, karakteristiknya, serta langkah penanganan yang diperlukan.

Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan sumber atau penyebab munculnya tumpahan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekitar kawasan sumber air baku Kota Jambi.(*)




Kota Jambi Bidik Adipura 2026, 80 Persen Penilaian Pengelolaan Sampah Ada di Sumber

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai 51,69 pada penilaian Adipura 2025 menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Jambi.

Status Kota Jambi yang masih berada dalam kategori Kota Dalam Pembinaan mendorong pemerintah daerah mengubah pendekatan pengelolaan sampah menjelang penilaian Adipura 2026.

Perubahan itu tidak lagi sekadar berfokus pada tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemkot Jambi mulai menggeser titik perhatian ke sumber sampah: rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik hingga kawasan permukiman.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis 21 Agustus 2026.

Menurut Maulana, persoalan sampah tidak akan selesai jika pemerintah hanya mempercepat pengangkutan menuju TPA.

Paradigma tersebut, kata dia, harus diubah menjadi sistem yang mendorong masyarakat memilah, mengurangi dan mengolah sampah sejak dari sumber.

“Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” ujar Maulana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan perubahan bobot penilaian Adipura menjadi salah satu alasan Pemkot harus memperkuat pengelolaan dari hulu.

Dalam instrumen yang digunakan, aspek pengelolaan sampah dan kebersihan memiliki bobot 50 persen.

Dari bobot tersebut, 80 persen berkaitan dengan pengelolaan di sumber sampah, sedangkan 20 persen berada pada aspek pengelolaan di TPA.

Sementara itu, sumber daya manusia dan fasilitas memiliki bobot 30 persen, sedangkan anggaran serta kebijakan daerah mencapai 20 persen.

Komposisi tersebut membuat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menjadi titik krusial.

“Bobot penilaian Adipura kini menempatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan sebesar 50 persen, dengan rincian 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA,” jelas Mahruzar.

Artinya, keberhasilan Kota Jambi dalam penilaian Adipura tidak cukup hanya ditentukan oleh kondisi TPA.

Sistem pemilahan dan pengolahan sampah sebelum masuk ke TPA justru menjadi bagian yang jauh lebih menentukan.

DLH Kota Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi penilaian 2026.

Salah satu fokusnya adalah pembenahan di 16 area lokasi pemantauan.

Empat unit TPS3R yang sebelumnya belum berjalan optimal akan direaktivasi.

Pemkot juga menyiapkan Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Di sisi lain, titik-titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama akan ditertibkan.

Pemkot juga melakukan optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan dilakukan di dua sisi sekaligus: mengurangi sampah yang masuk ke TPA sekaligus memperbaiki pengelolaan residu yang tetap harus berakhir di lokasi tersebut.

Strategi pengelolaan sampah Pemkot Jambi juga dikaitkan dengan Program Kampung Bahagia.

Program ini diarahkan bukan hanya untuk menciptakan lingkungan yang terlihat bersih, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah di tingkat RT dan kelurahan.

Masyarakat didorong membiasakan pemilahan dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, memanfaatkan bank sampah dan menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” kata Maulana.

Dalam skema tersebut, Organisasi Pengelola Bank Sampah (OPBM) menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk memperkuat keterlibatan warga.

Konsepnya tidak berhenti pada kebersihan. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi diharapkan masuk ke sistem pemanfaatan dan daur ulang sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.

Pemkot Jambi juga memiliki sejumlah capaian yang menjadi modal untuk memperkuat agenda tersebut.

Pemerintah daerah sebelumnya memperoleh insentif fiskal Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk aspek tata kelola persampahan.

Di tingkat masyarakat, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah juga memperoleh penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.

Capaian itu menjadi pijakan untuk memperluas model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Arahnya jelas: sampah yang masih memiliki nilai tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi dipilah untuk dimanfaatkan, didaur ulang atau memiliki nilai ekonomi.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengelolaan sampah tidak lagi sebatas berapa banyak sampah yang berhasil diangkut setiap hari.

Persoalan yang lebih penting adalah seberapa banyak sampah yang bisa dikurangi sejak awal, dipilah di sumber, dimanfaatkan kembali dan diolah sebelum menjadi residu.

Selain pembenahan teknis, Pemkot Jambi juga menyiapkan fondasi kebijakan.

Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) tengah difinalisasi melalui Peraturan Wali Kota.

Dokumen tersebut kini memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Di lapangan, Pemkot juga mendorong seluruh OPD mengambil bagian dalam agenda kebersihan.

Pengelolaan sampah tidak lagi diposisikan sebagai pekerjaan satu dinas, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Jambi mencoba menjadikan penilaian Adipura 2026 bukan sekadar perlombaan mengejar penghargaan.

Nilai 51,69 pada Adipura 2025 menjadi titik evaluasi untuk membangun sistem yang lebih permanen dari rumah tangga, lingkungan, RT, kelurahan, fasilitas pengolahan hingga TPA.

Jika strategi itu berjalan, Adipura bukan lagi sekadar soal kota yang tampak bersih saat penilaian.

Ukurannya bergeser menjadi apakah Jambi benar-benar memiliki sistem yang mampu mengurangi sampah sebelum sampah tersebut menjadi persoalan baru.(*)




Hampir 1.000 OPBM Beroperasi, Wali Kota Jambi: Kebersihan Harus Jadi Gerakan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengelolaan sampah di Kota Jambi mulai diarahkan tidak sekadar sebagai persoalan kebersihan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut sebanyak 997 Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah dan Masyarakat (OPBM) telah berjalan di berbagai lingkungan.

Angka tersebut menjadi salah satu perhatian Wali Kota Jambi Maulana dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Maulana menilai keberadaan ratusan OPBM tersebut harus terus diperkuat agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan mengumpulkan dan memilah sampah.

Menurutnya, sistem yang dibangun di tingkat masyarakat juga memiliki peluang untuk mendorong ekonomi sirkular.

“Kita ingin kebersihan bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat,” kata Maulana.

Dengan 997 OPBM yang disebut telah berjalan, pengelolaan sampah kini memiliki basis yang cukup luas di tingkat lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi pun menargetkan program tersebut dapat terus diperluas dan berjalan secara berkelanjutan.

Hampir 1.000 Titik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Keberadaan 997 OPBM menjadi indikator penting dalam strategi Pemkot Jambi menangani persoalan sampah dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Pendekatan tersebut menempatkan warga bukan hanya sebagai pihak yang menghasilkan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari solusi pengelolaannya.

Maulana mengatakan konsistensi dalam menjaga kebersihan harus dibangun bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri apabila persoalan sampah ingin ditangani secara menyeluruh.

Karena itu, OPBM diarahkan menjadi bagian dari gerakan lingkungan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Pemerintah Kota Jambi juga menghubungkan program tersebut dengan konsep ekonomi sirkular.

Sampah yang masih memiliki nilai dapat dikelola kembali sehingga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Ketika lingkungan bersih dan asri, di saat yang sama kita juga bisa mendorong ekonomi sirkular dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maulana.

Kampung Bahagia Ikut Diperluas

Selain OPBM, Pemkot Jambi juga melanjutkan Program Kampung Bahagia sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan berbasis lingkungan dan masyarakat.

Pada tahap pertama, program tersebut telah dilaksanakan di 795 RT. Pemerintah menyebut capaian tahap pertama bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Tahap berikutnya masih menyasar RT yang belum masuk dalam pelaksanaan program.

Pemkot Jambi juga menyiapkan dukungan, termasuk pengadaan kendaraan bentor untuk mendukung aktivitas pengelolaan lingkungan.

Maulana berharap OPBM dapat terus berkembang hingga pelaksanaannya menjangkau seluruh lingkungan yang menjadi sasaran program.

“Insyaallah pelaksanaan OPBM ini dapat kita selesaikan secara keseluruhan,” ujarnya.

Kebersihan Dikaitkan dengan Pertumbuhan Ekonomi

Bagi Pemkot Jambi, persoalan kebersihan memiliki hubungan dengan agenda pembangunan yang lebih luas.

Maulana menyebut kota yang bersih dan aman akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi aktivitas masyarakat.

Kondisi tersebut pada akhirnya diharapkan ikut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkot Jambi sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

Karena itu, pemerintah mendorong agar kebersihan tidak dipandang sebagai tanggung jawab petugas kebersihan semata.

Masyarakat di tingkat RT, kelurahan hingga komunitas memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program.

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan pembangunan. Mari bersama-sama menjaga Kota Jambi agar tetap bersih, aman, nyaman dan ekonominya terus tumbuh,” tegas Maulana.

Tantangannya Bukan Sekadar Menambah Jumlah

Dengan hampir 1.000 OPBM yang disebut telah berjalan, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh unit tersebut benar-benar aktif dan memberikan dampak nyata.

Keberadaan OPBM pada akhirnya tidak cukup hanya diukur dari jumlah unit yang terbentuk.

Keberlanjutan kegiatan, partisipasi masyarakat, pengelolaan hasil pemilahan serta manfaat ekonomi menjadi bagian penting dari efektivitas program.

Pemerintah Kota Jambi menilai pengelolaan sampah berbasis masyarakat harus terus diperkuat agar kebersihan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan warga.

Momentum HUT ke-81 RI pun dimanfaatkan Maulana untuk kembali menegaskan bahwa pembangunan kota membutuhkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Bagi Jambi, 997 OPBM yang telah berjalan bukan sekadar angka. Jika mampu dipertahankan dan dikembangkan secara konsisten, jaringan pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kota yang lebih bersih sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga.(*)




Kota Jambi Raih Terbaik III Pengelolaan Sampah se-Sumatera, Bawa Pulang Hadiah Rp1 Miliar

BATAM, SEPUCUKJAMBI.ID — Kinerja Pemerintah Kota Jambi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Kota Jambi ditetapkan sebagai Terbaik III Regional Sumatera kategori pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI dalam ajang Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diserahkan di Ballroom Hotel Radisson Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Tak hanya piagam, capaian tersebut juga membawa apresiasi senilai Rp1 miliar untuk Pemerintah Kota Jambi.

Piagam penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Capaian ini menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu dari tiga kota di Regional Sumatera yang mendapat penghargaan pada kategori pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI.

Penghargaan tersebut diberikan dalam skema penilaian kinerja pemerintah daerah yang dilakukan secara regional dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah pusat mendorong persaingan antardaerah agar berlomba meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Rp1 Miliar Jadi Tantangan Berikutnya

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan penghargaan tersebut bukan menjadi alasan bagi Pemkot Jambi untuk berhenti berbenah.

Sebaliknya, capaian tersebut dinilai menjadi dorongan untuk meningkatkan pengelolaan sampah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Capaian ini tentu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi dan dukungan masyarakat,” ujar Diza.

Ia menyebut program pengelolaan sampah yang telah diinisiasi Pemkot Jambi, termasuk Program OPBM, akan terus diperkuat.

Menurut Diza, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan persoalan kebersihan kota. Dampaknya juga berhubungan langsung dengan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Melalui penghargaan ini kami berkomitmen akan terus meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Jambi menjadi lebih baik lagi dan bisa dirasakan manfaatnya baik dari sisi lingkungan hidup begitu juga dengan kesehatan untuk seluruh masyarakat,” katanya.

Adapun hadiah Rp1 miliar yang diterima pemerintah daerah juga disebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pengelolaan Sampah Jadi Salah Satu Ukuran Kinerja Daerah

Kemendagri memasukkan pengelolaan sampah dan lingkungan sebagai salah satu kategori dalam penghargaan pemerintah daerah berprestasi.

Selain kategori tersebut, penilaian juga mencakup akses penduduk terhadap pendidikan, akses dan kualitas layanan kesehatan, serta implementasi Program 3 Juta Rumah.

Untuk Batch II Regional Sumatera, penghargaan diberikan kepada masing-masing tiga provinsi, tiga kabupaten dan tiga kota pada setiap kategori.

Artinya, capaian Kota Jambi bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja daerah dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, penghargaan tersebut sekaligus membawa pekerjaan rumah.

Pengelolaan sampah merupakan persoalan yang membutuhkan konsistensi, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengangkutan, pengolahan hingga pengelolaan lingkungan.

Karena itu, penghargaan Rp1 miliar tersebut menjadi peluang bagi Pemkot Jambi untuk memperkuat program yang sudah berjalan, sekaligus memastikan manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.

Diza: Hasil Kerja Bersama

Diza menegaskan penghargaan tersebut bukan hasil kerja satu pihak. Menurutnya, capaian Kota Jambi merupakan hasil kolaborasi pemerintah, aparatur hingga masyarakat.

“Ini menjadi motivasi untuk kita ke depan semakin lebih baik lagi dalam tatanan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia juga menilai program yang telah dijalankan Pemkot Jambi perlu terus dikembangkan agar memberikan dampak lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.

Sebelum malam penganugerahan, para kepala daerah atau perwakilan pemerintah daerah se-Sumatera mengikuti rapat koordinasi Forkopimda se-Sumatera bersama Menteri Dalam Negeri.

Forum tersebut menjadi ruang koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional.

Bagi Kota Jambi, penghargaan ini kini menghadirkan target baru: memastikan predikat sebagai daerah berprestasi tidak berhenti pada piagam dan seremoni, tetapi diterjemahkan menjadi pengelolaan sampah yang semakin efektif serta lingkungan kota yang benar-benar lebih bersih dan sehat.(*)




Setelah 94 TPS Ditutup, Muncul Iuran Sampah Baru di Kota Jambi, Warga Soroti Biaya Tambahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan Pemerintah Kota Jambi menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi maupun TPS liar mulai memunculkan dampak baru di tengah masyarakat.

Di balik klaim keberhasilan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sebagian warga kini dihadapkan pada tambahan biaya pengangkutan sampah rumah tangga yang nilainya mencapai puluhan ribu rupiah setiap bulan.

Program penataan pengelolaan sampah yang dijalankan Pemkot Jambi dilakukan melalui skema berbasis masyarakat dengan membentuk Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sistem ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPS konvensional yang selama ini menjadi titik penumpukan sampah.

Dalam pelaksanaannya, setiap lingkungan RT didorong memiliki sarana pendukung berupa gerobak motor pengangkut sampah dan perangkat pengawasan CCTV yang pembiayaannya berasal dari Program Kampung Bahagia.

Namun, kewajiban tersebut tidak berlaku bagi wilayah yang telah memiliki fasilitas TPS3R maupun depo sampah.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menjelaskan bahwa sistem baru tersebut memungkinkan sampah diangkut langsung dari rumah warga menuju depo sampah atau bank sampah sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Menurutnya, pola ini diharapkan mampu menghilangkan penumpukan sampah di TPS sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan permukiman.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan yang dilakukan pemerintah daerah, sedikitnya 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi yang tersebar di 11 kecamatan.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan armada terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Iuran Sampah Berpotensi Capai Rp45 Ribu

Di sisi lain, operasional sistem baru tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Pemkot Jambi memperkirakan satu unit OPBM memerlukan dana operasional sekitar Rp4,47 juta setiap bulan.

Biaya itu mencakup honor operator dan kru, kebutuhan bahan bakar, penggantian oli, hingga perawatan kendaraan.

Dengan asumsi satu armada melayani sekitar 100 kepala keluarga, maka besaran iuran yang harus dibayar warga diperkirakan mencapai Rp45 ribu per bulan atau sekitar Rp1.500 per hari.

Pemerintah menyebutkan kelompok masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pengecualian dari kewajiban membayar iuran tersebut.

Sebagian Warga Sudah Berlangganan Jasa Angkut Sampah

Fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit warga yang sebelumnya telah menggunakan layanan pengangkutan sampah melalui TPS3R maupun jasa swasta.

Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Zainal Abidin, mengatakan hampir setengah dari warga di lingkungannya telah membayar layanan TPS3R sekitar Rp35 ribu per bulan dengan sistem jemput sampah langsung dari rumah.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga selama ini menjadi solusi yang paling memungkinkan karena pihak RT tidak memiliki armada sendiri untuk melakukan pengangkutan sampah secara mandiri.

Hal serupa juga terjadi di Perumahan Green Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai.

Ketua RT setempat menyebut warga telah lama menggunakan jasa pengangkutan sampah swasta dengan tarif yang relatif sama dan pelayanan yang dinilai berjalan lancar.

Warga Pertanyakan Beban Tambahan

Perubahan sistem pengelolaan sampah ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Sebagian warga mempertanyakan potensi bertambahnya pengeluaran rumah tangga akibat adanya iuran baru yang harus dibayarkan setiap bulan.

Miftah, salah seorang warga Kecamatan Alam Barajo, menilai setelah TPS ditutup, tanggung jawab pengelolaan sampah kini lebih banyak dialihkan kepada masyarakat melalui mekanisme iuran.

Ia juga menyoroti keberadaan retribusi kebersihan yang selama ini telah dibayarkan warga melalui tagihan air bersih.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan terkait perbedaan fungsi antara retribusi kebersihan dengan iuran pengangkutan sampah yang kini mulai diterapkan.

Selain persoalan biaya, muncul pula kekhawatiran bahwa tidak semua warga mampu membayar iuran rutin tersebut.

Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu praktik pembuangan sampah sembarangan ke sungai, lahan kosong, atau lokasi lain yang tidak semestinya.

Sampah Masih Ditemukan di Sejumlah Titik

Meski penutupan TPS telah berjalan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan warga.

Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian masyarakat belum sepenuhnya terlayani sistem pengangkutan baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi mengklaim program OPBM mulai menunjukkan perkembangan positif.

Hingga saat ini sekitar 70 OPBM swadaya telah terbentuk dan melayani ratusan RT di berbagai wilayah kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan masyarakat yang belum memiliki layanan OPBM dapat memanfaatkan TPS3R, bank sampah, maupun bergabung dengan wilayah RT lain yang telah memiliki armada pengangkutan.

Dengan target penertiban seluruh TPS liar hingga akhir tahun, tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan hanya menjaga kebersihan kota.

Tetapi juga memastikan sistem pengelolaan sampah yang baru dapat diakses dan dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa menimbulkan beban ekonomi yang berlebihan.(*)




Maulana: Kurang Armada dan Warga Tak Tertib Jadi Penyebab Sampah Menumpuk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Jambi masih menjadi perhatian serius.

Hingga kini, tumpukan sampah masih ditemukan di sejumlah titik, terutama di pinggir jalan, akibat keterbatasan armada pengangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemerintah Kota Jambi berencana menambah jumlah armada pengangkut guna mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah dan mencegah penumpukan yang merusak estetika kota.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menjajaki peluang mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat untuk pengadaan dump truck tambahan.

“Kami akui masih ada keterbatasan armada. Karena itu, kami sedang mencari sumber pembiayaan agar bisa menambah kendaraan pengangkut,” ujar Maulana.

Namun, menurut Maulana, permasalahan sampah tidak hanya soal armada.

Salah satu kendala lain adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap jadwal pembuangan sampah yang sudah ditetapkan.

Saat ini, warga diminta untuk membuang sampah pada pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

Sayangnya, masih banyak yang membuang sampah di luar jam tersebut, sehingga menyebabkan sampah menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Kalau masyarakat taat waktu buang sampah, petugas kita bisa lebih maksimal bekerja. Penumpukan di TPS bisa dicegah,” tambah Maulana.

Pemerintah berharap permasalahan sampah ini bisa segera dituntaskan agar Kota Jambi menjadi kota yang bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh warganya.(*)