Kritik Deforestasi, DPR Minta Raja Juli Antoni Lepas Jabatan Menteri Kehutanan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Usman Husin, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Seruan ini disampaikan dalam rapat kerja pada Kamis, 4 Desember 2025, yang membahas bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, Usman menilai Menteri Kehutanan tidak memahami persoalan teknis sektor kehutanan, terutama terkait kebijakan pelepasan kawasan hutan.

“Kalau Pak Menteri tidak mampu, mundur saja. Pak Menteri tidak paham kehutanan,” tegas Usman dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.

DPR menyoroti kebijakan pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera yang dinilai berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

Usman mendesak Menteri Kehutanan menyampaikan rencana konkret terkait rehabilitasi hutan gundul serta strategi mitigasi bencana yang berkelanjutan.

Menanggapi kritik tersebut, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan selama menjabat.

Ia menyatakan bahwa, urusan pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

“Tanggung jawab saya adalah bekerja semaksimal mungkin. Soal mundur atau tidak, itu hak presiden,” ujar Raja Juli.

Sementara itu, PSI memilih bersikap hati-hati dalam merespons polemik tersebut. PSI menilai desakan DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan.

Namun menegaskan bahwa persoalan deforestasi di Indonesia merupakan masalah sistemik yang telah berlangsung jauh sebelum masa jabatan Raja Juli Antoni.

Desakan mundur ini muncul di tengah krisis ekologis yang melanda berbagai wilayah Sumatera, di mana banjir dan longsor berkepanjangan dikaitkan dengan praktik deforestasi dan lemahnya pengelolaan kawasan hutan.

DPR juga mendorong agar penerbitan izin pelepasan kawasan hutan dihentikan sementara hingga pemerintah memiliki peta jalan pemulihan lingkungan yang lebih jelas.

Isu ini memicu perdebatan publik mengenai sejauh mana seorang menteri bertanggung jawab terhadap persoalan struktural seperti kerusakan hutan.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya siap dievaluasi, namun keputusan akhir mengenai posisinya tetap berada di tangan presiden.(*)




Perjuangan Rosita Istiawan, Bangun Hutan Organik dari Lahan Bekas Singkong

BOGOR, SEPUCUKJAMBI.ID – Dari lahan tandus bekas kebun singkong, Rosita Istiawan berhasil membangun Hutan Organik Megamendung seluas kurang lebih 30 hektar.

Kawasan ini kini menjadi rumah bagi ribuan pohon dan ratusan spesies flora dan fauna, sekaligus membuktikan bahwa, rehabilitasi lahan kritis dapat dilakukan secara mandiri meski kondisi tanah awal sangat miskin nutrisi.

Perjalanan dimulai pada awal 2000-an saat Rosita dan mendiang suaminya membeli lahan 2.000 m².

Melalui metode agroforestri dan penanaman organik, mereka menanam pohon keras dan tanaman pangan secara bergiliran.

Beragam tantangan seperti tanah masam, ketersediaan air yang minim, hingga keraguan masyarakat menjadi bagian dari proses panjang yang mereka hadapi.

“Orang bilang mustahil bikin hutan di sini,” ujar Rosita.

Upaya jangka panjang itu berbuah hasil. Lahan tersebut kini menampung sekitar 44.000 pohon dari spesies lokal hingga impor.

Mata air yang sempat mengering kembali mengalir dan menyuplai kebutuhan air bagi dua desa sekitar.

Tak hanya menjadi ruang hijau, kawasan ini juga difungsikan sebagai lokasi edukasi lingkungan, tempat pelajar dan masyarakat mempelajari konservasi, agroforestri, serta pemulihan lahan kritis.

Hutan Organik Megamendung juga menjadi habitat yang berkembang bagi keanekaragaman hayati.

Terdapat sekitar 125 jenis pohon, 25 jenis burung, 10 jenis reptil dan amfibi, serta hampir 60 jenis serangga.

Dari 72 jenis tumbuhan bermanfaat yang tumbuh, 36 digunakan sebagai obat tradisional dan 35 sebagai bahan pangan komunitas.

Data ini menunjukkan keberhasilan pemulihan ekosistem meski berawal dari tanah yang tidak subur.

Dedikasi Rosita mendapatkan pengakuan publik. Pada 2023, ia masuk nominasi Penghargaan Kalpataru dari KLHK.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga terinspirasi dan berencana membangun “hutan kota” di setiap kecamatan mulai 2026, meniru keberhasilan hutan organik tersebut.

Rosita menegaskan bahwa, hutan yang ia bangun bukan untuk diwariskan kepada keluarga, melainkan sebagai ruang belajar bagi masyarakat luas.

“Yang paling bahagia setelah 25 tahun berjuang adalah melihat hutannya sudah jadi,” tuturnya.

Ia berharap generasi berikutnya bisa memanfaatkan kawasan ini sebagai laboratorium hidup untuk mempelajari lingkungan.

Hutan Organik Megamendung menjadi bukti bahwa satu orang atau satu keluarga mampu memulai perubahan besar.

Dengan ketekunan dan perencanaan jangka panjang, lahan kritis dapat disulap menjadi warisan hijau yang bermanfaat bagi manusia dan alam.(*)




Ajakan Taubat dari Cak Imin Picu Debat Publik, Para Menteri Beri Tanggapan Berbeda

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyerukan ajakan “taubat nasuha” kepada sejumlah menteri setelah banjir dan longsor melanda beberapa wilayah di Sumatera.

Seruan tersebut ia sampaikan sebagai bentuk dorongan agar para pejabat mengevaluasi kebijakan pengelolaan lingkungan dan penanganan bencana.

Cak Imin menegaskan pentingnya introspeksi dan pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama terkait mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan.

“Evaluasi total seluruh kebijakan dan langkah-langkah kita adalah bentuk taubatan nasuha,” ujarnya, merujuk pada istilah pertobatan tulus dalam tradisi Nahdlatul Ulama.

Ia juga mengungkapkan telah mengirim surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Respons para menteri pun berbeda-beda. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut positif ajakan tersebut dan mengakui perlunya pembenahan pengelolaan lingkungan.

Raja Juli Antoni juga menerima ajakan itu, seraya menyebut bahwa Cak Imin sempat menghubunginya melalui WhatsApp untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan respons yang lebih kritis.

Ia menilai bahwa ajakan untuk bertobat dan mengevaluasi diri berlaku untuk semua pihak, termasuk Cak Imin sendiri.

Pernyataan Cak Imin memicu reaksi publik. Sebagian masyarakat menilai seruan “taubat nasuha” kurang tepat di tengah kondisi korban bencana yang masih berduka.

Kritik lain menyoroti kewenangan Cak Imin, karena penilaian atau evaluasi terhadap para menteri seharusnya berada di bawah wewenang presiden.

Meski menuai pro dan kontra, seruan Cak Imin menyoroti pentingnya perbaikan kebijakan lingkungan, mitigasi risiko bencana, dan peningkatan kesiapsiagaan pemerintah di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim.

Ajakan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dengan tetap mempertimbangkan sensitivitas situasi para korban bencana.(*)




Prabowo Dorong Materi Lingkungan Masuk Silabus Nasional Usai Bencana di Aceh dan Sumatera

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya memasukkan materi lingkungan hidup ke dalam silabus sekolah di seluruh Indonesia.

Ajakan ini disampaikan dalam peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025), setelah banjir dan longsor menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan perlunya meningkatkan pendidikan lingkungan bagi siswa, tidak hanya secara teori tetapi juga melalui tindakan nyata.

“Saya yakin para guru sudah mulai, tapi kita perlu menambah kesadaran akan pentingnya menjaga alam, menjaga hutan-hutan kita,” ujarnya.

Prabowo menambahkan bahwa pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama.

“Kita harus mencegah pembabatan pohon, perusakan hutan, dan menjaga sungai tetap bersih agar mampu menampung debit air yang datang tiba-tiba,” katanya.

Seruan ini sejalan dengan upaya pemerintah memitigasi dampak bencana yang terjadi di wilayah Sumatra.

Kurikulum lingkungan diharapkan dapat menanamkan kepedulian ekologis sejak usia dini dan membentuk generasi yang lebih bertanggung jawab terhadap hutan, sungai, dan ekosistem Indonesia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah bencana melalui pendidikan.(*)




Temuan Gajah Mati Pascabanjir Aceh Soroti Kerusakan Hutan dan Risiko Ekologi

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menyisakan temuan mengejutkan.

Warga menemukan seekor gajah Sumatera mati di tumpukan kayu dan lumpur di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu.

Lokasi penemuan berada di kawasan hutan yang hanya dapat dicapai dengan berjalan kaki selama hampir dua jam.

Menurut keterangan warga, sebagian tubuh gajah terbenam lumpur dan ditemukan dalam posisi kepala menghadap ke bawah.

“Gajahnya terseret arus banjir dan terjebak di tumpukan kayu hutan,” ujar Muhammad Ardi, warga yang ikut melakukan penyisiran.

Warga menduga gajah tersebut terbawa arus kuat dari kawasan hulu sungai karena sebelumnya tidak pernah ada satwa gajah yang berkeliaran di desa tersebut.

Banjir bandang membawa kayu, lumpur, dan material hutan sehingga diduga menjadi penyebab kematian satwa dilindungi itu.

Wakil Bupati Pidie Jaya, H. Tarmizi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah banjir bandang diperparah oleh kerusakan hutan di hulu, termasuk aktivitas penebangan liar.

“Kami akan memeriksa kondisi hutan di hulu sungai untuk menilai potensi risiko serupa ke depan,” ujarnya.

Ahli konservasi dari Forum Konservasi Gajah Sumatera, Dr. Lestari Widjaja, menilai kasus ini menunjukkan besarnya ancaman terhadap Gajah Sumatera, yang statusnya sudah rentan.

“Tidak hanya manusia dan infrastruktur yang perlu dilindungi dari bencana, tapi juga satwa liar. Gajah Sumatera menghadapi ancaman ganda dari kerusakan hutan dan bencana alam,” kata Dr. Lestari.

Penemuan bangkai gajah ini mempertegas pentingnya pengelolaan hutan dan daerah aliran sungai secara berkelanjutan.

Upaya mitigasi bencana berbasis ekologi dinilai dapat meminimalkan dampak bagi warga sekaligus melindungi satwa liar di Aceh dan wilayah rawan bencana lainnya di Sumatera.(*)