Keluhan Sampah Menguat, Besok DPRD Kota Jambi Panggil Pemkot untuk RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Tak lama setelah menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), lembaga legislatif tersebut langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan persampahan yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi teknis yang menangani sektor kebersihan serta pengelolaan sampah.

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Jambi, massa GERAM menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga pascapenerapan sistem pengelolaan sampah baru.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga kebutuhan layanan persampahan yang dinilai harus lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD yang langsung menjadwalkan forum resmi untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, RDP menjadi momentum penting untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala yang muncul dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rukman, menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau serta layanan pengangkutan yang merata di seluruh wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, DPRD memutuskan untuk segera mempertemukan seluruh pihak terkait dalam forum resmi agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang menyentuh kepentingan banyak warga sehingga memerlukan perhatian serius dan langkah penyelesaian yang terukur.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar sehingga pelayanan persampahan di Kota Jambi dapat berjalan lebih baik, efektif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)




Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Dibuka di Jambi, Mahasiswa Bisa Dapat Dana Hingga Rp43 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) bersama Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) kembali membuka peluang bagi mahasiswa di Provinsi Jambi untuk berkontribusi sebagai agen perubahan melalui program Astra Honda SDGs Future Leaders 2026.

Program ini menjadi wadah pengembangan generasi muda dalam menciptakan solusi nyata terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi melalui project inovatif dan berkelanjutan.

Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 tidak hanya berfokus pada kompetisi ide, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk mengasah kemampuan kepemimpinan, kolaborasi, serta kepedulian sosial agar siap menghadapi tantangan masa depan.

Program ini terbuka bagi mahasiswa aktif jenjang D3, D4, hingga S1.

Peserta wajib membentuk tim beranggotakan minimal tiga orang dan didampingi satu dosen pembimbing dari perguruan tinggi yang sama.

Setiap tim dituntut menyusun proposal project yang relevan, dapat diterapkan di masyarakat, memiliki dampak nyata, serta berkelanjutan.

CSR PT Sinar Sentosa Primatama, Lydia Syahada, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Honda dalam mendukung lahirnya generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial.

“Kami mengajak mahasiswa di Jambi untuk mengambil peran sebagai agen perubahan. Melalui program ini, ide-ide kreatif dapat diwujudkan menjadi aksi nyata yang memberi dampak bagi masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi,” ujar Lydia.

Peserta program berkesempatan mendapatkan pendanaan implementasi project hingga Rp43 juta per tim bagi proposal yang terpilih.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pendampingan intensif berupa mentoring, monitoring, dan evaluasi selama pelaksanaan project.

Sebagai bentuk apresiasi, project terbaik yang berhasil menyelesaikan program sesuai target juga akan memperoleh beasiswa pendidikan.

Pendaftaran program dibuka mulai 16 Mei hingga 15 Juni 2026, dengan proses unggah proposal pada 1 hingga 15 Juni 2026.

Tahapan seleksi akan dilanjutkan ke tingkat regional dan nasional sebelum masuk fase implementasi pada Agustus hingga November 2026.

Melalui program ini, Sinsen berharap mahasiswa Jambi dapat melahirkan inovasi sosial yang berdampak nyata serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui panduan resmi di bit.ly/Panduan-SFL2026 dan pendaftaran di bit.ly/Registrasi-SFL2026, serta melalui Instagram @sinsenhonda atau kontak narahubung program.(*)




Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Jambi Tanam 2.000 Mangrove di Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Ditpolairud Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Barat menggelar aksi peduli lingkungan.

Yakni, dengan menanam 2.000 batang mangrove dan menebar 2.000 bibit ikan di kawasan pesisir Pantai Kelapa Mangrove Parit 9, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (28/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendukung keberlangsungan ekosistem perairan di wilayah Provinsi Jambi.

Selain personel kepolisian, kegiatan juga melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, hingga masyarakat sekitar.

Hadir langsung dalam kegiatan itu Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktaviantoni, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, Dandim 0419/Tanjab serta Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penanaman mangrove dilakukan sebagai langkah menjaga kawasan pesisir dari abrasi sekaligus memperkuat habitat alami biota laut.

Sementara penebaran bibit ikan diharapkan mampu membantu menjaga populasi ikan dan keseimbangan ekosistem perairan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup.

“Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Erlan Munaji.

Menurutnya, pelestarian kawasan pesisir menjadi hal penting karena memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.

Ia menambahkan, kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan akan terus menjadi bagian dari program sosial Polda Jambi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Penanaman mangrove dan penebaran bibit ikan ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang, baik untuk menjaga keseimbangan alam maupun mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir,” katanya.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan. Personel gabungan bersama masyarakat tampak ikut turun langsung menanam mangrove di kawasan pantai.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan pesisir semakin meningkat sehingga kelestarian alam dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.(*)




Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan Dilimpahkan ke Kejari Tanjab Barat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Jambi melalui Subdit Gakkum kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan hutan dan pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Provinsi Jambi.

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Pelimpahan dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB di Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat dengan melibatkan tujuh personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy, menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah perairan Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terjadi pada 10 Maret 2026 lalu.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial IS bin AD, MD, dan PJ. Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Pelayaran karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan melanggar aturan pelayaran.

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perairan dan hutan wilayah Jambi.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Jambi dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi faktor penting dalam memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga tahap persidangan.

Dalam proses tahap II tersebut, seluruh tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat sebelum resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Jabung Barat, Muhammad Randy Al Kaisya, SH, beserta barang bukti perkara.(*)




Transformasi Besar! Kota Jambi Tinggalkan TPS, Gunakan Sistem Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memulai penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), termasuk TPS liar di pinggir jalan, sebagai bagian dari transformasi besar sistem pengelolaan sampah.

Penutupan simbolis dilakukan di kawasan Simpang Royal Jelutong, Jumat  1 Mei 2026, yang menjadi titik awal penerapan sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi perubahan menyeluruh dalam cara pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“TPS sudah tidak lagi mampu menampung sampah seiring pertumbuhan penduduk. Maka kita ubah sistemnya. Sampah tidak lagi dibuang ke TPS, tapi dijemput langsung dari rumah,” tegasnya.

Pemkot Jambi akan menutup TPS secara bertahap di seluruh wilayah, termasuk titik-titik pembuangan liar yang selama ini menjadi masalah lingkungan.

Sebagai gantinya, melalui sistem OPBM, sampah akan diangkut langsung dari rumah warga menggunakan armada bentor yang disiapkan melalui program Kampung Bahagia.

Di Kecamatan Jelutung saja, sekitar 1.200 rumah sudah mulai terlayani dalam sistem baru ini.

“Sampah dari rumah akan dikumpulkan dan dibawa ke depo transfer, bukan lagi ke TPS pinggir jalan,” jelas Maulana.

Selain menutup TPS, Pemkot Jambi juga memperkuat fungsi depo transfer sebagai bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.

Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, bahkan turun langsung meninjau sejumlah depo di kawasan Pasar Mama, Mayang, hingga Pasir Putih belum lama ini, untuk memastikan kesiapan fasilitas.

Langkah ini dilakukan agar sistem pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lebih efektif dan efisien.

Maulana menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

Ia mengajak warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mulai beradaptasi dengan sistem baru.

“Setiap kita adalah pejuang kebersihan. Sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dengan sistem yang lebih terstruktur dan dukungan fasilitas yang memadai, Pemkot Jambi optimistis persoalan sampah dapat diatasi secara berkelanjutan.(*)




Tapir dari Muaro Jambi hingga Beruang Madu, 11 Satwa Dilepas ke Alam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBKSDA Jambi mencatat telah melakukan satu kali kegiatan pelepasliaran satwa liar sepanjang awal tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Maret lalu dengan total 11 ekor satwa yang dikembalikan ke habitat alaminya.

Ketua Pokja Konservasi Satwa Liar dan TPS BKSDA Jambi, drh Zulmanudin, menyampaikan bahwa satwa yang dilepas berasal dari berbagai sumber, baik hasil penyerahan masyarakat maupun hasil pengamanan dari peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL).

Adapun 11 satwa tersebut terdiri dari 2 ekor beruang madu, 2 burung betet, 1 elang brontok, 3 beo tiong emas, 1 tapir, 1 beruk, dan 1 musang pandan.

Seluruh satwa tersebut dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Sungai Bengkal.

Lokasi ini dipilih karena memiliki kesesuaian habitat serta ketersediaan pakan yang dinilai memadai untuk mendukung kelangsungan hidup satwa.

Sebelum dilepas, sebagian besar satwa menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Mendalo milik BKSDA Jambi.

Di fasilitas tersebut, satwa dipantau kondisi kesehatan, perilaku, serta kemampuannya agar siap kembali hidup di alam liar.

Namun, terdapat pula satwa yang tidak melalui rehabilitasi panjang.

Salah satunya adalah tapir yang ditemukan warga di kawasan Candi Muaro Jambi setelah terjatuh ke dalam sumur.

Setelah dievakuasi dan dinyatakan sehat, satwa tersebut langsung dilepasliarkan.

Selain itu, beberapa satwa lainnya merupakan hasil penanganan konflik dengan manusia.

Salah satunya beruang madu dari Kabupaten Batanghari yang sebelumnya mengalami luka dan menjalani perawatan intensif di TPS Mendalo hingga pulih.

BKSDA Jambi juga menyebut sebagian satwa berasal dari kesadaran masyarakat yang menyerahkan hewan peliharaan ilegal kepada pihak berwenang untuk dikembalikan ke alam.

Pihak BKSDA menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi satwa liar dari kepunahan.

Sebagai penutup, BKSDA Jambi mengimbau masyarakat agar tidak memelihara maupun memburu satwa yang dilindungi, karena merupakan bagian penting dari kekayaan hayati yang harus dijaga bersama.(*)




Krisis TPS di Rimbo Bujang Tebo, DPRD Soroti Sampah Liar yang Kian Parah

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian publik setelah DPRD Tebo menyoroti tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Rimbo Bujang.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tebo dalam pandangan akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan DLH Tebo mengakui adanya keterbatasan fasilitas yang menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Kepala DLH-HUB Tebo, Eriyanto, menjelaskan bahwa ketiadaan TPS di Rimbo Bujang berdampak langsung pada perilaku masyarakat yang akhirnya membuang sampah sembarangan.

Kondisi ini memicu munculnya titik-titik sampah liar yang semakin sulit dikendalikan.

“Yang menjadi masalah saat ini adalah tidak adanya TPS di Rimbo Bujang. Akibatnya, muncul banyak sampah liar karena masyarakat tidak memiliki lokasi pembuangan yang memadai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengangkutan sampah liar yang muncul di sejumlah titik. Namun, keterbatasan armada dan sumber daya membuat penanganan belum berjalan optimal.

Saat ini, hanya terdapat dua unit dump truck yang beroperasi di wilayah Rimbo Bujang, sehingga tidak sebanding dengan volume sampah yang terus meningkat.

“Kami tetap melakukan pengangkutan, tetapi kemampuan armada sangat terbatas,” jelasnya.

Selain keterbatasan fasilitas, minimnya tenaga lapangan juga menjadi kendala dalam penanganan sampah harian di wilayah tersebut.

DLH Tebo berharap adanya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat, agar persoalan sampah tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Masalah sampah ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang komunikasi dengan DPRD Tebo melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas solusi yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Anggota DPRD Tebo Fraksi PKB, Imam Syafi’i, menyebut persoalan ini sudah pernah dibahas dalam rapat bersama Komisi III DPRD Tebo dan menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

“Ini sudah kami sampaikan dalam hearing. DLH harus segera menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan pihaknya akan segera memanggil DLH-HUB untuk membahas persoalan sampah secara lebih mendalam.

Menurutnya, masalah sampah di Rimbo Bujang sudah masuk kategori krusial karena berkaitan langsung dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami akan jadwalkan pemanggilan DLH. Ini masalah serius yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihak kecamatan akan dilibatkan dalam pembahasan agar menghasilkan solusi yang lebih konkret di lapangan.(*)




Muaro Jambi Siap Dukung PSEL Jambi, Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah daerah di Provinsi Jambi resmi memperkuat langkah strategis dalam penanganan sampah melalui penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy, Sabtu malam (11/04/2026).

Program ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional.

Menurutnya, diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah memiliki nilai tambah sebagai sumber energi listrik.

“Persoalan sampah harus kita ubah pendekatannya. Dengan teknologi, sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa menjadi energi yang bermanfaat,” ujar Al Haris.

Ia juga mengakui bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Sejumlah program edukasi telah dilakukan, termasuk pelibatan pelajar dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat masih bervariasi. Karena itu, kerja sama lintas daerah ini diharapkan menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Jambi bahkan diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga energi untuk sistem kelistrikan Sumatera.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai bahwa persoalan sampah kini telah menjadi isu serius di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, volume sampah di Jambi mencapai sekitar 2.000 ton per hari, lebih rendah dibandingkan Jakarta dan Jawa Barat, namun tetap membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan narasi bahwa sampah adalah berkah, tanpa sistem yang benar,” ujarnya.

Dari sisi daerah, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

PSEL diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan pencemaran lingkungan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Masyarakat diharapkan mulai memilah sampah dari sumbernya menjadi organik, anorganik, dan residu.

Selain itu, DPRD juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini melalui fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta,” kata perwakilan DLH Muaro Jambi.

Dengan dimulainya kerja sama ini, Jambi memasuki babak baru transformasi pengelolaan sampah menuju sistem modern yang tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi berkelanjutan bagi masyarakat.(*)




Gubernur Jambi Dorong Pengelolaan Sampah Modern, PSEL Segera Dibangun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di lokasi tersebut, Sabtu (11/4/2026).

Al Haris menyebut rencana pembangunan PSEL menjadi kabar positif bagi masyarakat Jambi sekaligus langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.

“Ini kabar baik bagi masyarakat Jambi. Insyaallah kita akan memiliki fasilitas waste to energy di Talang Gulo sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap memberikan dukungan penuh terhadap percepatan realisasi proyek tersebut, termasuk dalam hal koordinasi lintas sektor.

Menurut Al Haris, kehadiran PSEL tidak hanya akan mengurangi beban sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi pengelolaan TPA Talang Gulo yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia, terutama dari sisi desain dan operasional.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan pengelolaan sampah dari hulu masih menjadi tantangan utama, khususnya dalam hal pemilahan sampah dari sumber.

Dengan produksi sampah yang mencapai sekitar 600 ton per hari, Jambi dinilai memiliki peluang besar meraih penghargaan Adipura pada 2026 jika pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih optimal dari hulu hingga hilir.

Menteri juga menegaskan bahwa Jambi termasuk dalam daftar prioritas nasional pembangunan PSEL yang akan segera dilelang, dengan waktu pembangunan hingga operasional diperkirakan sekitar tiga tahun.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi saat ini terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program “Kampung Bahagia”.

Program tersebut mendorong keterlibatan warga hingga tingkat RT, termasuk sistem pengangkutan sampah dari rumah ke rumah guna memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah sembarangan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, Gubernur Al Haris optimistis Jambi mampu menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi.(*)




Keunikan Taman Nasional Lorentz, Dari Puncak Bersalju hingga Mangrove Pesisir

SEPUCUKJAMBI.ID – Taman Nasional Lorentz adalah kawasan konservasi terbesar di Asia Tenggara sekaligus salah satu bentang alam paling lengkap di dunia.

Terletak di Papua, Lorentz membentang dari puncak gunung bersalju hingga hutan mangrove di pesisir laut, menghadirkan gradasi ekosistem yang jarang ditemui di planet ini.

Skala wilayahnya begitu luas sehingga taman nasional ini terasa seperti potongan benua yang diringkas menjadi satu kawasan.

Keunikan Lorentz terlihat dari rentang ketinggiannya. Pegunungan Jayawijaya di bagian pegunungan memiliki sisa es tropis yang langka di garis khatulistiwa.

Dari puncak gunung, lanskap berubah bertahap: tundra alpin, hutan pegunungan berkabut, lembah sungai liar, rawa, hingga hutan hujan dataran rendah.

Dalam satu garis perjalanan, pengunjung bisa menemui zona iklim yang biasanya terpisah ribuan kilometer.

Taman Nasional Lorentz diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO karena keutuhan ekosistemnya.

Kawasan ini menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, termasuk banyak yang endemik Papua, seperti burung cenderawasih, kanguru pohon, dan berbagai satwa langka.

Banyak area Lorentz masih minim campur tangan manusia, dan sebagian belum sepenuhnya dipetakan secara detail.

Akses ke Lorentz sulit dan membutuhkan logistik serius. Hal ini menjadikannya jauh dari wisata massal dan justru menjaga keaslian alamnya.

Taman nasional ini lebih dikenal di kalangan peneliti, pendaki ekstrem, dan ekspedisi ilmiah daripada wisatawan umum.

Perjalanan ke Lorentz adalah pengalaman eksplorasi murni, bukan liburan santai.

Selain kekayaan alam, Lorentz juga penting secara budaya. Berbagai komunitas adat Papua telah hidup selaras dengan lingkungan selama ribuan tahun.

Tradisi mereka menjadi bagian integral dari lanskap, menjadikan alam bukan sekadar objek wisata, tetapi ruang hidup dengan makna sosial dan spiritual.

Taman Nasional Lorentz memperlihatkan Indonesia dalam bentuk paling utuh: pegunungan es di khatulistiwa, hutan hujan purba, dan sungai liar yang mengalir bebas.

Lorentz bukan sekadar destinasi, tetapi pengingat bahwa alam asli masih ada dan perlu dijaga.

Kawasan ini menawarkan perspektif tentang bagaimana bumi tetap lestari di tengah modernitas.(*)