Wali Kota Maulana Dorong Kesadaran HAM Warga, Kota Jambi Bahagia Dimulai dari Lingkungan yang Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Kota Jambi yang digelar pada Rabu 24 Juni 2026.

Mengusung tema “Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama dalam Perspektif HAM Menuju Kota Jambi Bahagia”, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perangkat kelurahan hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan fasilitas fisik semata.

Menurutnya, pembangunan karakter masyarakat serta peningkatan kesadaran terhadap hak dan kewajiban warga negara memiliki peran yang sama pentingnya.

Dalam kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha periode 2025–2030, Maulana mengusung visi mewujudkan Kota Jambi Bahagia melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Saat seseorang memahami haknya, maka ia juga akan memahami tanggung jawabnya.

Dari kesadaran tersebut akan lahir kehidupan yang saling menghormati, harmonis, dan mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang saat ini dijalankan Pemkot Jambi tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan ketertiban bersama.

Salah satu program yang mendapat perhatian serius adalah pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Menurut Maulana, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri tanpa keterlibatan aktif warga.

“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah dengan baik, maka secara tidak langsung mereka turut menghormati hak orang lain untuk hidup di lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman,” katanya.

Selain fokus pada pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat berbagai sektor strategis seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penataan lingkungan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas HAM ini, Pemkot Jambi berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, serta menjunjung tinggi martabat setiap warga.

Maulana menegaskan bahwa visi Kota Jambi Bahagia hanya dapat diwujudkan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dengan pemahaman HAM yang semakin kuat, masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga untuk berkembang.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kota Jambi dalam membumikan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*)




Program Unggulan Maulana-Diza Tuai Apresiasi, Warga Sebut Perubahan Mulai Terlihat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi mulai menunjukkan hasil nyata di tingkat lingkungan warga.

Sejumlah pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat telah terealisasi, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan sistem keamanan lingkungan, hingga penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program tersebut, para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, menggelar syukuran bersama pada Sabtu 20 Juni 2026.

Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum penyerahan hasil pelaksanaan Program Kampung Bahagia secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada para ketua RT penerima manfaat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jambi juga meluncurkan Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai bagian dari transformasi tata kelola persampahan di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan konsep pembangunan yang dijalankan saat ini menitikberatkan pada partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong agar pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga tingkat RT.

Menurutnya, Program Kampung Bahagia dirancang untuk memastikan seluruh lingkungan permukiman memperoleh akses pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga masing-masing.

“Pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 796 RT di Kota Jambi menjalankan Program Kampung Bahagia. Program ini menjadi instrumen agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Maulana.

Infrastruktur hingga CCTV Jadi Prioritas

Maulana mengungkapkan sejumlah hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui Program Kampung Bahagia di berbagai wilayah Kota Jambi.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), pengadaan tenda dan kursi untuk kegiatan masyarakat, hingga pembangunan pendopo yang dapat dimanfaatkan warga.

Selain itu, program kebersihan lingkungan juga terus diperkuat melalui pengadaan armada pengangkut sampah berbasis masyarakat.

Di Kelurahan Simpang IV Sipin, misalnya, sebanyak 10 unit gerobak motor telah disiapkan untuk mendukung pengangkutan sampah secara bertahap langsung dari rumah warga.

“Pembangunan yang dilakukan bukan hanya fisik, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya,” katanya.

OPBM Didorong Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

Peluncuran Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menjadi salah satu langkah baru yang diperkenalkan Pemkot Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi juga mendorong warga mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga sehingga ke depan memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Warga Rasakan Manfaat Langsung

Sejumlah ketua RT mengaku manfaat Program Kampung Bahagia mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ketua RT 17 Kelurahan Simpang IV Sipin, Suryo Widodo, menilai program tersebut menjadi solusi percepatan pembangunan di tingkat lingkungan yang selama ini sering menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, berbagai kebutuhan warga kini dapat direalisasikan lebih cepat melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Murni, Jusmiati, mengatakan perbaikan drainase dan peningkatan kualitas jalan lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga.

“Drainase menjadi lebih lancar dan kondisi jalan lingkungan jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Warga tentu berharap program ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Realisasi Tahap Pertama Capai 100 Persen

Pada tahap pertama pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kelurahan Simpang IV Sipin, sebanyak 17 RT terlibat dalam program tersebut.

Fokus utama pelaksanaan diarahkan pada peningkatan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut realisasi program di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen dan saat ini memasuki tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi berharap Program Kampung Bahagia dapat menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil di Kota Jambi.




Sistem TPS Dinilai Tak Relevan, Wali Kota Jambi Siapkan Diskusi Publik! Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, membuka ruang dialog publik terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Diskusi terbuka tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Forum ini digelar sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menyebut, diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.

“Saya mengundang media, LSM, dan para akademisi untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita perbaiki bersama.

Kebijakan pasti ada pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah perbaikannya,” ujar Maulana di Gedung Bapperida Kota Jambi, Rabu 10 Juni 2026.

Soroti Sistem TPS Lama yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Dalam pemaparannya, Maulana menyoroti sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini ditempatkan di pinggir jalan.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan kebijakan lama yang lahir saat jumlah penduduk Kota Jambi masih sekitar 400 ribu jiwa pada 2006.

Saat itu, terdapat sekitar 300 titik TPS yang dianggap mampu menampung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Namun, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, ia menilai sistem tersebut sudah tidak lagi ideal.

“Dulu mungkin sesuai zamannya. Tapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas meningkat, termasuk layanan daring dan distribusi barang. Sistem lama perlu dievaluasi,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak lingkungan dari TPS terbuka, seperti potensi pencemaran air lindi yang dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah titik.

TPS3R dan OPBM Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah memperkenalkan konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008 sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.

Namun, dari sejumlah fasilitas yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.

“Sejak 2008 kita dorong TPS3R, tapi yang bertahan hanya sekitar tujuh. Mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Jambi juga menjalankan program Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menurut Maulana merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lebih dulu ada.

Namun, program tersebut sempat menuai sorotan publik, terutama terkait mekanisme iuran pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Maulana menegaskan bahwa sistem iuran bukan hal baru dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kalau OPBM dianggap pungli karena ada iuran, maka TPS3R sejak dulu juga harus dianggap demikian. Padahal dana itu digunakan untuk operasional dan kembali ke masyarakat, bukan untuk pribadi,” tegasnya.

Polemik Pengadaan Bentor dan Gerakan Masyarakat

Maulana juga merespons kritik terkait pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam program pengelolaan sampah.

Ia menyebut bentor bukan barang baru, karena sebelumnya juga telah digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Perbedaan saat ini, kata dia, terletak pada pola pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Bentor itu sudah lama ada. Yang kami ubah adalah konsep pengelolaannya menjadi berbasis masyarakat. Ini gerakan bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya tudingan keuntungan pribadi dalam pengadaan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan,” katanya.

Dorong Perubahan Perilaku Warga

Melalui forum diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap muncul masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah.

“Pertanyaannya, mau sampai kapan kota ini dipenuhi sampah di pintu masuknya? Ini soal kesadaran bersama. Kita ingin Kota Jambi lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.(*)




Penutupan TPS di Kota Jambi Tuai Keluhan, Warga Sebut Sistem Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Jambi mulai menuai berbagai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan sebagai pengganti TPS konvensional belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia.

Sistem tersebut dirancang agar sampah rumah tangga dijemput langsung dari lingkungan warga tanpa harus menumpuk di TPS.

Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat mengaku masih kesulitan beradaptasi karena layanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya tersedia di seluruh wilayah.

Seorang warga Kecamatan Jelutung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku banyak warga masih bingung menentukan lokasi pembuangan sampah setelah TPS ditutup.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Akan tetapi, kesiapan layanan pengangkutan sampah dinilai harus menjadi prioritas sebelum seluruh TPS ditutup.

“Warga sebenarnya tidak keberatan jika harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tetapi layanan yang diberikan juga harus berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain persoalan layanan yang belum merata, warga juga mengkhawatirkan munculnya dampak lingkungan apabila pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu sebagian masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, lahan kosong, maupun aliran sungai.

“Warga tentu membutuhkan solusi yang jelas. Kalau tidak ada tempat atau layanan yang tersedia, bukan tidak mungkin ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan TPS secara menyeluruh.

Keluhan serupa juga datang dari warga di kawasan Kenali Asam.

Beberapa warga mengaku sudah bergabung dalam layanan OPBM, namun jadwal pengangkutan sampah dinilai belum konsisten.

Akibatnya, sampah rumah tangga terkadang menumpuk lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Kami sudah ikut layanan yang ada, tetapi pengangkutan belum selalu tepat waktu sehingga sampah kadang masih menumpuk,” ujar seorang warga.

Sementara itu, warga di kawasan Kenali Asam Bawah mengaku hingga kini belum memiliki layanan OPBM yang aktif di lingkungannya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih kebingungan menentukan mekanisme pembuangan sampah setelah lokasi TPS yang biasa digunakan tidak lagi beroperasi.

“Dak adao OPBM, dari RT nya pun malah dak tau. Dak tau lah ini sampah, paling buang ke jalan,” singkatnya.

“Di wilayah kami belum ada layanan OPBM yang berjalan. Karena itu warga masih bertanya-tanya harus membuang sampah ke mana,” katanya.

Keluhan masyarakat muncul di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM.

Warga berharap pembentukan layanan pengangkutan sampah dapat segera menjangkau seluruh RT dan lingkungan permukiman sehingga kebijakan penutupan TPS tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian jadwal pengangkutan, cakupan layanan yang merata.

Serta mekanisme pengelolaan sampah yang mudah diakses agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dapat tercapai tanpa membebani warga.(*)




OPBM Masih Tahap Awal, DPRD Kota Jambi Minta Masyarakat Bersabar dan Ikut Berpartisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini sedang diterapkan Pemerintah Kota Jambi sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Menurut Rio, program tersebut masih berada dalam tahap awal pelaksanaan sehingga membutuhkan waktu, evaluasi, dan dukungan bersama agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menilai, keberhasilan sebuah program baru tidak bisa diukur secara instan karena proses perubahan sistem membutuhkan adaptasi, baik dari pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Program ini masih dalam tahap implementasi. Karena itu, perlu dukungan dari semua pihak agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dengan baik,” ujar Rio, Rabu (4/6/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah.

Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung berbagai kebijakan yang telah disiapkan.

Menurutnya, pemerintah telah berupaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata melalui OPBM.

Namun keberhasilan program tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah menyiapkan regulasi dan fasilitas, sementara masyarakat berperan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” katanya.

Rio menambahkan, OPBM merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, terorganisir, dan berkelanjutan.

Program ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan sistem persampahan yang efektif.

Ia mengingatkan bahwa perubahan pola pengelolaan sampah membutuhkan proses yang tidak singkat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memberikan kesempatan bagi program tersebut untuk berkembang sembari dilakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala.

“Perubahan perilaku membutuhkan waktu. Diperlukan komitmen, konsistensi, dan kerja sama seluruh pihak agar tujuan program dapat tercapai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rio menyebut terdapat empat nilai utama yang menjadi fondasi OPBM, yakni kolaborasi, keberlanjutan, kepedulian, dan tanggung jawab.

Keempat nilai tersebut diyakini mampu menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Jambi.

Ia optimistis persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan dapat diatasi secara bertahap apabila pemerintah dan masyarakat mampu berjalan bersama dalam satu tujuan.

“Jika seluruh elemen bersinergi, saya yakin Kota Jambi dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tutupnya.(*)




12 Gerobak Motor OPBM Resmi Beroperasi di Kebun Handil! Walikota Maulana: Ini Perubahan Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat transformasi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Hal itu ditandai dengan launching Program Kampung Bahagia sekaligus pelepasan operasional Operasional Pengangkutan Berbasis Masyarakat (OPBM) berupa 12 unit gerobak motor di Jalan Sumbawa RT 06, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Minggu (24/5/2026).

Launching dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan dirangkaikan dengan kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur lingkungan serta Launching Kelurahan Cantik (Kelurahan Cinta Statistik) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Peresmian operasional OPBM ditandai dengan pemasangan stiker resmi pada 12 gerobak motor pengangkut sampah yang selanjutnya dilepas secara simbolis menggunakan pengibaran bendera.

Sebanyak 12 armada tersebut mulai dioperasikan untuk melayani pengangkutan sampah rumah tangga secara langsung di wilayah Kelurahan Kebun Handil.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan program OPBM menjadi bagian dari perubahan besar dalam tata kelola persampahan di Kota Jambi yang lebih tertib, efektif, dan berbasis partisipasi masyarakat.

“Hari ini 12 gerobak motor mulai dioperasionalkan untuk menjemput sampah ke rumah-rumah. Mudah-mudahan ini berjalan baik sehingga tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujar Maulana.

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut fasilitas dan armada, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Ia mengaku terharu melihat tingginya semangat gotong royong warga dalam mendukung Program Kampung Bahagia, terutama dalam pembangunan infrastruktur lingkungan secara swadaya.

“Saya sampai menitikkan air mata karena terharu. Dengan anggaran terbatas, ternyata swadaya masyarakat jauh lebih besar. Jalan lingkungan yang sebelumnya rusak dan becek kini diperbaiki bersama,” ungkapnya.

Maulana menjelaskan Program Kampung Bahagia tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan lingkungan dan drainase, tetapi juga mendorong pembangunan sosial berbasis partisipasi masyarakat hingga tingkat RT.

“Hari ini saya menghadiri beberapa titik gotong royong. Banyak RT di Kota Jambi bergerak bersama membangun wilayahnya masing-masing. Inilah semangat Kota Jambi Bahagia,” katanya.

Ia juga menegaskan, OPBM menjadi langkah strategis untuk membangun budaya pengelolaan sampah dari sumbernya, dimulai dari rumah tangga.

“Langkah berikutnya adalah pemilahan sampah dari rumah. Perubahan memang tidak bisa instan, tetapi harus dilakukan bertahap melalui edukasi berkelanjutan,” jelasnya.

Selain pengelolaan sampah, Pemkot Jambi juga melaunching Program Kelurahan Cantik atau Kelurahan Cinta Statistik bersama BPS guna memperkuat validitas data pembangunan di tingkat kelurahan.

“Kelurahan Cantik sangat penting sebagai penguatan data pembangunan agar program pemerintah tepat sasaran,” tambah Maulana.

Sementara itu, Ketua Forum Ketua RT Kota Jambi, Suparyono, mengapresiasi inovasi OPBM yang dinilai menjadi terobosan penting dalam penanganan persoalan sampah di Kota Jambi.

“Ini langkah luar biasa dari Pak Wali Kota. Dengan penghapusan TPS liar dan penguatan depo resmi serta armada OPBM, pengangkutan sampah akan lebih cepat dan tertata,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum RT Kelurahan Kebun Handil, Wawan, yang mengajak masyarakat mendukung penuh operasional OPBM agar persoalan sampah dapat ditangani lebih baik.

Selain di Kebun Handil, Wali Kota Maulana juga turun langsung menghadiri kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur lingkungan di RT 01 Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan.

Melalui Program Kampung Bahagia dan OPBM, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, tertata, partisipatif, dan berkelanjutan dimulai dari lingkungan RT sebagai garda terdepan pembangunan daerah.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Lingkungan SMA 12, Janji Perbaikan Akses RPH

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, meninjau langsung kawasan Dinas Pertanian Kota Jambi dan memastikan pemerintah akan segera melakukan penataan ulang akses serta pembangunan pembatas area di sekitar lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, khususnya di SMA Negeri 12 Jambi yang berada tidak jauh dari rumah potong hewan (RPH) di kawasan tersebut.

SMA Negeri 12 Jambi diketahui memiliki lebih dari 900 siswa dan berlokasi berdampingan dengan area RPH yang hingga saat ini masih memiliki ruang terbuka tanpa pembatas memadai.

“Kita sudah mendapatkan laporan. Di sini ada SMA 12 dengan murid lebih dari 900 anak. Mereka belajar berdampingan langsung dengan rumah potong hewan yang kondisinya masih terbuka,” ujar Maulana saat melakukan peninjauan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani karena dapat mengganggu kenyamanan proses belajar siswa, baik dari sisi kebersihan maupun potensi dampak lingkungan lainnya.

Menurutnya, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jambi, mengingat lahan di kawasan itu merupakan aset Pemerintah Provinsi Jambi.

Pemerintah disebut telah menyiapkan rencana penanganan yang akan segera direalisasikan.

Maulana menjelaskan, salah satu solusi yang akan dilakukan adalah pemanfaatan lahan sekitar setengah hektare di belakang lokasi untuk dibuat akses khusus menuju RPH.

“Di belakang lokasi ada lahan sekitar setengah hektare yang bisa dimanfaatkan. Rencananya akan ditimbun dan dibuat akses khusus untuk rumah potong hewan,” jelasnya.

Dengan adanya akses baru tersebut, aktivitas kendaraan dan operasional RPH tidak lagi bersinggungan langsung dengan area sekolah.

Selain itu, Pemkot Jambi juga berencana membangun pagar pembatas yang lebih tinggi antara RPH dan lingkungan sekolah untuk mengurangi potensi gangguan.

“Pembatas dengan sekolah akan kita buat lebih tinggi agar tidak terjadi pencemaran, baik dari bau maupun dampak lainnya terhadap siswa,” tambah Maulana.

Ia berharap penataan ini dapat menjadi solusi jangka panjang, sehingga kegiatan pendidikan di SMA Negeri 12 Jambi tetap berjalan dengan nyaman tanpa mengganggu operasional rumah potong hewan.

“Semoga ini menjadi solusi terbaik. Anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman, dan operasional rumah potong hewan juga tetap berjalan,” tutupnya.(*)




Pemkot Jambi Ubah Pola Pengelolaan Sampah, Warga Dukung Penutupan TPS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus melakukan transformasi besar dalam tata kelola persampahan melalui program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Program tersebut mulai mendapat respons positif dari masyarakat, seiring penutupan sejumlah Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara yang selama ini berada di pinggir jalan protokol Kota Jambi.

Pada Sabtu pagi (23/5/2026), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M turun langsung melakukan pembongkaran sekaligus penutupan TPS di kawasan Kelurahan Handil Jaya, Simpang Rimbo, dan Sungai Putri.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk mengatasi persoalan sampah dari hulu hingga hilir demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan nyaman.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, keberadaan TPS yang meluber hingga ke badan jalan tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

“TPS yang meluber sampai ke jalan tentu mengganggu estetika kota dan bisa menimbulkan penyakit. Karena itu kita mulai tutup secara permanen,” ujar Maulana.

Menurutnya, pola lama pengelolaan sampah sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan Kota Jambi yang terus mengalami peningkatan jumlah penduduk dan volume sampah setiap tahunnya.

Ia menyebut kawasan protokol harus bersih dan tertata sehingga bekas lokasi TPS nantinya akan diubah menjadi ruang publik yang lebih bermanfaat, seperti taman atau fasilitas umum lainnya.

Melalui program OPBM, sistem pengelolaan sampah akan dilakukan berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Sampah rumah tangga nantinya dijemput langsung menggunakan bentor untuk dibawa ke depo sampah, TPS 3R, maupun bank sampah.

“Kita ingin mengubah pola pikir masyarakat. Sampah bukan sekadar dibuang, tetapi harus dikelola dan memiliki nilai manfaat,” jelasnya.

Maulana menambahkan, tahap selanjutnya adalah penerapan pemilahan sampah organik dan non-organik agar sampah memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

“Sampah yang bernilai ekonomi akan dipilah. Kalau gerakan ini berjalan baik, Kota Jambi akan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan modern,” katanya.

Ia juga menargetkan ke depan biaya pengangkutan sampah rumah tangga bisa lebih ringan bahkan gratis apabila sistem pemilahan sampah berjalan optimal.

Menurutnya, keberhasilan program OPBM membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Ketua Forum RT Kelurahan Simpang Rimbo, Aslimanto, menyatakan dukungannya terhadap program pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut.

“Kami siap mendukung program Bersih dalam Kota Jambi Bahagia dan menyampaikan edukasi ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini di Kelurahan Simpang Rimbo telah tersedia tiga unit bentor yang melayani pengangkutan sampah dari rumah ke rumah.

Hal senada disampaikan Ketua RT 09 Kelurahan Sungai Putri, Saman, yang menilai penutupan TPS akan membuat lingkungan lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami bersama para Ketua RT berkomitmen tidak ada lagi sampah berserakan di pinggir jalan,” katanya.

Menurutnya, biaya operasional bentor di wilayah tersebut merupakan hasil musyawarah warga tanpa campur tangan pemerintah.

“Kami sepakat iuran Rp25 ribu per rumah untuk mendukung operasional bentor dan petugas sampah. Ini murni kesepakatan warga,” jelasnya.

Transformasi pengelolaan sampah berbasis OPBM ini menjadi langkah nyata Pemkot Jambi dalam membangun budaya hidup bersih sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan kota.(*)




TPS Talang Banjar Ditutup, Pemkot Jambi Terapkan Konsep Sampah Terpilah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai melakukan transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Jambi Timur

. Salah satu langkah awalnya ditandai dengan peninjauan sekaligus penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di depan Pasar Talang Banjar oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kamis (21/5).

Di balik penutupan tersebut, Pemkot Jambi tengah menyiapkan konsep baru pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan pengolahan sementara.

Bekas area pasar lama Talang Banjar akan dijadikan transfer depo sementara sekaligus lokasi percontohan pengolahan sampah modern di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut Jambi Timur menjadi salah satu wilayah dengan produksi sampah terbesar di kota tersebut.

Setiap harinya, sedikitnya 14 truk fuso sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

“Jambi Timur ini produksinya sangat besar, sementara kita belum punya transfer depo permanen. Jadi selama ini semua langsung dibawa ke Talang Gulo,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem baru yang akan diterapkan tidak lagi sekadar menampung sampah, melainkan melakukan pemilahan sejak awal.

Sampah organik dan non-organik akan dipisahkan sebelum residunya dikirim ke TPA akhir.

“Di sini nanti ada pemilahan organik dan non-organik. Bekas ruangan pasar lama akan dimanfaatkan untuk pengolahan sementara. Jadi bukan sekadar TPS,” jelasnya.

Pemkot Jambi sebenarnya telah menyiapkan lokasi transfer depo permanen di kawasan dekat Pertamina. Namun, pembangunan fasilitas tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran.

Karena itu, kawasan Talang Banjar dipilih sebagai solusi sementara untuk mengatasi kebutuhan pengelolaan sampah di Jambi Timur, terlebih beberapa TPS lain seperti di Tanjung Sari dan Pasar 46 juga akan ditutup secara bertahap.

Menariknya, penataan kawasan ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Maulana menyebut ada peran aktif warga dan tokoh masyarakat yang turut mendukung penataan secara swadaya.

“Ada inisiatif dari Ketua LPM dan masyarakat di sini. Nantinya area ini akan ditutup menggunakan seng secara gotong royong,” katanya.

Selain itu, alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum juga akan diturunkan untuk membantu penataan lokasi, serta penambahan armada pengangkut sampah guna mempercepat proses pengangkutan.

Maulana menegaskan penutupan TPS dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Penutupan hanya dilakukan jika program Operasi Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) telah berjalan minimal 80 persen di wilayah terkait.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan, seperti bank sampah dan kelompok pengelola sampah di tingkat RT.

“Jangan pasif lagi. Masyarakat harus aktif mencari informasi ke RT, ikut bank sampah, TPS 3R, atau kelompok pengelola yang sudah berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah memetakan armada bentor pengangkut sampah untuk mendukung penutupan TPS liar dan titik penumpukan sampah di berbagai wilayah kota.

Dengan langkah ini, Pemkot Jambi berharap sistem pengelolaan sampah di Jambi Timur tidak lagi bergantung pada pola lama, melainkan bertransformasi menjadi sistem modern berbasis pemilahan, lingkungan, dan partisipasi masyarakat.(*)




Ingin Kota Bangko Bersih, Bupati Merangin Luncurkan Sayembara Laporan Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah sekaligus mengaktifkan kembali sanksi dalam Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Langkah ini diumumkan saat rapat koordinasi dengan Camat Bangko, Lurah Pematang Kandis, serta puluhan Ketua RT dan RW di Kantor Lurah Pematang Kandis, Senin (06/04).

Bupati menegaskan, penegakan hukum melalui Perda tidak bisa lagi ditunda. Warga yang terbukti membuang sampah sembarangan atau melanggar jadwal pembuangan (19.00 – 05.00 WIB) akan dikenakan sanksi berat.

“Perda itu memang mau tidak mau harus dijalankan. Bagi pelanggar, dikenakan ancaman kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp10.000.000,” tegas M. Syukur.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW memantau titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal

Bupati juga meluncurkan skema “Sayembara Laporan”, memberikan hadiah bagi warga yang berhasil mendokumentasikan pelanggaran.

Selain denda, sanksi sosial berupa publikasi identitas pelanggar di media sosial juga diterapkan untuk memberikan efek jera.

Bupati Syukur menyoroti adanya pihak tertentu yang sengaja merusak fasilitas publik demi menciptakan citra negatif pemerintah.

Ia menekankan Satgas diperlukan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Di akhir rapat, Bupati meminta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT, untuk menjadi pengawas sekaligus edukator di wilayah masing-masing agar Kota Bangko kembali bersih dan asri.(*)