Ingin Kota Bangko Bersih, Bupati Merangin Luncurkan Sayembara Laporan Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah sekaligus mengaktifkan kembali sanksi dalam Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Langkah ini diumumkan saat rapat koordinasi dengan Camat Bangko, Lurah Pematang Kandis, serta puluhan Ketua RT dan RW di Kantor Lurah Pematang Kandis, Senin (06/04).

Bupati menegaskan, penegakan hukum melalui Perda tidak bisa lagi ditunda. Warga yang terbukti membuang sampah sembarangan atau melanggar jadwal pembuangan (19.00 – 05.00 WIB) akan dikenakan sanksi berat.

“Perda itu memang mau tidak mau harus dijalankan. Bagi pelanggar, dikenakan ancaman kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp10.000.000,” tegas M. Syukur.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW memantau titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal

Bupati juga meluncurkan skema “Sayembara Laporan”, memberikan hadiah bagi warga yang berhasil mendokumentasikan pelanggaran.

Selain denda, sanksi sosial berupa publikasi identitas pelanggar di media sosial juga diterapkan untuk memberikan efek jera.

Bupati Syukur menyoroti adanya pihak tertentu yang sengaja merusak fasilitas publik demi menciptakan citra negatif pemerintah.

Ia menekankan Satgas diperlukan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Di akhir rapat, Bupati meminta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT, untuk menjadi pengawas sekaligus edukator di wilayah masing-masing agar Kota Bangko kembali bersih dan asri.(*)




Bupati Merangin Geram Soal Sampah, Warga Buang Sembarangan Terancam Denda Rp10 Juta

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas untuk membenahi persoalan kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, secara langsung mengumpulkan puluhan Ketua RT dan RW di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor lurah setempat, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan keprihatinannya terhadap masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, terutama terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Ia bahkan menyoroti adanya indikasi tindakan tidak wajar, di mana sampah justru dibuang di luar tempat yang telah disediakan, meski dalam kondisi kosong.

“Kita tidak ingin citra daerah yang sudah mulai baik justru dirusak. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya di hadapan para Ketua RT dan RW.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Merangin akan kembali mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan jam pembuangan sampah, yakni mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB, guna menjaga ketertiban lingkungan.

Tak hanya mengandalkan regulasi, Bupati juga menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sampah untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Ia bahkan mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sistem pelaporan berbasis dokumentasi.

“Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, silakan dokumentasikan dan laporkan. Ini bagian dari kontrol sosial kita bersama,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung peran aparatur sipil negara (ASN) yang diharapkan menjadi teladan, bukan justru berkontribusi terhadap permasalahan sampah.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus melengkapi sarana pendukung. Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) telah dibangun, serta sistem pengangkutan sampah diperbarui untuk meningkatkan efektivitas.

Menariknya, Pemkab Merangin juga mulai mendorong pengelolaan sampah berbasis ekonomi.

Warga diarahkan untuk memilah sampah yang memiliki nilai jual melalui konsep bank sampah, yang dinilai mampu menjadi peluang tambahan penghasilan.

“Ke depan, sampah tidak hanya menjadi masalah, tapi juga bisa menjadi sumber ekonomi jika dikelola dengan baik,” jelasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah.

“Kebersihan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga mencerminkan kepedulian kita terhadap tempat tinggal sendiri,” pungkasnya.(*)




Sampah dan Banjir Jadi Sorotan Fraksi DPRD, Wali Kota Jambi Siapkan Langkah Terintegrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah dan warga dalam menangani isu sampah dan banjir di Kota Jambi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Jambi membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (06/04/2026).

Dalam rapat, Maulana menyampaikan apresiasi atas perhatian legislatif terhadap capaian pembangunan, khususnya penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

Meski begitu, persoalan lingkungan menjadi sorotan utama, terutama meningkatnya volume sampah dan risiko banjir di musim hujan.

“Volume sampah, terutama dari kemasan sekali pakai, terus naik. Sistem pengelolaan sampah harus terintegrasi dari rumah tangga hingga TPA,” ujar Maulana.

Ia menambahkan bahwa program Kampung Bahagia, bentor sampah, serta penguatan depo sampah menjadi strategi kunci Pemkot Jambi dalam menata lingkungan.

Wali Kota juga menyoroti penanganan banjir yang memerlukan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan partisipasi warga menjadi faktor penentu keberhasilan program.

“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat sangat menentukan keberhasilan penataan lingkungan dan pencegahan banjir,” tegas Maulana.

Pemkot Jambi akan memperkuat penegakan Peraturan Daerah terkait kebersihan secara bertahap setelah sosialisasi masif, memastikan masyarakat disiplin membuang sampah pada tempatnya.

Strategi ini diharapkan menjadikan Kota Jambi bersih, nyaman, dan aman dari banjir, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya secara menyeluruh.(*)




DLH Kota Jambi Bergerak Cepat Bersihkan Sampah di Terminal Alam Barajo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi bergerak cepat mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di kawasan Terminal Alam Barajo.

Dalam penanganan tersebut, DLH menurunkan puluhan armada untuk melakukan pengangkutan sampah secara intensif.

Sebanyak 15 unit dump truck dan 2 unit truk pendorong (truk pusu) dikerahkan guna mengangkut puluhan ton sampah yang menumpuk di kawasan tersebut.

Seluruh sampah kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Jambi, Parmono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi dampak pencemaran di area publik.

“Kami langsung melakukan penanganan dengan menurunkan armada secara maksimal untuk mengangkut sampah yang menumpuk di kawasan Terminal Alam Barajo. Sampah-sampah tersebut kemudian kami bawa ke TPA Talang Gulo untuk dikelola lebih lanjut,” ujarnya.

Parmono juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk melakukan pemantauan di titik-titik rawan penumpukan sampah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting dalam mendukung kebersihan kota. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” tambahnya.

Dengan penanganan cepat ini, DLH Kota Jambi berharap kondisi di kawasan Terminal Alam Barajo dapat kembali bersih dan aktivitas masyarakat di sekitar area tersebut dapat berjalan dengan lebih nyaman dan tertib.(*)




Gotong Royong Pasar Sengeti, Wabup Muaro Jambi Tekankan Pentingnya Peduli Lingkungan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memimpin langsung kegiatan gotong royong pembersihan Pasar Sengeti dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Hari di Kecamatan Sekernan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf pemerintah kabupaten, serta masyarakat setempat dan pelajar.

Partisipasi aktif warga menjadi sorotan Wabup Junaidi Mahir dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem DAS Batang Hari,” ujar Wabup Junaidi.

Ia menekankan bahwa gotong royong bukan sekadar membersihkan area publik, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan

Kegiatan ini diharapkan menjadi rutinitas berkelanjutan yang dapat menjaga kebersihan pasar dan keseimbangan alam di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Selain membersihkan Pasar Sengeti, peserta juga melakukan pembersihan area sekitar sungai, membuang sampah yang menghalangi aliran air, dan menata lingkungan agar lebih tertata dan aman bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan pelajar. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sehingga lingkungan kita tetap bersih, nyaman, dan lestari,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga kualitas lingkungan dan kelestarian ekosistem di Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Normalisasi Drainase Dimulai, Wawako Diza Hazra Pastikan Genangan Segera Teratasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, meninjau pelaksanaan normalisasi drainase di RT 26 dan RT 28, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai genangan air yang sering terjadi saat curah hujan tinggi.

Diza menjelaskan, wilayah RT 26 merupakan daerah dataran rendah sehingga rawan tergenang air.

Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas PUPR menurunkan alat berat excavator untuk mempercepat proses normalisasi saluran air dan sungai kecil di sekitar permukiman.

“Kawasan RT 26 ini posisinya lebih rendah dibanding wilayah lain. Normalisasi drainase adalah langkah paling efektif untuk mengurangi risiko banjir,” ujar Diza di lokasi.

Hasil evaluasi menunjukkan kedalaman drainase di kawasan tersebut hanya sekitar 1,5 meter.

Sedangkan standar idealnya mencapai 2,5 meter. Kondisi ini membuat air mudah meluap dan menggenangi jalan serta rumah warga.

Selain memperdalam saluran, Pemkot Jambi juga berencana memperlebar aliran air hingga ke RT 28 untuk memperlancar sirkulasi.

“Jika drainase diperlebar, manfaatnya bisa dirasakan hingga RT 28. Semoga langkah ini efektif mencegah genangan air,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Jambi mengimbau masyarakat turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke drainase agar hasil normalisasi bertahan lama.(*)




TPS3R di Bagan Pete, Inisiatif Wali Kota Jambi Dr Maulana Mewujudkan Kota Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmen menciptakan kota yang bersih dan tangguh.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kampung Pajero, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Minggu (26/10/2025).

Maulana menyebut pembangunan TPS3R sebagai langkah nyata Pemkot Jambi dalam memperkuat tata kelola sampah berbasis masyarakat.

Masyarakat RT 11 telah menghibahkan lahan untuk proyek ini, yang akan dibangun secara swakelola selama 90 hari dengan dukungan pendanaan dari balai terkait.

“Fasilitas TPS3R ini akan menjadi contoh pengelolaan sampah modern di tingkat kelurahan. Masyarakat bisa memilah dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri, sehingga mengurangi penumpukan di TPS pembohong,” ujar Maulana.

Selain itu, Pemkot Jambi menyiapkan kendaraan operasional, termasuk bentor, serta bantuan dari program Kampung Bahagia.

Sisa sampah dari TPS3R nantinya akan dikirim ke TPS Talang Gulo.

Target Pemkot, dalam satu tahun ke depan, tidak ada lagi tumpukan sampah di jalanan kota. Saat ini, sudah ada 11 TPS3R yang dibangun di berbagai titik Kota Jambi.

Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Kota Jambi, Hendriani, yang menyatakan akan mengawasi pembangunan agar tepat sasaran.

Ketua RT 11, Heri Yatul, mengapresiasi keberadaan TPS3R, yang sangat dibutuhkan di wilayah padat penduduk.

Dengan TPS3R Bagan Pete, pengelolaan sampah di Kota Jambi diharapkan lebih efektif, partisipasi masyarakat meningkat, dan cita-cita Kota Jambi Bersih dan Bahagia dapat segera terwujud.(*)




Wali Kota Tegaskan Jajaran Serius Benahi Persampahan: Adipura Adalah Momentum Perubahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Adipura bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, pada Kamis siang (7/8/2025).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025.

Selain menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi dan merumuskan strategi teknis guna mempersiapkan Kota Jambi secara optimal dalam penilaian Adipura mendatang, rapat ini digelar untuk merespons langsung arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam rakor itu, turut dipaparkan beberapa langkah-langkah strategis dalam menghadapi penilaian Adipura tahun 2025.

Paparan disampaikan masing-masing oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Alhosha dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi itu dihadiri sejumlah Kepala OPD, Camat hingga Lurah.

Program penilaian Adipura, kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Penilaiannya juga memiliki dimensi substansial, yakni mengukur sejauh mana daerah mampu mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Penghargaan Adipura Kencana hanya akan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menerapkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, sebagai standar ideal pengelolaan akhir sampah.

Usai memimpin rapat tersebut, kepada sejumlah awak media, Wali Kota Maulana menegaskan, bahwa persiapan menghadapi penilaian Adipura tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja.

“Kita harus mulai sekarang. Adipura bukan sekedar soal kebersihan, tapi cermin manajemen kota secara menyeluruh. Kita bicara soal pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan banyak hal teknis lainnya yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, dua persyaratan utama yang menjadi syarat penghargaan konsep baru Adipura itu.

Katanya, Kota Jambi telah memenuhi syarat pertama yaitu penerapan sistem pengelolaan sampah yang berbasis sanitary landfill.

“Persyaratan pertama telah terpenuhi dan kita masuk kategori dinilai. Namun PR berat kita adalah TPS-TPS liar di wilayah kota Jambi. Maka dari itu, mulai hari ini dan selama penilaian berjalan hingga bulan Desember nanti kolaborasi bersama sangat penting antara Lurah, Camat dan OPD terkait bagaimana caranya supaya TPS liar tidak ada lagi selama penilaian, karena kalau ada kita langsung gugur dan langsung jadi predikat kota kotor,” ujarnya.

Maulana menyebut, saat ini ada 87 TPS liar di Kota Jambi. Oleh karena itu, masing-masing Kelurahan akan didorong bersama jajarannya termasuk trantib dan masyarakat agar memperketat sistem pembuangan sampah.

“Saya berharap nanti Dinas Lingkungan Hidup bisa mengakomodir. Dan menjadikan momentum penilaian Adipura ini bukan hanya sebatas untuk dinilai tetapi benar-benar kedepan ingin memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah, karena merupakan kewajiban setiap rumah tangga,” sebutnya.

Terkait dengan masih adanya 87 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Kota Jambi, Wali Kota Maulana, menjelaskan bahwa penanganan kawasan tersebut akan diarahkan untuk bisa berkolaborasi dengan sistem pengelolaan sampah terpadu seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), Bank Sampah, serta sistem pengelolaan lainnya yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

“Hari ini kita sudah rapatkan secara khusus bagaimana menata ulang kawasan TPS liar ini. Ke depan, kita dorong agar sistem pengelolaan sampah dilakukan secara tertutup, langsung dari rumah warga melalui program Kampung Bahagia,” jelas Maulana.

Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci, karena sistem pengangkutan sampah dari sumbernya (rumah tangga) akan mengurangi ketergantungan pada TPS terbuka yang selama ini menjadi sumber permasalahan lingkungan.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa program Adipura tidak boleh lagi dipandang sekadar untuk mengejar piala atau plakat semata, melainkan harus menjadi momentum perubahan yang lebih besar.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh. Kita ingin menjadikan Kota Jambi sebagai kota tangguh yang memiliki sistem persampahan yang kuat, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, penilaian Adipura tahun 2025 dengan konsep baru jauh lebih objektif dan komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena menekankan aspek tata kelola dan dampak nyata di lapangan.

Maulana juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat 343 kabupaten/kota di Indonesia yang kini berada dalam kategori kota kotor, dan telah diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Hal ini disebabkan karena mereka masih menggunakan sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan pola open dumping, yang sudah tidak diakui lagi dalam sistem penilaian Adipura konsep baru. Kota Jambi tidak boleh masuk dalam kategori itu,” ujarnya menegaskan.

Dikesempatan itu, Maulana menyebut bahwa strategi penataan ini akan selaras dengan program unggulan Pemerintah Kota yakni Kampung Bahagia, yang salah satu aspeknya adalah penguatan sistem lingkungan berbasis komunitas, karena menerapkan sistem pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu mengambil sampah langsung dari Rumah Tangga.

“Pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Bahagia adalah solusi yang telah kita siapkan untuk mendukung zero TPS liar guna mengatasi permasalahan melalui sistem pengelolaan sampah tertutup yang sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Kota Jambi,” tuturnya.

“Program ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam membuang sampah secara tertib, sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas unggulan dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Pelaksanaannya akan didukung melalui penyediaan armada gerobak motor di setiap RT, serta pemberdayaan pemuda yang belum memiliki pekerjaan sebagai petugas pengangkut sampah,” tambahnya.

Partisipasi aktif Pemerintah Kota Jambi dalam penilaian Adipura ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mendukung upaya nasional mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota yang Bahagia dan Ramah Lingkungan.(*)