Disnaker Kota Jambi Sebut Ribuan Pekerja Rentan Sudah Diverifikasi Terima BPJS Gratis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disnakerkop UKM) Kota Jambi terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja rentan pada tahun 2026.

Program tersebut resmi diluncurkan dalam agenda Launching Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Pekerja Rentan Kota Jambi yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan terbaru terdapat 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk tahun 2026, Pemkot Jambi memfasilitasi sebanyak 3.500 peserta melalui APBD ditambah 496 peserta dari pokok pikiran DPRD Kota Jambi, sehingga total penerima manfaat mencapai 3.996 pekerja rentan,” ujar Liana.

Ia menjelaskan seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi data agar program tepat sasaran.

Adapun pekerja yang masuk kategori penerima meliputi buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat (OPBM), marbot masjid hingga penjaga rumah ibadah.

“Semua peserta yang menerima bantuan sudah diverifikasi secara resmi sehingga program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan perlindungan kerja,” katanya.

Program ini juga menjadi bagian dari prioritas Pemerintah Kota Jambi melalui Kartu Bahagia yang bertujuan memberikan rasa aman kepada pekerja informal saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan seluruh biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

“Nanti semuanya dicover pemerintah. Kalau terjadi kecelakaan kerja, pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris menerima santunan Rp42 juta,” ujar Maulana.

Ia menilai program tersebut bukan hanya bentuk perlindungan sosial, tetapi juga langkah mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja yang dialami kepala keluarga.

Menurut Maulana, cakupan penerima manfaat tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahap awal program hanya menyasar guru ngaji dan pegawai harian lepas, namun kini diperluas hingga marbot masjid dan operator OPBM di lingkungan RT.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turut mengapresiasi langkah Disnaker dan Pemkot Jambi dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“Program ini sangat bermanfaat karena menyentuh langsung masyarakat kecil yang selama ini menjadi penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemerintah Kota Jambi juga telah memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada sekitar 3.000 pekerja rentan di berbagai sektor informal.(*)




Maulana–Diza Dorong Penguatan Ekonomi Warga, Lewat Koperasi Merah Putih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, Pemerintah Kota Jambi meluncurkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Program nasional ini mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan kemandirian masyarakat lokal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyampaikan bahwa hingga November 2025, sebanyak 68 Koperasi Merah Putih telah resmi berbadan hukum dan mulai beroperasi di seluruh kelurahan Kota Jambi.

“Semua koperasi tersebut sudah sah secara badan hukum dan mulai menjalankan kegiatan operasionalnya,” ujar Liana, Kamis (6/11/2025).

Liana menjelaskan, kehadiran program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan, melalui pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

Salah satu koperasi yang telah berjalan aktif adalah Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, yang kini memiliki sekitar 100 anggota.

Selain sebagai wadah simpan pinjam, koperasi ini juga berfungsi sebagai pusat penyedia kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Usaha koperasi, Tri Herlambang, menjelaskan bahwa setiap anggota baru dikenakan iuran awal sebesar Rp110 ribu, yang terdiri dari Rp100 ribu simpanan pokok dan Rp10 ribu simpanan wajib bulanan.

“Bukan hanya anggota, warga sekitar juga bisa berbelanja di koperasi kami. Jadi manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Tri.

Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat menjual berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau seperti gula pasir Rp17.000 per kilogram, Minyakita Rp15.500 per liter, dan beras SPHP Rp60.000 per karung (kemasan 5 kg). Harga tersebut relatif stabil dibandingkan harga pasaran umum.

Program ini diharapkan menjadi pusat distribusi pangan di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi keluarga melalui sistem koperasi simpan pinjam dan perdagangan kebutuhan pokok.

Dengan semakin banyak koperasi yang aktif beroperasi, Pemkot Jambi menargetkan seluruh kelurahan dapat mengelola koperasi secara mandiri, produktif, dan berdaya saing sepanjang tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi simbol gotong royong modern. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar seluruh koperasi tumbuh kuat dan berkelanjutan,” tutup Liana.(*)