Insiden Bendera Bulan Bintang di Aceh, Panglima TNI Ingatkan Soal Provokasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi.

Menyusul insiden pengibaran bendera bulan bintang dalam sebuah konvoi massa di Aceh.

Aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan mengalihkan fokus negara dari upaya penanganan bencana.

Peristiwa pengibaran bendera bulan bintang yang kerap dikaitkan dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi di wilayah Lhokseumawe, Aceh, pada akhir Desember 2025.

Insiden itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat aparat TNI menurunkan bendera dan membubarkan massa di lokasi kejadian.

Menanggapi insiden tersebut, Panglima TNI menekankan bahwa saat ini seluruh unsur negara tengah berkonsentrasi membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk memicu kegaduhan atau memperkeruh kondisi keamanan.

Agus Subiyanto menyatakan TNI bersama kementerian, lembaga, dan masyarakat sedang bekerja mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Oleh karena itu, ia berharap tidak ada kelompok yang melakukan provokasi dan mengganggu upaya kemanusiaan yang sedang berlangsung.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

Jika masih terdapat kelompok yang melakukan tindakan provokatif dan dinilai mengancam ketertiban serta keamanan nasional.

Menurut Agus, TNI memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.

Ia menilai penggunaan simbol yang berkaitan dengan separatisme berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta membuka kembali memori konflik masa lalu di Aceh.

Insiden tersebut memicu beragam respons dari publik.

Sebagian pihak menilai tindakan aparat sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang melarang penggunaan simbol separatis.

Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat sipil mengingatkan agar penanganan dilakukan secara proporsional dan mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak memperkeruh situasi sosial.

Pemerintah pusat pun mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mempolitisasi insiden tersebut.

Fokus utama pemerintah saat ini, menurut pernyataan resmi, tetap pada penanganan bencana, pemulihan masyarakat, serta menjaga perdamaian dan ketertiban di Aceh.(*)




Ketegangan Politik Aceh Kembali Mencuat, Dialog Jadi Kunci Hadapi Simbol GAM

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketegangan terkait pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kembali mencuat setelah aparat TNI dan Polri membubarkan aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, pada 25–26 Desember 2025.

Peristiwa ini terjadi di tengah kondisi pascabanjir dan longsor yang melanda provinsi tersebut.

Kapuspen Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa pembubaran dilakukan dengan pendekatan persuasif dan sesuai hukum.

Mengingat simbol GAM dikaitkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut terkait gerakan separatis,” ujar Freddy.

Aparat awalnya meminta massa menghentikan aksi dan menyerahkan bendera, namun imbauan tidak diindahkan, sehingga langkah terukur dijalankan.

Selama pembubaran, aparat menemukan senjata api dan tajam yang kemudian diserahkan ke polisi untuk proses hukum.

Anggota DPR RI Komisi I, TB Hasanuddin, menyarankan agar penyelesaian isu ini dilakukan melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan kekerasan.

Ia menekankan pemerintah sebaiknya fokus pada rehabilitasi korban bencana daripada memperkeruh situasi dengan ketegangan politik.

Pengamat politik, Ali Rif’an, mengingatkan bahwa bendera GAM bukan ekspresi biasa karena muatan historis dan politisnya sensitif pascakonflik Aceh.

Ia menekankan kemunculannya di ruang publik tidak boleh dinormalisasi demi menjaga komitmen perdamaian.

Kasus ini memperlihatkan ketegangan antara kebebasan berekspresi dan penegakan hukum terkait simbol yang sarat sejarah. Hingga kini, situasi di Lhokseumawe relatif kondusif.

Namun dialog damai dan langkah persuasif tetap menjadi fokus untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Aceh.(*)