Sambut Idul Fitri 1447 H, Sungai Penuh Terapkan Gerakan Minim Sampah di Semua Wilayah

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan kebijakan penting menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Melalui surat edaran resmi, seluruh elemen masyarakat diminta untuk menerapkan konsep Lebaran Minim Sampah demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh camat, lurah, hingga masyarakat luas agar bersama-sama mengurangi potensi lonjakan sampah yang biasanya meningkat selama momen hari raya.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa peningkatan sampah umumnya disebabkan oleh penggunaan kemasan sekali pakai, seperti plastik dan styrofoam.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk beralih menggunakan perlengkapan yang dapat digunakan kembali.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara efektif di berbagai titik keramaian, seperti lokasi salat Idul Fitri, tempat wisata, serta jalur mudik.
Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta berbagai regulasi daerah yang mengatur pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Tidak hanya itu, peran aktif masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi kunci suksesnya gerakan ini. Edukasi melalui media sosial, media massa, dan komunikasi langsung diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik.
Beberapa langkah konkret yang dianjurkan antara lain menggunakan tas belanja ramah lingkungan, menghindari plastik sekali pakai, membeli makanan secukupnya, serta membawa perlengkapan ibadah sendiri saat salat Idul Fitri.
Panitia pelaksanaan salat Idul Fitri di tiap wilayah juga diminta membentuk tim khusus untuk memastikan kebersihan lokasi tetap terjaga sebelum dan setelah kegiatan berlangsung.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap perayaan Idul Fitri tidak hanya berlangsung khidmat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan.()*