Ini Daftar ASN yang Tidak Boleh WFH di Kota Jambi, Tetap Wajib Ngantor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jambi bisa menikmati kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan sejumlah sektor layanan publik dan pejabat tertentu tetap wajib bekerja dari kantor (WFO).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN.

Dalam aturan tersebut, unit kerja yang dikecualikan dari WFH antara lain layanan kesehatan.

Seperti rumah sakit dan puskesmas, sektor pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP, layanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga unit kebersihan dan persampahan.

Selain itu, layanan ketertiban umum, penanggulangan bencana, serta unit yang berkaitan dengan pendapatan daerah juga tetap beroperasi penuh di kantor demi menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat struktural juga tidak diperbolehkan WFH, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator (Eselon III), camat, dan lurah.

Sementara itu, ASN di luar kategori tersebut dapat menjalankan pola kerja fleksibel dengan skema WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi.

Pemkot Jambi juga menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatur pembagian kerja WFH dan WFO secara proporsional.

Selain pengaturan kerja, Pemkot Jambi turut memangkas aktivitas perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen, serta dianjurkan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

Seluruh aktivitas pemerintahan seperti rapat dan bimbingan teknis pun diarahkan menggunakan sistem hybrid atau daring untuk mendukung efisiensi.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap tercipta sistem kerja ASN yang lebih fleksibel namun tetap produktif, tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)




Pemkot Jambi Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Tujuan dan Aturannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern, efisien, dan berbasis digital.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait reformasi sistem kerja ASN.

Dalam kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Jambi diwajibkan menjalankan pola kerja kombinasi antara WFH dan work from office (WFO), dengan satu hari kerja dari rumah setiap pekan.

Wali Kota Maulana menegaskan, kebijakan ini tidak sekadar perubahan pola kerja, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kinerja berbasis hasil serta efisiensi anggaran daerah.

Beberapa tujuan utama penerapan WFH ini antara lain:

  • Mendorong efisiensi penggunaan anggaran operasional seperti BBM, listrik, dan air
  • Mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan melalui sistem elektronik
  • Menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal
  • Mengurangi mobilitas dan dampak polusi di perkotaan

Pemkot Jambi juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatur pembagian jadwal kerja ASN secara proporsional, serta memperkuat sistem digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, absensi online, hingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menerapkan WFH. Sejumlah unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO), seperti sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan darurat dan kebencanaan.

Selain itu, pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, dan lurah juga dikecualikan dari kebijakan WFH.

Untuk mendukung efisiensi, Pemkot Jambi turut menetapkan pembatasan perjalanan dinas, yakni pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen, serta dianjurkan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

Kebijakan ini juga mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan kedinasan secara hybrid atau daring guna memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkot Jambi berharap tercipta budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, serta mampu menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tuntutan efisiensi dan digitalisasi birokrasi.(*)




Pemprov Jambi Terapkan WFH Jumat untuk ASN, Fokus Efisiensi Anggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa penerapan WFH sudah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” jelas Sudirman, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini diharapkan berdampak pada penghematan biaya operasional pemerintah, termasuk pengurangan konsumsi BBM, listrik, telepon, dan air.

“WFH di hari Jumat harus nyata berdampak pada efisiensi belanja operasional pemerintah. Kami juga akan melaporkan pelaksanaannya ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh sektor. Unit kerja yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Untuk memastikan kinerja ASN tidak menurun, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengawasi kedisiplinan pegawai. “Setiap OPD menunjuk personel untuk kontrol kehadiran, dan kepala OPD bertanggung jawab atas pengawasan ini,” ujarnya.

Terkait sanksi, pemerintah menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan.

“Sanksi mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP dari 3 persen sampai 100 persen dalam sebulan, tergantung tingkat kesalahan,” jelas Sudirman.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan WFH sebagai upaya efisiensi anggaran. Namun implementasi teknis di lapangan masih menunggu surat resmi.

“Penerapan sistem kerja hybrid dan penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN menjadi langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme birokrasi,” tambah Hafiz.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jambi berharap efisiensi anggaran bisa tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN melalui pengawasan yang lebih modern.(*)




Jasa Raharja Jambi Salurkan Santunan Rp8,17 Miliar, Fatalitas Kecelakaan Turun Drastis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Jasa Raharja Cabang Jambi mencatat kinerja pelayanan yang kuat sepanjang kuartal pertama 2026.

Lembaga ini terus menunjukkan perannya sebagai pelindung dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui penyaluran santunan dan respons cepat di lapangan.

Hingga 31 Maret 2026, total santunan yang telah disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp8,17 miliar.

Nilai tersebut mencakup berbagai jenis bantuan, mulai dari santunan korban meninggal dunia, biaya perawatan luka-luka, hingga biaya pemakaman bagi korban tanpa ahli waris.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, A.A.N. Agung Abimanyu, menyebut capaian ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah di jalan raya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Jambi yang berlangsung di Hotel Aston pada Kamis (2/4/2026).

Selain kinerja santunan, Jasa Raharja juga mencatat capaian signifikan dalam menekan angka fatalitas kecelakaan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Data menunjukkan penurunan drastis jumlah korban meninggal dunia, dari 26 orang pada 2025 menjadi hanya 4 orang di tahun 2026.

Penurunan sebesar 85 persen ini menjadikan Jambi sebagai salah satu daerah dengan tingkat kecelakaan terendah secara nasional pada momentum Lebaran tahun ini.

Agung mengapresiasi peran masyarakat yang semakin disiplin dalam berlalu lintas serta dukungan aparat kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, yang memberikan apresiasi terhadap kinerja industri jasa keuangan di daerah, termasuk Jasa Raharja.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi keuangan agar lebih mudah dipahami publik.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga keuangan, seperti Khairul Suhairi, Benny Setiawan, serta perwakilan dari berbagai organisasi keuangan lainnya.

Secara umum, sektor keuangan di Jambi dinilai tetap stabil meskipun menghadapi tekanan ekonomi global.

Bahkan, Bursa Efek Indonesia mencatat nilai investasi masyarakat Jambi telah mencapai Rp3,3 triliun hingga Februari 2026.

Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, FKIJK, dan media, diharapkan literasi keuangan masyarakat terus meningkat.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terlindungi saat berkendara, tetapi juga semakin cerdas dalam mengelola risiko keuangan di masa depan.(*)




Mudik Aman dan Nyaman, Wali Kota Jambi Aktifkan Posko Layanan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Maulana memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah melakukan berbagai persiapan untuk menjamin pelayanan publik, keamanan, dan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Menurut Wali Kota, pemerintah daerah diminta tetap siaga selama periode arus mudik hingga hari raya agar seluruh pelayanan berjalan optimal.

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pelepasan program mudik gratis Provinsi Jambi di Terminal Tipe A Alam Barajo, Sabtu (14/3).

“Para kepala daerah diminta tetap berada di wilayahnya untuk memastikan mudik berjalan aman dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi telah melakukan langkah antisipasi termasuk koordinasi ketersediaan bahan bakar dengan Pertamina, menyiagakan posko keamanan dan kesehatan, serta menyiapkan puskesmas untuk melayani pemudik yang membutuhkan bantuan medis.

SPBU di jalur lintas juga dioperasikan 24 jam untuk mendukung kelancaran perjalanan.

Selain itu, Pemkot mengantisipasi peningkatan volume sampah selama Lebaran.

Armada pengangkut sampah telah disiagakan di berbagai wilayah kota, dan mulai awal April 2026, 20 unit armada baru akan ditambahkan untuk memperkuat layanan kebersihan.

“Biasanya konsumsi pangan meningkat saat Lebaran sehingga produksi sampah rumah tangga juga bertambah. Armadanya sudah kami siapkan,” jelas Maulana.

Untuk menjaga stabilitas wilayah, posko koordinasi juga diaktifkan di seluruh kecamatan, dengan camat dan lurah siaga 24 jam agar komunikasi darurat dapat berlangsung cepat.

Wali Kota juga mengimbau masyarakat yang mudik agar memastikan rumah aman dari potensi kebakaran, mematikan peralatan listrik, dan menitipkan rumah kepada tetangga.

Pemkot juga menjamin layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jambi tetap berjalan selama Hari Raya.

Genset telah dipastikan berfungsi untuk mengantisipasi gangguan listrik di instalasi pengolahan air.

Maulana berharap seluruh persiapan tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Jambi dalam menyambut Idul Fitri.

“Masyarakat Kota Jambi dapat merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan berarti,” pungkasnya.(*)




Anugerah Keterbukaan Informasi 2025: OJK Jambi Masuk Kategori Instansi Vertikal Informatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan predikat Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, pada Rabu (17/12) di Jambi.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan penghargaan ini kepada berbagai lembaga, termasuk 20 instansi vertikal provinsi, 29 OPD provinsi, 11 PPID utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, 1 BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Predikat Informatif ini menunjukkan komitmen OJK Provinsi Jambi dalam menyediakan informasi publik secara transparan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ mencakup aspek seperti penyediaan informasi berkala, dokumen informasi, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menilai strategi, inovasi, dan komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung dari September hingga Desember 2025.

Sebagai bentuk komitmen, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang bisa diakses langsung di kantor OJK atau melalui minisite PPID OJK di https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/, memudahkan masyarakat dan konsumen untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.(*)




Luar Biasa! Respon Cepat Damkartan Jambi, Selamatkan Anak Terjebak di Kloset Jongkok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi kembali menunjukkan respons cepat dalam layanan penyelamatan non-kebakaran.

Seorang anak berusia 4 tahun berhasil dievakuasi setelah kakinya terjepit di dalam kloset jongkok di kawasan Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Rabu (17/12/2025).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada pukul 13.43 WIB.

Tim rescue Damkartan Kota Jambi langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar 15 menit sejak laporan diterima.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan keberhasilan evakuasi tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel dan penerapan prosedur penyelamatan yang terukur.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan aman, cepat, dan humanis, terutama karena korbannya anak kecil. Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan cedera,” ujar Mustari Affandy.

Korban bernama M. Abimanyu (4 tahun) diketahui mengalami kejadian tersebut saat hendak ke kamar mandi.

Diduga korban terpeleset dan kakinya masuk ke lubang kloset jongkok, hingga tidak bisa dikeluarkan secara mandiri.

Tim rescue Damkartan menghadapi tantangan berupa ruang toilet yang sempit dan posisi kaki korban yang terjepit cukup kuat.

Petugas terlebih dahulu menenangkan korban agar tidak panik.

Kemudian melakukan evakuasi secara perlahan dengan metode aman menggunakan pelumas minyak makan.

“Prinsip kami adalah keselamatan korban. Anak harus tenang terlebih dahulu, baru dilakukan tindakan teknis. Semua anggota bertindak sesuai SOP,” jelas Mustari.

Operasi penyelamatan berlangsung sekitar 15 menit dan berhasil mengevakuasi korban tanpa luka serius. Setelah dipastikan aman, tim kembali ke Mako Damkartan Kota Jambi.

Mustari Affandy juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di kamar mandi.

“Kami mengingatkan orang tua agar selalu mendampingi anak kecil, terutama di area kamar mandi yang rawan kecelakaan. Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga penyelamatan darurat seperti ini,” tegasnya.

Layanan penyelamatan Damkartan Kota Jambi berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran dan Penyelamatan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan cepat, profesional, dan tuntas bagi masyarakat.(*)




Ombudsman Temukan Maladministrasi, Kerinci dan Sungai Penuh Diberi Tenggat 14 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti masih adanya ketidakpastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beberapa laporan yang sudah diserahkan masih belum ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di dua daerah tersebut pada Kamis (4/12/2025).

Saiful menyebut bahwa, pihaknya masih menemukan adanya laporan yang belum ditangani.

Meskipun Ombudsman telah mengeluarkan permintaan agar segera ditindaklanjuti.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi maladministrasi yang perlu segera dibenahi.

“Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum. Dan ini tentu tidak baik bagi pemerintah,” tegas Saiful.

Ia menekankan bahwa, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi–Morizon dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin–Azhar, harus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Saiful meminta pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan laporan yang masih tertunda.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu laporan di masing-masing daerah yang belum diselesaikan.

“Saya berikan waktu 14 hari ke depan agar laporan masyarakat tersebut dituntaskan oleh stakeholder terkait,” kata dia.

“Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” ujar Saiful.

Ombudsman berharap tenggat tersebut dipatuhi agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lambatnya respons layanan publik.(*)




Antusias Warga Tinggi, Trans Bahagia Jambi Capai 11 Ribu Penumpang di Bulan Kedua

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Layanan transportasi publik ramah lingkungan milik Pemerintah Kota Jambi, Trans Bahagia, terus menunjukkan performa positif sejak diluncurkan pada 28 Mei 2025.

Selama bulan Juni 2025, dua unit bus listrik Trans Bahagia dengan kode SAG 6 dan SAG 7 berhasil melayani total 11.280 penumpang.

Capaian ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi berbasis listrik yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

“Selama bulan Juni, Bus SAG 6 mencatatkan 4.345 penumpang, sementara SAG 7 mencatat 6.935 penumpang. Ini menjadi indikator awal keberhasilan program Trans Bahagia yang baru berjalan kurang dari dua bulan,” ujar Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, pada Kamis (3/7/2025).

Dengan rata-rata jam operasional harian lebih dari 10 jam per unit, armada bus listrik Kota Jambi dinilai efisien dalam penggunaan energi.

Pemerintah Kota Jambi juga mencatat performa kendaraan dan kepuasan pengguna sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.

“Kami tidak hanya melihat jumlah penumpang, tapi juga rasio efisiensi energi, performa kendaraan, dan kepuasan pengguna. Semua ini menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan layanan di masa mendatang,” tambah Abu Bakar.

Pemerintah Kota Jambi saat ini sedang menyusun evaluasi teknis serta rencana ekspansi rute bus Trans Bahagia.

Tujuannya adalah menjangkau lebih banyak warga dan meningkatkan aksesibilitas transportasi publik di berbagai wilayah kota.

“Target kami ke depan bukan hanya menambah unit armada, tetapi juga memperluas jangkauan rute agar bisa melayani lebih banyak lapisan masyarakat,” ungkap Abu Bakar.

Trans Bahagia merupakan bagian dari inisiatif transportasi hijau di Kota Jambi.

Kehadirannya diharapkan menjadi solusi mobilitas harian yang tidak hanya nyaman dan efisien, tetapi juga mendukung pengurangan emisi karbon di kawasan perkotaan.

Dengan performa awal yang menjanjikan, bus listrik Trans Bahagia diyakini akan menjadi tulang punggung transportasi publik masa depan di Kota Jambi.(*)