Anugerah Keterbukaan Informasi 2025: OJK Jambi Masuk Kategori Instansi Vertikal Informatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan predikat Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, pada Rabu (17/12) di Jambi.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan penghargaan ini kepada berbagai lembaga, termasuk 20 instansi vertikal provinsi, 29 OPD provinsi, 11 PPID utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, 1 BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Predikat Informatif ini menunjukkan komitmen OJK Provinsi Jambi dalam menyediakan informasi publik secara transparan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ mencakup aspek seperti penyediaan informasi berkala, dokumen informasi, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menilai strategi, inovasi, dan komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung dari September hingga Desember 2025.

Sebagai bentuk komitmen, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang bisa diakses langsung di kantor OJK atau melalui minisite PPID OJK di https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/, memudahkan masyarakat dan konsumen untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.(*)




Luar Biasa! Respon Cepat Damkartan Jambi, Selamatkan Anak Terjebak di Kloset Jongkok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi kembali menunjukkan respons cepat dalam layanan penyelamatan non-kebakaran.

Seorang anak berusia 4 tahun berhasil dievakuasi setelah kakinya terjepit di dalam kloset jongkok di kawasan Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Rabu (17/12/2025).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada pukul 13.43 WIB.

Tim rescue Damkartan Kota Jambi langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar 15 menit sejak laporan diterima.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan keberhasilan evakuasi tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel dan penerapan prosedur penyelamatan yang terukur.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan aman, cepat, dan humanis, terutama karena korbannya anak kecil. Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan cedera,” ujar Mustari Affandy.

Korban bernama M. Abimanyu (4 tahun) diketahui mengalami kejadian tersebut saat hendak ke kamar mandi.

Diduga korban terpeleset dan kakinya masuk ke lubang kloset jongkok, hingga tidak bisa dikeluarkan secara mandiri.

Tim rescue Damkartan menghadapi tantangan berupa ruang toilet yang sempit dan posisi kaki korban yang terjepit cukup kuat.

Petugas terlebih dahulu menenangkan korban agar tidak panik.

Kemudian melakukan evakuasi secara perlahan dengan metode aman menggunakan pelumas minyak makan.

“Prinsip kami adalah keselamatan korban. Anak harus tenang terlebih dahulu, baru dilakukan tindakan teknis. Semua anggota bertindak sesuai SOP,” jelas Mustari.

Operasi penyelamatan berlangsung sekitar 15 menit dan berhasil mengevakuasi korban tanpa luka serius. Setelah dipastikan aman, tim kembali ke Mako Damkartan Kota Jambi.

Mustari Affandy juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di kamar mandi.

“Kami mengingatkan orang tua agar selalu mendampingi anak kecil, terutama di area kamar mandi yang rawan kecelakaan. Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga penyelamatan darurat seperti ini,” tegasnya.

Layanan penyelamatan Damkartan Kota Jambi berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran dan Penyelamatan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan cepat, profesional, dan tuntas bagi masyarakat.(*)




Ombudsman Temukan Maladministrasi, Kerinci dan Sungai Penuh Diberi Tenggat 14 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti masih adanya ketidakpastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beberapa laporan yang sudah diserahkan masih belum ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di dua daerah tersebut pada Kamis (4/12/2025).

Saiful menyebut bahwa, pihaknya masih menemukan adanya laporan yang belum ditangani.

Meskipun Ombudsman telah mengeluarkan permintaan agar segera ditindaklanjuti.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi maladministrasi yang perlu segera dibenahi.

“Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum. Dan ini tentu tidak baik bagi pemerintah,” tegas Saiful.

Ia menekankan bahwa, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi–Morizon dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin–Azhar, harus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Saiful meminta pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan laporan yang masih tertunda.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu laporan di masing-masing daerah yang belum diselesaikan.

“Saya berikan waktu 14 hari ke depan agar laporan masyarakat tersebut dituntaskan oleh stakeholder terkait,” kata dia.

“Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” ujar Saiful.

Ombudsman berharap tenggat tersebut dipatuhi agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lambatnya respons layanan publik.(*)




Antusias Warga Tinggi, Trans Bahagia Jambi Capai 11 Ribu Penumpang di Bulan Kedua

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Layanan transportasi publik ramah lingkungan milik Pemerintah Kota Jambi, Trans Bahagia, terus menunjukkan performa positif sejak diluncurkan pada 28 Mei 2025.

Selama bulan Juni 2025, dua unit bus listrik Trans Bahagia dengan kode SAG 6 dan SAG 7 berhasil melayani total 11.280 penumpang.

Capaian ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi berbasis listrik yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

“Selama bulan Juni, Bus SAG 6 mencatatkan 4.345 penumpang, sementara SAG 7 mencatat 6.935 penumpang. Ini menjadi indikator awal keberhasilan program Trans Bahagia yang baru berjalan kurang dari dua bulan,” ujar Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, pada Kamis (3/7/2025).

Dengan rata-rata jam operasional harian lebih dari 10 jam per unit, armada bus listrik Kota Jambi dinilai efisien dalam penggunaan energi.

Pemerintah Kota Jambi juga mencatat performa kendaraan dan kepuasan pengguna sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.

“Kami tidak hanya melihat jumlah penumpang, tapi juga rasio efisiensi energi, performa kendaraan, dan kepuasan pengguna. Semua ini menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan layanan di masa mendatang,” tambah Abu Bakar.

Pemerintah Kota Jambi saat ini sedang menyusun evaluasi teknis serta rencana ekspansi rute bus Trans Bahagia.

Tujuannya adalah menjangkau lebih banyak warga dan meningkatkan aksesibilitas transportasi publik di berbagai wilayah kota.

“Target kami ke depan bukan hanya menambah unit armada, tetapi juga memperluas jangkauan rute agar bisa melayani lebih banyak lapisan masyarakat,” ungkap Abu Bakar.

Trans Bahagia merupakan bagian dari inisiatif transportasi hijau di Kota Jambi.

Kehadirannya diharapkan menjadi solusi mobilitas harian yang tidak hanya nyaman dan efisien, tetapi juga mendukung pengurangan emisi karbon di kawasan perkotaan.

Dengan performa awal yang menjanjikan, bus listrik Trans Bahagia diyakini akan menjadi tulang punggung transportasi publik masa depan di Kota Jambi.(*)