Luar Biasa! Respon Cepat Damkartan Jambi, Selamatkan Anak Terjebak di Kloset Jongkok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi kembali menunjukkan respons cepat dalam layanan penyelamatan non-kebakaran.
Seorang anak berusia 4 tahun berhasil dievakuasi setelah kakinya terjepit di dalam kloset jongkok di kawasan Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Rabu (17/12/2025).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada pukul 13.43 WIB.
Tim rescue Damkartan Kota Jambi langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar 15 menit sejak laporan diterima.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan keberhasilan evakuasi tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel dan penerapan prosedur penyelamatan yang terukur.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan aman, cepat, dan humanis, terutama karena korbannya anak kecil. Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan cedera,” ujar Mustari Affandy.
Korban bernama M. Abimanyu (4 tahun) diketahui mengalami kejadian tersebut saat hendak ke kamar mandi.
Diduga korban terpeleset dan kakinya masuk ke lubang kloset jongkok, hingga tidak bisa dikeluarkan secara mandiri.
Tim rescue Damkartan menghadapi tantangan berupa ruang toilet yang sempit dan posisi kaki korban yang terjepit cukup kuat.
Petugas terlebih dahulu menenangkan korban agar tidak panik.
Kemudian melakukan evakuasi secara perlahan dengan metode aman menggunakan pelumas minyak makan.
“Prinsip kami adalah keselamatan korban. Anak harus tenang terlebih dahulu, baru dilakukan tindakan teknis. Semua anggota bertindak sesuai SOP,” jelas Mustari.
Operasi penyelamatan berlangsung sekitar 15 menit dan berhasil mengevakuasi korban tanpa luka serius. Setelah dipastikan aman, tim kembali ke Mako Damkartan Kota Jambi.
Mustari Affandy juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di kamar mandi.
“Kami mengingatkan orang tua agar selalu mendampingi anak kecil, terutama di area kamar mandi yang rawan kecelakaan. Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga penyelamatan darurat seperti ini,” tegasnya.
Layanan penyelamatan Damkartan Kota Jambi berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran dan Penyelamatan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan cepat, profesional, dan tuntas bagi masyarakat.(*)




