Kepegawaian, Agraria, dan Perdesaan Jadi Topik Laporan Ombudsman Jambi 2021–2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam lima tahun terakhir, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi telah menerima 2.499 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi di berbagai sektor pemerintahan.

Laporan tersebut masuk dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi selama periode 2021 hingga 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa sektor kepegawaian menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah 335 laporan.

Disusul sektor agraria sebanyak 171 laporan, sektor perdesaan dengan 112 laporan, sektor hak sipil dan politik sebanyak 86 laporan, dan sektor pendidikan sebanyak 73 laporan.

Menurut Saiful, tingginya laporan di bidang kepegawaian terutama terjadi sejak dimulainya seleksi ASN dan PPPK pada 2023.

Di mana banyak masalah administrasi dan prosedur yang dirasakan masyarakat menimbulkan keluhan.

“Banyak peserta seleksi PPPK melapor karena persoalan administrasi, dan semua laporan tersebut telah dituntaskan oleh tim Ombudsman Jambi,” ujar Saiful Roswandi.

Saiful menambahkan, sektor lainnya juga tidak luput dari pengaduan masyarakat.

Banyak laporan terjadi akibat implementasi program pemerintah yang kurang efektif, sehingga menimbulkan maladministrasi.

Tren laporan ini menunjukkan pentingnya kesiapan sistem dan SDM.

“Sebaik apapun tujuan program pemerintah, harus dibarengi implementasi yang efektif, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Ombudsman menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh pengaduan masyarakat:

“Meskipun ribuan laporan masuk, semua diselesaikan. Saya berkomitmen tidak ada satupun laporan masyarakat yang dibiarkan. Semua harus selesai,” tegas Saiful Roswandi.(*)




Kapok! Dua Pelaku Penggelapan Motor di Mestong Ditangkap, Satu Penadah Ikut Diamankan

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Mestong bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang disertai penadahan.

Dua pelaku ditangkap pada Selasa malam (02/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah seorang security PT Palma, Eki Pratama (21), melapor bahwa sepeda motor Honda CB150R miliknya dibawa kabur oleh pelaku berinisial SP alias Yadi (37).

Pada Kamis (27/11/2025), pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin menjemput temannya.

Karena sering melihat pelaku di sekitar lingkungan kerja, korban tidak curiga dan meminjamkan motor tersebut.

Namun SP tidak kembali hingga berjam-jam.

Korban menyadari telah ditipu dan langsung melapor ke Polsek Mestong. Total kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.

Dalam konferensi pers, Kamis (04/12/2025), polisi menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan keberadaan pelaku di Mekar Jaya, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

SP berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, SP mengaku telah menggadaikan motor tersebut kepada pelaku penadahan, Ali Mahmudi (29), di wilayah Suka Jaya, Bayung Lencir.

Tim kemudian bergerak dan menangkap pelaku kedua berikut barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi 1 unit Honda CB150R BH 3241 ZF, 1 lembar STNK asli dan 1 kunci kontak.

Kanit Reskrim Polsek Mestong, IPDA Riky Ricardo Siahaan, S.H, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman di wilayah hukum Polsek Mestong dan Polres Muaro Jambi. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Mestong dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dan segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.(*)




Ombudsman Temukan Maladministrasi, Kerinci dan Sungai Penuh Diberi Tenggat 14 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti masih adanya ketidakpastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beberapa laporan yang sudah diserahkan masih belum ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di dua daerah tersebut pada Kamis (4/12/2025).

Saiful menyebut bahwa, pihaknya masih menemukan adanya laporan yang belum ditangani.

Meskipun Ombudsman telah mengeluarkan permintaan agar segera ditindaklanjuti.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi maladministrasi yang perlu segera dibenahi.

“Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum. Dan ini tentu tidak baik bagi pemerintah,” tegas Saiful.

Ia menekankan bahwa, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi–Morizon dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin–Azhar, harus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Saiful meminta pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan laporan yang masih tertunda.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu laporan di masing-masing daerah yang belum diselesaikan.

“Saya berikan waktu 14 hari ke depan agar laporan masyarakat tersebut dituntaskan oleh stakeholder terkait,” kata dia.

“Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” ujar Saiful.

Ombudsman berharap tenggat tersebut dipatuhi agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lambatnya respons layanan publik.(*)




Setahun Berjalan, Lapor Mas Wapres Terima 16.505 Laporan dari Seluruh Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Program Lapor Mas Wapres, kanal pengaduan masyarakat yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah genap berjalan satu tahun sejak pertama kali diluncurkan pada 11 November 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, program ini menerima total 16.505 laporan dari seluruh Indonesia, mencerminkan tingginya antusiasme publik untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permintaan solusi terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dari seluruh laporan yang diterima, sekitar 66–72 persen disampaikan melalui WhatsApp, menjadikan aplikasi pesan instan tersebut sebagai jalur komunikasi utama masyarakat.

Selebihnya disampaikan melalui tatap muka, setelah masyarakat mendaftar melalui laman resmi Lapor Mas Wapres.

Isu yang masuk sangat beragam, mulai dari urusan pendidikan, bantuan sosial, lingkungan hidup, kesehatan, hingga problem pertanahan.

Beberapa laporan bahkan sudah diselesaikan melalui koordinasi lintas lembaga.

Di antara laporan yang ditindaklanjuti, terdapat kasus mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah dan kemudian menerima bantuan setelah proses verifikasi realitas di lapangan.

Sengketa pertanahan di beberapa daerah juga berhasil diselesaikan hingga penerbitan sertifikat tanah resmi.

Tidak hanya permasalahan individual, beberapa aduan dari lembaga pendidikan swasta terkait akreditasi program studi juga menjadi perhatian pemerintah.

Isu-isu tersebut dibahas lintas kementerian untuk menemukan solusi bersama, membuktikan bahwa Lapor Mas Wapres menjangkau berbagai kelompok, bukan sekadar perorangan.

Wakil Presiden Gibran menegaskan bahwa kanal ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah menerima laporan.

Lebih dari itu, Lapor Mas Wapres harus menjadi fondasi pembentukan kebijakan nasional.

“Kanal ini harus terus dikembangkan, agar aduan rakyat bisa dijadikan peta jalan bagi pembentukan kebijakan nasional,” ujar Gibran.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sistem penanganan aduan agar proses pemeriksaan, verifikasi, hingga tindak lanjut dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kondisi lapangan.

Meski banyak laporan berhasil ditindaklanjuti, Wapres mengakui masih ada sejumlah tantangan.

Koordinasi antar lembaga pemerintah, verifikasi data pelapor, serta kecepatan respons menjadi perhatian utama.

Seiring bertambahnya jumlah laporan, sistem penyaringan dan penentuan prioritas penanganan menjadi kunci agar setiap aduan mendapatkan respons proporsional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapat perhatian serius dan solusi yang nyata, sehingga masyarakat merasa didengar,” tegas Gibran.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan layanan Lapor Mas Wapres.

Ke depan, kanal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih kuat dalam pembentukan kebijakan sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik.

Dengan kinerja yang terus berkembang, Lapor Mas Wapres kini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui mekanisme digital yang lebih cepat, sederhana, dan mudah dijangkau.(*)