Pendapatan Daerah Tembus 108 Persen, Pemkot Jambi Perkuat Integritas LKPD 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mencatat capaian positif dalam kinerja pendapatan daerah.

Hingga akhir tahun anggaran berjalan, realisasi pendapatan daerah dari seluruh sektor pajak berhasil melampaui target dan mencapai 108 persen.

Capaian tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi Tahun 2025 unaudited.

Rapat digelar di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Rabu (24/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Asisten Bidang Administrasi Umum M. Jaelani, serta Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi turut menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan laporan keuangan yang jujur, tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Pakta integritas ini diharapkan menjadi penguat integritas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa rapat ini tidak hanya membahas aspek teknis penyusunan laporan keuangan.

Tetapi juga menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendapatan dan belanja daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat.

“Rapat ini merupakan bagian dari evaluasi sektor pendapatan secara umum, baik pendapatan daerah maupun dana transfer pusat. Selain itu, kita juga mengevaluasi pelaksanaan belanja daerah,” ujar Maulana.

Ia menyampaikan rasa syukur atas capaian pendapatan daerah Kota Jambi yang dinilai sangat positif.

Berdasarkan evaluasi sementara, realisasi pendapatan dari berbagai sektor pajak telah melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, capaian pendapatan daerah kita sangat baik. Secara umum, seluruh sektor pajak sudah mencapai 108 persen,” kata dia.

Ini merupakan prestasi, karena dalam beberapa tahun terakhir target 100 persen belum sepenuhnya tercapai,” ungkapnya.

Dengan capaian tersebut, Maulana mengaku optimistis Pemerintah Kota Jambi mampu terus menata dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah ke depan

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain retribusi parkir di tepi jalan umum serta penataan dan pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) agar lebih tertib dan berkontribusi optimal terhadap PAD.

Terkait belanja daerah, Maulana menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan program strategis serta menghindari belanja yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Jangan ada lagi belanja yang tidak efisien. Program prioritas harus benar-benar dikawal agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Maulana berharap, dengan komitmen bersama dan penguatan integritas aparatur, Pemerintah Kota Jambi dapat menyusun laporan keuangan yang akurat, andal, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Mudah-mudahan laporan keuangan ini dapat diaudit dengan baik oleh BPK dan Kota Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.(*)




Rapat LKPD 2025, Wali Kota Jambi Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (LK-SKPD) serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Rabu siang (24/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Asisten Bidang Administrasi Umum M. Jaelani, serta Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi sebagai bentuk komitmen dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

LKPD berfungsi menyajikan informasi keuangan daerah yang menjadi dasar pengambilan kebijakan fiskal pemerintah daerah.

Sementara itu, LK-SKPD memuat data mengenai posisi keuangan serta seluruh transaksi yang dilakukan oleh masing-masing SKPD selama satu periode pelaporan.

Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa rapat ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sektor pendapatan dan belanja daerah.

Termasuk pendapatan asli daerah serta dana transfer dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, kondisi secara umum berjalan baik. Pendapatan daerah dari seluruh sektor pajak telah mencapai 108 persen. Ini merupakan prestasi karena dalam beberapa tahun terakhir target 100 persen belum tercapai,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi Pemerintah Kota Jambi dalam mengelola dan menggali potensi pendapatan ke depan, di antaranya dari sektor retribusi parkir tepi jalan serta aktivitas pedagang kaki lima.

Terkait belanja daerah, Maulana menyebutkan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi dan saat ini tengah difinalisasi dalam laporan keuangan.

Ia berharap laporan tersebut dapat segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mudah-mudahan Kota Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Maulana juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penyusunan laporan keuangan serta fokus pada program prioritas agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan optimal.

“Tidak boleh ada lagi belanja yang tidak efisien,” tegasnya.

Ia optimistis, dengan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Jambi mampu menyusun laporan keuangan yang berkualitas, akurat, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Laporan keuangan yang baik akan menjadi dasar penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Wali Kota Jambi.(*)