Razia Rutin di Lapas Muara Bungo, Petugas Amankan Barang Terlarang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali melaksanakan razia rutin dan tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah menjaga keamanan serta memberantas HALINAR, yakni handphone, pungli, dan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) Ilham Kurniadi bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Giyono, serta jajaran petugas pengamanan.

Razia difokuskan di Blok Anggrek kamar A-IV dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik warga binaan.

Selain melakukan penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan tes urin secara acak terhadap dua orang WBP guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua warga binaan tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun barang terlarang berupa narkotika.

Namun, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut di antaranya korek gas, sendok stainless, gunting kuku, dan kartu remi.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, menegaskan bahwa razia rutin dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang aman dan kondusif.

“Razia rutin dan tes urin ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk memastikan Lapas Muara Bungo tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Muhamad Kameily.

Sementara itu, KA KPLP Ilham Kurniadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap blok hunian warga binaan melalui kontrol rutin dan razia berkala.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasi Adm Kamtib Giyono menambahkan bahwa tes urin acak menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan secara berkala agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan sehat,” ungkap Giyono.

Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas kepada seluruh warga binaan.(*)




Tes Urin dan Razia WBP, Lapas Muara Bungo Tegaskan Komitmen Bersih dari Halinar

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dan mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan razia menyeluruh sekaligus tes urin pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Razia dilakukan di 31 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di Blok A, B, dan C.

Seluruh kamar diperiksa secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.

Selain razia, dilaksanakan tes urin terhadap 100 WBP dan 38 pegawai lapas. Uniknya, pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh pihak eksternal, termasuk TNI, POLRI, BNNK Muara Bungo, dan media.

Hal ini bertujuan menjaga transparansi dan kredibilitas hasil pemeriksaan.

Hasil razia menunjukkan beberapa barang seperti sendok stainless, pisau cutter, gelas kaca, dan botol parfum diamankan.

Namun tidak ditemukan handphone atau narkoba. Sementara itu, tes urin seluruh sampel dinyatakan negatif dari narkoba.

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan Zero Halinar. Sinergi dengan TNI, POLRI, BNN, dan media membuat pengawasan lebih transparan dan akuntabel,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameyli.

Razia dan tes urin berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas pemasyarakatan di Muara Bungo.(*)




Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Pemenuhan Hak WBP Selama Ramadhan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Gumilar, melaksanakan kegiatan sahur bersama pegawai dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo pada Selasa dini hari (10/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama bulan suci Ramadhan.

Irwan Gumilar meninjau langsung proses penyajian makanan sahur bagi warga binaan dan berdialog dengan petugas dapur dan regu pengamanan yang bertugas.

“Kami ingin memastikan secara langsung bahwa makanan sahur bagi warga binaan tersedia dengan baik, memenuhi standar gizi, serta disajikan tepat waktu,” ujarnya.

Kakanwil Ditjenpas Jambi juga mengapresiasi kinerja jajaran pegawai Lapas Muara Bungo yang tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Kepala Lapas Muara Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan selama bulan Ramadhan tetap berjalan maksimal.(*)




5 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi Natal 2025

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025, Lapas Kelas IIB Muara Bungo memberikan Remisi Khusus (RK) Keagamaan kepada warga binaan yang beragama Nasrani.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) di aula lapas, bersamaan dengan perayaan Natal yang khidmat.

Kalapas Muara Bungo, Muhammad Kameily, menegaskan bahwa pemberian remisi Natal merupakan agenda tahunan bagi warga binaan Nasrani yang memenuhi syarat.

“Ini adalah pengurangan masa pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi warga binaan yang beragama Nasrani,” ujarnya.

Dari total 11 warga binaan Kristiani, 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menerima remisi Natal tahun ini.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana.

Menurut Kasubsi Registrasi dan Binkemas Edi Suryatno, remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Rinciannya, dari lima penerima remisi:

  • 1 orang menerima remisi 15 hari

  • 3 orang menerima remisi 1 bulan

  • 1 orang menerima remisi 2 bulan

Dua penerima berasal dari kasus narkotika, sedangkan tiga lainnya dari pidana umum.

Edi menambahkan, remisi merupakan bentuk anugerah yang telah mendapat persetujuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan syarat utama warga binaan berkelakuan baik selama berada di lapas.

“Dengan remisi ini, diharapkan warga binaan tetap patuh pada aturan, berperilaku baik, dan masa pidana mereka berkurang sehingga bisa segera kembali ke keluarga dan masyarakat,” tutupnya.(*)




Pegawai dan Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dites Urine, Ini Hasilnya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menggelar tes urine massal terhadap seluruh petugas dan perwakilan warga binaan pada Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bagian dari komitmen mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar) demi menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Tes urine ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo, Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Kepala Lapas Muara Bungo, Muhammad Kameily, menyatakan bahwa tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Sebanyak 57 pegawai dan 20 warga binaan yang dipilih secara acak dari total 581 orang menjalani tes urine. Alhamdulillah, seluruh hasil tes menunjukkan negatif narkoba,” ujar Kameily.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif dan pengawasan internal untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga kondisi sehat dan bersih narkoba di dalam Lapas, baik pegawai maupun warga binaan,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNK Bungo, Polres Bungo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Jafar, petugas dari BNK Bungo, menyebut tes urine dilakukan atas permintaan resmi Lapas dengan tujuan memastikan Lapas benar-benar bersih dari narkoba.

Bila ditemukan hasil positif, tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tes urine massal ini menjadi langkah penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap pentingnya menjaga lingkungan bebas narkoba.(*)




Era Digital, Warga Binaan Lapas Muara Bungo Didorong Kuasai Kewirausahaan UMKM

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, mengajak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Bungo untuk aktif meningkatkan keterampilan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam kunjungannya di ruang kegiatan kerja Lapas Muara Bungo, Hidayat menegaskan pentingnya membangun mindset kewirausahaan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Berikan pelatihan dan pendampingan kepada warga binaan agar dapat mengelola UMKM secara lebih profesional, efisien, dan berdampak,” tegas Hidayat dalam arahannya, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pelaku UMKM dituntut untuk mampu berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta membangun usaha yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pembinaan kewirausahaan di dalam lapas harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini, termasuk penggunaan teknologi digital.

Program pembinaan keterampilan UMKM di Lapas Muara Bungo bertujuan menciptakan narapidana yang tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi.

Warga binaan dibekali dengan berbagai keterampilan seperti kerajinan tangan, pengolahan makanan, serta pemasaran berbasis digital.

Dengan program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani kehidupan pasca-pembebasan dengan lebih baik, serta menjadi pelaku UMKM yang berdaya saing di tengah masyarakat.(*)