Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Pemenuhan Hak WBP Selama Ramadhan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Gumilar, melaksanakan kegiatan sahur bersama pegawai dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo pada Selasa dini hari (10/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama bulan suci Ramadhan.

Irwan Gumilar meninjau langsung proses penyajian makanan sahur bagi warga binaan dan berdialog dengan petugas dapur dan regu pengamanan yang bertugas.

“Kami ingin memastikan secara langsung bahwa makanan sahur bagi warga binaan tersedia dengan baik, memenuhi standar gizi, serta disajikan tepat waktu,” ujarnya.

Kakanwil Ditjenpas Jambi juga mengapresiasi kinerja jajaran pegawai Lapas Muara Bungo yang tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Kepala Lapas Muara Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan selama bulan Ramadhan tetap berjalan maksimal.(*)




5 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi Natal 2025

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025, Lapas Kelas IIB Muara Bungo memberikan Remisi Khusus (RK) Keagamaan kepada warga binaan yang beragama Nasrani.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) di aula lapas, bersamaan dengan perayaan Natal yang khidmat.

Kalapas Muara Bungo, Muhammad Kameily, menegaskan bahwa pemberian remisi Natal merupakan agenda tahunan bagi warga binaan Nasrani yang memenuhi syarat.

“Ini adalah pengurangan masa pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi warga binaan yang beragama Nasrani,” ujarnya.

Dari total 11 warga binaan Kristiani, 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menerima remisi Natal tahun ini.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana.

Menurut Kasubsi Registrasi dan Binkemas Edi Suryatno, remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Rinciannya, dari lima penerima remisi:

  • 1 orang menerima remisi 15 hari

  • 3 orang menerima remisi 1 bulan

  • 1 orang menerima remisi 2 bulan

Dua penerima berasal dari kasus narkotika, sedangkan tiga lainnya dari pidana umum.

Edi menambahkan, remisi merupakan bentuk anugerah yang telah mendapat persetujuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan syarat utama warga binaan berkelakuan baik selama berada di lapas.

“Dengan remisi ini, diharapkan warga binaan tetap patuh pada aturan, berperilaku baik, dan masa pidana mereka berkurang sehingga bisa segera kembali ke keluarga dan masyarakat,” tutupnya.(*)




Pegawai dan Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dites Urine, Ini Hasilnya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menggelar tes urine massal terhadap seluruh petugas dan perwakilan warga binaan pada Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bagian dari komitmen mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar) demi menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Tes urine ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo, Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Kepala Lapas Muara Bungo, Muhammad Kameily, menyatakan bahwa tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Sebanyak 57 pegawai dan 20 warga binaan yang dipilih secara acak dari total 581 orang menjalani tes urine. Alhamdulillah, seluruh hasil tes menunjukkan negatif narkoba,” ujar Kameily.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif dan pengawasan internal untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga kondisi sehat dan bersih narkoba di dalam Lapas, baik pegawai maupun warga binaan,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNK Bungo, Polres Bungo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Jafar, petugas dari BNK Bungo, menyebut tes urine dilakukan atas permintaan resmi Lapas dengan tujuan memastikan Lapas benar-benar bersih dari narkoba.

Bila ditemukan hasil positif, tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tes urine massal ini menjadi langkah penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap pentingnya menjaga lingkungan bebas narkoba.(*)




Era Digital, Warga Binaan Lapas Muara Bungo Didorong Kuasai Kewirausahaan UMKM

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, mengajak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Bungo untuk aktif meningkatkan keterampilan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam kunjungannya di ruang kegiatan kerja Lapas Muara Bungo, Hidayat menegaskan pentingnya membangun mindset kewirausahaan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Berikan pelatihan dan pendampingan kepada warga binaan agar dapat mengelola UMKM secara lebih profesional, efisien, dan berdampak,” tegas Hidayat dalam arahannya, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pelaku UMKM dituntut untuk mampu berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta membangun usaha yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pembinaan kewirausahaan di dalam lapas harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini, termasuk penggunaan teknologi digital.

Program pembinaan keterampilan UMKM di Lapas Muara Bungo bertujuan menciptakan narapidana yang tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi.

Warga binaan dibekali dengan berbagai keterampilan seperti kerajinan tangan, pengolahan makanan, serta pemasaran berbasis digital.

Dengan program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani kehidupan pasca-pembebasan dengan lebih baik, serta menjadi pelaku UMKM yang berdaya saing di tengah masyarakat.(*)