884 Orang di Lapas Jambi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Jambi melaksanakan razia blok hunian serentak sekaligus tes urine bagi seluruh warga binaan dan petugas.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba dan barang terlarang, Senin 6 April 2026.

Razia melibatkan aparat penegak hukum dari Polri, TNI, dan BNN, menunjukkan sinergi yang kuat dalam pengawasan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Hasil razia di blok hunian menunjukkan tidak adanya narkotika atau handphone.

Namun, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti korek gas, elemen listrik, dan sendok besi. Seluruh barang diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Selain itu, 809 warga binaan dan 75 petugas Lapas menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk memberantas peredaran narkoba di lapas. Razia dan tes urine ini menjadi momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 untuk memperkuat integritas dan sinergi antar aparat penegak hukum,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.

Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Jambi tetap terjaga, mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal, serta menegaskan komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.(*)




Bebas Bersyarat untuk Napi Sakit Kanker Usus, Lapas Jambi Tegaskan Perlindungan Hak Asasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi, Said Anwar, menjadi perhatian serius.

Napi yang menderita kanker usus ini terlihat semakin kurus dan lemah, menyoroti tantangan berat yang dihadapi saat menjalani hukuman di tengah penyakit serius.

Kalapas Jambi, Syahroni Ali, melalui Kasubsi Bimkemaswat Pandega menegaskan bahwa kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama.

Said Anwar telah mendapat perawatan rutin di Klinik Lapas, dan akhirnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan penanganan medis lebih optimal.

“Kondisi napi sangat memprihatinkan. Tubuhnya tampak kurus dan memang membutuhkan perhatian khusus. Kami pastikan seluruh hak kesehatannya tetap terpenuhi,” kata Pandega, Sabtu 4 April 2026, di RSUD Raden Mattaher, di tengah keluarga pasien.

Selain pelayanan medis, pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.

Said Anwar, yang telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total vonis 2 tahun 3 bulan, akhirnya memperoleh hak bebas bersyarat bertepatan dengan momentum Hari Raya Idulfitri.

Langkah ini memungkinkan Said melanjutkan pengobatan secara intensif bersama keluarga di luar lapas, sementara pemasyarakatan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia.

Bastanta Sena, Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa dari Balai Pemasyarakatan, menekankan bahwa pengawasan dan pembimbingan tetap berjalan meski pasien telah bebas bersyarat.

“Wajib lapor tetap dilakukan melalui WhatsApp atau telepon. Petugas juga mendatangi rumah sakit untuk verifikasi agar tidak terjadi maladministrasi, sekaligus memastikan proses pemulihan tetap optimal,” jelas Bastanta Sena.

Saat ini, Said Anwar dirawat di RSUD Raden Mattaher dengan pendampingan keluarga dan pemeriksaan berkala oleh dokter.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia tetap menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya, termasuk bagi warga binaan dengan kondisi kesehatan serius.(*)




Razia Blok Hunian di Lapas Jambi, Petugas Periksa Handphone dan Barang Terlarang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan razia rutin di blok hunian, Selasa (25/2/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Riko Hamdan, dengan tujuan memastikan keamanan dan ketertiban (kamtib) warga binaan menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Lapas Jambi, Syahroni Ali, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh, mencakup penggeledahan fisik maupun non-fisik.

Petugas memeriksa setiap sudut blok hunian untuk mengantisipasi keberadaan benda tajam, barang mudah terbakar, hingga handphone ilegal.

“Razia ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan sekaligus menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk selalu mematuhi tata tertib Lapas,” ujar Syahroni Ali.

Ia menambahkan, sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Nomor 8 Tahun 2024, setiap narapidana yang kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang, termasuk alat komunikasi dan narkoba, akan dikenai sanksi tegas.

Razia ini juga menjadi implementasi dari 15 Proksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang wajib diterapkan di setiap Lapas, khususnya untuk mencegah peredaran handphone dan narkoba di dalam blok hunian.

“Ini adalah bentuk penegasan agar warga binaan selalu patuh pada aturan, menjaga keamanan, serta mendukung lingkungan Lapas yang kondusif,” pungkas Syahroni Ali.(*)




Lapas Jambi Gelar Pesantren Kilat Ramadan, Warga Binaan Dapat Sarung Gratis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadan dengan kegiatan positif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi menggelar pembukaan pesantren kilat di Masjid At-Taubah, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan.

Pesantren kilat akan berlangsung selama enam hari, di mana tiga hari pertama diisi dengan pembekalan materi keagamaan, sedangkan tiga hari berikutnya digelar lomba Islami, termasuk lomba tilawah Al-Qur’an, hafalan surah pendek, pidato keagamaan, dan lomba adzan.

Setiap blok hunian diwajibkan berpartisipasi dengan target minimal 50 warga binaan beragama Islam per blok.

Kepala Lapas Jambi, Syahroni Ali, juga menyerahkan secara simbolis 70 sarung gratis untuk mendukung kenyamanan ibadah warga binaan.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan memanfaatkan bulan Ramadan secara produktif.

“Melalui pesantren kilat ini, kami harap warga binaan dapat memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Allah, serta mengisi waktu luang dengan ibadah,” ujar Syahroni Ali.

Lapas Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar siap kembali berkontribusi positif di masyarakat.(*)




Khidmat, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Isra Mi’raj Bersama Pegawai dan WBP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan keagamaan ini berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Jambi dan diikuti oleh seluruh pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.

Peringatan Isra Mi’raj tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan kerohanian untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat nilai moral dan spiritual di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan tausiah keagamaan.

Tausiah disampaikan oleh Ustadz Dr. Lahmuddin, M.Ag, yang mengulas makna dan hikmah peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya menjaga salat lima waktu sebagai fondasi utama keimanan, serta memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari, baik bagi pegawai maupun warga binaan.

Pesan-pesan yang disampaikan diharapkan mampu menjadi motivasi spiritual bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, serta menjadi bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting untuk memperkuat pembinaan kepribadian dan karakter religius di dalam lapas.

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, kami berharap seluruh pegawai dan warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki kualitas ibadah, serta menjadikan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak,” ujar Syahroni Ali.

Ia menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam membentuk warga binaan yang berakhlak mulia, memiliki kesadaran spiritual, dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.(*)




Satu Warga Binaan Langsung Bebas, Kanwil Ditjenpas Jambi Beri Remisi Khusus Natal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang secara rutin diberikan setiap tanggal 25 Desember dalam rangka perayaan Natal.

“Ini merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan Nasrani. Setiap perayaan Natal pada 25 Desember, remisi khusus ini kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan, Kamis (25/12/2025).

Irwan mengungkapkan, pada peringatan Natal 2025 ini sebanyak 105 warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal.

Rinciannya, 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan,” kata dia.

“Pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Irwan.

Ia menegaskan, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, sekaligus motivasi agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, akan terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Latih Warga Binaan Membatik untuk Kemandirian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIA Jambi kembali melaksanakan program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan membatik.

Program ini bertujuan menciptakan WBP yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi positif setelah menjalani masa pidana.

Pelatihan membatik yang berlangsung di workshop pembinaan diikuti WBP yang memiliki minat dan potensi di bidang seni kriya.

Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mulai dari pembuatan pola, teknik mencanting, pewarnaan, hingga proses finishing agar menghasilkan karya batik berkualitas.

Kasi Giatja Lapas Jambi, Jailani, menegaskan kegiatan membatik merupakan program unggulan yang dikembangkan secara berkesinambungan.

“Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga membentuk karakter WBP agar lebih sabar, teliti, dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Sarana Kerja, David Gokma Evendy Marbun, menambahkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pembinaan untuk mendukung kualitas produksi batik.

“Hasil batik WBP Lapas Jambi kini semakin rapi dan bernilai ekonomis, sehingga menambah semangat mereka untuk berkarya,” jelas David.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap WBP dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat, siap bersaing di dunia kerja, dan memperkuat reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat.(*)




Terpidana Penipuan Dibekuk Setelah Bertahun Buron, Kini Ditahan di Lapas Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim gabungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kejaksaan Negeri Jambi menangkap Sanggam Parapat alias Sanggam , buronan kasus penipuan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama bertahun-tahun.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.

“Penangkapan ini terkait perkara penipuan Pasal 378 KUHP,” ungkap Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, dalam siaran pers.

Sanggam sebelumnya telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor: 611 K/PID/2016 tertanggal 14 Juli 2016.

Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan atas perbuatan penipuan yang dilakukannya.

Usai ditangkap, Sanggam dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian dibawa ke Jambi pada 6 Agustus 2025 untuk menjalani eksekusi pidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, siapa pun yang telah divonis bersalah tetap akan dibawa ke jalur hukum,” tegas Noly.

Kejaksaan menegaskan komitmennya melalui program Tabur 31.1, yang bertujuan memburu para DPO secara aktif demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.(*)




Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan panen hasil pertanian yang dibudidayakan oleh warga binaan, Selasa (15/4/2025).

Pada kegiatan kali ini, Lapas Jambi berhasil memanen sebanyak 300 ikat kangkung dari lahan pertanian yang dikelola di dalam lingkungan lapas. Hasil ini merupakan bagian dari program akselerasi ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Imipas).

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut menjadi bukti nyata bahwa warga binaan dapat berkontribusi secara positif meskipun sedang menjalani masa pembinaan.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan bekal keterampilan bertani, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kemandirian pada diri warga binaan,” ujar Batara.

Panen kangkung ini dipimpin langsung oleh Meiky Kennedy, selaku Kasubsi Bimbingan Kerja, yang juga berperan dalam membina dan mengarahkan warga binaan dalam bidang pertanian produktif.

Program pertanian ini merupakan bentuk pemberdayaan narapidana yang tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan, tetapi juga sebagai bekal keterampilan setelah mereka bebas nanti.

Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Imipas yang menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi bagian dari solusi, bukan semata tempat pembinaan.

Lapas Jambi berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi lapas lain di Indonesia untuk ikut serta mendukung swasembada pangan nasional melalui kegiatan pertanian di lingkungan pemasyarakatan.(*)