Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Petani Jambi Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

SENGETI , SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pelarian seorang pria asal Jawa Tengah usai mencuri uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya kandas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pelaku berinisial J (54), warga Salatiga, Jawa Tengah, berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam setelah sempat melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Basri (43), seorang petani di Desa Sungai Gelam, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp25 juta, sebuah ponsel OPPO A60, dan dokumen pribadi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya.

Peristiwa terjadi pada Jumat pagi (7/11/2025) saat korban bersiap berangkat kerja.

Ia sempat meninggalkan tas selempangnya di meja depan rumah, namun hanya dalam hitungan menit tas itu raib.

Korban yang tinggal bersama seorang kerabat bernama Saidi alias Jayus.

Hanya saja, saat ia selesai mandi, Jayus tak ada lagi di sana. Termasuk barang berharga miliknya.

Lantas, ia kemudian melapor ke Polsek Sungai Gelam setelah menyadari barang berharganya hilang.

Menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat setelah kejadian.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diduga hendak menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju Pulau Jawa.

Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di dalam bus Ramayana.

Pelaku diketahui sempat memotong rambut dan janggutnya untuk menghindari kejaran polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp21,2 juta dan ponsel korban sebagai barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia kemudian dibawa kembali ke Jambi untuk menjalani proses hukum.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kriminal serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pencurian di lingkungan sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam.

Pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Gelam dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)




Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan: Kapendam TNI Sebut Ada Oknum yang Terlibat

LAMPUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa seluruh pelaku dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, harus diusut tanpa terkecuali.

“Tidak boleh ada pelaku yang lolos. Saat ini, anggota kami yang terlibat sudah menyerahkan diri dan tengah diperiksa oleh Denpom II/3 Lampung,” ujar Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Eko juga mengungkapkan kemungkinan keterlibatan oknum lain dalam praktik perjudian ilegal ini. Dugaan ini muncul setelah adanya kesaksian dari anggota TNI yang saat ini sedang diperiksa.

Berdasarkan keterangan saksi dari anggota kami, ada indikasi bahwa Polsek Negara Batin menerima setoran dari hasil judi sabung ayam,” ungkapnya.

Baca juga:  Terungkap Isu Dugaan Aliran Dana Judi Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Saat Penggerebekan

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa perjudian sabung ayam tersebut telah berlangsung lama dan didukung oleh sejumlah pihak.

Investigasi kini difokuskan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.

Selain dugaan aliran dana ke oknum aparat, penyelidikan juga dilakukan terhadap penemuan senjata api laras panjang dan tiga butir peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.

Senjata dengan kaliber 5,56 milimeter tersebut ditemukan tidak jauh dari arena judi sabung ayam. Biasanya, jenis senjata ini digunakan oleh TNI atau Polri.

Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah senjata tersebut organik atau rakitan.

“Saat ini kami masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait asal senjata tersebut, jelas Eko.

Selain itu, investigasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik tiga butir peluru yang ditemukan di lokasi.

Pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan melalui uji balistik di Bareskrim Polri guna memastikan keterkaitannya dengan insiden yang terjadi.

“Kami masih menunggu hasil uji balistik untuk mengetahui lebih pasti kepemilikan peluru tersebut,” tambahnya.

Kasus ini terus dikembangkan oleh tim investigasi gabungan. TNI dan Polri berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang bisa lolos dari tanggung jawab,” tegas Eko. (*)




Terungkap Isu Dugaan Aliran Dana Judi Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Saat Penggerebekan

LAMPUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Ada sejumlah Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, yang berujung pada tewasnya tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan.

Menurut Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, praktik ilegal ini telah berlangsung selama satu tahun dan diduga menjadi ladang keuntungan bagi sejumlah pihak, termasuk oknum dari kepolisian dan TNI.

Eko mengungkapkan bahwa, dari hasil pemeriksaan saksi, ditemukan adanya praktik bagi-bagi uang dari hasil judi tersebut.

“Sudah satu tahun praktik ini berjalan, dan ada aliran dana ke berbagai pihak. Bahkan, Polsek dan Koramil juga ikut menikmati keuntungan dari judi ini,” ujar Eko, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

Dugaan ini diperkuat oleh dua saksi utama yang saat ini masih diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah—keduanya diduga terlibat dalam penembakan polisi saat penggerebekan.

“Dari keterangan saksi, memang ada setoran uang. Judi pasti ada keuntungan, dan uang itu mengalir ke berbagai pihak, tambahnya.

Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan siapa saja oknum yang terlibat dalam jaringan perjudian ini.

Selain aliran dana, Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, mengungkapkan bahwa, Polsek Negara Batin dan Pos Ramil Negara Batin sebenarnya sudah mengetahui keberadaan arena sabung ayam ini.

Yogi juga menyebut bahwa hubungan antara Kapolsek Negara Batin, Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, dan Komandan Pos Ramil, Peltu Lubis, sebelumnya sangat baik.

“Setiap ada jadwal sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberi tahu Lusiyanto. Ketika Lubis meminta izin, jawaban Kapolsek adalah ‘silakan, yang penting aman’. Dalam konteks ini, ‘aman’ berarti ada setoran uang,” jelas Yogi.

Namun, hubungan antara kedua belah pihak belakangan memburuk, yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya penggerebekan berdarah ini.

Saat ini, investigasi masih berjalan untuk mencari tahu penyebab konflik yang akhirnya memicu baku tembak dan menewaskan tiga anggota kepolisian,” lanjut Eko.

Pada Senin (17/3/2025) sore, sebanyak 17 personel kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Lusiyanto mendatangi lokasi judi sabung ayam. Awalnya, situasi terlihat aman, namun sekitar pukul 16.50 WIB, tiba-tiba mereka diserang oleh tembakan misterius.

Insiden ini menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur di tempat, yakni Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto – Anggota Polsek Negara Batin dan Bripda M Ghalib Surya Ganta – Anggota Satreskrim Polres Way Kanan.

Kasus ini kini menjadi fokus utama penyelidikan tim gabungan, yang berusaha mengungkap pihak mana saja yang terlibat dalam praktik perjudian ini, termasuk kemungkinan adanya oknum lain di kepolisian maupun TNI yang turut menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Kami berharap semua pihak yang terlibat, baik dari TNI maupun kepolisian, dapat diusut tuntas dan dijatuhi hukuman yang setimpal,” tegas Eko.(*)