Rakernis Ditlantas Polda Jambi 2026, Kapolda Tekankan Layanan Digital dan Penegakan Hukum Berkeadilan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar meminta seluruh jajaran polisi lalu lintas memaksimalkan transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat.

Digitalisasi, menurutnya, harus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Penegasan itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”, Rakernis diikuti jajaran Ditlantas Polda Jambi, Kasat Lantas Polres/Polresta, pejabat utama Polda Jambi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan Rakernis bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyusun langkah perbaikan, dan menghasilkan kebijakan yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

“Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan Kapolda memberikan sejumlah arahan kepada seluruh personel lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, serta berkeadilan.

Selain itu, personel Polantas juga diminta memanfaatkan teknologi dan data secara optimal guna mendukung pelayanan yang lebih efektif.

“Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh jajaran lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal,” ujar Erlan.

Menurutnya, jajaran Polantas juga didorong membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi yang humanis serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Rakernis tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya pakar hukum pidana, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, serta psikolog yang membahas peningkatan kualitas pelayanan publik dan perilaku sosial masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain jajaran kepolisian, kegiatan itu juga dihadiri perwakilan PT Jasa Raharja Wilayah Jambi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), komunitas pengemudi ojek online, akademisi, hingga mahasiswa.

Erlan menambahkan, transformasi digital merupakan bagian penting dari implementasi Polri Presisi. Karena itu, inovasi pelayanan berbasis teknologi harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)




Setelah Dicari, Sopir Truk Tronton PT MAD Akhirnya Diamankan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan truk tronton milik PT Mitra Abadi Damai (MAD) memasuki tahap baru.

Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan sopir kendaraan tersebut pada Senin (6/4/2026).

Proses pengamanan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi keberadaan pengemudi yang sebelumnya sempat tidak ditemukan saat didatangi di kediamannya.

Upaya lanjutan yang dilakukan oleh tim Satlantas Polresta Jambi membuahkan hasil dengan ditemukannya sopir tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio R Siregar, membenarkan bahwa sopir kini telah berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sopir sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendalami kejadian kecelakaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengurai secara detail kronologi peristiwa yang terjadi.

Sejumlah aspek akan ditelusuri, mulai dari kondisi kendaraan saat kejadian, faktor manusia, hingga kemungkinan adanya pelanggaran aturan lalu lintas.

Selain meminta keterangan dari sopir, penyidik juga terus mengumpulkan bukti di lapangan serta keterangan dari saksi-saksi guna memperkuat proses penyelidikan.

Menurut Rio, pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar hasilnya dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Kasus kecelakaan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait keselamatan operasional kendaraan berat di jalan raya.

Dengan diamankannya sopir, diharapkan proses pengungkapan penyebab kecelakaan dapat berjalan lebih cepat. Hingga saat ini, Satlantas Polresta Jambi masih terus melakukan pendalaman.

Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan di jalan.(*)