Sistem War Ticket Haji Tuai Kritik, DPR Ingatkan Risiko Ketidakadilan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana penerapan sistem “war ticket” dalam pendaftaran haji mulai menuai sorotan.

Skema ini mengusulkan mekanisme berbasis kecepatan, di mana calon jemaah harus berebut kuota secara daring dalam waktu tertentu, mirip pembelian tiket konser atau transportasi online.

Gagasan tersebut muncul sebagai solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun. Dengan sistem ini, proses pendaftaran diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Namun, Marwan Dasopang menilai penerapan sistem tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, khususnya dari aspek sosial dan pemerataan akses.

Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, skema “war ticket” berpotensi hanya menguntungkan kelompok masyarakat tertentu, terutama mereka yang memiliki akses teknologi lebih baik serta kemampuan finansial lebih tinggi.

“Kalau sistem ini diterapkan, siapa yang akan berburu tiket? Kemungkinan besar adalah kelompok yang punya kemampuan lebih. Ini bisa memicu kecemburuan sosial,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa ibadah haji tidak semata persoalan teknis pendaftaran, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan bagi seluruh umat.

Meski begitu, Marwan tidak menutup peluang penerapan sistem tersebut. Ia menilai pemerintah tetap bisa mengkaji opsi ini selama mempertimbangkan berbagai aspek secara matang.

Selain itu, DPR juga menyoroti kemungkinan perlunya revisi regulasi jika skema baru ini ingin diterapkan secara resmi.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan bahwa perubahan sistem pendaftaran haji harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa reformasi sistem haji membutuhkan pendekatan komprehensif.

Pemerintah diharapkan tidak terburu-buru mengambil keputusan dan memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap adil, transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.(*)




Pelunasan Haji 2026 Tahap Kedua Dibuka, Ini Imbauan Kemenhaj Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua bagi jamaah calon haji tahun 2026.

Pelunasan tahap lanjutan ini dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, mengatakan pelunasan tahap pertama telah selesai dilaksanakan dengan capaian sekitar 76,4 persen dari total jamaah calon haji.

“Pelunasan tahap pertama telah berakhir, di mana 76,4 persen jamaah sudah melunasi. InsyaAllah pelunasan akan diperpanjang kembali pada 2 sampai 9 Januari 2026,” ujar Wahyudi di Jambi, Kamis.

Ia menjelaskan, dari total 3.276 calon haji asal Provinsi Jambi, sebagian besar telah menyelesaikan kewajiban pelunasan Bipih pada tahap awal.

Sementara pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah yang belum melunasi karena berbagai kendala.

Pelunasan tahap kedua ini mencakup jamaah yang terkendala sistem, jamaah penggabungan mahram, pendamping lansia, serta jamaah cadangan.

Tahun ini, jumlah jamaah cadangan tercatat mencapai sekitar 40 persen dari total calon haji Provinsi Jambi.

Wahyudi menambahkan, biaya pelunasan haji bagi jamaah asal Jambi pada keberangkatan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp26.451.000.

Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya pelunasan haji tahun 2025 yang mencapai Rp27.541.000.

Untuk musim haji 2026, Provinsi Jambi dijadwalkan memberangkatkan tujuh kloter penuh ditambah 161 jamaah.

Setiap kloter terdiri dari 445 orang, dengan proporsi jamaah lanjut usia mencapai sekitar 30 persen dari total calon haji.

Ia juga mengimbau jamaah yang masuk dalam kuota keberangkatan agar segera mempersiapkan dokumen serta menjaga kondisi kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu persyaratan utama sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

“Kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan ibadah haji 2026 bagi jamaah asal Jambi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman,” pungkasnya.(*)